MANHAJ
RAPUHNYA
IDEOLOGI JIL(JARINGAN IBLIS LAKNATULLOH)
Oleh : Dr. Asy Syeikh
Abdul Aziz bin Royyis ar Royyis
(Musyrif www.islamancient.net)
Diterjemahkan oleh : Mujahid As Salafiy
(Pengelola www.millahmuhammad.blogspot.com)
Sesungguhnya
diantara kerusakan dai – dai dan pengklaiman sebagian kelompok islam, padahal
mereka hakikatnya adalah kaum munafiq. Akan tetapi sebagian kaum muslimin bodoh
terhadap hakikat mereka tertipu dengan slogan “Islam tidak menolak
kebebasan”.
Padahal
hakikat dari perkataan tersebut menyebabkan kekafiran, apakah perkataan
semacam ini benar menurut orang yang berakal!?.
Akan
aku tunjukkan kepadamu penjelasan bahwasanya Liberal sebenarnya memusuhi Islam.
Karena tidaklah terkumpul di dalam ideology JIl melainkan merendahkan martabat
Islam.
Hal
ini diketahui dengan prinsip yang dipakai Liberal yang berdasarkan kebebasan
secara mutlak dan supaya tidak mengusik kebebasan orang lain. Karena itu akan
aku tunjukkan kepadamu dalil – dalil yang menjelaskan bahwa prinsip
kebebasan secara mutlaq adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam.
Diantarnya:
1. Klaim
Liberal tentang keebebasan secara mutlak bertentangan dengan Al – Qur’an dan
Sunnah. Karena makhluk adalah Budaknya Alloh, sedangkan budak tidaklah bebas,
melainkan dibatasi dengan keinginan tuannya. Sehingga tidak mungkin baginya
memiliki kebebasan. Sebagaimana Alloh menjelaskan tentang hakikat penciptaan
bani Adam yaitu untuk mengibadahi-Nya, Alloh berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku. (QS. Adz Dzariyat ayat 56)
Alloh juga memerintahkan mereka agar beribadah sampai mati, Alloh
berfirman:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).
(QS. Al Hijr ayat 99)
setiap Rosul yang dating kepada manusia menyeru untuk beribadah
kepada Alloh, Alloh berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا
اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul
pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan
jauhilah Thaghut itu". (QS. An Nahl ayat 36)
Alloh juga menjelaskan bahwa Dia tidak
mendzolimi siapapun dari makhluknya baik dari kalangan malaikat, jin dan
manusia, yang mana mereka semua itu disebut sebagai hamba. Alloh berfirman:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ
لِلْعَبِيدِ
dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya
hamba-hamba (Nya). (QS. Fushshilat ayat 46)
Dia juga berfirman di dalam Al – Qur’an di
surat lain:
ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ
وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ
"Yang demikian itu, adalah disebabkan
perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah
sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya". (QS. Al Hajj ayat 10)
Ketika sudah dijelaskan bahwa kita adalah
budak Alloh, maka kidaklah bebas sama sekali, tetapi kebebasan kita dibatasi
oleh apa yang diinginkan Alloh ta’ala. Oleh karena itu hal ini bertentangan
dengan prinsip liberal. Maka barang siapa yang mengajak kepada liberalisme dan
menasabkan bahwa kebebasan itu dari islam atau ia menghiasi diri dengan Islam,
maka sebenarnya ia mengajak untuk menghancurkan kehormatan Islam.
2. Semua dalil yang menganjurkan beramar ma’ruf nahi munkar, pada
hakikatnya membatalkan pemikiran Liberalisme dari segala sisi. Alloh berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah
dari yang munkar. (QS. Ali Imron ayat 104)
Dengan ayat itu telah jelas bahwa prinsip
Liberal yang kufur yang berdiri diatas
kebebasan menyelisihi prinsip nasehat dan amar ma’ruf nahi munkar al Islami.
Prinsip liberalisme sebenarnya merintangi apa yang dating dari syariat. Karena
prinsip liberalism yang kafir telah member kebebasan pada manusia untuk meminum
khomer, padahal hal ini jelas menyelisihi prinsip amar ma’ruf nahi munkar
sekaligus menentangnya. Karena prinsip amar ma’ruf nahi munkar melarang hal
itu.
Maka semua liberalisme adalah kafir
berdasrkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Alasannya bahwa siapa yang
mengingkari sebagian yang dating dari syariat, berarti ia kafir dengan
keseluruhannya, sebagaimana firman Alloh:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ
الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar
terhadap sebahagian yang lain?! (QS. Al Baqoroh ayat 85)
3. Semua dalil yang menjelaskan ditegakkannya hukuman juga
membatalkan prinsip liberal yang kafir. Sungguh Alloh ta’ala telah menyuruh
agar merajam orang yang berzina meskipun sama – sama ridlo. Alloh berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا
مِائَةَ جَلْدَةٍ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera. (QS. An Nur ayat 02)
Adapun liberal yang kafir
berkata: apabila dua anggota saling ridlo, maka keduanya telah bebas dari
hokum. Oleh karena itu liberal dan Islam berlawanan dan tidak bias bersatu.
4. Semua dalil yang menjelaskan haramnya riba juga membatalkan
prinsip Liberal yang kafir. Alloh berfirman:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ
وَرَسُولِهِ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. (QS. Al Baqoroh ayat
279)
Dia juga berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ
الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا
إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al Baqoroh ayat
275)
Itulah sebagian dalil – dali yang sebenarnya
masih banyak yang lain dari yang demikian itu yang menjelakan kafirnya
liberalism.
Oleh karena itu apabila telah jelas keadaan
liberalism demikian, maka setiap orang yang mengertinya bahkan mengajak
kepadanya, maka dia kafir setelah tegak atasnya hujjah. (www.islamancient.com)