Blogger templates

Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (III)

Penulis: Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah


Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"kebanyakan dari umatku yang mati berdasarkan pada Kitabullah dan Al Qadha wal Qadar dai Allah adalah karenanya al anfus (dicabutnya nyawa)" (HR. Al Haitsami dalam Majma'uz Zawa'id 5/6, Ibnu Hajar menshahihkannya dalam Fathul Bari 10/167)

Hizbut Tahrir mengatakan bahwa aqidah Islam yang ada pada Hizbut Tahrir adalah bersadarkan pada akal dan siyasi (Al Iman halaman 68 dan Hizbut tahrir halaman 6). Maka akal orang-orang ini adalah dasar dari agama. Mereka berkata "kami mengetahui Allah berdasarkan akal kami". Tapi bertentangan dengan pernyataan ini, adalah pernyataannya Umar Bakri, bahwa salah satu sebab perpecahan di kalangan muslimin adalah ketika sebagian kaum muslimin menggunakan akal dalam membahas permasalahan aqidah (Tafsir surat Al Ma'idah 5/29).

Mereka menjelaskan bahwa khilafah tidak akan tegak dengan berdasarkan pada akhlaqul karimah, tetapi berdirinya khilafah adalah dengan pengoreksian terhadap doktrin aqidah dan manhaj yang dibawa atau dipraktekkan dalam Islam (At Taqatul Hizbi halaman 1).

Dan dikatakan oleh mereka bahwa dakwah pada akhlaqul karimah tidaklah akan membuat masyarakat menjadi benar dan tidak akan membuat tegaknya khilafah, tapi masyarakat itu akan tegak dikarenakan adanya koreksi pada doktrin aqidah dan tidaklah dengan menyerukan pada akhlaqul karimah (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir halaman 26-27).

Maka kita katakan "Masyarakat itu akan tegak dengan keduanya (aqidah dan akhlaqul karimah), dan Islam menyerukan pada keduanya".

Taqiyuddin mengingkari adanya ikatan emosi pada jiwa manusia, tidak ada ikatan bathin. Dia katakan tidak ada ikatan emosi pada jiwa manusia dalam ajaran Islam. Karena pendapatnya inilah, kami melihat Hizbut Tahrir tidak mempunyai kelemah-lembutan dan akhlaqul karimah dalam menghadapi umat.

Dia berkata dalam Nizhamul Islam halaman 61 dan Al Fikrul Islami Al Mu'asyir halaman 202 bahwa mereka-mereka (para ulama Ahlus Sunnah) yang mengatakan bahwa wanita itu semuanya aurat, maka hal ini adalah bukti dari keruntuhan, perusakan akhlaq, padahal sudah pasti bahwa laki-laki dan perempua itu akan bertemu bersama-sama ketika melakukan transaksi jual-beli.

Lalu dia katakan dalam An Nizham halaman 10 dan 12, bahwa berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram itu tidak akan merusak akhlaq. Dia mengatakan bahwa bila wanita itu berhijab maka hal itu adalah keruntuhan dan perusakan akhlaq, tapi dia berkata bahwa berjabat tangan dengan wanita bukan mahram itu tidak merusak akhlaq.

Mereka mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah merupakan sebuah kelompok yang mengurusi masalah politik, seluruh kegiatannya adalah berhubungan dengan politik, ini yang mereka katakan.

Kegiatan mereka bukan pada hal tarbiyah, bukan pula pada memberikan targhib dan tarhib, namun semuanya hanyalah yang berikaitan dengan politik (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 28 dan 31, juga dalam Hizbut Tahrir halaman 25).

Apakah kalian pernah mendengar apa yang mereka katakan itu? Itu yang mereka nyatakan. Mereka berkata "Kami membolehkan orang-orang untuk membentuk hizb-hizb, berdasarkan pada firman Allah,

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyeru pada kebaikan dan melarang kejelekan serta beriman kepada Allah" (Ali Imran 110)

Ini adalah dalil yang mereka pakai, padahal seperti yang mereka katakan, bahwa kegiatan mereka seluruhnya hanya berkaitan dengan politik!!.

Maka kegiatan politik ini telah dijadikan sebagai aqidah bagi mereka, dan karena hal inilah mereka melakukan tawar menawar dengan mubtadi' (dan juga musyrikin) seperti Syi'ah, mereka mengatakan bahwa bekerja sama dengan syi'ah adalah tidak apa-apa. Dan mereka melakukan hal tersebut dengan kuffar Yahudi.

Mereka mengatakan dalam majalahnya, Al Wa'ie, nomor 75 halaman 23, tahun 1993, bahwa tidak ada perbedaan antara madzhab Syafi'i dan Hanafi, dan mereka telah salah karena mendalilkan hal ini untuk menjelaskan yang berikutnya, begitu pula Ja'fari dan Zaidi.

Dan mereka berkata "dan inilah yang terjadi antara kalangan Sunni dengan Syi'i, yang sebenarnya ada orang-orang yang berada di belakang perpecahan ini (yang mempunyai maksud tertentu) dan kami harus memerangi orang-orang itu, sebab tidak ada perbedaan antara keduanya, dan siapa saja yang melakukan perbedaan itu maka akan kami lawan".

Orang-orang Hizbut tahrir sebenarnya mengetahui apa yang dinyatakan oleh orang-orang syi'ah tentang 'Aisyah dan para shahabat, mereka mendengarnya di Hyde Park (sebuah tempat di Inggris) dan tetap saja mereka katakan tidak ada perbedaan antara Sunni dan Syi'i.

Ketika Syi'ah mencaci maki para shahabat dan mengatakan bahwa para shahabat telah merubah Al Qur'an, mencaci maki istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ummul mukminin, tapi bagi Hizbut Tahrir ini adalah masalah kecil!! Kenapa bisa seperti itu? Karena berdasarkan pada hal yang paling penting bagi mereka, yaitu permasalahan khilafah.

Mencaci maki para shahabat, mencaci maki para istri Rasul, menuduh para shahabat telah merubah Al Qur'an adalah hal kecil dibandingkan dengan permasalahan yang "paling besar", apakah itu? Masalah khilafah.

Itulah yang menyebabkan kenapa mereka mengatakan bahwa kitab yang terbaik adalah Al Hukumah Al Islamiyyah padahal didalamnya terdapat kekufuran dan pernyataan bahwa melawan Sunni adalah merupakan aqidah bagi Syi'i, karena aqidah syi'i itu cocok dengan aqidahnya mereka. Tapi Hizbut Tahrir tidak mau tahu tentang hal itu dan memilih untuk mengabaikannya.

Oleh karena itu, mereka (Hizbut Tahrir) dapat ditemukan di Qum, tempat dimana Khomeini hidup. Mereka mengira bahwa di sana dapat ditegakkan khilafah.

Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa Allah membolehkan umat Islam untuk mendirikan hizb-hizb, dengan berdalil dengan surat Ali Imran ayat 110.

Tapi lihat apa yang mereka katakan "Sesungguhnya amar ma'ruf nahi munkar tidak bisa dijalankan kecuali sebelumnya telah ditegakkan khilafah dan hukum-hukum Islam" (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 21). Lalu andai amar ma'ruf nahi munkar itu tidak bisa dijadikan sebagai suatu cara, kanapa kalian masih menukil ayat itu?.

Dan Umar Bakri pun mengatakan hal yang sama pada Tafsirnya Surat Al Ma'idah 2/233. Mereka katakan bahwa kegiatan mereka total pada permasalahan politik.

Maka kita katakan pada mereka. Apakah Salafus Shalih tidak pernah mendengar ayat ini sebelumnya? Kalaupun mereka (Salafus Shalih) mendengar, apakah mereka mendirikan kelompok sendiri-sendiri? Apakah mereka memahami ayat itu seperti pemahamanmu? Tentu saja tidak, sebaliknya pemahamanmu ini bukanlah dalam rangka memahami ayat, tapi dalam rangka merusak ayat.

Kami pun mengetahui bahwa kelompok yang bergerak dalam permasalahan politik bukan hanya Hizbut Tahrir saja, tapi juga ada Ikhwanul Muslimin. Mereka juga mengatakan boleh untuk membuat kelompok-kelompok dan mereka pun menukil ayat yang sama.

Mereka adalah biang pembuat perpecahan umat. Mereka masing-masing membuat kelompok, lalu mereka pun berpecah belah dan akhirnya saling benci satu sama lainnya. Ini adalah suatu pemahaman yang menyelisihi Salaf.

Rasulullah berkata bahwa jika ada dua khalifah yang dibai'at, maka salah satunya harus dibunuh. Tapi mereka katakan bahwa hadits ini ahad. Siapakah yang memberitahumu bahwa para shahabat tidak menerima hadits ahad?

Kita telah menjelaskan pada mereka (Hizbut Tahrir) tentang salahnya pendapat ini selama bertahun-tahun. Maka berikanlah pada kami, ucapan-ucapan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, shahabat, tabi'in dan yang selainnya bahwa hadits ahad tidak bisa diambil dalam permasalahan aqidah? Mereka katakan bahwa haram mengambil hadits ahad dalam permasalahan aqidah tapi haram meninggalkan hadits ahad dalam permasalahan ahkam!! Apakah ini bukan suatu pertentangan?

Maka disini ada pertanyaan penting yang harus ditujukan pada mereka. Mereka sering mendengung-dengungkan ayat,

"Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyeru yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka lah orang-orang yang beruntung" (Ali Imran 104)

Lalu bagaimana bisa ayat ditafsirkan dan hendaklah ada segolongan dari Hizbut Tahrir? Sekarang kita katakan, apakah umat ini ada sebelum lahirnya Taqiyuddin An Nabhani? Tentu saja, umat ini sudah ada sejak jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu kenapa kita perlu pada Taqiyuddin dan Hizbut Tahrir?

Apakah merupakan suatu kebaikan jika membolehkan membentuk partai-partai dalam Islam, di dalam umat ini sedangkan kalian melarangnya di dalam tubuh kalian (di dalam Hizbut Tahrir)?

Dan sungguh menakjubkan orang-orang ini, yang mereka sebenarnya mendakwahkan pada perpecahan. Mereka berteriak agar umat ini bersatu, tapi mereka sendiri terpecah-belah.

Mereka seharusnya tidak boleh melakukan hal ini. Jika kalian ingin agar umat ini bersatu, maka hal yang pertama yang harus kalian lakukan adalah pergi dan kutuklah hizb kalian (dan membubarkannya), lalu setelah itu barulah kalian berdakwah untuk bersatu.

Hal lainnya, adalah mereka selalu mendengung-dengungkan ayat di atas (Ali Imran 104), tapi apakah mereka terlihat, secara dhahir, melakukan amar ma'ruf nahi munkar? Tidak, mereka hanya melakukan hal itu untuk kepentingan diri-diri mereka dan kelompoknya saja.

Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu maka tidak akan dapat memberikan apa pun. Jika aku tidak mempunyai uang maka tidak dapat memberikan uang. Jika mereka (Hizbut Tahrir) tidak mempunyai sunnah, maka sunnah apakah yang akan mereka berikan pada umat.

Menurut mereka, semua bagian dari dunia ini adalah darul kufr. Mereka katakan bahwa tidak ada lagi wilayah Islam saat ini, sebab semuanya adalah tempat kufr. Apakah benar mereka berkata seperti ini? apakah kalian setuju dengan mereka?

Aku telah membaca tulisan mereka dalam kitab-kitab mereka, mereka katakan "Tanah yang ditempati Muslimin sekarang adalah darul kufr, walaupun orang-orang yang menempatinya muslim" (Hizbut Tahrir, halaman 32 dan 103). Mereka tidak memasukkan Makkah dan Madinah sebagai wilayah muslim!

Apakah mereka katakan padamu kecuali Makkah dan Madinah? Aku akan memberikan pengalaman pribadiku, salah seorang dari mereka berkata padaku, "semua orang selain yang tinggal di Makkah dan Madinah adalah bukan muslim dan wilayah tempat tinggal mereka yang tinggali pun bukanlah Darul Islam (Ad Daulah Islamiyyah halaman 55, Mitsaqul Ummah halaman 14 dan 44, Manhaj Hizbut Tahrir halaman 10-11).

Dari semua sumber rujukan tersebut dikatakan bahwa semua tempat adalah darul kufr dan semua masyarakatnya adalah kufr. Ini berarti tidak ada muslimin!! Salah seorang dari saudara kita bertanya pada salah seorang pemimpin mereka, "apakah ada pada saat ini darul Islam?", dia (pemimpin Hizbut Tahrir) berkata "Tidak Ada", lalu saudara kita berkata:"Tapi aku ingin hijrah" dia berkata "ini tidaklah mungkin". Lalu dimanakah kemudian darul hijrah itu? Apakah Makkah dan Madinah bukan tempat Islam? Lalu kenapa kalian (Hizbut Tahrir) pergi ke London?

Ada beberapa fatwa yang mereka berikan (Jawab wa sual, 24 rabi'ul awal 1390 dan juga 8 muharram 1390). Mereka menjelaskan bahwa laki-laki dibolehkan untuk mencium wanita non muslim. Dan aku bersumpah bahwa mereka menyetujui hal ini.

Salah seorang saudara kita yang baru masuk Islam diberikan penjelasan ini bahwa dia boleh mencium wanita non muslim. Mereka berkata bahwa boleh untuk melihat foto (gambar) wanita telanjang (b****l), mereka katakan "Toh ini hanyalah gambar". Mereka katakan bahwa itu bukanlah wanita tapi hanyalah gambar.

Kemudian mereka berkata bahwa dibolehkan untuk menjabat tangan wanita lainnya, yaitu ketika melakukan bai'at, sebab tidak ada perbedaan antara wanita dan pria dalam hal ini (Al Khilafah halaman 32).

Hal yang ingin saya jelaskan sekarang adalah, aku telah melihat mereka dan datang ke tempatku. Dan mereka mengatakan tentang hadits dari 'Aisyah. 'Aisyah berkata "Tidak, Wallahi. Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita (selain mahram)".

Dan mereka katakan bahwa "Tidak, dia ('Aisyah) telah salah". Aku telah mendengarnya langusng dari Umar Bakri dan aku mempunyai rekamannya. Dia katakan bahwa 'Aisyah telah salah, dia salah dalam menyatakan hal ini". Maka manakah yang benar, apakah perkataan 'Aisyah atau dia?

Apakah kamu hidup di jaman Rasulullah? Bagaimana mungkin kau bisa berkata seperti ini. Padahal hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari!!. Mereka membantah perkataan 'Aisyah dengan perkataannya Ummu 'Athiyah bahwa Rasulullah memanjangkan tangannya dari luar rumah dan para wanita memberikan padanya tangan-tangan mereka.

Tapi riwayat Ummu 'Athiyah ini adalah mursal, yang berarti dha'if. Hal ini telah dijelaskan oleh An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 1/30) dan juga Ibnu Hajar Al Asqalani (FatHul Bari 8/636). Beliau (Ibnu Hajar) mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh 'Aisyah adalah merupakan hujjah (bantahan) terhadap apa-apa yang diriwayatkan oleh Ummu 'Athiyah mengenai Rasulullah memanjangkan tangannya untuk berjabat tangan dengan para wanita.

Apakah mereka (Hizbut Tahrir) tidaklah merasa cukup dengan hadits Rasulullah "Aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita". Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1597), An Nasa'i (7/149), Ibnu Majah (2874). Tapi tetap saja hal ini tidak mencukupi mereka.

Apa yang akan aku katakan pada seorang wanita adalah sama dengan yang akan aku katakan pada ratusan wanita tentang bai'at ini.

Bahwa Rasulullah tidak membai'at wanita kecuali dengan ucapan (bukan berjabat tangan) (HR. Muttafaq 'alaih), dan juga perkataan beliau "Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tak halal baginya" (HR. Al Baihaqi, dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no.226).

Kendati pun demikian, mereka tetap menyatakan boleh untuk berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram!!

Maka aku katakan pada mereka, dengan menukil ucapan yang sering mereka dengung-dengungkan pada penguasa, "Berhukumlah dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah!". Dan kami katakan pada mereka "(salah satu) Hukum Allah adalah tidak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram, jika kalian tidak berhukum dengan hukum Allah, maka kalian tidak akan bisa menegakkan hukum Allah".

Dan ini berarti bahwa kita harus bersikap tunduk, patuh dan ta'at pada hukum Allah, dan jika kitatidak mendasarkan diri pada hukum Allah, maka apa yang aka terjadi nantinya, bagaimana kita bisa mendakwahi orang lain, bagaimana kita bisa mencapai keunggulan dan kepemimpinan. Imam An Nawawi berkata "jika hal itu terlihat, maka haram untuk menyentuhnya" (Syarhul Minhaj 6/195)
Kaset pertama berhenti disini.

(Dikutip dari terjemahan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir, tulisan Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah. Url asli www.salafipublications.com Article #GRV0300) Dikutip dari www.salafy.or.id

Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (II)

Penulis: Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah


(Sambungan dari vol. I).. Mereka berkata bahwa khilafah itu harus segera didirikan minimal dalam 13 tahun atau 25 tahun. Jika tidak mampu dalam waktu tersebut maka akan gagal. Padahal telah ada contoh pasti yang dilakukan oleh Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan hal ini dapat diketahui dari tingkah laku mereka dalam melaksanakan sunnah. Ahlus Sunnah tidaklah berkata (mengenai dakwah kepada Tauhid, dakwah kepada Al Qur'an dan As Sunnah), "Ini bukanlah saatnya untuk melakukan dakwah kepada hal tersebut sekarang". Janganlah kita lupa tentang dakwah kepada Tauhid, sebab dengan hal inilah (tauhid) kita diciptakan, kita diciptakan untuk mentauhidkan Allah.

Mereka telah membuat kesalahan besar. Mereka mengatakan bahwa khilafah Islamiyyah itu runtuh pada tahun 1924, di abad ini. Ini adalah kekeliruan. Sebab Khilafah Islamiyyah itu telah runtuh sejak berabad-abad yang lalu. Sedangkan tahta 'Utsmani bukanlah Khilafah. Mereka (para penguasanya) sendiri meyatakan bahwa diri mereka adalah raja, Sulthan (seperti Sulthan Abdul Hamid, Sulthan 'Abdul Majid). Ini bukanlah Khilafah Islamiyyah, ini adalah kerajaan biasa.

Kamu tidak akan melihat adanya jejak-jejak Sunnah pada mereka, walaupun kau bertanya pada mereka "kenapa kami tidak melihat sunnah atas kalian?". Kebanyakan dari mereka mencukur habis jenggotnya. Mereka berkata "Hal terpenting sekarang adalah usaha untuk menegakkan kembali khilafah, sedangkan memanjang jenggot adalah perkara qusyur (kulit) yang dapat kita buang". Mereka menganggap bahwa amalan-amalan Sunnah itu seperti kulit yang dapat kita buang. Lalu Sunnah apakah yang akan mereka dakwahkan pada kaum Muslimin?

Mereka menjelaskan tentang nash (Al Qur'an dan Al hadits) dan mereka pun membuat syubhat atas hal tersebut. Mereka mengatakan, "ini nash yang qath'iy", "ini maknanya qath'iy" dan lain-lain. Walhasil, mereka membuat bingung umat ini dengan penjelasan semacam itu. Mereka berbicara dengan banyak teori, teori politik. Mereka menghafal banyak teori-teori itu, tapi mereka tidak menghafal walaupun hanya 10 hadits atau beberapa ayat dari Al Qur'an. Malah mereka membuat syubhat terhadap nash.

Salah seorang dari mereka berkata "setiap nash yang ada dalam Al Qur'an dan Al Hadits, maka tidaklah para ulama itu kecuali saling ber-ikhtilaf dalam memahaminya". Apakah kalian pernah mendengar perkataannya ini? Ya, pada setiap nash. Dan aku (Syaikh Abdurrahman) mendengar sendiri perkataan ini dikatakan oleh pemimpin-pemimpin mereka, dan Umar Bakri adalah merupakan salah satunya. Kemudian, aku telah mendengar rekaman dialog mereka dengan Syaikh Al Albani (rahimahullah) berjudul Munaqasyah Afraqul Mu'tazilah. Salah seorang dari mereka mengatakan pada Syaikh perkataan di atas. Lalu apakah yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani pada mereka? Syaikh berkata "apakah firman Allah itu mengandung keragu-raguan?", maka ketika mereka mendengar ucapan syaikh, serta merta mereka pun merubah topik pembicaraan.

Kebiasaan tergesa-gesa pada kelompok ini akan menyebabkan mereka mati dengan cepat, mereka tidak mempunyai kesabaran dan kebijaksanaan. Mereka tidak memikirkan bagaimana tahapan dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mulai dari awal sampai akhir. Mereka mengamil tahap akhir sebagai tahap awal. Apa yang akan terjadi bila kalian meminta tahap akhir menjadi di awal? Apa yang akan terjadi? Kalian akan habis.

Mereka mengadakan perjanjian dan bekerja sama dengan siapa saja, yang sebenarnya ada diantaranya tidak boleh untuk bekerja sama dengannya, seperti Syi'ah dan lain-lain. Seharusnya mereka memulai dakwahnya dengan hal pertama dan terpenting (yaitu At Tauhid), maka hal ini lebih arif daripada arif tapi dalam mengadakan perjanjian-perjanjian dengan golongan-golongan yang Allah benci.

Dan qadarullah, hizb ini datang ke Inggris (dan ke negara lainnya di dunia) dan menyebarkan banyak fitnah ketika mereka mengenalkan Islam pada penduduk di sini. Mereka menyebarkan fitnah-fitnah itu di universitas-universitas, dan lain-lain. Maka apa hasil yang didapat dari perbuatan mereka itu? hasilnya adalah membuka peluang bagi orang-orang kafir untuk menutup masjid, membubarkan halaqah ilmu dan lain-lain. Lalu apa yang menjadi tuntutan dari hizb ini? mereka tidaklah menuntut akan doktrin-doktrin aqidah dalam dakwahnya.

Mereka menafsirkan Al Qur'an dengan disesuaikan nafsunya, mereka berkata "Dan tidaklah Allah menciptakan manusia dan jin kecuali…..untuk menegakkan khilafah dan menegakkan hukum-hukum Islam" dan "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka…..menegakkan khilafah". Seolah-olah Allah lah yang berfirman seperti yang dikatakan oleh mereka itu. Padahal, Li ya'budun (untuk beribadah pada-Ku), dengan kalimat inilah kami ingin mendakwahi (kepada tauhid) orang-orang kafir sebelum terlambat.

Jika ada orang kafir datang kepada mereka, untuk meminta penjelasan tentang Islam. Apakah yang akan mereka lakukan? Apakah mengambil tangannya dan mendakwahinya atau meninggalkannya? Bagi mereka maka lebih baik meninggalkan orang kafir tersebut. Padahal bila datang orang-orang kafir kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam akan mengambil tangannya dan mendakwahinya sampai dia menjadi muslim walaupun satu orang saja. Sebab hal ini akan menyelamatkan dia dari api neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Tapi dakwahnya mereka, Hizbut Tahrir, adalah menunda dakwah kepada Tauhid sampai khilafah tegak.

Satu bukti yang sangat jelas mengenai "kebenaran" dari sikap mereka yang tidak memperdulikan akan aqidah, adalah mereka bersegera pergi ke Iran (ketika terjadi revolusi Iran) dan mereka pun mengusulkan siapa yang akan menjadi khalifah disana. Tahukah kamu siapa yang mereka usulkan? Dia adalah Khomeini, mereka meminta Khomeini menjadi khalifah. Dan hal ini mereka nyatakan dalam surat kabar mereka, Al Khilafah no.18, jum'at, 2 januari 1410 H (1989 M).

Dalam surat kabar ini, kami menemukan sebuah artikel berjudul "Hizbut Tahrir wal 'Imam' Khomeini". Dalam artikel itu mereka berkata "Kami pergi ke Iran dan mengusulkan agar Khomeini menjadi khalifah umat ini". Jadi dengan umat manakah yang mereka inginkan agar kita, kaum muslimin, bekerja sama dan bila tidak bekerja sama maka dihukumi musyrik? Lalu siapakah khalifahnya? Dia adalah Khomeini.

Dalam majalah mereka, Al Wa'ie, mereka mengatakan bahwa karangan yang berkenaan dengan politik terbesar (terbaik) yang pernah ditulis adalah Al Hukumah Al Islamiyyah, yang ditulis oleh Khomeini. Menurut mereka, ini adalah karya terbesarnya khomeini, sebab dalam karangannya itu dia menyerukan kepada syari'at dan menetapkan syari'at (menurut versinya) itu, dan dia mengatakan bahwa tidak ada timur tidak ada barat, tidak ada sunni tidak ada syi'i, yang ada adalah Islam. Dia membagi Islam menjadi dua dekade (?), dan memberikan harapan akan hal tersebut kepada kaum muslimin yang berada dalam keputus-asaan. Mereka (Hizbut Tahrir) berkata "bukan berarti Khomeini itu tidak mempunyai kesalahan, tapi sekarang ini bukanlah waktunya untuk membahas hal itu, tapi pergunakanlah waktu itu untuk hal lain". Apakah yang lain itu? Yaitu untuk menghantamkan kepala-kepala kaum muslimin dan mendakwahi mereka pada kemusyrikan.

Mereka mengakui dan berkata "kami telah pergi menemui Khomeini dan menyerukan padanya agar menjadi khalifah dan khomeini pun mengatakan bahwa dia akan memberikan jawabannya pada kita, apakah dia bersedia atau tidak" Lalu mereka berkata lagi "kami telah menunggu untuk jawabannya itu, tetapi kami tidak mendapatkannya (dia tidak memberikan jawaban)". Dan karena inilah mereka mengkritik penguasa Iran itu. Mereka menyerukan agar Khomeini menjalankan khilafah berdasarkan pada Al Qur'an dan As Sunnah. Apakah Khomeini menerima Al Qur'an dan As Sunnah? Apakah orang-orang ini sedang bercanda? Kenapa mereka tidak minta saja pada Clinton dan menyuruhnya untuk melakukan hal yang sama!.

Mereka memuji kitabnya, Al Hukumah Al Islamiyyah, padahal didalamnya dia mencaci Abu Bakar, Umar, Mu'awiyah dan lainnya. Dia mencaci ipar laki-lakinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kenapa hal ini tidak dipermasalahkan oleh mereka (Hizbut Tahrir)? Dia juga mengatakan bahwa "imam-imam" kami berada pada tingkatan tertinggi, yang tidak ada nabi ataupun malaikat yang dapat mencapainya (Al Hukumah Al Islamiyyah, halaman 52). Bagaimana bisa dia berkata seperti itu? Bagaimana mungkin imam-imamnya itu lebih baik daripada semua nabi dan malaikat? Tapi hal itu bukanlah sesuatu yang hal yang dipermasalahkan bai Hizbut Tahrir.

Hizbut tahrir dalam kegiatan dakwahnya tidaklah menyinggung permasalahan-permasalahan yang dapat membuat "jatuhnya" umat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Padahal sebenarnya apa yang mereka lakukan itu adalah melawan hukum Allah. Allah berfirman,

"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu merubahnya (Ar Ra'd 11).

Mereka ingin merubah keadaan tapi tidak ingin umat ini berubah.

Mereka tidak akan mengatakan kepada umat apa yang menyebabkan umat ini menjadi jatuh dan lemah. Mereka tidak akan berkata "Kami atau kita umat Islam jatuh karena ketidakpatuhanmu pada Allah", "Kamu sudah tidak tunduk lagi pada Allah", "Kamu tidak lagi menggambarkan nama yang kamu sandang dibahumu", "Kamulah yang menyebabkan jatuhnya umat ini", "Ini semua karena dosa-dosamu" dan perkataan lainnya.

Mereka tidak mengatakan hal itu, tapi mereka akan mengatakan pada umat bahwa jatuhnya umat ini karena onspirasi musuh. Mereka tidak memfokuskan dakwah mereka untuk memperbaiki apa-apa yang telah dilanggar oleh umat, padahal inilah yang selalu menjadi musuh yang sebenarnya. Dan kami pernah bertanya pada mereka, "Allah telah menjanjikan kepada kita, umat Islam, kejayaan dan kemenangan. Lalu kenapa setelah Dia memberikan hal itu kemudian menghancurkan kita? Mereka tidak akan menjawabnya.

Mereka ingin agar kita meloncati tahapan awal dalam dakwah, yaitu tarbiyah dan memulainya dengan khilafah sebagai tahapan yang paling awal. Tapi mereka tidak akan berhasil, mereka akan gagal. Sebab tahapan awal dalam berdakwah yang dilakukan oleh para shahabat adalah tarbiyah, sebab membawa nama Islam di pundak kita membutuhkan kesabaran dan lain-lain. Tapi hal yang dekat untuk dilakukan oleh mereka hanyalah untuk menegakkan khilafah dan tidak berbicara tentang selainnya, seperti membicarakan dosa dan lain-lain. Padahal Allah berfirman,

"Jika kalian bersabar dan bertaqwa, maka yang demikian itu sungguh merupakan hal yang patut diutamakan" (Ali Imran 186)

Jika kamu bersabar dan takut pada Allah, maka makar musuh tidaklah akan membuatmu merugi!!! Maka apakah kita akan merugi, apa yang akan terjadi pada janji Allah kemudian bila kita bersabar dan bertaqwa pada Allah? Ini adalah janji Allah, maka apa yang akan terjadi kemudian? Dan Allah berfirman,

"Sembahlah Aku dan janganlah kamu mempersekutukan Aku dengan apapun" (An Nur 55)

Ada dua syarat disini, yaitu sabar dan takut serta tidak menyekutukan Allah, jika kita berpegang pada dua hal ini maka kita tidak akan merugi.

Tapi mereka (Hizbut Tahrir) membolehkan seorang yang musyrik, yaitu Khomeini, menjadi khalifah!!! Seseorang yang berkata "Ya Ali…dan lain-lainnya yang mengandung kesyirikan. Benarkah orang-orang ini hanya menyembah pada Allah saja? Tapi hal-hal ini bukanlah sesuatunyang harus dipermasalahkan bagi mereka, sebab yang paling penting bagi mereka adalah khilafah. Kalian tidaklah menerapkan tauhid dalam dakwahmu, setiap kesyirikan adalah bukanlah masalah bagim,u, khilafah yang penting penting. Masing-masing dari mereka tidak faham akan syari'ah atau mereka mengabaikan hukum Allah. Seharusnya kita mempelajari bagaimana cara mengahadapkan hati-hati kita kepada Pencipta kita.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata "Ya Allah, jauhkanlah aku dari setiap bala' yang timbul akibat dosa-dosa". Dan tidaklah hal ini dapat dicapai kecuali dengan At Taubat. Apa yang dikatakan oleh Ibnu 'Abbas menunjukkan adanya hukum Allah, tapi "hukum" Hizbut Tahrir tidaklah menunjukkan adanya hukum Allah.

Mereka tidak keberatan untuk berbicara tentang permasalahan imperialisme. Ya, Amerika adalah syaithan terbesar di dunia. Kita tidak berpendapat tidak boleh mengatakan hal itu, tapi kita katakan "berhentilah memakai hal-hal yang berbau emosional itu dalam berdakwah dan mulailah untuk mengajari umat ini dengan apa yang harus pertama kali mereka ketahui, yaitu At Tauhid".

Tapi jika Amerika itu adalah syaithan terbesar, seperti katamu, lalu kenapa kalian mengatakan bahwa kita dibolehkan untuk meminta bantuan pada syaithan-syaithan itu? Kenapa kalian katakan bahwa meminta bantuan kepada kuffar itu adalah salah satu dari prinsip "kita"? Kalian meminta bantuan kepada kuffar untuk melakukan apa? Untuk menegakkan khilafah, apakah syaithan itu akan membantu kalian untuk menegakkan khilafah? Kalian adalah satu-satunya yang berkata bahwa seseorang dibolehkan untuk melakukan perjanjian damai dengan syaithan-syaithan itu (itu yang pertama) dan yang lainnya, adalah kamu katakan bahwa kalian berlepas diri dari hal itu. Lalu kenapa kalian katakan "pertama, salah satu prinsip kami adalah mencari dukungan kepada kuffar agar mereka memberikan bantuan kepada kita dalam menegakkan khilafah? Maka pada tahun 1978, mereka meminta kepada Qaddafi agar membantunya dalam menegakkan khilafah.

Kemenangan yang mendukung umat ini berbeda dengan kemenangan yang diraih oleh berbagai macam negara. Perancis memukul mundur jerman, Jerman memukul mundur Inggris, mereka mempunyai sistem sendiri-sendiri. Tapi kita mempunyai hukum Allah. Kemenangan dalam Islam itu berhubungan dengan ketundukan, ketaatan, berserah diri kepada Allah dan inilah unsur-unsur sebenarnya dari kemenangan. Kemenangan inilah yang dijanjikan oleh Allah, Allah tidak akan mengingkari janji-Nya, tapi janji-Nya itu mempunyai syarat-syarat.

Tidak seperti yang ada di orang-orang ini. Sebagian dari mereka ada yang menunjukkan pahanya (memperlihatkan auratnya) dan yang lainnya ada yang tidak sholat. Mereka berkata "Ini bukanlah masalah, selama dia berkata La Ilaha Ilallah", mereka berkata "Baik, kita katakan pada mereka, kau bersama kami, walaupun kau tidak shalat". Dan kami mengetahui beberapa dari anggota Hizbut Tahrir di Yordania dan negara lainnya, mereka tidak sholat. Tapi mereka katakan bahwa hal itu tidak apa-apa selama orang-orang itu berteriak untuk menegakkan khilafah. Maka tidak apa-apa kami (Hizbut Tahrir) bekerja sama dengan mereka. Dan mereka menyatakan bahwa diri-diri mereka adalah yang paling mengetahui tentang permasalahan politik. Salah satu bukti dari pekerjaan dan pengetahuan mereka dalam masalah politik adalah mereka berteriak kepada Saddam Husain (seorang komunis, yang telah membunuh ribuan muslim dan melakukan kekejaman pada muslim), mereka berkata tentangnya "Subhanallah, dia berjuang melawan syaithan terbesar, yaitu Amerika, maka kami bersamanya" dan kesesatan-kesesatan lainnya.

Sekarang kita akan membahas beberapa fatwa mereka. Tentang Al Qadha wal Qadar, mereka katakan bahwa kedua hal itu tidak dijelaskan dalam Al Qur'an dan As Sunnah (Ad Dusiyah halaman 1).
Bersambung ke Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (III)

Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (I)

Penulis: Asy Syaikh 'Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah


Selalu ada pergelutan antara al haq dengan al bathil. Dan Allah telah mengirimkan sekelompok orang yang mempergunakan waktunya guna melindungi dan membela Dien ini (yaitu Al Qur'an dan As Sunnah). Di lain pihak, ada orang-orang yang mengaku dan merasa bahwa mereka adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan. Padahal Allah telah berfirman tentang mereka,

"Dan ketika dikatakan pada mereka supaya jangan berbuat kerusakan di muka bumi ini dengan perbuatannya, mereka berkata 'tapi kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan'. Tapi sesungguhnya mereka adalah pembuat kerusakan namun mereka tidak menyadarinya"
(Al Baqarah 11-12)

Mereka adalah orang-orang yang berbahaya, karena mereka menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang melakukan perbaikan padahal kenyataannya mereka adalah perusak agama.

Pada abad ke 20, yang merupakan akhir dari kerajaan 'Ustmani, banyak bermunculan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang mengatasnamakan Islam, yang menyatakan bahwa masuk ke dalam dunia politik atau mengambil cara-cara politik adalah merupakan jalan atau cara terbaik guna menjaga martabat Islam dan umat Islam. Namun mereka tidak menganggap bahwa problem utama dari turunnya martabat Islam adalah kelemahan umat Islam. Kelompok-kelompok ini mendasari pemikiran-pemikirannya dengan berdasarkan pada tekanan-tekanan dan emosional, bukan dengan ilmu (agama), dan mereka tidak berusaha untuk mencari ilmu itu. Tingkah laku mereka semrawut, sehingga dengannya tercipta kekacauan.

Usaha dakwah kepada Tauhid, dakwah kepada Al Qur'an dan As Sunnah tidaklah diambil dalam manhaj mereka, kecuali bila situasi politik memperbaiki keadaan umat. Mereka berkata "simpanlah dulu usaha-usaha dakwah semacam itu di rak-rak kalian sampai situasi politik kita memperbaikinya". Padahal berjuta-juta orang menunggu pada dakwah al haq ini. Tapi mereka hanyalah memprioritaskan dakwah mereka untuk kembali pada khilafah. Sampai-sampai mereka menggantungkan semua hal dan tidak ada yang bisa dilakukan sampai khilafah kembali. Sehingga ketika mereka menyikapi orang-orang kuffar, mereka berkata "biarkan mereka masuk neraka", kenapa mereka berkata demikian? "Karena orang-orang kuffar itu telah merebut tanah-tanah kaum muslimin", menurut mereka. Padahal dakwahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah demikian. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memprioritaskan dakwah kepada tauhid kepada umat manusia, walaupun nantinya hanya satu orang yang mengikuti beliau.

Sebenarnya banyak dari musuh-musuh Islam yang menjadi pemimpin-pemimpin kaum Muslimin (dikarenakan lemahnya pemahaman umat Islam akan dakwah al haq) , ini seharusnya tidak boleh dilupakan oleh kita. Dan orang-orang kuffar menyadari hal ini, sehingga mereka mendukung misionaris-misionaris agama mereka yang membuka jalan atau kesempatan untuk masuk ke dalam komunitas muslimin. Dan seharusnya kitalah, Umat Islam, yang melakukan hal tersebut, yaitu mendakwahi orang-orang kuffar itu sehingga mereka masuk Islam, yang dengan masuknya ke dalam Islam ini dapat memasukkan dia ke dalam surga dan menyelamatlannya dari neraka. Tapi para "politisi" kita, seperti Hizbut Tahrir dan yang lainnya, tidaklah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang harus dipertimbangkan.

Orang-orang (kelompok-kelompok) itu hanyalah berbicara tentang konspirasi-konspirasi yang dilakukan barat, invasi kebudayaan, bagaimana umat Islam diserang oleh kaum kuffar lewat buku-buku, sekolah-sekolah dan lain-lain. Padahal sebenarnya sudah ada jenis invasi lain yang mengambil tempat di tengah-tengah muslimin, yang sudah terjadi mulai berabad-abad yang lampau sampai sekarang, yaitu Sufisme dan Ilmul Kalam. Jenis invasi ini membajak agama yang didalamnya terdapat kesesatan-kesesatan. Malah sekarang orang-orang mengajarkan kesesatan-kesesatan ini di sekolah-sekolah Islam, bahkan ada yang menjadi sarjana di bidang ini dan lain-lain. Maka invasi itu tidak hanya invasi kebudayaan dari barat saja, tapi kita pun harus mengetahui jenis invasi ini.

Hal lain yang harus kita perhatikan adalah mencari sebab-sebab keruntuhan umat. Karena keruntuhan umat itu tidaklah terjadi kecuali disebabkan oleh hal-hal tertentu yang menjadikan kenapa hal ini terjadi. Tapi orang-orang ini berkata "Tidak ada yang salah padamu, ini semua adalah tanggung jawab orang-orang kuffar sehingga semua ini terjadi, karena mereka menolak hukum Allah". Padahal jika kita, umat Islam, pun tidak mematuhi hukum Allah, maka Allah pun mempunyai hukum untuk menghukum kita.

Diantara kelompok-kelompok yang memakai cara-cara politik itu adalah Hizbut Tahrir. Mereka, orang-orang Hizbut Tahrir, ini mempunyai ciri-ciri yang khas dalam setiap pembicaraannya, diantaranya yaitu selalu mendengung-dengungkan masalah khilafah, Adzab Kubur dan Hadits Ahad (maksudnya adalah mereka menolak adanya adzab kubur dan hadits ahad). Itulah ciri-ciri khas dari Hizbut Tahrir. Mereka mengajarkan bahwa hal tersebut adalah merupakan sesuatu yang harus prioritaskan. Mereka berkata "jika kamu tidak berusaha untuk menegakkan khilafah, maka kamu musyrik", apakah mereka berkata demikian? Ya, karena kamu tidak berusaha untuk menegakkan khilafah!!!. Lalu apakah kaum muslimin pada masa kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Makkah dan belum hijrah ke Madinah, mereka itu musyrik?

Perlu diperhatikan sebelum kita masuk ke dalam permasalahan yang akan kita bicarakan ini. Hendaknya diingat bahwa hal yang kita lakukan ini adalah dalam rangka perbaikan diri, terutama pada diri-diri kita sendiri. Sebab kita memang membutuhkan koreksi. Oleh karena itu, hanyalah orang-orang yang memerlukan pada perbaikan diri akan mendengarkan (membaca) penjelasan ini, sedangkan orang-orang yang fanatik tidak akan mendengarkan dan menghiraukannya.

Ketika orang-orang sibuk melakukan bantahan terhadap syubhat-syubhat Hizbut Tahrir, ada satu hal yang sering luput untuk diperhatikan dan tidak diketahui oleh mereka. Yaitu tentang aqidah yang dianut pendiri Hizbut Tahrir ini. Pendiri kelompok ini adalah seorang yang beraqidah asy'ariyah maturidiyah, dan dia menyatakan bahwa orang-orang asy'ariyah maturidiyah sebagai Ahlut Tauhid wa Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Ini adalah salah satu yang harus kita bongkar terlebih dahulu dari kelompok ini, bukan hanya membahas permasalahan-permasalahan mereka dalam mengingkari hadits ahad dan adzab kubur atau dakwahnya kepada penegakkan khilafah saja. Mereka mempunyai hal yang lebih sesat dari itu semua, seperti pemakaian ilmul kalam dalam membahas setiap permasalahan agama. Padahal A'imah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, seperti Imam Asy Syafi'i dan Imam Abu Hanifah telah membantah ilmul kalam itu. Mereka mencap orang-orang yang mempelajari ilmul kalam itu sebagai mubtadi', yang harus dihukum cambuk dan dimasukkan ke penjara serta ditahdzir.

Pendiri Hizbut Tahrir adalah Taqiyuddin An Nabhani. Dia adalah merupakan salah satu cucu dari Yusuf bin Isma'il An Nabhani, yang dia (Yusuf) ini adalah seorang yang sangat berlebihan pada Sufisme. Yusuf Isma'il mempunyai (mengarang) banyak kitab, diantaranya adalah Jami' Karamatul Awliya'. Kitab ini didalamnya berisi banyak cerita-cerita "yang lucu", salah satunya adalah Ali Al Amali, jika kita membacanya maka kita akan tertawa sekaligus menangis.

Mereka (pengikut Hizbut Tahrir) menggelari Taqiyuddin sebagai mujtahid muthlaq, Apakah kamu pernah mendengarnya? [ya]. Lalu apakah yang mereka katakan tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam? Mereka katakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak seharusnya berijtihad. Apakah kamu pernah mendengar hal ini? Bahwa beliau tidak seharusnya berijtihad?.

Maka kita katakan pada mereka, siapa yang paling sempurna satu sama lain yang berhak untuk melakukan ijtihad? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ataukah Taqiyuddin? Dia (Taqiyuddin) adalah majhul atau tidak dikenal, dia bukanlah siapa-siapa. Lalu bagaimana hal itu bisa dikatakan? Apakah kalian berpikir bahwa perbuatan kalian ini tidak akan diketahui? Allah memelihara agama-Nya dan barang siapa yang melakukan kedustaan dan kesesatan maka akan disingkapkan kedustaan dan kesesatannya itu dan dia akan dihukum. Pencuri, bagaimana mungkin seseorang menawarkan bid'ah kepada umat dan menyatakan bahwa kebid'ahan itu adalah sunnah, apakah dia tidak sadar dan takut akan dihukum? Allah lah yang akan menghukumnya.

Taqiyuddin lahir di Ijzim, Palestina pada tahun 1909. Kemudian setelah dewasa, dia belajar Universitas Al Azhar sampai lulus. Setelah dia lulus, dia pergi ke Libanon dan Yordania, dan bekerja di universitas Islam sebagai tenaga pengajar sampai akhirnya dia mendirikan Hizbut Tahrir. Dia wafat pada tahun 1977. Dia memiliki (menulis) banyak kitab, seperti Risalatul Arab yang didalamnya terdapat kecenderungan pada nasionalisme, menunjukkan konsepnya tentang nasionalisme dan lain-lain. Walaupun dia menyatakan menarik kembali konsepnya itu, namun yang nyata bagi kami, dia tidak secara tegas menyatakan hal tersebut di kitab-kitabnya yang terakhir. Karena kitab Risalatul Arab merupakan salah satu kitab pertama yang dia tulis.

Aqidahnya, seperti yang telah disinggung sebelumnya, adalah maturidiyah yang merupakan sebuah pemahaman sebuah firqah yang dinisbahkan pada Abu Manshur Al Maturidi, yang memiliki kesesatan yang lebih daripada Asy'ariyah. Dia menyebut a'imah dari firqah tersebut sebagai "Ahlus Sunnah wal Jama'ah".

Dalam salah satu tulisannya, yang didalamnya terdapat pernyataan yang sebenarnya adalah merupakan imitasi dari perkataannya Ar Razi (seorang tokoh dari ahlul kalam). Dia berkata bahwa kita tidak bisa menerima Al Qur'an sampai terpenuhinya 10 syarat, dan salah satu syaratnya itu adalah Al Qur'an itu harus disesuaikan dengan 'aql. Ini merupakan perkataannya Ar Razi.

Dia juga menulis dalam kitabnya Asy Syakhsiyyah Al Islamiyyah III/132, yang tulisannya membuktikan akan ke-maturidiyah-annya dan ke-asy'ariyah-annya. Dia men-ta'wilkan beberapa sifat Allah, seperti tangan Allah yang dia artikan sebagai kekuatan atau kekuasaan. Padahal kita temukan dalam kitab Syarhul Fiqhul Akbar Abu Hanifah halaman 33, disitu dikatakan bahwa tidak boleh untuk men-ta'wilkan tangan Allah sebagai kekuatan atau kekuasaan. Dan juga dalam kitab Tabyin Khadibul Muftari halaman 150, disana terdapat perkataan dari Imam Asy'ari (Abul Hasan Al Asy'ari) sendiri bahwa tidak boleh menyatakan atau meng-qiyaskan tangan Allah itu sehingga artinya adalah kekuatan atau kekuasaan. Sebab itu adalah perkataannya Mu'tazilah, salah satu firqah yang paling sesat.

Jika kita membuka kitab Syarh Ushulul Khomsah Al Mu'tazilah halaman 228, disana akan ditemukan perkataan salah satu imam dari mu'tazilah yaitu Al Qadhi 'Abdul Jabbar, yang berkata bahwa manhaj "ahlus sunnah" adalah meyakini bahwa tangan Allah itu maksudnya adalah kekuasaan atau kekuatan.

Maka permasalahan inilah yang harus kita bahas terlebih dahulu, janganlah kita berbicara tentang syubhat-syubhat mereka tentang khilafah, hadits ahad, atau 'adzab kubur, tapi mari kita bahas tentang at ta'wil yang mereka lakukan.

Imam Abu Ja'far Ath Thahawi (penulis kitab Aqidah Thahawiyah) mengatakan bahwa ta'wil yang terbaik adalah meninggalkan ta'wil dan hanya mencukupkan pada nash (Al Qur'an dan As Sunnah) dan apa yang ada (disepakati) oleh Jama'atul Muslimin. Lalu, bagaimana bisa mereka, tukang ta'wil, dikatakan sebagai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah padahal ucapan mereka bertolak belakang dengan ucapan Imam Ath Thahawi. Dan banyak lagi kesesatan lainnya.
Bersambung ke Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (II)

Bantahan Terhadap Syubhat Hizbut Tahrir (HTI); Mengoreksi Penguasa Harus dengan GAYA TUKUL?

oleh: Mujahid al Atsariy

Sebuah bantahan terhadap artikel berjudul “Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??”

Judul asli artikel Kritik Atas Pendapat Yang Menyatakan Mengoreksi Penguasa Harus Dengan (Empat Mata) karya tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Syamsudin Ramadhan An-Nawiy hadahullah


Berkata Syamsuddin Ramadlan (HTI):

Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??

Tanggapan: Tukulkah yang menjadi panutanmu ??
HTI: Perlu kami nyatakan bahwa hukum asal amar makruf nahi mungkar harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh disembunyikan. Ini adalah pendapat mu’tabar dan perilaku generasi salafus sholeh.

Tanggapan: Tetapi justru para ulama salaf menyatakan bahwa hukum asal menasehati adalah dengan rahasia. Ibnu Hibban berkata: “Nasehat wajib kepada manusia seluruhnya.. akan tetapi wajib dengan secara rahasia, karena orang yang menasehati saudaranya secara terang-terangan maka ia telah mencelanya, dan siapa yang menasehatinya secara rahasia, maka ia telah menghiasinya..” (Raudlatul ‘Uqala hal 196).

Imam Asy Syafi’I berkata: “Nasehatilah aku ketika sendirian, dan jauhi nasehat di depan jama’ah. Karena nasehat ditengah manusia adalah salah satu macam mencaci maki yang aku tidak suka mendengarnya.. (Mawa’idz imam Asy Syafi’I 1/23).

HTI: Namun, sebagian orang bodoh berpendapat bahwa menasehati seorang penguasa haruslah dengan cara sembunyi-sembunyi (empat mata).

Tanggapan: Sebagian orang bodoh ?? betulkah mereka orang bodoh?? Ya.. menuduh memang mudah.. namun Allah yang maha tahu siapa yang sebenarnya bodoh..
HTI: Menurut mereka, seorang Muslim dilarang menasehati mereka dengan terang-terangan di depan umum, atau mengungkapkan kejahatan dan keburukan mereka di depan umum, karena ada dalil yang mengkhususkan.

Tanggapan: Bila yang dimaksud mereka adalah salafiyun, maka mereka berdasarkan dalil dan perbuatan para shahabat dan para ulama. Adapun dalil, maka berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

“Barang siapa yang ingin menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah terang-terangan , namun ambillah tangannya dan bersendirianlah dengannya (rahasia), jika ia menerima (itu yang diharapkan) dan jika tidak, maka ia telah melaksanakan tugas”. (HR Ahmad, ibnu Ashim dan lainnya).

Adapun perbuatan shahabat, Anas bin Malik berkata: “Para pembesar kami dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami, (mereka berkata): “Janganlah kamu mencaci maki umara, jangan pula mencurangi dan memaksiati mereka”.(Al Hujjah fii bayanil Mahajjah 2/435).

Ziyad bin Kusaib Al ‘Adawi berkata: “Aku bersama Abu Bakrah dibawah mimbar ibnu Amir yang sedang berkhutbah dan memakai pakaian yang tipis, maka Abu Bilaal berkata: “Lihatlah kepada pemimpin kita ini, dia memakai pakaian orang fasiq”. Abu Bakrah berkata: “Diam kamu!! Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menghinakan penguasa di bumi, Allah akan hinakan ia”. (HR At Tirmidzi, Al Bazzaar dan lainnya).

Dikatakan kepada Usamah bin Zaid: “Andai kamu mendatangi fulan (maksudnya Utsman bin Affan) dan mengajaknya bicara”. Usamah berkata: “Sesungguhnya kamu memandang bahwa bila aku mengajaknya bicara, aku harus memperdengarkannya kepada kamu, sesungguhnya aku berbicara dengannya secara rahasia tanpa membuka pintu, dan aku tidak ingin menjadi orang yang pertama kali membukanya”. (HR Bukhari no 3267 dan Muslim no 2989). Dalam riwayat Muslim, Usamah berkata: “Sungguh, aku telah mengajaknya berbicara antara aku dan dia saja..dst”.

Al Qurthubi berkata: “Maksud Usamah adalah bahwa beliau menjauhi berbicara di hadapan manusia, demikianlah yang wajib dalam menegur pembesar dan umara, hendaknya mereka dihormati di hadapan rakyat untuk menjaga kewibawaan mereka, dan menasehatinya secara rahasia, untuk melaksanakan kewajiban menasehati mereka, dan perkataan beliau: ” Sungguh, aku telah mengajaknya berbicara antara aku dan dia saja”. Maksudnya berbicara langsung dengan ucapan yang lemah lembut, sebab yang demikian itu lebih taqwa dari menasehati mereka dengan terang-terangan dan memberontak kepada penguasa, karena amat besar fitnah dan mafsadah yang ditimbulkan akibat menasehati secara terang-terangan”. (Al Mufhim 6/619).

HTI: Pendapat semacam ini adalah pendapat bathil, dan bertentangan dengan realitas muhasabah al-hukkam yang dilakukan oleh Nabi saw, para shahabat dan generasi-generasi salafus shaleh sesudah mereka.

Tanggapan: Jangan terlalu cepat memvonis saudaraku, karena yang antum fahami itu ternyata bertentangan dengan apa yang difahami oleh para ulama..

HTI: Pasalnya, pendapat tersebut (keharusan mengoreksi pennguasa dengan empat mata) bertentangan dengan point-point berikut ini:
a. Perilaku Rasulullah saw dalam mengoreksi pejabat yang diserahi tugas mengatur urusan rakyat (pemerintahan). Beliau saw tidak segan-segan mengumumkan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabatnya di depan kaum Muslim, dengan tujuan agar pelakunya bertaubat dan agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan perbuatan serupa. Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Humaid As Sa’idiy bahwasanya ia berkata:

اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ يُدْعَى ابْنَ الْلَّتَبِيَّةِ فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ قَالَ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَلَّا جَلَسْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ حَتَّى تَأْتِيَكَ هَدِيَّتُكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا ثُمَّ خَطَبَنَا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ عَلَى الْعَمَلِ مِمَّا وَلَّانِي اللَّهُ فَيَأْتِي فَيَقُولُ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَتْ لِي أَفَلَا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ حَتَّى تَأْتِيَهُ هَدِيَّتُهُ وَاللَّهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَلَأَعْرِفَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَهُ حَتَّى رُئِيَ بَيَاضُ إِبْطِهِ يَقُولُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ بَصْرَ عَيْنِي وَسَمْعَ أُذُنِي

“Rasulullah saw mengangkat seorang laki-laki menjadi amil untuk menarik zakat dari Bani Sulaim. Laki-laki itu dipanggil dengan nama Ibnu Luthbiyyah. Tatkala tugasnya telah usai, ia bergegas menghadap Nabi saw; dan Nabi Mohammad saw menanyakan tugas-tugas yang telah didelegasikan kepadanya. Ibnu Lutbiyah menjawab, ”Bagian ini kuserahkan kepada anda, sedangkan yang ini adalah hadiah yang telah diberikan orang-orang (Bani Sulaim) kepadaku. Rasulullah saw berkata, ”Jika engkau memang jujur, mengapa tidak sebaiknya engkau duduk-duduk di rumah ayah dan ibumu, hingga hadiah itu datang sendiri kepadamu”. Beliau saw pun berdiri, lalu berkhutbah di hadapan khalayak ramai. Setelah memuji dan menyanjung Allah swt, beliau bersabda, ”’Amma ba’du. Aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk menjadi amil dalam berbagai urusan yang diserahkan kepadaku. Lalu, ia datang dan berkata, ”Bagian ini adalah untukmu, sedangkan bagian ini adalah milikku yang telah dihadiahkan kepadaku”. Apakah tidak sebaiknya ia duduk di rumah ayah dan ibunya, sampai hadiahnya datang sendiri kepadanya, jika ia memang benar-benar jujur? Demi Allah, salah seorang di antara kalian tidak akan memperoleh sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah swt dengan membawanya. Ketahuilah, aku benar-benar tahu ada seseorang yang datang menghadap Allah swt dengan membawa onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik. Lalu, Nabi saw mengangkat kedua tangannya memohon kepada Allah swt, hingga aku (perawi) melihat putih ketiaknya”. [HR. Imam Bukhari dan Muslim]

Hadits di atas adalah dalil sharih yang menunjukkan bahwasanya Rasulullah saw pernah menasehati salah seorang pejabatnya dengan cara mengungkap keburukannya secara terang-terangan di depan khalayak ramai. Beliau saw tidak hanya menasehati Ibnu Luthbiyyah dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi, membeberkan kejahatannya di depan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa haruslah dengan sembunyi-sembunyi (empat mata), sedangkan Nabi saw, manusia yang paling mulia akhlaqnya, justru menasehati salah satu pejabatnya (penguasa Islam) dengan terangan-terangan, bahkan diungkap di depan khalayak ramai?

Tanggapan: Itu karena antum kurang memahami hakikat qiyas, karena di sini antum menyamakan apa yang dilakukan oleh Nabi sebagai penguasa kepada pegawainya, dengan menasehati penguasa yang dilakukan oleh rakyatnya.. dan qiyas seperti ini adalah batil karena ia adalah qiyas yang amat jauh berbeda, selain itu qiyas antum ini bertabrakan dengan dalil yang melarang menasehati penguasa secara terang-terangan..

HTI : b. Ada perintah dari Nabi saw agar kaum Muslim memberi nasehat kepada para penguasa fajir dan dzalim secara mutlak. Imam Al Hakim dan Ath Thabaraniy menuturkan riwayat dari Jabir ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

سيد الشهداء عند الله يوم القيامة حمزة بن عبد المطلب ورجل قام إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله

“Pemimpin para syuhada di sisi Allah, kelak di hari Kiamat adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang berdiri di depan penguasa dzalim atau fasiq, kemudian ia memerintah dan melarangnya, lalu penguasa itu membunuhnya”. [HR. Imam Al Hakim dan Thabaraniy]
Hadits ini datang dalam bentuk umum. Hadits ini tidak menjelaskan secara rinci tatacara mengoreksi seorang penguasa; apakah harus dengan sembunyi-sembunyi atau harus dengan terang-terangan. Atas dasar itu, seorang Muslim dibolehkan menasehati penguasa dengan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi (empat mata). Hadits ini tidak bisa ditakhshih dengan hadits-hadits yang menuturkan tentang muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) dengan empat mata. Pasalnya, hadits-hadits yang menuturkan tentang menasehati penguasa dengan empat mata adalah hadits dla’if. (Penjelasannya lihat di point berikutnya).

Tanggapan: Itu karena antum mendla’ifkan hadits yang sebenarnya hasan atau shahih yaitu hadits yang menjelaskan tata cara menasehati penguasa yaitu tidak boleh secara terangan-terangan, karena akibat antum kurang sungguh-sungguh mencari jalan-jalan lainnya yang antum tidak ketahui sebagaimana yang akan diterangkan.. maka nasehat saya jangan tergesa-gesa memvonis.. sebab perbuatan itu sama saja membongkar kebodohan antum sendiri..

HTI: c. Ada perintah dari Rasulullah saw untuk mengoreksi (muhasabah) penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan). Nabi saw memerintahkan para shahabat untuk mengoreksi penguasa dengan pedang, jika telah tampak kekufuran yang nyata. Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:

دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.”[HR. Imam Bukhari]
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا

“Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim]

Tatkala berkomentar terhadap hadits ini, Imam Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan, “Di dalam hadits ini terkandung mukjizat nyata mengenai kejadian yang akan terjadi di masa depan, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah saw….Sedangkan makna dari fragmen, “”Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat,” jawab Rasul; adalah ketidakbolehan memisahkan diri dari para khalifah, jika mereka sekedar melakukan kedzaliman dan kefasikan, dan selama mereka tidak mengubah satupun sendi-sendi dasar Islam.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi-kondisi tertentu seorang Muslim wajib mengoreksi penguasa dengan terang-terangan bahkan dengan pedang, jika para penguasanya melakukan kekufuran yang nyata. Hadits-hadits di atas juga menjelaskan bahwa seorang Muslim wajib memisahkan diri dari penguasa-penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata. Selain itu, riwayat di atas juga menunjukkan bahwa menasehati penguasa boleh dilakukan dengan pedang, jika penguasa tersebut telah menampakkan kekufuran yang nyata. Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa harus dilakukan dengan sembunyi-sembunyi (empat mata) dan tidak boleh dilakukan dengan terang-terangan?

Tanggapan: Hadits itu berbicara mengenai mengganti hakim yang telah kafir dan keluar dari islam dan tidak berbicara tentang cara menasehati penguasa, dan yang kita fahami dari perkataan An Nawawi yang antum bawakan bahwa hakim yang melakukan kezaliman dan kefasiqan maka kita dilarang membangkang dari penguasa seperti itu, tidak pula menasehatinya secara terang-terangan.. dan berhukum dengan hukum selain Allah bukanlah perkara yang membuat pelakunya keluar dari millah islam secara mutlak sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama. Oleh karena itu tidak ada satupun ulama yang memahami dari hadits di atas bolehnya menasehati penguasa secara terangan-terangan, dan yang antum katakan itu berasal dari kantong antum sendiri..

HTI: d. Realitas muhasabah yang dilakukan oleh para shahabat ra terhadap para penguasa. Apabila kita meneliti secara jernih dan mendalam realitas muhasabah hukam yang dilakukan oleh shahabat ra, dapatlah disimpulkan bahwa mereka melakukan muhasabah dengan berbagai macam cara, tidak dengan satu cara saja.

Tanggapan: Sekali lagi, jangan terlalu gegabah mengambil kesimpulan hanya karena kisah yang antum bawakan itu kebetulan sesuai dengan hawa nafsu, kewajiban kita adalah melihat keadaan suatu kisah dan menimbangnya dengan dalil, agar kita dapat memahaminya dengan benar..

HTI: Riwayat-riwayat berikut ini menjelaskan kepada kita bagaimana cara-cara muhasabah yang mereka lakukan.
• Di dalam Kitab Al Bidayah wa An Nihayah, juz 8, hal. 217, disebutkan bahwasanya Imam Al Huda al-Husain bin ‘Ali ra, pemimpin pemuda ahlul jannah, memisahkan diri (khuruj) dari penguasa fajir Khalifah Yazid bin Mu’awiyyah. Imam Husain ra dibai’at oleh penduduk Kufah pada tahun 61 H. Beliau ra juga mengutus anak pamannya, Muslim bin ‘Aqil ra untuk mengambil bai’at penduduk Kufah untuk dirinya. Dan tidak kurang 18 ribu orang membai’at dirinya. Dan di dalam sejarah, tak seorang pun menyatakan bahwa Imam Husain ra dan penduduk Kufah pada saat itu termasuk firqah (kelompok) yang sesat )”.[Al Bidayah wa An Nihayah, juz 8/217] Inilah cara yang dilakukan oleh Imam Husain bin ‘Ali ra untuk mengoreksi (muhasabah) kepemimpinan Yazid bin Mu’awiyyah.

Tanggapan: Aneh, mengapa antum tidak membawakan juga pengingkaran para shahabat terhadap perbuatan Husain tsb, padahal ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah menyebutkan shahabat-shahabat yang mengingkari Husain, yaitu Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abu Sa’id Al Khudri, Jabir bin Abdillah, Abu Waqid Al laitsi (Al Bidayah wan Nihayah 8/163 cet Maktanah Al Ma’arif) juga pengingkaran kibar tabi’in terhadap Husain seperti Sa’id bin Musayyib dan Abu Salamah bin Abdurrahman.. dan bukankah dalam kisah yang dikisahkan oleh ibnu Katsir menyebutkan bahwa Husain sebenarnya tertipu oleh Ahli Kufah yang meminta agar Husain datang kepada mereka..

Adapun perkataan antum bahwa tidak ada seorangpun menyatakan bahwa Al Husain termasuk firqah sesat, itu karena beliau melakukan perbuatan tersebut bukan karena mengikuti hawa nafsu namun karena ijtihad beliau yang salah, berbeda dengan kalian yang berusaha mencari-cari dalil yang sesuai dengan hawa nafsu.. yang seharusnya kewajiban kalian adalah mengikuti para ulama sunnah dalam masalah-masalah besar seperti ini..

HTI: • Sebelum Imam Husain bin ‘Ali ra, kaum Muslim juga menyaksikan Ummul Mukminin ‘Aisyah ra yang memimpin kaum Muslim untuk khuruj dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Inilah cara Ummul Mukminin ‘Aisyah ra mengoreksi Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Hingga akhirnya, meletuslah peperangan yang sangat besar dan terkenal dalam sejarah umat Islam, Perang Jamal.

Tanggapan: Ini juga kesalahan pemahaman antum, karena kepergian Aisyah sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Katsir adalah untuk meminta agar para pembunuh Utsman di qishash, dan kepergian Aisyah ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kesalahan perbuatannya, ibnu Katsir menuturkan: “mereka (pasukan Aisyah) melewati sebuah perkampungan yang bernama Hau-ab, lalu anjing-anjing di situ menggonggonginya, maka ketika Aisyah mendengar suara anjing itu, beliau bertanya: “Apa nama tempat ini? Mereka berkata: “Hau-ab”. Lalu Aisyah memukulkan salah satu tangannya kepada yang lainnya dan berkata: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raji’un, aku harus kembali”. Mereka berkata: “Mengapa?” Aisyah berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada istri-istrinya:

أَيَّتُكُنَّ تَنْبَحُ عَلَيْهَا كِلَابُ الْحَوْأَبِ

“Siapakah di antara kalian yang digonggongi oleh anjing-anjing Hau-ab”. (HR Ahmad).Kemudian Aisyah memukul lengan untanya agar duduk, beliau berkata: “Kembalikan aku! Kembalikan aku! Demi Allah ternyata aku yang digonggongi ajing-anjing Hau-ab.. (Al Bidayah wan Nihayah 7/231-232 cet. Maktabah Al Ma’arif).

HTI: • Ketika Umar bin Khaththab ra berkhuthbah di hadapan kaum Muslim, setelah beliau diangkat menjadi Amirul Mukminin, beliau berkata, “Barangsiapa di antara kalian melihatku bengkok, maka hendaklah dia meluruskannya”. Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, “Demi Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan meluruskannya dengan tajamnya pedang kami”.

Tanggapan: sayangnya anda tidak membawakan sanad kisah tersebut, dan menelitinya apakah kisah tersebut shahih atau tidak. Kisah seperti ini kalaupun shahih, tidak bisa dijadikan hujjah, karena perbuatan laki-laki arab itu bertentangan dengan petunjuk Nabi dalam menasehati pemimpin, namun boleh jadi antum berkata: “Tetapi Umar tidak mengingkarinya”. Kita jawab: “Diamnya Umar boleh jadi karena si arab itu lelaki yang bodoh, sedangkan Allah menyuruh kita untuk berpaling dari orang yang bodoh, dan tidak membalasnya dengan kebodohan. Sebagaimana di sebutkan dalam kisah bahwa ‘Uyainah pernah berkata kepada Umar: “Wahai ibnul Khathab! Kamu tidak mau memberi kami banyak dan tidak pula menghukumi dengan adil, maka Umar marah namun diingatkan oleh Al Hurr dengan ayat yang menyuruh untuk berpaling dari orang-orang yang bodoh..(HR Bukhari).

Maka hikayat perbuatan seperti ini disebut dalam ushul fiqih sebagai waqa’iul a’yaan yang tidak bermakna umum.

HTI: • Pada saat Umar bin Khaththab ra mengenakan baju dari kain Yaman yang di dapat dari harta ghanimah. Beliau ra kemudian berkhuthbah di hadapan para shahabat dengan baju itu, dan berkata, “Wahai manusia dengarlah dan taatilah…” Salman Al Farisi ra, seorang shahabat mulia berdiri seraya berkata kepadanya, “Kami tidak akan mendengar dan mentaatimu”. Umar berkata, “Mengapa demikian?” Salman menjawab, “Dari mana kamu mendapat pakaian itu, sedangkan kamu hanya mendapat satu kain, sedangkan kamu bertubuh tinggi? Beliau menjawab, “Jangan gesa-gesa, lalu beliau memanggil, “Wahai ‘Abdullah”. Namun tidak seorang pun menjawab. Lalu beliau ra berkata lagi, “Wahai ‘Abdullah bin Umar..”. ‘Abdullah menjawab, “Saya wahai Amirul Mukminin”. Beliau berkata, “Bersumpahlah demi Allah, apakah kain yang aku pakai ini kainmu? Abdullah bin Umar menjawab, “Demi Allah, ya”. Salman berkata, “Sekarang perintahlah kami, maka kami akan mendengar dan taat”. ['Abdul 'Aziz Al Badriy, Al-Islam bain al-'Ulama' wa al-Hukkam Ihitam Putih Wajah Ulama dan Penguasa.terj), hal. 70-71]

Tanggapan: Anda pun tidak membawakan sanadnya untuk dapat diperiksa apakah shahih atau tidak, memang demikian keadaan pengikut hawa nafsu, ketika ia mendapatkan kabar yang sesuai dengan hawa nafsunya, segera diambilnya tanpa melihat apakah kisah itu shahih atau tidak..

Kalaupun kisah itu shahih, tidak dapat dijadikan hujjah, karena perbuatan shahabat itu bila bertentangan dengan dalil, tidak dapat diterima. Terlebih Di sini Salman hanya ingin tatsabbut saja mengenai dua pakaian yang diambil oleh Umar, dan Umar seorang pemimpin yang adil membiarkan Salman berbuat demikian karena ketawadlu’an beliau, dan bukan berarti perbuatan menasehati penguasa secara terang-terangan diperbolehkan, karena kisah ini hanyalah hikayat perbuatan, dan sebagaimana telah disebutkan dalam ushul fiqih bahwa sebatas hikayat perbuatan mengandung banyak kemungkinan, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah, lebih-lebih bila bertentangan dengan dalil.

HTI: • Amirul Mukminin Mu’awiyyah berdiri di atas mimbar setelah memotong jatah harta beberapa kaum Muslim, lalu ia berkata, “Dengarlah dan taatilah..”. Lalu, berdirilah Abu Muslim Al Khulani mengkritik tindakannya yang salah, “Kami tidak akan mendengar dan taat wahai Mu’awiyyah!”. Mu’awiyyah berkata, “Mengapa wahai Abu Muslim?”. Abu Muslim menjawab, “Wahai Mu’awiyyah, mengapa engkau memotong jatah itu, padahal jatah itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ibu bapakmu? Mu’awiyyah marah dan turun dari mimbar seraya berkata kepada hadirin, “Tetaplah kalian di tempat”. Lalu, dia menghilang sebentar dari pandangan mereka, lalu keluar dan dia sudah mandi. Mu’awiyyah berkata, “Sesungguhnya Abu Muslim telah berkata kepadaku dengan perkataan yang membuatku marah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Kemarahan itu termasuk perbuatan setan, dan setan diciptakan dari api yang bisa dipadamkan dengan air. Maka jika salah seorang di antara kalian marah, hendaklah ia mandi”. Sebenarnya saya masuk untuk mandi. Abu Muslim berkata benar bahwa harta itu bukan hasil jerih payahku dan bukan pula jerih payah ayahku, maka ambillah jatah kalian”.[Hadits ini dituturkan oleh Abu Na'im dalam Kitab Al-Khiyah, dan diceritakan kembali oleh Imam Al Ghazali dalam Kitab Al Ihya', juz 7, hal. 70]

Tanggapan: Kisah itu dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (2/130) dari jalan Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz dari Yasin bin Abdillah bin Urwah dari Abu Muslim Al Kahulani. Dan sanad ini lemah karena Yasin bin Abdullah ini tidak diketahui siapa ia, sedangkan Abdul Majid padanya terdapat kelemahan, Ibnu Hajar berkata: “Shaduq yukhti”. Dan ibnu Hibban berkata: “Mungkar hadits jiddan, suka membalikan kabar dan meriwayat hadits-hadits yang mungkar dari paerawi-perawi masyhur sehingga berhak untuk ditinggalkan”. (Al Majruhin 2/152). Karena kisah ini lemah maka tidak bias dijadikan hujjah.
HTI: • Seorang ulama besar, Syaikh Mundzir bin Sa’id mengkritik sangat keras Khalifah Abdurrahman An Nashir Lidinillah ra yang telah menguras harta pemerintahan untuk mempermegah dan memperindah kota Az Zahra. Ulama besar ini mengkritik sang Khalifah dalam khuthbah Jum’atnya secara terang-terangan di depan Khalifah An Nashir dan dihadiri orang penduduk kota Az Zahra. [Abdul Hamid Al Ubbadi, Min Akhlaq al-'Ulamaa', Majalah Al Azhar, Ramadhan, 1371 H]
• Dalam Kitab Qalaaid Al Jawaahir disebutkan bahwasanya Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berdiri di atas mimbar untuk mengkritik dan memberikan nasehat kepada Gubernur Yahya bin Sa’id yang terkenal dengan julukan Abnu Mazaahim Adz Dzaalim Al Qadla. Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berkata, “Semoga orang Islam tidak dipimpin oleh oirang yang paling dzalim; maka apa jawabanmu kelak ketika menghadap Tuhan semesta alam yang paling pengasih? Gubernur itu gemetar dan langsung meninggalkan apa yang dinasehatkan kepadanya”. [Qalaaid Al Jawaahir, hal. 8]

• Sulthan al-’Ulama, Al ‘iz bin Abdus Salam telah mengkritik Raja Ismail yang telah bersekongkol dengan orang-orang Eropa Kristen untuk memerangi Najamuddin bin Ayyub. Ulama besar ini tidak hanya membuat fatwa, tetapi juga mengkritik tindakan Raja Ismail di depan mimbar Jum’at di hadapan penduduk Damaskus. Saat itu Raja Ismail tidak ada di Damaskus. Akibat fatwa dan khuthbahnya yang tegas dan lurus, Al ‘Iuz ‘Abdus Salam dipecat dari jabatannya dan dipenjara di rumahnya. [As Subki, Thabaqat, dan lain-lain]

Tanggapan: Kisah-kisah ini kalaupun benar tidak bisa dijadikan hujah, karena perbuatan ulama bukan dalil, lebih-lebih bila bertentangan dengan dalil. Dalil itu adalah Al Qur’an dan sunnah, terlebih kisah itu masih diragukan, karena kisah tersebut tidak disebutkan dalam kitab-kitab mu’tabar.

HTI: Kisah-kisah di atas menunjukkan bagaimana cara para ulama shalih dan mukhlish menasehati penguasa-penguasanya. Kisah-kisah semacam ini sangat banyak disebut di dalam kitab-kitab tarikh. Mereka tidak segan-segan untuk menasehati para penguasa menyimpang dan dzalim secara terang-terangan, mengkritik kebijakannya di mimbar-mimbar terbuka, maupun fatwa-fatwanya.

Tanggapan: Kisah-kisah seperti itu tidak banyak dilakukan oleh ulama, terlebih ulama salaf terdahulu, justru kebalikannya itulah yang banyak, bila kita baca sejarah para ulama, akan kita dapati mereka adalah orang yang paling melarang membangkang kepada penguasa, seperti kisah yang terjadi pada zaman imam Ahmad bin hanbal rahimahullah, Hanbal mengisahkan bahwa para Fuqoha Baghdad di Zaman kepemimpinan Al Watsiq berkumpul kepada Abu ‘Abdillah (imam Ahmad), mereka berkata,” Sesungguhnya fitnah ini telah menjadi besar dan tersebar (yaitu pemikiran bahwa Al Qur’an itu makhluk dan kesesatan lainnya) dan kami tidak rela dengan kepemimpinan Al Watsiq dan kekuasaannya “.

Imam Ahmad berdialog dengan mereka dalam perkara ini, beliau berkata,” Hendaklah kalian mengingkari dengan hati kalian dan jangan melepaskan diri dari keta’atan, jangan memecah belah kaum muslimin, dan jangan menumpahkan darah kaum muslimin bersama kalian. Lihatlah akibat buruk perbuatan kalian, dan bersabarlah sampai beristirahat orang yang baik dan diistirahatkan dari orang yang jahat “. Beliau berkata lagi,” Perbuatan ini (pemberontakan) tidak benar dan menyelisihi atsar (sunnah) “.[1]

Para fuqaha yang banyak itu sepakat dengan imam Ahmad setelah ditegakkan hujjah oleh imam Ahmad, padahal imam Ahmad disiksa oleh penguasa di zamannya. Coba bandingkan dengan perbuatan firqah HTI, apakah perbuatan mereka seperti yang dilakukan oleh imam Ahmad dan para fuqaha??!
HTI: Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasehati penguasa haruslah dengan empat mata saja, sementara ulama-ulama yang memiliki ilmu dan ketaqwaannya justru memilih melakukannya dengan terang-terangan dan terbuka?

Tanggapan: Para ulama yang antum ikuti itu tidak jelas kebenaran sanadnya, antum hanya sebatas membeo dan tidak meneliti kebenarannya, namun demikianlah sifat pengikut hawa nafsu.. sementara kisah-kisah ulama yang jelas sesuai dengan sunnah dalam menasehati penguasa, antum tutup-tutupi, hanya untuk mengelabui orang awam.
HTI: Kelemahan hadits riwayat Imam Ahmad. Nash-nash qath’iy telah menunjukkan kepada kita bahwa hukum asal nasehat itu harus disampaikan secara terang-terangan, dan tidak boleh sembunyi-sembunyi. Al Quran dan Sunnah telah menyebut masalah ini dengan sangat jelas.

Tanggapan: Qath’iy yang anda kira ternyata lebih lemah dari sarang laba-laba, karena dalil-dalil yang anda bawakan telah kita jelaskan kelemahannya dalam memahaminya..

HTI: Namun, sebagian orang awam menyangka ada riwayat yang mengkhususkan ketentuan ini. Mereka berpendapat bahwa mengoreksi penguasa harus dilakukan dengan empat mata, karena ada dalil yang mengkhususkan. Mereka berdalih dengan hadits yang sumbernya (tsubutnya) masih perlu dikaji secara mendalam. Hadits itu adalah hadits yang riwayatkan oleh Imam Ahmad.

Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dan berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالَ جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّىغَضِبَ عِيَاضٌ ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ أَلَمْ تَسْمَعْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ وَإِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ إِذْ تَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانِ اللَّهِ فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

“Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al Mughirah, dan dia berkata, “Telah menuturkan kepada kami Shofwan, dan ia berkata, “Telah meriwayatkan kepadaku Syuraih bin ‘Ubaid al Hadlramiy dan lainnya, dia berkata, “‘Iyadl bin Ghanm mendera penduduk Dariya, ketika berhasil dikalahkan. Hisyam bin Hakim pun mengkritik Iyadl bin Ghanm dengan kasar dan keras, hingga ‘Iyadl marah. Ketika malam datang, Hisyam bin Malik mendatangi ‘Iyadl, dan meminta maaf kepadanya. Lalu Hisyam berkata kepada ‘Iyadl, “Tidakkah engkau mendengar Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya manusia yang mendapat siksa paling keras adalah manusia yang paling keras menyiksa manusia di kehidupan dunia”. ‘Iyadl bin Ghanm berkata, “Ya Hisyam bin Hakim, sungguh, kami mendengar apa yang engkau dengar, dan kami juga menyaksikan apa yang engkau saksikan; tidakkah engkau mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa hendak menasehati penguasa (orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah), maka janganlah menasehatinya dengan terang-terangan, tetapi ambillah tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia menerima nasehat, maka baginya pahala, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya untuk orang itu. Sesungguhnya, engkau ya Hisyam, kamu sungguh berani, karena engkau berani kepada penguasanya Allah. Lalu, tidakkah engkau takut dibunuh oleh penguasanya Allah, dan engkau menjadi orang yang terbunuh oleh penguasa Allah tabaaraka wa ta’aala”.[HR. Imam Ahmad]
‘Iyadl bin Ghanm adalah Ibnu Zuhair bin Abiy Syadad, Abu Sa’ad al-Fahri. Beliau adalah seorang shahabat yang memiliki keutamaan. Beliau termasuk shahabat yang melakukan bai’at Ridlwan; dan wafat pada tahun 20 H di Syams.
Hisyam bin Hakim bin Hazam bin Khuwailid al-Qurasyiy al-Asdiy adalah shahabat yang memiliki keutamaan, dan beliau adalah putera dari seorang shahabat. Beliau wafat pada awal-awal masa kekhilafahan Mu’awiyyah bin Abi Sofyan. Ada orang yang menduga bahwa beliau meraih mati syahid di Ajnadain. Beliau disebut di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim dalam haditsnya Umar tatkala ia mendengarnya membaca surat Al Furqan. Beliau wafat sebelum ayahnya meninggal dunia. Imam Muslim, Abu Dawud, dan An Nasaaiy menuturkan hadits dari beliau, sebagaimana disebutkan dalam Kitab At Taqriib.

Di dalam Kitab Tahdziib al-Kamal, Al Maziy berkata, “Diriwayatkan darinya:…dan ‘Urwah bin Az Zubair…hingga akhir. Adapun Syuraih bin ‘Ubaid al-Hadlramiy al-Hamashiy, dia adalah seorang tabi’in tsiqqah (terpercaya). Riwayatnya dari shahabat secara mursal, sebagaimana disebut dalam Tahdziib al-Kamal, “Mohammad bin ‘Auf ditanya apakah Syuraih bin ‘Ubaid al-Hadlramiy mendengar dari Abu Darda’? Mohammad bin ‘Auf menjawab, “Tidak”. Juga ditanyakan kepada Mohammad bin ‘Auf, apakah dia mendengar dari seorang shahabat Nabi saw? Dia menjawab, “Saya kira tidak. Sebab, ia tidak mengatakan dari riwayatnya, “saya mendengar”. Dan dia adalah tsiqqah (terpercaya)”.
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Kitab At Taqriib mengatakan, “Dia tsiqqah (terpercaya), dan banyak meriwayatkan hadits secara mursal; karena tadlisnya. Ibnu Abi Hatim di dalam Kitab Al Maraasiil berkata, “Saya mendengar ayahku berkata, “Syuraih bin ‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah, al-Harits bin Harits, dan Miqdam. Ibnu Abi Hatim berkata, “Saya mendengar bapakku berkata, “Syuraih bin ‘Ubaid menuturkan hadits dari Abu Malik Al Asy’ariy secara mursal”.
Jika Syuraih bin ‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah Shadiy bin ‘Ijlaan al-Bahiliy ra yang wafat pada tahun 76 H dan Miqdam al-Ma’diy Karab ra yang wafat pada tahun 87 H, maka bagaimana bisa dinyatakan bahwa Syuraih bin ‘Ubaid bertemu dengan Hisyam bin Hakim yang wafat pada awal-awal pemerintahan Mu’awiyyah, lebih-lebih lagi ‘Iyadl bin Ghanm yang wafat pada tahun 20 Hijrah pada masa ‘Umar bin Khaththab ra?
Selain itu, Syuraih bin ‘Ubaid ra meriwayatkan hadits itu dengan ta’liq (menggugurkan perawi atasnya) dan di dalam hadits itu tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu, atau mendengar orang yang mengisahkan kisah tersebut. Dengan demikian, hadits di atas harus dihukumi sebagai hadits munqathi’ (terputus), dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.

Demikian pula hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad secara ringkas (mukhtashar) dari Ibnu ‘Abi ‘Ashim di dalam kitab As Sunnah, di mana Imam Ahmad berkata, “Telah meriwayatkan kepada kami ‘Amru bin ‘Utsman, di mana dia berkata,”Telah meriwayatkan kepada kami Baqiyah, dan dia berkata, “Telah meriwayatkan kepada kami Sofwan bin ‘Amru, dari Syuraih bin ‘Ubaid, bahwasanya dia berkata, “‘Yadl bin Ghanam berkata kepada Hisyam bin Hakim, tidakkah engkau mendengar sabda Rasulullah saw yang bersabda, “Barangsiapa hendak menasehati penguasa janganlah ia sampaikan dengan terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia ambil tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia menerima maka ia akan mendapatkan pahala, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya”.[HR. Imam Ahmad]

Baqiyyah adalah seorang mudalis. Walaupun Baqiyyah menuturkan hadits ini dengan sharih menurut versi Ibnu Abi ‘Aashim, tetapi, tetap saja tidak bisa menyelamatkan Baqiyyah. Pasalnya, ia adalah perawi yang suka melakukan tadlis dengan tadlis yang buruk (tadlis qabiih) –yakni tadlis taswiyah . Dikhawatirkan dari tadlisnya itu ‘an’anah [(meriwayatkan dengan 'an (dari), 'an (dari)] dari gurunya dari gurunya jika ditarik ke atas. Di dalam Kitab Al Majma’, Imam Al Haitsamiy berkata, “Yang benar, jalur darinya (Syuraih bin ‘Ubaid) hanya berasal dari Hisyam saja. Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad, dan rijalnya tsiqat (terpercaya). Akan tetapi, saya tidak mendapati Syuraih bin ‘Ubaid mendengar hadits ini langsung dari ‘Iyadl dan Hisyam, walaupun dia seorang tabi’un.

Catatan lain, Syuraih bin ‘Ubaid meriwayatkan hadits ini dengan ta’liq (menggugurkan perawi atasnya), dan di dalam hadits ini tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu, maupun mendengar dari orang yang menceritakan kisah tersebut. Oleh karena itu, hadits ini harus dihukumi sebagai hadits munqathi’; dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.
Adapun dari jalur-jalur lain, misalnya dari jalur Jabir bin Nafir, maka setelah diteliti, ada perawi yang lemah, yakni Mohammad bin Ismail bin ‘Iyasy.
Jika demikian kenyataannya, gugurlah berdalil dengan hadits riwayat Imam Ahmad di atas.

Tanggapan: sayangnya anda tidak menyebutkan jalan lain, yaitu yang dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Dalam Al Mu’jamul Kabiir: Haddatsana Amru bin Ishaq bin Zuraiq haddatsana abii (H) haddatsana ‘Imarah bin Wutsaimah Al Mishri dan Abdurrahman bin Mu’awiyah Al ‘Utabi keduanya berkata: HaddatsanaIshaq bin Zuraiq, haddatsana ‘Amru bin Al Harits dari Abdullah bin Salim dari Az Zubaidi haddatsna Al Fadl bin fadlalah mengembalikannya kepada ‘Aidz mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair bahwa ‘Iyadl bin Ghanam..dst.

Sanad ini walaupun lemah karena Amru bin Al Harits dikatakan oleh Al Hafidz: Maqbul, demikian pula Al Fadl bin Fadlalah, namun jalan ini menguatkan jalan Muhammad bin Isma’il bin Ayyasy, sehingga naik kepada derajat hasan, dan bila digabungkan dengan sanad imam Ahmad : Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al Mughirah, dan dia berkata, “Telah menuturkan kepada kami Shofwan, dan ia berkata, “Telah meriwayatkan kepadaku Syuraih bin ‘Ubaid al Hadlramiy dan lainnya, dia berkata, “‘Iyadl bin Ghanm.. dst. Maka naik kepada derajat shahih, adapun permasalahan Syuraih tidak mendengar dari Iyadl, tidak bermudlarat bila ternyata telah diketahui wasithahnya yaitu Jubair bin Nufair.

sumber: http://miauideologis.multiply.com/journal/item/137/Mengoreksi_Penguasa_Harus_Dengan_GAYA_TUKUL
[1] Lihat kitab mu’amalatul hukkam karya Syaikh Abdussalam Barjas hal 9.

TERORISME, SEBAB-SEBAB DAN PENANGGULANGANNYA SERTA SIKAP SEORANG MUSLIM DALAM MENGHADAPI FITNAH ZAMAN

Oleh Syaikh DR Sholeh bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi

Segala puji hanya milik Allah Yang Maha Esa, semoga shalawat dan salam senantiasa dicurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang terbesar yaitu dengan mengutus NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengannya Dia mengeluarkan kita dari beragam kegelapan kepada Cahaya (Islam), menjadikan kita mulia setelah kehinaan dan menyatukan kita setelah perpecahan serta menjadikan kita bersaudara karena iman kepadaNya yang saling cinta dan menyatu. Seseorang tidak memiliki keutamaan atas yang lainnya kecuali dengan ketaqwaan, Allah Ta’ala berfirman :

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa”. [Al-Hujurat : 13]

Demikian pula Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman sembari menganugrahkan kepada kita ni’mat ini dan mengingatkan kita pada kondisi kita sebelum kedatangan Islam

”Dan berpegang teguhlah kamu kepada tali(agama) Allah semuanya dan janganlah kalian bercerai berai”.[Ali-'Imran : 103]

Kaum muslimin hidup dalam ni’mat yang besar ini pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka sangat bergembira, hingga munculnya “cikal bakal” perselisihan tatkala Abdullah bin Saba (seorang yahudi asal Yaman yang berpura-pura masuk Islam,-pent.) dan para pengikutnya mengumpulkan manusia untuk memberontak kepada Khalifah Utsman bin Affan. Dan sebelumnya telah muncul pula benih “Khawarij” yang diawali dengan penentangan Dzul Khuwaisirah at-Tamimi terhadap pembagian harta rampasan yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seusai perang Hunain yang mana dia berkata : “Berlaku adillah wahai Muhammad karena sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!”, dia juga mengatakan : ”Pembagian itu tidak diinginkan untuk Wajah Allah”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya :

”Celaka engkau ! , siapa lagi yang berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?” tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku dipercayakan oleh Dzat yang di atas (yaitu Allah, -pent.)?. Tatkala ‘Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu ingin membunuhnya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

”Biarkan dia! Karena sesungguhnya akan keluar dari keturunannya suatu kaum yang mana kalian merasa kecil/hina shalat kalian jika dibanding dengan shalat mereka,puasa kalian dengan puasa mereka, mereka membaca al Qur’an namun tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka membelot dari Agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya”.

Kemudian dikobarkanlah fitnah itu terhadap Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah saya isyaratkan di atas yang disebabkan oleh karena tahazzub (terjadinya kelompok-kelompok) dan penentangan yang bermaksud untuk menimbulkan fitnah, perpecahan dan memukul Islam pada sasarannya. Dan api fitnah itu semakin berkobar setelah terbunuhnya Dzun-Nurain al Khalifatur Rasyid Utsman bin Affan.

Lalu urusan ini semakin besar dan meluas, timbul berbagai fitnah dan kelompok-kelompok pun bermunculan, induknya adalah kelompok khawarij yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin, menakut nakuti di jalanan mereka dan memerangi Allah dan RasulNya. Maka Ali-pun menumpas fitnah mereka dan beliau menjumpai mayat “Dzul Khuwaishirah” ada di antara mayat-mayat yang bergelimpangan itu.

Kemudian mereka menyusun taktik untuk membunuh sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu . Fitnah mereka masih saja berkelanjutan sampai hari ini, sesekali tampak dan sesekali padam, hingga akan keluar orang yang terakhir dari golongan mereka bersama dajjal, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di zaman ini, Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada negeri kita (Saudi Arabia) “seekor elang” jazirah Arab yaitu Raja Abdul Aziz (semoga Allah menghiasi kuburnya dengan kebaikan), maka Allah pun mengumpulkan dengan perantaraannya umat ini yang telah berabad-abad terpecah-belah, dikuasai oleh peperangan, kebencian dan hal-hal yang mencerai beraikan mereka. Demikian pula mereka telah diliputi kejahilan, dikuasai fanatisme kesukuan dan banyak orang yang telah kembali kepada kesyirikan serta pelaksanaan hukum rimba yang mana seorang yang kuat memangsa yang lemah. Lalu Allah mentakdirkan (kelahiran) panglima yang sulit dijumpai tandingannya dan menyatukan ummat (di negeri ini) di bawah bendera tauhid. Maka tersebarlah keamanan dan kemakmuran, berkembanglah ilmu agama dan tersingkaplah gelapnya kejahilan serta tersebarlah persaudaraan Islam yang dibangun di atas tauhid kepada Allah dan berjalan di atas petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Selanjutnya Raja Abdul Aziz menancapkan tiang-tiang penyangga bagi negeri yang baru lahir ini, kemudian dilanjutkan oleh putra-putranya yang datang sesudahnya, mengikuti langkah-langkah ayah mereka, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala mereka menjalankan hukum Allah dalam setiap masalah yang besar dan yang kecil. Maka merebaklah keamanan, kebaikan dan kemakmuran di bawah naungan Syari’at Islam, dan jadilah penduduk negeri ini ibarat seorang yang memiliki hati yang satu, baik pemimpin maupun rakyat yang dipimpin. Para pemuda memiliki hubungan yang kokoh dengan para ulama dan pemimpin mereka. Mereka ibarat satu jama’ah dan tidak berkelompok-kelompok, satu manhaj (jalan) dan terbagi-bagi menjadi beberapa manhaj, mereka berada dalam kondisi persatuan yang kuat yang jauh dari sikap guluw (berlebih-lebihan) dan sikap tafrith (menggampangkan/ meremehkan). Apa yang kami ungkapkan di atas sangat tampak dengan jelas pada kurikulum-kurikulum pelajaran yang menanamkan prinsip yang wasath (menengah) ini yang diajak oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana yang difirmankan Allah ;

”Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat yang wasath” [Al Baqarah : 143]

Artinya wasath yang adil dan terpilih di antara umat-umat. Sehingga negeri ini menjadi contoh dalam menempuh jalan yang menengah ini, antara yang melampaui batas dan yang cenderung melecehkan.

Pada akhir-akhir ini telah bermunculan berbagai suara, tulisan, seminar dari sebagian “manusia-manusia kerdil” yang mengajak orang-orang yang berpikiran pendek kepada pembentukan partai-partai, kelompok-kelompok kecil dan merapuhkan tonggak-tonggak kekuatan umat dengan mengajak kepada pemisahan diri dari jama’ah yang haq dan bergabung dalam jama’ah-jama’ah hizbiyyah yang sempit yang mengajak kepada sikap ekstrimisme dan melampaui batas dengan berbagai cara yang jitu dan penipuan sehingga mengakibatkan keretakan dalam barisan umat ini.

Para penjaja pemikiran ini telah menempuh berbagai cara dalam memberikan kepuasan kepada para pemuda kita terhadap pemikiran khawarij tersebut yang dengannya telah memberikan peluang kepada musuh-musuh Islam untuk memancing di air yang keruh dengan slogan-slogan hak asasi manusia dan mengajak kepada perubahan kurikulum pendidikan dengan dakwaan bahwasanya kurikulum-kurikukum itulah yang menjadi sebab timbulnya ekstrimisme dan sikap melampaui batas dari beberapa kelompok dan individu.

Dalam menjajakan pemikiran ini para penjajanya telah mengupayakan beragam cara, sebagai berikut :

1. Menggampangkan urusan dakwah kepada tauhid dengan dakwaan bahwasanya masalah Aqidah adalah masalah yang telah dimaklumi oleh semua orang dan dapat dipahami dalam waktu sepuluh menit sebagaimana yang diucapkan oleh sebagian orang di antara mereka, bahkan mereka mundur dari menjadikan aqidah yang benar sebagai asas dengan alasan bahwa hal itu akan memecah belah umat.

2. Mengumpat para ulama umat dan menggalakkan agar tidak banyak mengambil ilmu mereka serta mencemarkan nama baik mereka dengan dakwaan bahwa mereka tidak memahami realita umat dan mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam menyelesaikan problematika umat serta kebangkitannya.

3. Upaya menjauhkan mayoritas generasi muda dari ilmu-ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyibukkan mereka dengan nasyid-nasyid yang menimbulkan semangat dan disebarkan dimana-mana melalui media informasi yang bisa dibaca,dilihat dan didengar.

4. Mengurangi kredibilitas para penguasa dan menampakkan berbagai cacat mereka atau hal-hal yang dianggap cacat oleh mereka dari mimbar-mimbar atau melalui satelit serta menta’wilkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang memerintahkan untuk taat kepada penguasa bahwa yang dimaksud oleh nash-nash itu adalah imam agung/khalifah kaum muslimin. Mereka lupa atau pura-pura lupa apa yang telah disepakati/ijma’ ulama muslimin bahwasanya dalam kondisi negeri muslim terpisah-pisah menjadi beberapa bagian maka setiap negeri melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing terhadap pemimpinnya. Dengan demikian diwajibkan untuk taat kepadanya dalam hal yang ma’ruf dan diharamkan memberontak kepadanya selama dia menjalankan hukum Allah terhadap rakyatnya, ini merupakan masalah yang telah disepakati oleh seluruh ulama muslimin.

5. Menarik/mendatangkan para analisis yang mengajak manusia kepada pemikiran khawarij dengan mengumpulkan para kawula muda untuk dicuci otak-otak mereka pada pertemuan-pertemuan tertutup yang diadakan pada acara-acara kemping atau rekreasi. Mereka fokuskan pembicaraan mereka pada upaya memisahkan generasi muda dari ulama dan penguasa mereka dan mengikat mereka dengan orang-orang tertentu yang menjadikan gerakan melawan penguasa dan pentakfiran sebagai manhaj/jalan hidup mereka.

6. Mengajak kepada jihad yang mereka artikan dengan pemahaman mereka sendiri yaitu menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin serta menganjurkan untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis, pemboman, penghancuran jembatan-jembatan dan pengrusakan harta benda dengan dakwaan bahwasanya negeri-negeri muslimin sebagai negeri yang boleh diperangi sehingga wajib berperang padanya. Mereka menyebarkan pemikiran ini melalui nasyid-nasyid, bahkan sampai pada pengadaan berbagai latihan terhadap anak-anak muda dalam penggunaan beragam persenjataan di tempat-tempat yang jauh dari pandangan/pantauan orang banyak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

7. Pembagian berbagai kitab, bulletin, selebaran dan kaset-kaset yang mengajak kepada pemikiran khawarij dan pengkafiran kaum muslimin apalagi terhadap para ulama dan penguasa, dan kami akan sebutkan sejumlah kitab-kitab yangmengajak kepada pemikiran pengkafiran kaum muslimin tersebut, sebagai berikut :

Karya-karya Sayyid Qutub, dan yang paling berbahaya adalah kitab-kitabnya yang berisikan pengkafiran terhadap umat Islam dizaman ini, penikaman/tuduhan-tuduhan batil yang diarahkan kepada para sahabat Rasulullah bahkan kepada para Nabi, seperti kitab “Fi Dhilalil Qur’an, “Kutub wa Syakhsyiyyat”, “Al Adalah al Ijtima’iyyah” dan “Ma’alim fi Thariq”.

Karya-karya Abul A’la Al Maududi
Karya-karya Hasan Al Banna
Karya-karya Sa’id Hawwa
Karya-karya ‘Isham Al Aththar
Karya-karya Abul Fatah Al Bayanuni
Karya-karya Muhammad Ali Ash Shabuni
Karya-karya Muhammad Hasan Hambakah Al Maidani
Karya-karya Hasan at Turabi
Karya-karya Al Hudhaibi
Karya-karya Tilmisani
Karya-karya Ahmad Muhammad Ar Rasyid
Karya-karya ‘Isham al Basyir
Karya-karya, selebaran-selebaran dan kaset-kaset Muhammad Surur Zainal Abidin, pemimpin Al Muntada yang bermarkas di London dan kitab-kitab lainnya yang banyak tersebar di berbagai toko buku di negeri kita ini yang bermuatan pemikian pentakfiran ini. Oleh sebab itu sumber pemikiran ini harus “dikeringkan” karena bahayanya, dan harus dilarang peredarannya, serta mengawasi seluruh toko buku yang menggampangkan penyebaran, penjualan dan pembagiannya.

Kitab-kitab seperti ini jika dibaca oleh seorang pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak memiliki benteng berupa ilmu agama yang membentenginya dari pengaruh kitab-kitab tersebut, niscaya akan merusak otak dan pikirannya dan akan menjadikannya berjalan di atas ketidakpastian, sehingga dia akan senantiasa siap untuk melaksanakan apa saja yang dipinta darinya sekalipun dengan menumpahkan darahnya atau darah kaum muslimin atau darah orang-orang yang meminta jaminan keamanan dari penguasa muslim untuk tinggal di negerinya, semua itu dapat saja dilakukannya untuk sampai ke sasaran yaitu mati syahid di jalan Allah dan meraih keuntungan dengan masuk ke surga Allah.

Hal ini sebagaimana yang digambarkan oleh nara sumber mereka bahwasanya jalan itulah jalan yang benar, yang mana jika seorang menempuhnya pasti akan mencapai angan-angannya dan meraih kemenangan berupa ridha Allah. Dengan demikian pengkafiran, peledakan dan tindakan anarkis di negeri-negeri muslimin serta keluar dari manhaj/jalan salafush shalih merupakan jalan petunjuk menurut pandangan mereka.

”Cukuplah bagimu sebagai sebuah penyakit jika engkau berpandangan bahwa kematian adalah penyembuh”

”Dan cukuplah kematian itu sebagai sebuah angan-angan”

8. Keikutsertaan kebanyakan dari aktifis kelompok-kelompok pentakfiran seperti jama’ah Ikhwanul Muslimin dan cabang-cabangnya pada berbagai madrasah, pondok dan universitas kita dan mereka telah merubah (pola fikir) putra-putra kita dengan menanamkan pola fikir pentakfiran di antara mereka di sela-sela rihlah para mahasiswa, dan cerita-cerita yang kebanyakan tidak lepas dari sikap berlebih-lebihan dan dusta. Inilah di antara bidang-bidang upaya yang mana di sela-selanya mereka telah berhasil merusak kader-kader generasi muda kita dalam jumlah yang tiada sedikit, sehingga merekapun mengingkari manhaj, para ulama dan pemimpin mereka. Mereka menampakkan kepada genarasi kita bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran dan yang selain mereka tidak benar.

Setelah penjelasan dan keterangan tentang sebab-sebab timbulnya pemikiran yang menyusup ke dalam agama dan ummat kita, ada sebuah pertanyaan (yang harus dijawab) yaitu bagaimanakah cara membentengi pemuda kita dari pemikiran ini? Untuk membendung bahaya pemikiran takfir ini, maka sepatutnya bagi kita baik secara individu maupun bersamaan untuk menempuh beberapa langkah sebagai berikut:

1. Mengajak generasi muda kita agar memegang teguh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah serta kembali kepada keduanya dalam segala urusan, Allah ta’ala berfirman :

“Dan perpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai”. [Ali Imran : 103]

Dan Allah berfirman :

“Dan apa saja yang kamu perselisikan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah”, [Asy Syura : 10]

Dengan demikian maka berpegang teguh pada Kitab Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh yang dengannya Allah memelihara dari kejatuhan kepada lembah kebinasaan.

2. Penekanan pada pemahaman Al Qur’an dan Sunnah sejalan dengan pemahaman salafush shalih, hal ini tidak dapat terwujud terkecuali jika kaum muslimin memahami agama mereka melalui para ulama rabbaniyyin yang senantiasa berupaya membersihkan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah dari perubahan yang dilakukan oleh orang –orang yang melampaui batas terhadap Kitab Allah, yang menganggap baik kebatilan mereka dan penakwilan orang-orang jahil. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Tanyakanlah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui”[An Nahl : 43]

Dan Allah Ta’ala berfirman

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rasul dan ulil amri diantara mereka tentulah orang-orangorang yang ingin mengetehui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil amri)”.[An-Nisaa’: 83]

Dan memutus jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi ini di antara mereka, yang dengan berani memberi fatwa tanpa ilmu, yang telah merusak nama baik ulama umat dan mensifati mereka dengan berbagai sifat yang pada hakikatnya sifat-sifat tersebut sesuai pada diri mereka. Karena keberadaan para pemuda disekeliling ulama pewaris Nabi yang memiliki ilmu mendalam di sana terdapat pemeliharaan terhadap mereka insya Allah dari para perampok yang berbicara tanpa ilmu dan yang mengiringi kebatilan, sementera mereka beranggapan bahwasanya tidak ada tempat rujukan untuk mengendalikan para pemuda itu.

3. Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan fitnah tersebut dan pengaruhnya yang buruk, Allah Ta’ala berfirman :

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orangorang yang dhalim saja di antara kamu“ [Al Anfaal : 25]

Yang demikian itu dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh yang dengannya Allah memelihara hamba-hambaNya dari beragam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Segeralah kalian beramal sebelum datangnya berbegai fitnah yang berurutan ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan di pagi hari dia telah menjadi kafir atau di pagi dia beriman dan di sore hari dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia”.

Dan dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah bersabda.

”Akan terjadi berbagai fitnah, orang yang duduk (yang menjauhinya) lebih baik dari pada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari pada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada orang berlari dan barang siapa yang mendekatinya akan dibinasakannya, barang siapa mendapat tempat perlindungan hendaklah ia berlindung padanya. [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

4.. Bersungguh-sungguh dalam beribadah dan teqwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya kerena itulah jalan keselamatan dari segala sesuatu yang dibenci, Allah Ta’ala berfirman :

“Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah Dia akan menjadikan urusannya mudah” [At-Tahrim : 4]

Dan Allah berfirman:

“Dan barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar”. [At-Tahrim : 3]

Dengan demikian bertaqwa kepada Allah Ta’ala, itiqamah di atas syari’at-Nya dan mengamalkan berbagai amalan yang diridhai-Nya merupakan sebab bagi setiap keberuntungan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.

5. Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah Ta’ala berfirman :

”Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. [Al-Baqarah : 165]

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia” [Ar Ruum : 41]

[6]. Menepati jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan para pemimpin kamu” [An-Nisa' : 59]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Sesungguhnya Allah ridha bagi kamu tiga hal dan Dia murka bagi kamu tiga hal, Dia ridha bagi kamu untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya , berpegang teguh kepada tali agama-Nya semuanya dan tidak bercerai berai dan agar kamu menasihati pemimpin yang diangkat oleh Allah untuk mengurusi urusan kamu”.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”Artinya : Ada tiga hal yangmana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata kerena Allah, menasihati para pemimpin dan menetapi jama’ah kaum muslimin”

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”Artinya : Barangsiapa melihat dari pemimpinnya sesuatu yang dibencinya hendaklah ia bersabar karena sesungguhnya orang yang berpisah dari jama’ah kaum muslimin sejengkal lalu dia meninggal, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah” [Hadits riwayat Bukhari dari hadits Hudzaifah yang panjang]

Lalu Hudzaifah bertanya : “Apakah yang engkau perintahkan wahai Rasulullah jika aku mendapati hal itu? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Engkau menetapi jama’ah kaum muslimin dan pemimpin mereka”

Hudzaifah bertanya lagi : “Jika tidak terdapat jama’ah dan Imam pada kaum muslimin ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Tinggalkanlah kelompok-kelompok itu semuanya walaupun engkau menggigit pokok pohon hingga kematian menjumpaimu dan engkau dalam keadaan yang demikian itu”

[7]. Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam neghaapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman :

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [Al-Baqarah : 153]

Dan Dia juga berfirman :

“Artinya : Dan bersabarlah terhadap apa-apa yang menimpamu” [Luqman :17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka itu merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa sesuatu yang tidak menyenagkan ia bersabar, maka itu merupakan kebaikan baginya. Yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin”.

8 Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarka hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaan spontanitas dan kemarahan. Itulah sikap para Nabi dan Rasul serta para pengikut mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Sesungghnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka bertaubat kepada Allah” [Huud : 75]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Asyaj bin Abdil Qais :

.”Bahwasanya dalam dirimu terdapat dua perangai yang keduanya dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu sikap penyantun dan penuh kehati-hatian”.

[9]. Menghiasi diri dengan sikap lemah-lembut, baik dalam berinteraksi dan lembut dalam menangani berbagai macam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidaklah sikap lembut itu ada pada suatu (urusan) kecuali akan menghiasi dan tidak pula ia ditinggalkan dari suatu (urusan) kecuali akan memperburuk urusan itu”.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

“Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan”.

10. Bersungguh-sungguh dalam menggambarkan berbagai urusan sesuai dengan realitanya, memahami dan mengetahuinya, meneliti kedalamannya serta memperkirakan dampak yang ditimbulkan oleh bahayanya, sebab menghukumi sesuatu merupakan gambarannya. Maka seorang muslim tidak boleh terkecoh/ tertipu dengan sekedar hanya melihat pada fenomena gambaran suatu perkara. Akan tetapi seorang mukmin berkewajiban harus senantiasa dalam keadaan berjaga dan sadar bagi setiap sesuatu yang berputar disekelilingnya, sehingga anda tidak tertipu oleh pakaiannya, sementara dia mempersiapkan persiapannya untuk (mencelakakanmu), bersama dengan itu anda harus tetap teguh di atas (upaya) untuk sampai pada tujuan dan sasaran da’wah, dan tidak mudah mengalah/ mundur dari manhaj (jalan) yang hak serta tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum atau menjerumuskan diri dalam masalah-masalah syari’at tanpa ilmu, Allah Subhanahu wa Ta’ala’ berfirman :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. [Al -Isra : 36]

11.. Senantiasa tatsabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan dan tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui sarana-sarana informasi dan jaringan-jaringan satelit international yang banyak bertujuan utk mengganggu kaum muslimin serta memecah belah dan melemahkan persatuan mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Hati-hatilah kalian dari bersangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan yang paling dusta”

2. Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seorang itu kafir atau fasiq atau Ahlul bid’ah kita kembali kepada ketentuan syari’at yang telah datang dalam Al-Qur’an dan sunnah serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan serampangan tanpa sikap berhati-hati dan penelitian serta tatsabbut terhadap segala sesuatu yang didengar. Karena sikap serampangan dalam masalah ini mengandung bahaya. Karena haram bagi seorang muslim untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim dengan dengan menentukan individunya meskipun dia tetap melaksanakan suatu perbuatn yang mengharuskannya menjadi kafir. Namun semua itu harus sesudah terpenuhinya segala persyaratan pengkafiran dan lenyapnya segala penghalang (yang menghalanginya dari kekufuran)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingati agar waspada dari perbuatan ini di mana beliau bersabda :

“Tidaklah seseorang menuduh fasiq atau kafir kepada orang lain kecuali tindakan itu akan kembali kepadanya jika tidak demikian keadaan temannya yang dituduh dengan tuduhan tersebut”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Dzar]

Dari Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Siapa yang berkata kepada saudaranya : “Wahai kafir”, berarti telah kembali kepada salah satu dari keduanya” [Hadits Riwayat Bukhari- Muslim]

Dalam menerangkan makna hadits ini Ibnu Daqiq Al ‘Ied berkata :

“Ini merupakan ancaman yang besar bagi siapa saja yang mengkafirkan siapa saja dari kaum muslimin padahal tidak demikian keadaannya, dan perbuatan ini adalah kebinasaan yang besar, telah terjerumus di dalamnya sejumlah besar dari golongan orang-orang mutakallimin dan mereka yang menisbatkan diri kepada sunnah dan Ahlul Hadits tatkala mereka berselisih dalam masalah aqidah, maka merekapun berlebih-lebihan dalam mensikapi orang yang menyelisihi mereka dan menghukumi mereka dengan kekafiran”.

Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menguatkan pendapat ini dengan mengatakan :

“Aku diantara orang yang paling melarang terhadap penisbatan orang tertentu kepada kekafiran, kefasiqan dan kemaksiatan kecuali jika telah diketahui bahwa hujjah telah benar-benar ditegakkan atasnya. Yang mana barang siapa menyelishinya terkadang dia menjadi kafir atau fasiq atau sebagai pelaku kemaksiatan dan sesungguhnya aku menetapkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni umat ini akan kesalahannya dan itu mencakup kesalahan dalam berbagai masalah yang bersifat berita secara perkataan maupun masalah-masalah perbuatan”.

Inilah sebagian perkara yang sepatutnya bagi seorang muslim untuk memeliharanya tatkala munculnya berbagai fitnah dan merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin secara individu maupun masyarakat, para pemerintah maupun rakyat dan ulama’ maupun para penuntut ilmu hendaknya mereka melipat gandakan segala jerih payah mereka untuk memberantas berbagai fitnah serta mencabutnya dari akar-akarnya, apalagi yang sedang terjadi pada saat ini berupa fitnah-fitnah pengkafiran yang telah sampai penghalalan darah dan harta benda kaum muslimin serta tindakan pengrusakan terhadap bangunan mereka dengan menggunakan sarana-sarana penghancuran dan peledakan . Yang mana mereka didukung secara finansial oleh sebagian organisasi gelap dan penulis yang dibayar serta fatwa-fatwa yang menyesatkan yang menjerumuskan kepada penipuan terhadap sebagian generasi muda yang belum matang pemikiran mereka. di mana mereka merubah menjadi pelaku tindak kerusakan yang membunuh kaum muslimin dan orang-orang asing yang dijamin keamanannya oleh negara, serta mereka melampaui batas terhadap benda dan harta lalu mereka menamakan itu semuanya sebagai jihad dan ini adalah termasuk pemberian nama terhadap sesuatu yang tidak semestinya”.

Dan mesti disini saya isyaratkan sikap-sikap manusia terhadap jihad, agar gambarannya jelas bagi pencari kebenaran :

[A]. Sikap Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Bahwasanya jihad itu disyariatkan dan akan tetap ada hingga hari kiamat, dibelakang setiap pemimpin muslim yang baik maupun yang fasik, dan setiap orang muslim wajib menyiapkan diri untuk berjihad hingga ia berjumpa dengan Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Barangsiapa yang mati sedang dia belum berperang (berjihad) dan tidak pernah terdetik dalam dirinya untuk berperang maka dia mati diatas salah satu cabang kemunafikan”.

[1]. Akan tetapi dalam berjihad haruslah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor penunjangnya, di antaranya adalah :
[2]. Hendaklah berjihad semata-mata mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala’ dan kaum muslimin mempunyai senjata, kekuatan, dan pertahanan.
[3]. Berjihad dalam satu komando di bawah bendera kaum muslimin.
Seorang Imam kaum muslimin (pemimpin) mengumandangkan seruan untuk berjihad.
[4]. Hendaknya (sebelum mereka diperangi) telah diserukan dakwah agar mereka masuk Islam, akan tetapi mereka menolak seruan tersebut atau mereka menghalang-halangi dari tersebarnya Islam
[5]. Hendaknya benar-benar yakin dalam berjihad tidak menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan muslimin.

Jika telah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor yang menunjangnya maka marilah kita berjihad, dan kalaulah tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut maka janganlah kita berjihad.

[B] Sikap orang-orang yang meremehkan masalah berjihad walupun terpenuhi persyaratan dan faktor-faktor penunjangnya dengan dakwaan bahwa yang tersisa saat ini hanyalah jihad akbar, yang mereka maksudkan yaitu jihad an-nafs (jihad melawan hawa nafsu), dan mereka senantiasa menyebutkan hadits maudlu’ (palsu):

“Artinya : Kami kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar (jihad akbar, yaitu jihad melawan hawa nafsu).”

Ini adalah manhajnya orang-orang sufi yang suka berjalan-jalan di berbagai negeri dengan mengatasnamakan dakwah dan mereka juga memakai hadits-hadits dha’if (lemah), palsu serta mimpi-mimpi sebagai sandarannya.

[C]. Suatu kelompok yang menamakan jihad dengan tidak semestinya, mereka itu adalah “khawarij” zaman ini , dimana pendahulu mereka telah keluar dari kaum muslimin semenjak terbunuhnya Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib (semoga Allah meridhai keduanya) hingga keluar kelompok mereka bersama Dajjal, mereka sebagaimana hal ini diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak kepada penyembah berhala dan membunuh muslimin. Mereka membaca Al Qur’an yang tidak melampaui kerongkongan mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai mereka sebagai : “Anjing neraka”, pembunuhan yang jelek adalah pembunuhan yang dilakukan “khawarij”, mereka “menyembelih” kaum muslimin dalam negeri Islam, dan mereka meyakini bahwa negeri kaum muslimin adalah negeri peperangan, dan mereka telah memberikan kepada musuh-musuh Islam “pelayananan” yang mereka tidak akan memperolehnya dengan sarana-sarana mereka.

Maka wajib bagi setiap kaum muslimin sesuai dengan kemampuannya masing-masing untuk menyingkap “kepalsuan” mereka dan menerangkan kesesatan mereka hingga tidak tersebar kerusakan mereka, dan bertambah genting perkara mereka, dan diharamkan untuk menutup-nutupi salah seorang dari mereka, karena hal ini adalah termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”[Al Maidah : 3]

Barangsiapa melindungi dan menutup-nutupi (keadaan) mereka, atau membela mereka, atau (malah) membenarkan perbuatan mereka, maka berarti ikut serta membunuh jiwa-jiwa yang tak bersalah dan terjaga dari kalangan kaum muslimin dan non muslim yang dijamin keamanan mereka, orang non muslim yang mempunyai perjanjian, dan ahli dzimmah (orang-orang non muslim yang tinggal dinegeri kaum muslimim), dan sesuai baginya hadits yang benar datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Semoga laknat Allah ditimpakan atas orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan”

Kami mohon kepada Allah yang Mulia Pencipta Arsy yang Agung, dengan nama-namanya yang tinggi agar Dia menjaga kaum muslimin dan secara umum dan dan negeri ini (Saudi Arabia) secara khusus, baik itu agamanya, keamanannya, stabilitasnya. Dan agar Dia memberi petunjuk kaum muslimin yang tersesat, dan mengembalikan mereka kepada agama mereka dengan cara kembali yang baik, dan menyatukan kalimat mereka diatas kebenaran , dan akhir do’a kita adalah “Segala puji bagi Allah Robbul Alamin, dan shalawat serta salam atas nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau seluruhnya.

[Diterjemahkan dari www.alaser.net]