Seringkali manusia menyadari bahayanya sesuatu setelah kejadiannya. Mereka lebih suka mengobati daripada mencegahnya. Demikian pula halnya dengan terorisme, setelah jatuh korban harta dan nyawa, baru mereka berpikir bagaimana mereka menanggulangi wabah tersebut.
Padahal munculnya teror-teror tersebut merupakan buah dari kesesatan yang sudah lebih dulu berurat dan berakar. Maka hanya dengan tindakan represif saja, tidak akan meredam apalagi menghentikan praktek-praktek kekerasan berdarah tersebut. Namun harus mencegahnya dengan memberantas kesesatan dan penyimpangan dari akar-akarnya.
Teror Syi’ah
Kita lihat dalam sejarah Islam, gerakan kesesatan Abdullah bin Saba’ yang kemudian dikenal dengan nama As-Saba’iyyah sangat berperan dalam berbagai macam teror dan tragedi berdarah. Sejak terbunuhnya Utsman bin Affan kemu-dian Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهما hingga berbagai macam pemberontakan berda-rah yang terjadi setelahnya.
Pemikiran Saba’iyyah ini berkembang menjadi berbagai macam aliran Syiah yang berprinsip mengkafirkan hampir seluruh para shahabat dan pengikut mereka, kemudian menghalalkan harta dan darah mereka. Sedangkan dalam politik, mereka berprinsip menghalalkan darah penguasa yang bukan dari kalangan mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menulis buku tentang Umar bin Khathab yang berjudul `Aqdud Durar fisy Syarhi Baqri Bathni Umar yang bermakna “Rangkaian Mutiara dalam Penjelasan Kasus Robeknya Perut Umar”. Dalam buku itu penulisnya berkata: “Inilah salah satu contoh yang menarik yang menjelaskan tentang matinya sang penguasa durjana, pendusta yang banyak berdosa, Umar bin Khathab….”
Demikianlah kesesatan saba’iyyah yang terus pengaruhnya berurat-berakar dan menyebar dari generasi ke generasi yang kemudian memunculkan tidak hanya satu praktek terorisme, tetapi sekian banyak teror disebabkan karena satu pemikiran sesat tersebut.
Bahkan kejadian di masa kita yaitu kekacauan di masjidil Haram yang hampir terjadi tiap tahun, juga dilakukan oleh pengikut aliran Saba’iyah yaitu kaum Syiah Rafidlah dari Iran. Teror yang terbesar terjadi pada tahun 1407 Hijriah. Ketika itu mereka mengadakan demonstrasi, menyebarkan tulisan-tulisan yang memprovokasi masa muslimin. Maka bergeraklah mereka merusak pertokoan, membakar mobil-mobil, hingga terjadi kebakaran besar dan membawa korban yang tidak sedikit. Waktu itu terbunuh dari kalangan Muslimin 402 orang dan delapan puluh lima di antaranya adalah aparat keamanan.
Dua tahun berikutnya yaitu 1409 Hijriah terjadi kembali. Bahkan mereka membawa bahan-bahan peledak. Ini semua dilatarbelakangi oleh dasar pemikiran yang sama yaitu pemikiran Syiah/Rafidhah yang berakar dari Saba’iyah yang membenci para shahabat Nabi dari Abu Bakar, Umar, Utsman serta pengikut mereka dari kalangan para shahabat dan para ulama setelahnya. Mereka menjulukinya sebagai pengkhianat, murtad dan kemudian menghalalkan darahnya. Dasar kebencian inilah yang mengakibatkan terjadinya berbagai macam bentuk teror-teror di tengah-tengah kaum Muslimin.
Teror Khawarij
Berakar dari tragedi pembunuhan Utsman, muncul pula aliran-aliran yang tumbuh karena ketidakpuasan kepada penguasa, di antaranya pemikiran Khawarij atau kaum reaksioner. Mereka berani menghalalkan harta dan darah kaum Muslimin hanya karena dosa-dosa yang dilakukan oleh para penguasa tersebut. Kita bisa bayangkan, kalau mereka tidak puas dengan orang seperti Utsman ibnu Affan –yang merupakan manusia terbaik setelah Abu Bakar dan Umar– dan menuduhnya telah melakukan korupsi serta lebih mementingkan keluarga dan sukunya, apalagi terhadap para penguasa setelahnya yang tentunya jauh di bawah Utsman bin Affan.
Dengan kesesatan berpikir seperti ini, mereka tidak akan puas dengan para penguasa mana pun dan tidak akan lepas satu penguasa pun dari pengkafiran mereka. Tidak salah kalau ada yang mengatakan bahwa mereka adalah biang kerusuhan sepanjang masa (GPK). Sesuai dengan namanya Khawarij yang bermakna “aliran pemberontak”.
Perang saudara yang terjadi di negara-negara Islam atau negara-negara kaum Muslimin juga disebabkan karena pemikiran sesat khawarij ini. Mereka mengkafirkan para penguasa Muslim hanya karena dosa-dosa yang mereka lakukan, bahkan berani mengkafirkan para ulama yang membantah pemikiran mereka. Inilah kesesatan mereka yang memunculkan praktek-praktek terorisme, kerusakan, kekacauan, kerusuhan dan pertumpahan darah yang terus terjadi di mana-mana. Alasan mereka adalah membunuh dan meneror orang-orang kafir, padahal di antara yang terbunuh juga ada kaum muslimin.
Kesesatan dan hawa nafsu mereka tersebut menjadi penghalang mereka untuk mengerti bahwa tidak setiap orang kafir dapat diperangi. Ada sebagian orang kafir yang dilindungi darahnya karena sebagai tamu misalnya, yang terikat perjanjian (kafir mu’ahad), atau orang kafir yang mau tunduk pada pe-nguasa muslim dan membayar jizyah (kafir Dzimmi).
Kesesatan mereka menutup mata mereka untuk membaca ayat Allah سبحانه وتعالى berikut:
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ. (الممتحنة: 8-9)
Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang (kafir) yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (al-Mumtahanah: 8-9)
Hawa nafsu mereka juga menghalangi mereka untuk membaca hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا. (رواه البخاري في كتاب الجزية والموادعة)
Barangsiapa yang membunuh orang karif mu’ahad tidak akan mencium bau surga, walaupun harumnya tercium dari jarak 40 tahun. (HR. Bukhari)
Ancaman keras ini membantah ucapan salah seorang dari mereka: “Kalau anda melihat video ini, maka aku sudah ada di surga”
Kebodohan mereka ini juga menghalangi mereka untuk memahami hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang orang-0rang kafir yang menjadi tamu atau utusan. Ketika datang dua orang utusan dari Musailaimah al-Kadzab yang mengaku nabi untuk meminta pembagian wilayah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم marah dan berkata:
آمَنْتُ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ لَوْ كُنْتُ قَاتِلاً وَفْدًا لَقَتَلْتُكُمَا. (رواه أبو داود)
Aku beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Sungguh kalau aku membolehkan membunuh utusan, niscaya akan aku bunuh kalian berdua. (HR. Abu Dawud)
Demikianlah semua pemahaman sesat dan menyimpang dari relnya, yang tidak bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para shahabat yang mulia pasti akan membawa kepada pertikaian, perpecahan yang berakhir dengan pertumpahan darah.
Berkata imam al-Barbahari رحمه الله:
وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأَهْوَاءَ كَلُّهَا رَدِيَّةٌ تَدْعُوْ كُلُّهَا إِلَى السَّيْفِ َأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا الرَّوَافِضُ وَالْمَعْتَزِلَةُ وَالْجَهْمِيَّةُ.
Ketahuilah, sesungguhnya “hawa nafsu” (pemahaman sesat) seluruhnya jelek. Ia seluruhnya mengajak pada pedang (pertumpahan darah). Dan yang paling jelek dan paling kafirnya adalah Syi’ah Rafidlah, Mu’tazilah dan Jahmiyyah.
Imam Abu Qilabah رحمه الله mengatakan:
مَا ابْتَدَعَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ اسْتَحَلُّوا السَّيْفَ.
Tidak seorang pun mengambil pemahaman bid’ah (sesat), kecuali akan berakhir dengan pedang (pertumpahan darah).” (Lihat Syarhus Sunnah Imam Al-Barbahari, point 146)
Demikianlah kesesatan mereka menjadikan mereka teroris. Mereka menggeneralisir seluruh orang kafir, tidak dapat membedakan mana kafir harbi, Mu’ahad atau dzimmi, tidak pula membedakan laki-laki, perempuan dan anak-anak. Bahkan mereka mengkafirkan kaum muslimin dan menghukuminya sama dengan kafir harbi.
Maka –wahai orang-orang yang mencintai kebaikan– sesungguhnya pengobatan dan sekaligus pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang bernama terorisme ini adalah dengan cara mengembalikan mereka kepada jalan yang benar, jalan akidah yang shahihah yang bersumberkan dari wahyu dan sunnah Nabi, sesuai dengan pemahaman para shahabat dan pengikutnya yang hanya bisa dilakukan dengan kerjasama antara ulama dan umara.
Sungguh sangat disayangkan pada kebanyakan negara-negara Islam atau negara-negara kaum Muslimin menggunakan cara-cara Barat (baca: Yahudi dan Nashrani) –yang jelas-jelas tujuan mereka adalah menghancurkan Islam dan kaum Muslimin– yaitu melakukan tindakan represif dengan mencurigai kaum muslimin, menghalangi dan menekan dakwah Islam secara umum. Dengan penerapan cara mereka ini, maka yang terjadi adalah kehancuran dan perang saudara sesama kaum Muslimin. Atau hilangnya semangat Islam dari kaum Muslimin. Inna lillahi wa inna ilaihi raji`un.
Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang masih hidup dan mengampuni yang telah mati sia-sia akibat salah paham tentang arti jihad ini, amiin.
Sumber : Bulettin Risalah Manhaj Salaf, edisi 85 Tahun ke-2
Padahal munculnya teror-teror tersebut merupakan buah dari kesesatan yang sudah lebih dulu berurat dan berakar. Maka hanya dengan tindakan represif saja, tidak akan meredam apalagi menghentikan praktek-praktek kekerasan berdarah tersebut. Namun harus mencegahnya dengan memberantas kesesatan dan penyimpangan dari akar-akarnya.
Teror Syi’ah
Kita lihat dalam sejarah Islam, gerakan kesesatan Abdullah bin Saba’ yang kemudian dikenal dengan nama As-Saba’iyyah sangat berperan dalam berbagai macam teror dan tragedi berdarah. Sejak terbunuhnya Utsman bin Affan kemu-dian Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهما hingga berbagai macam pemberontakan berda-rah yang terjadi setelahnya.
Pemikiran Saba’iyyah ini berkembang menjadi berbagai macam aliran Syiah yang berprinsip mengkafirkan hampir seluruh para shahabat dan pengikut mereka, kemudian menghalalkan harta dan darah mereka. Sedangkan dalam politik, mereka berprinsip menghalalkan darah penguasa yang bukan dari kalangan mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menulis buku tentang Umar bin Khathab yang berjudul `Aqdud Durar fisy Syarhi Baqri Bathni Umar yang bermakna “Rangkaian Mutiara dalam Penjelasan Kasus Robeknya Perut Umar”. Dalam buku itu penulisnya berkata: “Inilah salah satu contoh yang menarik yang menjelaskan tentang matinya sang penguasa durjana, pendusta yang banyak berdosa, Umar bin Khathab….”
Demikianlah kesesatan saba’iyyah yang terus pengaruhnya berurat-berakar dan menyebar dari generasi ke generasi yang kemudian memunculkan tidak hanya satu praktek terorisme, tetapi sekian banyak teror disebabkan karena satu pemikiran sesat tersebut.
Bahkan kejadian di masa kita yaitu kekacauan di masjidil Haram yang hampir terjadi tiap tahun, juga dilakukan oleh pengikut aliran Saba’iyah yaitu kaum Syiah Rafidlah dari Iran. Teror yang terbesar terjadi pada tahun 1407 Hijriah. Ketika itu mereka mengadakan demonstrasi, menyebarkan tulisan-tulisan yang memprovokasi masa muslimin. Maka bergeraklah mereka merusak pertokoan, membakar mobil-mobil, hingga terjadi kebakaran besar dan membawa korban yang tidak sedikit. Waktu itu terbunuh dari kalangan Muslimin 402 orang dan delapan puluh lima di antaranya adalah aparat keamanan.
Dua tahun berikutnya yaitu 1409 Hijriah terjadi kembali. Bahkan mereka membawa bahan-bahan peledak. Ini semua dilatarbelakangi oleh dasar pemikiran yang sama yaitu pemikiran Syiah/Rafidhah yang berakar dari Saba’iyah yang membenci para shahabat Nabi dari Abu Bakar, Umar, Utsman serta pengikut mereka dari kalangan para shahabat dan para ulama setelahnya. Mereka menjulukinya sebagai pengkhianat, murtad dan kemudian menghalalkan darahnya. Dasar kebencian inilah yang mengakibatkan terjadinya berbagai macam bentuk teror-teror di tengah-tengah kaum Muslimin.
Teror Khawarij
Berakar dari tragedi pembunuhan Utsman, muncul pula aliran-aliran yang tumbuh karena ketidakpuasan kepada penguasa, di antaranya pemikiran Khawarij atau kaum reaksioner. Mereka berani menghalalkan harta dan darah kaum Muslimin hanya karena dosa-dosa yang dilakukan oleh para penguasa tersebut. Kita bisa bayangkan, kalau mereka tidak puas dengan orang seperti Utsman ibnu Affan –yang merupakan manusia terbaik setelah Abu Bakar dan Umar– dan menuduhnya telah melakukan korupsi serta lebih mementingkan keluarga dan sukunya, apalagi terhadap para penguasa setelahnya yang tentunya jauh di bawah Utsman bin Affan.
Dengan kesesatan berpikir seperti ini, mereka tidak akan puas dengan para penguasa mana pun dan tidak akan lepas satu penguasa pun dari pengkafiran mereka. Tidak salah kalau ada yang mengatakan bahwa mereka adalah biang kerusuhan sepanjang masa (GPK). Sesuai dengan namanya Khawarij yang bermakna “aliran pemberontak”.
Perang saudara yang terjadi di negara-negara Islam atau negara-negara kaum Muslimin juga disebabkan karena pemikiran sesat khawarij ini. Mereka mengkafirkan para penguasa Muslim hanya karena dosa-dosa yang mereka lakukan, bahkan berani mengkafirkan para ulama yang membantah pemikiran mereka. Inilah kesesatan mereka yang memunculkan praktek-praktek terorisme, kerusakan, kekacauan, kerusuhan dan pertumpahan darah yang terus terjadi di mana-mana. Alasan mereka adalah membunuh dan meneror orang-orang kafir, padahal di antara yang terbunuh juga ada kaum muslimin.
Kesesatan dan hawa nafsu mereka tersebut menjadi penghalang mereka untuk mengerti bahwa tidak setiap orang kafir dapat diperangi. Ada sebagian orang kafir yang dilindungi darahnya karena sebagai tamu misalnya, yang terikat perjanjian (kafir mu’ahad), atau orang kafir yang mau tunduk pada pe-nguasa muslim dan membayar jizyah (kafir Dzimmi).
Kesesatan mereka menutup mata mereka untuk membaca ayat Allah سبحانه وتعالى berikut:
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ. (الممتحنة: 8-9)
Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang (kafir) yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (al-Mumtahanah: 8-9)
Hawa nafsu mereka juga menghalangi mereka untuk membaca hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا. (رواه البخاري في كتاب الجزية والموادعة)
Barangsiapa yang membunuh orang karif mu’ahad tidak akan mencium bau surga, walaupun harumnya tercium dari jarak 40 tahun. (HR. Bukhari)
Ancaman keras ini membantah ucapan salah seorang dari mereka: “Kalau anda melihat video ini, maka aku sudah ada di surga”
Kebodohan mereka ini juga menghalangi mereka untuk memahami hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang orang-0rang kafir yang menjadi tamu atau utusan. Ketika datang dua orang utusan dari Musailaimah al-Kadzab yang mengaku nabi untuk meminta pembagian wilayah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم marah dan berkata:
آمَنْتُ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ لَوْ كُنْتُ قَاتِلاً وَفْدًا لَقَتَلْتُكُمَا. (رواه أبو داود)
Aku beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Sungguh kalau aku membolehkan membunuh utusan, niscaya akan aku bunuh kalian berdua. (HR. Abu Dawud)
Demikianlah semua pemahaman sesat dan menyimpang dari relnya, yang tidak bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para shahabat yang mulia pasti akan membawa kepada pertikaian, perpecahan yang berakhir dengan pertumpahan darah.
Berkata imam al-Barbahari رحمه الله:
وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأَهْوَاءَ كَلُّهَا رَدِيَّةٌ تَدْعُوْ كُلُّهَا إِلَى السَّيْفِ َأَرْدَؤُهَا وَأَكْفَرُهَا الرَّوَافِضُ وَالْمَعْتَزِلَةُ وَالْجَهْمِيَّةُ.
Ketahuilah, sesungguhnya “hawa nafsu” (pemahaman sesat) seluruhnya jelek. Ia seluruhnya mengajak pada pedang (pertumpahan darah). Dan yang paling jelek dan paling kafirnya adalah Syi’ah Rafidlah, Mu’tazilah dan Jahmiyyah.
Imam Abu Qilabah رحمه الله mengatakan:
مَا ابْتَدَعَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ اسْتَحَلُّوا السَّيْفَ.
Tidak seorang pun mengambil pemahaman bid’ah (sesat), kecuali akan berakhir dengan pedang (pertumpahan darah).” (Lihat Syarhus Sunnah Imam Al-Barbahari, point 146)
Demikianlah kesesatan mereka menjadikan mereka teroris. Mereka menggeneralisir seluruh orang kafir, tidak dapat membedakan mana kafir harbi, Mu’ahad atau dzimmi, tidak pula membedakan laki-laki, perempuan dan anak-anak. Bahkan mereka mengkafirkan kaum muslimin dan menghukuminya sama dengan kafir harbi.
Maka –wahai orang-orang yang mencintai kebaikan– sesungguhnya pengobatan dan sekaligus pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang bernama terorisme ini adalah dengan cara mengembalikan mereka kepada jalan yang benar, jalan akidah yang shahihah yang bersumberkan dari wahyu dan sunnah Nabi, sesuai dengan pemahaman para shahabat dan pengikutnya yang hanya bisa dilakukan dengan kerjasama antara ulama dan umara.
Sungguh sangat disayangkan pada kebanyakan negara-negara Islam atau negara-negara kaum Muslimin menggunakan cara-cara Barat (baca: Yahudi dan Nashrani) –yang jelas-jelas tujuan mereka adalah menghancurkan Islam dan kaum Muslimin– yaitu melakukan tindakan represif dengan mencurigai kaum muslimin, menghalangi dan menekan dakwah Islam secara umum. Dengan penerapan cara mereka ini, maka yang terjadi adalah kehancuran dan perang saudara sesama kaum Muslimin. Atau hilangnya semangat Islam dari kaum Muslimin. Inna lillahi wa inna ilaihi raji`un.
Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka yang masih hidup dan mengampuni yang telah mati sia-sia akibat salah paham tentang arti jihad ini, amiin.
Sumber : Bulettin Risalah Manhaj Salaf, edisi 85 Tahun ke-2