Blogger templates

SURAT TERBUKA DARI MADINAH ASY SYARIF BAGI KAUM MUSLIMIN INDONESIA YANG BERJIWA HANIF


Berikut ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:

Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.

Beliau menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.

Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mâriqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka.”

Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi’in.

‘Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.

Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.

Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.

Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:

Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.

Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.

Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.

Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.

Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.

Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.

Inilah yang dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa ‘Alâ agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.

Fatwa Ulama' Ahlus Sunnah tentang orang yang tidak berhukum dengan Hukum Alloh

1. Imam Ibnul Jauzy rahimahullah
Beliau berkata dakam Zadul Masir (2/366), “Pemutus perkara dalam masalah ini adalah bahwa barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena juhud terhadapnya padahal dia mengetahui bahwa Allah menurunkannya, seperti yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi maka dia kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengannya karena condong kepada hawa nafsu tanpa juhud maka dia adalah orang yang zholim lagi fasik”.

2. Imam Al-Qurthuby rahimahullah
Beliau berkata, “Dan penjelasan hal ini adalah bahwa seorang muslim jika dia mengetahui hukum Allah -Ta’ala- pada suatu perkara lalu dia tidak berhukum dengannya maka : kalau perbuatan dia ini karena juhud maka dia kafir tanpa ada perselisihan, dan jika bukan karena juhud maka dia adalah pelaku maksiat dan dosa besar karena dia masih membenarkan asal hukum tersebut dan masih meyakini wajibnya penerapan hukum tersebut atas perkara itu, akan tetapi dia berbuat meksiat dengan meninggalkan beramal dengannya”. Lihat Al-Mufhim (5/117).

3. Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
Beliau berkata dalam Minhajus Sunnah (5/130) setelah menyebutkan firman Allah -Ta’ala- dalam surah An-Nisa` ayat 65, “Maka barangsiapa yang tidak komitmen dalam menerapkan hukum Allah dan RasulNya pada perkara yang mereka perselisihkan maka sungguh Allah telah bersumpah dengan diriNya bahwa orang itu tidak beriman, dan barangsiapa yang komitmen kepada hukum Allah dan RasulNya secara bathin dan zhohir akan tetapi dia berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsunya (dengan meninggalkan hukum Allah-pent.) maka yang seperti ini kedudukannya seperti para pelaku maksiat lainnya (yakni masih beriman-pent.)”. Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (3/267) dan (7/312)

4. Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziah rahimahullah
Beliau menyatakan dalam Madarijus Salikin (1/336), “Dan yang benarnya bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan (hukumnya) mencakup dua kekafiran: ashghar (kecil) dan akbar (besar) disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukum tersebut. Jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dalam kejadian itu tapi dia berpaling darinya (hukum Allah) karena maksiat dan mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan, maka ini adalah kafir ashghar. Dan jika dia meyakini bahwa dia (berhukum dengan hukum Allah-pent.) tidak wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu (maksudnya dia meyakini bahwa boleh memilih antara menerapkan hukum Allah atau menerapkan hukum selainnya, pent.) padahal dia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka ini adalah kafir akbar. Dan jika dia tidak mengetahuinya (hukum Allah) dan tersalah di dalamnya (memberi keputusan) maka ini (hukumnya) adalah orang yang tidak sengaja, baginya hukum orang-orang yang sengaja”.

5. Imam Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafy rahimahullah
Setelah menjelaskan pembagian kekafiran seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qoyyim di atas, beliau dalam Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 323-324 berkata, “… dan hal ini disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukun tersebut : Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah tidaklah wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu atau karena dia menghinakannya (hukum Allah) dalam keadaan dia tetap meyakini bahwa hal itu adalah hukum Allah, maka ini adalah (kekafiran) akbar. Dan jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan dia mengetahui hal itu (hukum Allah) dalam perkara ini, tapi dia berpaling darinya bersamaan dengan itu dia mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan maka dia adalah pelaku maksiat dan dikatakan kafir secara majaz (ungkapan) atau kufur ashghar. Dan jika dia tidak mengetahui hukum Allah di dalamnya (perkara tersebut) padahal dia telah mengerahkan seluruh usaha dan kemampuannya untuk mengetahui hukum perkara itu tapi dia salah, maka dia adalah orang yang tidak sengaja bersalah, baginya satu pahala atas ijtihadnya dan kesalahannya dimaafkan”.

6. Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
Beliau berkata dalam kitab Al-Makhroj minal Fitnah hal. 82, “Jika seseorang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, maka dia tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan beberapa syarat:
1. Dia tidak terpaksa.
2. Dia mengetahui bahwa hukum tersebut tidak termasuk dari apa yang Allah turunkan.
3. Dia beranggapan bahwa hukum tersebut sama atau (bahkan) lebih baik daripada hukum Allah”.

[Lihat perkataan para ulama lainnya dalam Aqwalul ‘Ulama` As-Salafiyyin Al-Qo`ilina bit Tafshil fii Hukmi man Hakkamal Qowanin dan Aqwalul ‘Ulama` Al-Mu’tabarin fii Tahkimil Qowanin]

Inilah sebagian dari perkataan para ulama salaf yang mereka ini merupakan tempat rujukan dalam memecahkan setiap permasalahan kaum muslimin, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, wallahu yahdis sabil.

Fatwa Ulama' Nejd tentang orang yang tidak berhukum dengan Hukum Alloh


Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Dalam Majmu’ Fatawa beliau (1/80) beliau berkata, “Dan demikian pula penerapan makna (syahadat) ‘Muhammad Rasulullah’ berupa (wajibnya) menerapkan syari’at beliau dan terikat dengannya serta membuang semua yang menyelisihinya berupa undang-undang, aturan-aturan dan yang lainnya yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah atasnya. Dan orang yang berhukum dengannya (undang-undang buatan) atau berhukum kepadanya dalam keadaan meyakini benar dan bolehnya hal itu maka dia adalah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama, dan jika dia melakukannya tanpa meyakini (benar) dan bolehnya hal itu maka dia kafir dengan kekafiran ‘amaly yang tidak mengeluarkan dari agama”.

Mengenal Aidh Al - Qorni

Penulis: Syaikh Fauzi bin Abdullah Al-Atsary
Fadhilatus-Syaikh dari Bahrain, Syaikh Fauzi Al-Atsary (hafizhahullah) ditanya pertanyaan berikut:

“Siapakah Aidl Al-Qarny dan apakah diperbolehkan mendengarkan kasetnya?”

Syaikh menjawab:

“Seseorang tidaklah seharusnya mendengarkan orang ini dan orang yang semacamnya. Dia ini dari Ahlul Bid’ah, Quthubiyyun dan dia adalah seorang Sufy. Pernyataan-pernyataannya bersesuaian dengan Sufiyyah. Dia menyeru kepada Quthubiyyah dan politik. Dia berbicara buruk tentang Ulama. Dia memiliki kaset rekaman di mana dia berkata bahwa Ulama tidak keluar dalam jihad, dan bahwasanya mereka tidak memberikan fatwa tentang jihad dan banyak kebohongan lainnya tentang Ulama. Maka tidak diperbolehkan mendengarkan kaset-kasetnya.

Nasehat kepada Kaum Muslimin

Oleh: Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali

Kepada umat (Yahudi) yang dimurkai, yang dikatakan oleh Allah:

فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ


“Maka mereka mendapat kemurkaan sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan orang-orang kafir akan mendapat siksaan yang menghinakan.” (Al-Baqarah: 90).

Kepada umat yang rendah dan hina, (yaitu) umat yang Allah timpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan dengan sebab kekufuran mereka dan karena mereka membunuh para nabi.

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ


“Lalu ditimpakanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)

Inilah sifat kalian yang menyebabkan kalian tertimpa kerendahan, kehinaan dan kemurkaan Allah. Tidak ada yang bisa membuat kalian bangkit kecuali berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, sampai hari ini dan sampai hari kiamat.

Tidak ada sandaran iman dan aqidah bagi kalian, dan tidak ada sandaran kejantanan serta keberanian bagi kalian. Terus menerus kalian berperang dari balik benteng, dan permusuhan di antara sesama kalian adalah sangat hebat. Sungguh sifat-sifat kalian yang buruk sangatlah banyak sekali. Di antaranya khianat, menipu, membuat fitnah, menyalakan api peperangan dan mengadakan kerusakan di muka bumi. Setiap kali kalian akan menyalakan api peperangan, maka Allah memadamkannya. Sesungguhnya sejarah kalian sangatlah hitam dan hal itu diketahui oleh seluruh umat.

Terhadap umat Yahudi ini, aku katakan dan tentunya setiap Muslim yang benar akan mengatakannya, janganlah kalian sombong, melampaui batas, dan tertipu dengan kemenangan palsu yang kalian usahakan. Demi Allah, sesungguhnya kalian tidak akan menang terhadap tentara Muhammad dan terhadap aqidah Muhammad, yaitu aqidah tauhid “La Ilaha Illallah”. Kalian tidak menang terhadap tentara yang dipimpin oleh Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, ‘Amru bin Al-Ash, An-Nu’man bin Muqarrin, yaitu orang-orang yang dididik di atas aqidah dan manhaj Muhammad. Mereka pun mendidik tentara mereka di atas hal itu. Mereka memimpin pasukan mereka untuk meninggikan kalimat Allah. Tak ada yang bisa menghentikan mereka meskipun pasukan yang lebih kuat dan hebat dari kalian seperti tentara-tentara Caesar dan tentara-tentara Qishra.

Kalian tidak akan menang terhadap para tentara yang keadaan, aqidah, dan manhajnya seperti ini, serta tujuannya adalah untuk meninggikan kalimat Allah. Kalian hanya menang terhadap para tentara yang datang belakang hari.

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Kalian hanya menang terhadap pasukan yang kebanyakan mereka tidak meyakini aqidah Muhammad dan para sahabatnya, dan tidak mengikuti manhaj Muhammad dan tentara-tentaranya, serta tidak mempunyai tujuan yang merupakan tujuan jihad mereka.

Terhadap orang-orang yang seperti buih di lautan itu, kalian menang. Dan dengan sebab kelalaian dan kelemahan mereka (bisa) berdiri negara kalian. Demikian juga kalian menjadi sombong di muka bumi dan kalian menyebarkan kerusakan di muka bumi.


وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إسْرائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الأرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا * فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولا * ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا* إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لأنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا


“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Isra’il dalam kitab itu: “Sesungguhnya kalian akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kalian akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar. Jika kalian berbuat baik (berarti) kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri dan jika kalian berbuat jahat maka kejahatan itu bagi diri kalian sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kalian dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuh kalian memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.” (Al-Isra’: 4-7)

Inilah sejarah kalian dan demikianlah perlakuan Allah terhadap kalian. Meskipun hal ini telah terjadi melalui tangan-tangan majusi, hal yang lebih dahsyat dari itu Insya Allah akan terjadi pada kalian melalui tangan-tangan pasukan Muhammad, pasukan Islam, sebagaimana yang diancamkan Allah kepada kalian karena kehinaan kalian dan rendahnya kalian di sisi-Nya.


وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا


“Dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali (mengadzab kalian) dan Kami jadikan neraka Jahannam penjara bagi orang-orang kafir.” (Al-Isra’: 8)

Dan kalian telah kembali, dan siksa Allah yang pedih akan kembali kepada kalian. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Dan akan melalui tangan-tangan pasukan Muhammad dan tidak melalui tangan-tangan anak-anak kalian dan anak-anak barat yang Nashrani dan materialis.

Janganlah kalian tertipu dan janganlah kalian sombong, maka demi Allah kalian tidak akan menang terhadap Islam dan terhadap pasukan Muhammad, Al-Faruq, Khalid, dan saudara-saudaranya dari tentara-tentara Allah dan tentara-tentara Islam.

Kepada Kaum Muslimin

Kepada seluruh kaum Muslimin baik penguasa atau rakyat, kelompok-kelompok, golongan-golongan, ulama-ulama dan orang-orang yang mempunyai wawasan, sampai kapan kalian condong kepada kehidupan yang rendah ini? Sampai kapan kalian hidup sebagai buih?! Sampai kapan?! Sampai kapan?! Mana orang-orang yang berakal di antara kalian dan dimana ulama-ulama kalian? Dimana orang-orang yang punya wawasan di antara kalian? Dimana panglima-panglima tentara kalian?

Kalian telah mendirikan beribu-ribu sekolah dan universitas- universitas, apa hasilnya? Demi Allah, kalau tegak satu persen (1 %) dari sekolah-sekolah ini dan universitas- universitas ini di atas manhaj nabi baik secara aqidah, akhlak, pensyariatan yang bijak, sungguh dunia ini akan terang dengan cahaya iman dan tauhid, dan kegelapan kebodohan dan syirik serta bid’ah akan bercerai-berai. Karena kalian telah dikuasai oleh hal ini, jika sebagian universitas tegak di atas manhaj yang hak ini, orang-orang yang tidak senang dengan manhaj ini berusaha menyusup kepadanya. Dia mempengaruhi perjalanannya dan banyak mengubah arah perjalanannya. Hanya kepada Allah-lah aku mengadu.

Tidakkah kenyataan yang pahit ini mengharuskan kalian untuk melihat kembali manhaj-manhaj sekolah-sekolah kalian dan universitas- universitas kalian dan metode-metode pendidikan kalian. Apakah telah datang waktunya untuk memikirkan sungguh-sungguh dalam mengubah masalah-masalah ini dan mengubah sekolah-sekolah dan universitas- universitas itu sebagai kepala bagi bagian belakangnya dan untuk menegakkan manhaj-manhaj Islam yang benar yang diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan manhaj salafus shalih. Demi Allah, akhir umat ini tidak akan baik kecuali dengan memakai sesuatu yang memperbaiki awal umat ini.

Ubahlah manhaj-manhaj yang umumnya tidak menghasilkan kecuali buih-buih. Dan tegakkanlah manhaj Rabbani di atas reruntuhannya, dimana tidak ada kebaikan, keberuntungan, kesuksesan bagi kalian di dunia dan akhirat kecuali dengan manhaj Rabbani itu, jika kalian menginginkan diri-diri kalian dan umat kalian mendapat kebahagiaan, kebaikan, dan pertolongan atas musuh, khususnya Yahudi yang Allah timpakan kehinaan dan kerendahan kepada mereka.

Dan terhadap penguasa kaum Muslimin khususnya. Sesungguhnya kalian menanggung tanggung jawab yang sangat-sangat besar:

Pertama: Berpegang teguhnya kalian dengan Kitabullah, sunnah Rasulullah, dan siroh para Khulafaur Rasyidin dalam aqidah kalian, ibadah kalian, politik kalian, dalam mengatur rakyat kalian, dan pendidikan mereka di atas semua itu. Dan kalian menanggung satu kewajiban dari Allah Rabb kalian untuk mengubah hukum-hukum yang berlaku yang terbelakang dan politik umat-umat kalian dalam seluruh keadaan kehidupannya secara agama dan dunia dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya dan para Khalifahnya yang terbimbing.

Sesungguhnya kalian adalah hamba-hamba Allah. Dan kalian hidup di atas bumi-Nya. Kalian makan, minum, dan berpakaian dari rezeki-Nya. Dan merupakan hak-Nya atas kalian, kalian mengibadahi- Nya, mensyukuri-Nya, menjadi kuat dengan agama-Nya dan syariat-Nya, kemudian kalian memegangnya dengan erat dan begitu juga rakyat-rakyat kalian berpegang erat dengannya. Manusia itu menurut agama raja-raja mereka. Sesungguhnya Allah mencegah perbuatan keji dengan kekuasaan yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an, sebagaimana dikatakan Kholifatur Rosyid ‘Utsman.

Kedua: Hendaknya kalian membentuk tentara-tentara Islam yang dididik di atas Al-Kitab dan sunnah, dan di atas asas tentara yang Islami dan untuk mewujudkan tujuan-tujuan, sasaran-sasaran tentara Muhammad .

Wajib kalian mendidik tentara Islam di atas aqidah dan manhaj Muhammad, Al-Faruq, dan Khalid bin walid, dan hendaknya kalian mendidiknya di atas tujuan-tujuan yang Allah gariskan kepada Muhammad dan para sahabatnya agar mereka menjadi tentara Allah yang hakiki, sehingga tidak akan terkalahkan.


وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ


“Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.” (Ash-Shoffat: 173)

Tidak di atas tujuan-tujuan duniawiyah dan syiar-syiar jahiliyah baik berupa kebangsaan, nasionalisme, dan kedaerahan, serta yang lebih jelek dari yang demikian.
Insya Allah, apa yang menimpa kalian dan rakyat kalian telah mencukupi kalian dan rakyat kalian, baik yang berupa peremehan oleh umat yang rendah dan hina ini serta tantangan mereka terhadap kalian, kesombongan dan kecongkakan, dan perbuatan melampaui batas mereka atas kalian. Demi Allah, tidak ada yang menolak kejelekan dan kesombongan ini kecuali dengan berpegang teguh dengan Islam dan mendidik umat kalian dan tentara kalian di atas pokok-pokoknya, landasan-landasannya bersamaan dengan melunturkan semua syiar dan pemikiran dan keyakinan-keyakinan yang menyebabkan umat terjatuh pada kenyataan yang pahit ini.

Kepada Bangsa Palestina khususnya, wajib bangsa ini mengetahui bahwa Palestina tidak akan dibebaskan kecuali melalui tangan Faruq Islam, dan tentara-tentara Islamnya. Palestina tidak akan bebas dari kotoran-kotoran Yahudi kecuali dengan Islam yang hak yang dibebaskan melalui tangan Al-Faruq.

Dan sungguh kalian telah banyak bertahan, dan aku tidak mengetahui satu bangsa yang bersabar seperti kesabaran kalian. Akan tetapi banyak dari kalian tidak memikul aqidah Al-Faruq dan manhajnya. Kalau seandainya jihad kalian tegak di atas hal ini, maka sungguh masalah kalian akan hilang dan kalian akan mencapai kemenangan dan keberhasilan. Maka wajib atas kalian untuk menegakkan aqidah kalian, manhaj kalian, jihad kalian di atas kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Dan hendaklah kalian semua berpegang dengan tali (agama) Allah dan jangan berpecah-belah. Lakukanlah semua ini dengan kesungguhan dan keikhlasan di masjid-masjid kalian, di sekolah-sekolah kalian, di universitas- universitas kalian. Dan penuhilah semua itu –Insya Allah- sebagai perwujudan kemenangan yang memberikan hukuman kepada saudara-saudara kera-kera dan babi-babi.

Sesungguhnya penduduk Muslimin Negeri Syam mempunyai sebuah janji yang benar atas lisan Ash-Shadiq Al-Mashduq (orang yang benar dan dibenarkan) Nabi Muhammad, berupa kemenangan terhadap Yahudi dan Nashrani. Bersegeralah dengan sungguh-sungguh sehingga janjinya akan diwujudkan untuk kalian. Tanpa hal itu, tidak akan diperoleh kecuali kegagalan dan kerugian.

Maka demi Allah, masuknya Amerika, PBB, Kebangsaan, Nasionalisme yang dibenci tidak akan memberikan manfaat kepada kalian. Maka cepat-cepatlah menuju sebab kemenangan yang hakiki yang memberikan hukuman kepada mereka. Sungguh telah mencukupi pengalaman kalian yang banyak. Tidak akan bermanfaat dan tidak akan pernah bermanfaat sedikitpun bagi kalian. Dan janganlah kalian menjadi yang dikatakan:

Seperti unta di padang pasir yang terbunuh karena haus
Padahal air dibawa di punggungnya

Ya Allah, tetapkanlah perkara yang baik bagi umat ini sehingga wali-wali-Mu menjadi mulia padanya dan musuh-musuh- Mu menjadi terhinakan padanya.

Ya Allah, tinggikanlah kalimat-Mu dan muliakanlah agama-Mu dan muliakanlah kaum Muslimin dengannya.

Dan peganglah ubun-ubun mereka.

Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa


*Diterjemahkan dari Shaihatun Nazhar, karya As-Asy-Syaikh DR. Rabi’ Bin Hadi Al-Madkholi hafizhahullah

Makna Tauhid Uluhiyah Dan Tauhid Adalah Inti Dakwah Para Rasul

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan





Uluhiyah adalah Ibadah.
Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyari'atkan seperti do'a, nadzar, kurban, raja' (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut) dan inabah (kembali/taubat). Dan jenis tauhid ini adalah inti dakwah para rasul, mulai rasul yang pertama hingga yang terakhir.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu'." [An-Nahl : 36]

"Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, 'Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku'." [Al-Anbiya' : 25]

Setiap rasul selalu melalui dakwahnya dengan perintah tauhid uluhiyah. Sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib, dan lain-lain:

"Artinya : Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi-mu selainNya." [Al-A'raf: 59, 65, 73, 85].

"Artinya : Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, 'Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepadaNya'." [Al-Ankabut : 16]

Dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Katakanlah, 'Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyem-bah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama'." [Az-Zumar : 11]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri bersabda:

"Artinya : Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah." [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Kewajiban awal bagi setiap mukallaf adalah bersaksi laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), serta mengamalkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disem-bah) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu...". [Muhammad : 19]

Dan kewajiban pertama bagi orang yang ingin masuk Islam adalah mengikrarkan dua kalimah syahadat.

Jadi jelaslah bahwa tauhid uluhiyah adalah maksud dari dakwah para rasul. Disebut demikian, karena uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh namaNya, "Allah", yang artinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah).

Juga disebut "tauhid ibadah", karena ubudiyah adalah sifat 'abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, karena ketergantungan mereka kepadanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Ketahuilah, kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikias-kan, tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar. Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selainNya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung lama, tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yang lain, dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya."

Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa mereali-sasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud, maka bercokollah lawannya, yaitu syirik. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. [An-Nisa': 48, 116]

"Artinya : ...Seandainya mereka mempersekutukan Alah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." [Al-An'am : 88]

"Artinya : Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." [Az-Zumar : 65]

Dan tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak ...". [An-Nisa': 36]

"Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan kamu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya ..." [Al-Isra': 23].

"Artinya : Katakanlah, 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu dari Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan kamu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu-bapak …'." [Al-An'am : 151]

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

Jangan Bergabung dengan kafilah Perusak sebuah Kritik Atas Buku: “Bergabung Bersama Kafilah Syuhada – Dr.Abdullah Azzam”

Oleh: Mujahid al - Atsariy

Penulis dan Penerbit Buku Ini

Buku ini memiliki judul asli Ilhaq Qofilah, di tulis oleh Dr. Abdulloh ‘Azzam, diterjemahkan oleh Wahyudin, dan diterbitkan oleh Media Islamika, Solo, cetakan kedua, Desember 2006 M.

Jihad Adalah Ibadah

Buku ini dari awal hingga akhir merupakan hasungan dari penulis kepada kaum muslimin agar berjihad, dan ini adalah hal yang tidak ada satupun para ulama Sunnah yang mengingkarinya, karena begitu banyak nash-nash yang menunjukkan tentang perintah kepadanya seperti firman Alloh ‘Azza wa Jalla:

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. [QS. At-Taubah (9):41]

Dan Sabda Rasulullah –shalallalahu ‘alaihi wa sallam-:

“Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta kalian, jiwa kalian dan lidah kalian.” [HR.Abu Dawud dalam Sunan-nya: 3/10 Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Shohihul Jami’: 3090]

Hanya, setiap ibadah tidak akan diterima di sisi Alloh kecuali jika terpenuhi di dalamnya dua syarat:

1. Hendaknya amalan tersebut diikhlaskan semata kepada Alloh, karena sesungguhnya Alloh tidak akan menerima amalan kecuali yang dimurnikan semata kepada-Nya. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” [QS.al-Bayyinah:5]

2. Hendaknya ittiba’ (mengikuti) Nabi -shalallalahu ‘alaihi wa sallam-, karena sesungguhnya Alloh tidak akan menerima amalan kecuali yang mencocoki dengan petunjuk Rasulullah shalallalahu ‘alaihi wa sallam-. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [QS.al-Hasyr:7]

Rasulullah shalallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak berdasarkan urusan dari kami, maka ia adalah tertolak.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhori di dalam Shohihnya: 2499 dan Muslim di dalam Shohihnya: 3243]

Maka jihad wajib dilandasi oleh dua hal yang merupakan syarat diterimanya amal ibadah, yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Rasul shalallalahu ‘alaihi wa sallam). Alloh tidak akan menerima jihadnya seseorang hingga dia mengikhlaskan niatnya karena Alloh dan mengharapkan dengan jihadnya tersebut keuntungan pribadi atau jabatan atau yang lainnya dari perkara-perkara dunia, maka jihadnya ini tidak diterima oleh Alloh ‘Azza wa Jalla. Demikian pula, Alloh tidak akan menerima jihad seseorang apabila dia tidak mengikuti sunnah Rosululloh shalallalahu ‘alaihi wa sallam dalam berjihad. Seseorang yang ingin berjihad haruslah terlebih dahulu memahami bagaimana dahulu Rasulullah shalallalahu ‘alaihi wa sallam berjihad kemudian dia mencontohnya.

Tidak Berjihad Kecuali Bersama Waliyul Amr

Penulis berkata di dalam hlm.48:

Ada sebagian manusia berapologi mencari pembenaran untuk tidak berangkat berjihad hanya karena beberapa perkara yang hukumnya masih diperselisihkan, mereka beralasan bahwasnya masih banyak orang-orang afghanistan yang keislamannya tidak dapat diterima/menyimpang.

Namun persoalan ini telah dijawab oleh para fuqoha dengan menunjukkan dalil-dalilnya. Bahwa seseorang wajib berjihad meskipun harus bersama dengan tentara yang mayoritas mereka adalah orang-orang tidak baik.

Ini adalah salah satu landasan pokok aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah (yaitu berperang bersama orang yang baik dan yang fajir/jahat), karena Alloh ‘Azza wa Jalla akan mengokohkan dien ini dengan laki-laki yang fajir. Ini adalah jejak generasi umat pilihan pada masa dahulu dan sekarang. Hukumnya adalah wajib bagi setiap mukallaf (orang yang terbebani dengan perintah dan larangan).

Tidak berjihad bersama para pemimpin (meskipun mereka orang-orang yang fajir) atau bersama mayoritas tentara yang fajir adalah jalannya kelompok Haruriyah –mereka adalah bagian dari golongan Khawarij- dan kelompok semisal dengan mereka yang mengambil jalan dan sikap hati-hati yang berlebihan karena ilmu yang dangkal dan niscaya mengakibatkan kerusakan.

Kami katakan:

Penulis menyebutkan bahwa wajib berjihad bersama kaum muslimin yang baik dan yang jelek, tetapi dia telah melalaikan pokok yang agung yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang wajibnya berjihad bersama pemimpin (waliyul amr) yang baik dan yang jelek, dan bahwa jihad wajib dengan izin imam yang syar’i. Al Imam Abu Ja’far ath Thohawi –rahimahullah- berkata:

“Jihad dan ibadah haji dilakukan bersama ulil amri dari kaum muslimin, baik yang sholih maupun yang fasik, hingga hari kiamat. Keduanya tak dapat dibatalkan dan dirusak oleh segala sesuatu.” (Aqidah Thohawiyyah hal.49)

Al Imam Abu Hatim ar-Rozi dan al Imam Abu Zur’ah ar-Rozi rahimahumallah berkata:

“Kita melaksanakan kewajiban jihad dan haji bersama imam-imam kaum muslimin, disetiap masa.” (Ashlu Sunnah hal.22)

Al Imam Abu Utsman ash-Shobuni –rahimahullah- berkata:

“Mereka (Ashhabul Hadits) juga berpendapat bahwa berjihad melawan orang-orang kafir itu bersama pemerintah meskipun mereka zhalim dan fasik.” (Aqidah Salaf Ashhabul Hadits hal.106)

Yang dimaksud imam (pemimpin) disini adalah imam yang syar’i sebagaimana dikatakan al-Imam Ahmad -rahimahullah-, “Tahukah kamu, apakah imam itu? Yaitu kaum muslimin berkumpul atasnya dan semuanya mengatakan, “inilah imam.” (Masa’il al Imam Ahmad: 2/185, riwayat Ibnu Hani)

Al Imam Hasan bin Ali al-Barbahari –rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang menjadi kholifah dengan kesepakatan kaum muslimin dan keridhoan mereka, maka dia adalah amirul mukminin, tidak dihalalkan atas siapapun untuk menginap satu malam dalam keadaan tidak memandang bahwa dia memiliki imam.” (Syarhus Sunnah hal.69-70)

Yang sunnah adalah satu imam untuk kaum muslimin di seluruh dunia. Akan tetapi, ketika kaum muslimin terbagi menjadi beberapa negeri dan sulit disatukan, maka masing-masing penguasa negeri adalah imam yang wajib dibai’at dalam ketaatan kepadanya sesuai dengan batasan-batasan syar’i.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, “”Yang sunnah hendaknya seluruh kaum muslimin memiliki satu imam, yang lain adalah perwakilan-perwakilannya. Jika terjadi keadaan di mana umat menyelisihi hal ini karena sebab kemaksiatan atau ketidakmampuan, atau sebab lain, sehingga terjadilah beberapa imam negeri, maka dalam keadaan seperti ini wajib atas setiap imam agar menegakkan hudud, dan menunaikan hak-hak..” (Majmu’ Fatawa: 34/175-176)

Al Imam asy-Syaukani –rahimahullah- berkata, “Sesudah menyebarnya Islam, meluasnya wilayahnya, dan berjauhan batas-batasnya, merupakan hal yang dimaklumi bahwa masing-masing wilayah memiliki seorang imam atau penguasa, yang tidak berlaku kekuasaannya di wilayah yang lain. Maka tidak mengapa dengan terjadinya beberapa imam dan penguasa negeri, dan wajib ditaati masing-masing penguasa negeri sesudah dilakukan bai’at atasnya oleh penduduk wilayah masing-masing..” (Sailul Jarror: 4/512)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullah- berkata, “Para imam dari setiap madzhab telah sepakat bahwa barang siapa yang menguasai suatu negeri, maka dia memiliki hukum imam dalams egala sesuatu. Seandainya tidak seperti ini maka tidaklah tegak dunia, karena kaum muslimin sejak zaman yang lama, sebelum zaman al-Imam Ahmad hingga sekarang, belum pernah bersatu dibawah satu imam.” [Durrar Saniyyah:7/239]

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Dengan ini kita mengetahui kesesatan anak-anak muda yang mengatakan, ‘Sesungguhnya hari ini tidak ada imam bagi kaum muslimin sehingga tidak ada bai’at bagi seorang pun –kita memohon keselamatan kepada Alloh- dan saya tidak tahu apakah mereka menghendaki urusan-urusan menjadi kacau-balau karena tidak ada pemimpin yang mengatur manusia? Ataukah mereka menghendaki dikatakan bahwa setiap orang adalah pemimpin dirinya? Mereka ini jika mati tanpa bai’at maka mereka mati seperti mati jahiliyah.” [asy-Syahul Mumthi’:8/12-13]

Jihad Yang Fardhu ‘Ain Tidak Perlu Izin?

Penulis berkata di dalam hal.62 dari bukunya ini:

“Tidak ada kewajban izin bagi siapapun saat hukum fardhu ain, sebab berdasarkan kaidah bahwa “Tidak perlu minta izin saat fardhu ain.”

Penulis juga berkata di dalam hal.74:

“Apabila jihad telah menjadi fardhu ain, maka seorang anak tidak perlu meminta izin kepada kedau orang tua sebagaimana mereka tidak perlu meminta izin untuk melaksanakan sholat Shubuh atau shaum Ramadhan.”

Kami katakan:

Syaikh Abul Aziz ar-Royyis –hafizhahullah- membantah syubhat ini dengan mengatakan, “Sekali-kali tidak, karena jihad sama saja apakah ia fardhu ‘ain atau fardhu kifayah maka dia adalah wajib secara syar’i dengan waliyyul amr (pemerintah) bukan kepada yanglainnya. Jika dia (waliyyul amr, Red) sembrono di dalam melaksanakannya makadia berdosa dan kita tidak menanggung apa-apa, dan kita mengikuti waliyyul amr kita. Inilah yang dilakukan oleh apra sahabat yang mulia. Karena itu, mereka tidak meninggalkan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk membela Abu Bashir dan Abu Jandal, atau membela saudara-saudara mereka yang tertindas di Makkah.” [Kasyfu Syubuhatil ‘Ashriyyah hal.44]

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perkara jihad bergantung kepada waliyyul amr adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim dari Abu Huroiroh –radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai. Diperangi (musuh) dari belakangnya dan berlindung dengannya. Apabila ia memerintahkan kaumnya untuk bertakwa kepada Alloh Yang Maha Agung lagi Maha Mulia dan berlaku adil, maka dari itu ia akan memperoleh pahala. Akan tetapi, apabila ia mmerintahkan kepada perbuatan yang lainnya, maka ia pasti akan menerima balasan sesuai dengan perintahnya tersebut.” [Shohih Bukhari: 4/60 dan Shohih Muslim: 6/17]

Hadits ini adalah kabar yang bermakna perintah dan merupakan nash pada masalah ini. Al-Imam an Nawawi –rahimahullah- berkata:

“Imam adalah perisai, yaitu seperti penutup, karena dia menghalangi musuh dari mengganggu kaum muslimin, dan menghalangi sebagian manusia dari mengganggu sebahagian mereka, menjaga pertahanan Islam, manusia takut kepadanya dan takut serangannya, dan makna diperangi di belakangnya yaitu bersamanya diperangi orang-orang kafir, para pemberontak, orang-orang Khowarij, dan semua orang-orang yang merusak dan zholim.” [Syarh Muslim: 6/315]

Al Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:

“Karena dia menghalangi musuh dari mengganggu kaum muslimin, dan menahan gangguan sebagian manusia atas sebagian yang lain.” [Fathul Bari: 6/116]

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad –rahimahullah- berkata:

“Maka imam adalah perisai, dengannya berperang. Kaum Muslimin berperang mengikutinya dan berada dibelakangnya. Jadilah ia sebagai pemimpin mereka di dalam peperangan serta di dalam mengadakan akad-akad dan perjanjian-perjanjian.” [Syarh Sunan Abu Dawud: 15:/73]

Jihad Tidak Perlu Izin Kepada Amirul Mukminin?

Penulis berkata di dalam hal.86:

“Sesungguhnya Amirul Mukminin tidak dimintai izin di dalam tida keadaan: (1) bila ia menihilkan jihad. (2) Bila ia menutup perizinan untuk berjihad. (3) Bila sebelumnya kita telah mengethaui bahwa ia akan menolak permohonan ijin untuk berjihad.

Kami katakan:

Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Tidak boleh memerangi pasukan kecuali dengan izin imam betapapun perkatanya, karena yang diperintah berperang dan berjihad adalah apra waliyyul amr dan bukan person-person manusia, maka person-person manusia adalah mengikuti ahlul halli wal ‘aqdi, maka tidak boleh seorang pun untuk berperang tanpa izin imam kecuali untuk membela diri.” [asy-Syarhul Mumthi’:8/22]

Adapun tentang imam yang menihilkan jihad maka ini adalah perkataan yang global. Jika yang dmaksud bahwa dia mengingkari disyari’atkannya jihad maka ini adalah kekufuran. Adapun jika yang dimaksud bahwa dia belum melaksanakannya maka ini ada dua keadaan:

Pertama: Jika mereka lebih memilih dunia daripada akhirat maka perbuatan mereka ini adalah haram, bukan kufur, karena yang maksimal dari hukumnya adalah maksiat.

Kedua: Jika mereka ingin berjihad, tetapi mereka lemah tidak mampu melakukan hal itu, karena mereka belum siap dari segi kekuatan iman dan kekuatan militer, barangsiapa yang meninggalkan jihad karena alasan ini maka mereka benar di dalam pandangan mereka, karena jihad yang syar’i haruslah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor penunjangnya, diantaranya adalah:

  1. Hendaklah berjihad semata-mata mengharapkan wajah Alloh ‘Azza wa Jalla.
  2. Kaum muslimin mempunyai senjata, kekuatan dan pertahanan.
  3. Berjihad dalam satu komando di bawah bendera kaum muslimin
  4. Seorang imam kaum (pemimpin) muslimin mengumandangkan seruan untuk berjihad
  5. Hendaknya (sebelum mereka diperangi) telah diserukan dakwah agar mereka masuk Islam, jika mereka menolak seruan tersebut atau mereka menghalang-halangi dari tersebarnya Islam maka diperangi
  6. Hendaknya benar-benar yakin dalam berjihad tidak menimbulkan kemudhoratan bagi Islam dan kaum Muslimin.

Jika telah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor yang menunjangnya maka marilah kita berjihad, dan kalaulah tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut maka janganlah kita berjihad. [Lihat al-Jihad Fil Islam karya Syaikh Abdus Salam as Suhaimi hal.86]

PenutupInilah yang bisa kami sampaikan berupa sebagian dari jawaban-jawaban terhadap syubhat-syubhat buku ini. Akhirnya, kita memohon kepada Alloh agar menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya dengan jihad yang benar sesuai yang diperintahkan oleh Alloh dan dicontohkan oleh Rosul-Nya dan semoga Alloh selalu memberikan taufiq kepada kita semua agar bisa selalu bisa menmpuh jalan yang lurus di dalam semua segi kehidupan. Aamiin.

Sumber: www.alqiyamah.wordpress.com

SALAH KAPRAH JIHADI MEMBONGKAR SYUBHAT KHOWARIJ MASA KINI bag II

Saudaraku se Islam Pada kesempatan bulan lalu telah kita ketahui bersama bahwa diantara kesalahan pertama buku “Salah Kaprah Salafi” yang ditulis Abu Muhammad Al – Maqdisi adalah “mudah mengkafirkan kaum muslimin.” Karena itu pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan penyimpangan buku tersebut. Semoga bermanfaat.

2. MENUDUH SALAFI BERAQIDAH MURJI’AH
Pada definisi Murji’ah penulis berkata:…. Dan itu dikarenakan Murjiah masa kita ini tidak memandang bahwa di sana ada kufur ‘amaliy yang mengeluarkan dari millah kecuali bila itu disertai dengan keyakinan, atau juhud atau istihlal, maka itu barulah kekafiran menurut mereka.
Sama saja baik itu termasuk masalah hinaan terhadap Allah ta’ala atau seujud kepada berhala atau tasyri’ (membuat hukum/UU) di samping Allah…….
Kami katakan: apakah dengan sebab kami Ahlus Sunnah dalam masalah tasyri’ ( membuat Hukum/UU) tidak mengkafirkan pelakunya kecuali harus adanya istihlal/penghalalan anda menuduh kami sebagai Mrji’ah? Ketahuilah, -semoga Alloh ta’ala memberi saya dan anda petunjuk-adanya istihlal dalam hal masalah tahkim adalah pendapat Imam Ahlus Sunnah Seperti Ibnul Qoyyim, Ibnu Taimiyyah, Imam Abu Ubaid al Qosim, Thowus dan yang lainnya ( Sebagaimana akan datang penjelasannya setelah ini. Insya Alloh ).

Sekarang kita bertanya kepada anda: apakah Ulama’ – ulama’ yang kami sebutkan diatas beraqidah Murji’ah karena mensyaratkan adanya istihlal bagi orang yang tidak berhukum dengan hukum Alloh dalam mengkafirkannya?!

Mengapa kalian hanya mengkhususkan pengkafiran ini hanya kepada pemerintah saja? Bukankah orang yang berbuat bid'ah dan yang berbuat maksiat itu juga berhukum dengan selain hukum Alloh ?!

3. MENUDUH PENGUASA MUSLIM YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLOH SEBAGAI THOGIT

Penulis berkata dalam bab Syubhat Pertama Dalih Mereka Buat Para Thaghut Musyarri’in Dengan Ungkapan Kufrun Duna Kufrin:…….mereka mencampuradukkan dan melakukan pengkaburan dalam rangka menutupi (kekafiran) para thaghut masa kini dari kalangan para penguasa yang membuat undang-undang yang tidak Allah izinkan…
Kami katakan: begitulah tabiat jelek penulis yang ghuluw dan gegabah dalam memvonis seseorang, seorang penguasa biasa dikatakan thogut yaitu apabila berpendapat atau berkeyakinan Jika penegakan hukum selain dari apa yang diturunkan Alloh diperbolehkan, dan harus menghakimi dengannya, atau ia berpendapat hukum buatan sama dengan aturan Allah, atau lebih baik dari hukum Alloh. Tetapi jika penguasa tidak berhukum dengan hukum Alloh dan meyakini bahwa perbuatannya ini adalah berdosa, dan ia (penguasa) juga berkeyakinan bahwa hukum Alloh itu lebih baik dan berhukum dengan hukum Alloh adalah sebuah keharusan, maka ia ( penguasa ) tidak bias dikatakan sebagai Thogut. ( Syarah Ushuluts Tsalatsah oleh Syeikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syeikh hal 85)
4. BERUSAHA MELARIKAN DIRI DARI TUDUHAN KHOWARIJ
Penulis berkata masih dalam bab sama: kemudian menamakan orang yang mengkafirkan mereka dan yang mengajak untuk melawan, memberontak dan dari mereka dan dari tentara, anshar dan kroni-kroninya sebagai orang Khowarij.
Kami katakan: tidaklah salah menyatakan kalian sebagai Khowarij karena sifat – sifat khowarij ada pada diri kalian, seperti mengkafirkan penguasa dan memberontak kepada penguasa. Karena para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti Al-Imam Abu Bakr Al-Ajurri, Ibnu Abdil Barr, Al-Qadhi Abu Ya’la, dan ulama yang lainnya seperti Al-Jashshash mengatakan:bahwa pendapat yang mengkafirkan seluruh orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa memperinci apakah dengan pengingkarannya (terhadap hukum Alloh) atau tidak, adalah pendapat (pernyataan) Khowarij. (Lihat Fiqhu As-Siyaasah Asy-Syar’iyyah hal. 86-87)

Adapun Mengenai pemerintah, maka Ahlus Sunnah ta’at kepadanya dalam hal kebaikan dan tidak memberontak,selama belum Nampak kekafiran kepada mereka secara nyata. Imam Al – Ajurri berkata: oleh karena itu tidak layak bagi seseorang yang telah mengetahui pemikiran Khowarij yang benar – benar menyatakan memberontak dari ( ketaatan ) kepada seorang penguasa, baik yang adil maupun zholim, kemudian ia ikut keluar untuk menghalang suatu persengkongkolan dengan menghunuskan pedangnya – maksudnya ialah mengangkat senjata untuk memberontak- dan menghalalkan darah kaum muslimin. Dan tidak pantas baginya untuk terperdaya dengan kehebatan ( Khowarij ) dalam membaca Al – Qur’an, panjangnya sholat, indahnya lafadz ketika menyampaikan ilmu…. ( Asy- Syari’ah )

Jadi kami mengatakan kalian sebagai Khowarij telah ada ulama’ Salafnya.

Sedikit tambahan faedah – semoga Alloh ta’ala mempermudah untuk memahaminya-: jika telah Nampak kekafiran pemerintah secara nyata kita diperkenankan memberontak dengan syarat memiliki kekuatan untuk memberontak, jika tidak memiliki kekuatan maka kita harus berhijrah, bersabar atau mengingkari denganhati. Berikut nukilan para Ulama’ salaf terhadap penguasa yang kafir:

1.Al Hafidz,:” Kesimpulannya seorang khalifah dipecat berdasar ijma’ kalau ia telah kafir. Maka wajib bagi setiap muslim melakukannya. Siapa kuat melaksanakannya maka baginya pahala, siapa yang berkompromi baginya dosa, sedang yang tidak mampu (lemah) wajib hijrah dari bumi tersebut.” (Fathul Bari 13/132 )

2.Imam Ibnu Abdil Barr dalam mengatakan, ”Al Umari al ‘abid ---yaitu Abdullah bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdullah bin Umar bin Khathab- bertanya kepada imam Malik bin Anas,” Wahai Abu Abdillah, bolehkah kita tidak terlibat dalam memerangi orang yang keluar dari hukum-hukum Allah dan berhukum dengan selain hukum-Nya ?” Imam Malik menjawab, ”Urusan ini tergantung kepada jumlah banyak atau sedikit. ( Al Kafi I/463 )

3.Imam Ahmad bin Hanbal berkata ( tatkala beliau didatangi Fuqoha’ Baghdad yang mengadu kepada beliau semakin merajalelanya bid’ah bahwa Al – Qur’an adalah Makhluk ): kalian harus mengingkari dalam hati dan jangan mencabut baiat dan jangan memecah barisan kaum muslimin, jangan mengalirkan darah kalian dan darah kaum muslimin. Perhatikanlah akibatnya ( dari memberontak ), bersabarlah hingga orang bijak bisa beristirahat atau hingga diistirahatkannya orang fajir( zholim/bejat ). ( Min Akhbaris Salaf, syeikh Zakariya ibnu Ghulam Al - Baghistani )

NASEHAT IMAM AL WADI’I rohimahulloh KEPADA JIHADI

Sesungguhnya kami telah mengirimkan kepada Usamah bin Laden beberapa surat nasehat, kana tetapi Alloh lebih mengetahuinya sampai atau tidak surat itu kepadanya. Sesungguhnya telah datang kepada kami beberapa saudara dari mereka, dimana mereka mengajukan bala bantuan kepada kita dan pertolongan kepada kita untuk berdakwah kepada Allah. Namun setelah itu kami terkejut tatkala mereka mengirimkan harta dan meminta kepada kami untuk membagikannya kepada para pembesar-pembesar suku/kabilah untuk membeli tank dan persenjataan. Namun aku tolak tawaran mereka dan aku minta mereka supaya tidak dating lagi ke kediamanku untuk kedua kalinya. Dan aku terangkan pada mereka bahwa aktivitas kami adalah aktivitas murni dakwah saja dan kami tidak pernah memberikan izin kepada murid-murid kami beraktivitas selainnya (yakni selain dakwah, pent.).

Beliau juga berkata di dalam kitab Tuhfatul Mujib, dari rekaman kaset tertanggal 18 Shofar 1417 yang berjudul Min Waro` at-Tafjiiraat fi Ardhi al-Haramain : "Dan demikian pula dengan menyandarkan perkara (agama) kepada orang-orang bodoh, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim di dalam Shahih mereka, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan begitu saja dari para hambahamba- Nya. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga apabila tidak tersisa lagi para ulama, maka manusia menjadikan pimpinan-pimpinan yang bodoh, mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan."

Seperti yang dikatakan (oleh orang-orang bodoh, pent.) bahwa si fulan yang alim ini tidak faham waqi' (realita) sedikitpun, atau dia adalah seorang alim yang jumud (beku/kaku metode berfikirnya, pent.) dengan maksud tanfir (menjauhkan ummat dari ulama, pent.), sebagaimana yang di'kata'kan oleh Majalah "As- Sunnah" (milik al-Muntada Inggris yang dikelola Muhammad Surur Zainal Abidin, pent.) –yang lebih layak disebut dengan "Al-Bid'ah"- yang menampakkanpermusuhan sengitnya terhadap ahlus sunnah semenjak (meletusnya perang) teluk.

Dan saya katakan, sesungguhnya manusia tatkala mereka mulai meninggalkan ruju' (mengembalikan segala permasalahan, pent.) kepada para ulama, mereka akan menyimpang. Allah Azza wa Jalla berfirman : "Jika datang kepada mereka suatu berita tentang ketentraman atau ketakutan, mereka segera menyiarkannya. Seandainya mereka mau menyerahkan perkara tersebut kepada Rasul dan Ulil Amri di tengah-tengah mereka, niscaya tentulah orang-orang yangingin mengetahui kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka."

Dan yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah para ulama, umara' (penguasa), uqolaa' (orang yang berakal) dan orang-orang yang shalih.

(Lihatlah) Qorun ketika dia keluar di hadapan kaumnya dengan segala perhiasannya, maka berkatalah orang-orang ahlud dunya (pencinta dunia) :
"Semoga kiranya kita memiliki seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesungguhnya ia benar benar memiliki keberuntungan yang besar. Namun orang-orang yang berilmu berkata, kecelakaan besarlah bagi kamu, pahala yang Allah berikan adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal sholih, dan tidaklah diperoleh pahala tersebut kecuali oleh orang-orang yang sabar." (QS. Al-Qoshosh 80)

Adapun para ulama, mereka meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.
"Dan itulah permisalan-permisalan yang kami buat bagi manusia dan tiada yang memahaminya melainkan orang-orang yang berilmu."(QS. Al-Ankabut 43)
"Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang yang berilmu."(QS. Ar-Ruum 22)
"Allahmeninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah 11)

Lantas, siapakah orang yang diangkat (derajatnya) oleh Allah, para ulama ataukah para pelaku revolusi dan kudeta?! Telah datang sebuah hadits di dalam Shohih al-Bukhari dari Abu Hurairoh radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam ditanya : "Kapankah as-Sa'ah (terjadinya kiamat)?", Rasulullah menjawab :
"Apabila urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehadiran as-Sa'ah."

Diantara contoh dari fitnah ini adalah fitnah yang telah hampir meliputi Yaman yang dihembuskan oleh Usamah bin Laden. Apabila dikatakan pada dirinya : "kami memerlukan dana sebesar 20.000 Real Saudi untuk membangun Masjid di negeri ini." Maka dia (Usamah) menjawab : "Kami tidak memiliki kemampuan (sebesar itu), akan kami berikan insya Allah sebatas kemampuan kami." Namun apabila dikatakan padanya : "Kami memerlukan tank-tank, persenjataan dan selainnya." Maka niscaya dia akan menjawab : "Ambillah ini, 100.000 –atau lebih- dan insya Allah akan menyusul sisanya." –selesai-

PEMBELAAN TERHADAP SYEIKH BIN BAZ YANG TERDZOLIMI SEBUAH BANTAHAN TERHADAP AIMAN ADH DHAWAHIRIY

Penulis: Abu Usamah Al - Jawi

MUQODDIMAH

Pembaca yang dirohmati Alloh, berikut ini adalah sebuah bantahan atas artikel berjudul “IBNU BAZ ANTARA HAKIKAT DAN PRADUGA” yang ditulis oleh AIMAN ADH DHAWAHIRIY yang dimuat di majalah Al Mujahidun, edisi ke 11 tahun I, Rabu 3 Sya’ban 1415 H/1994 M. kemudian Artikel ini diterjemahkan oleh Abu Sulaiman Aman Abdur Rohman dan dimuat di dalam situs www.mi xxahxxxxhim. Semoga Alloh ta’ala senantiasa menjaga dan memberi hidayah kepada kita.

SYUBHAT DAN BANTAHAN

Aiman Adh Dhowahiriy berkata: Saya mendengarkan bersama jutaan dari anak-anak umat Islam kepada siaran-siaran berita. Ia menyiarkan lewat udara fatwa-fatwa Abdul Aziz Ibnu Baz, sedang ia mengajak kaum muslimin untuk shalat di Al Masjid Al Aqsha dan membolehkan berniaga dan berinteraksi dengan Israel.

Kami katakan: berdasarkan ucapan Aiman Adh Dhowahiriy diatas, maka dapat kita simpulkan:

Pertama: menyalahkan Syeikh Bin Baz karena membolehkan sholat di Masjidil Aqsho, sekarang saya bertanya kepada penulis atau yang mewakili dari kelompok mereka Adakah larangan yang bersumber dari al – Qur’an dan Sunnah tentang larangan sholat disana?! Tentu anda tidak akan menjumpainya walau hanya sekalimat saja.

Kedua: menyalahkan Syeikh Bin Baz karena membolehkan berniaga dan berinteraksi dengan yahudi. maka Hal ini perlu dilihat dengan seksama. Membeli dari orang kafir dibolehkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli barang dari orang Yahudi, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam wafat baju besinya tergadai di tempat orang Yahudi untuk memberi makanan keluarganya. Jika anda melarangnya maka apakah Apakah belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan untuk keluarganya dari orang Yahudi, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat baju besinya tergadai di tempat orang Yahudi?! Apakah belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari orang Yahudi?! Jika kita mengatakan tidak boleh membeli produk mereka maka akan luput dari kita banyak sekal hal-hal yang bermanfaat, seperti mobil buatan Yahudi, dan hal-hal lain yang bermanfaat yang tidak membuatnya kecuali orang Yahudi.

Ketiga: menamakan yahudi sebagai Israil, maka ini adalah sebuah kekeliruan, sebab Israil adalah nama lain dari Nabi Allah, Ya’qub alaihissalam.Adapun mereka, (yang membantai), adalah famili para babi dan monyet…

Tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Yahudi, bukan Israil. Tapi mereka menggunakan nama itu. Kemudian menjadi kesalahan dari ummat ini, baik itu negara Islam atau yang menjadikan Islam sebagai simbolnya menamakan mereka dengan nama Israil.
Negara Yahudi menamakan dirinya dengan Israil, yakni di atas dasar keyahudian.
Dan tidak diragukan lagi bahwa setiap orang yang berakal di dunia ini, apakah dari Nashrani di Barat ataupun orang kafir di Timur, melainkan dia tahu bahwa Amerika sangat gigih untuk melecehkan dunia Islam – diantaranya termasuk Arab Saudi-.

Namun – dengan pertolongan Allah sajalah – dikarenakan kita berpegang teguh kepada agama kita yang benar dan kita menggigitnya – dengan gigi geraham kita – secara jujur, serta kita mengikhlaskan amal kita untuk Allah. Maka Allah menolong hamba-hambanya yang beriman. Tidak ada penyebab terlambat datangnya pertolongan Allah melainkan karena kehinaan hamba-hamba-Nya tersebut, yakni disaat mereka menyia-nyiakan agamanya.

Aiman Adh Dhowahiriy berkata: Dalam pandangan saya yang lemah adalah tidak mungkin seorang laki-laki menyatukan sekaligus pada dirinya antara kepemimpinan dalam dien ini dan tampil sebagai juru fatwa dan ta’lim dengan menjabat jabatan keagamaan tertinggi dinegeri Dinasti Salul, negara boneka Amerika.

Kami katakan: Yang Aiman dan kelompoknya ucapkan tidak lain adalah dusta. Tidak diragukan lagi bahwa kerajaan Saudi Arabia adalah yang menjadi target untuk diganggu oleh Amerika…
Bukankah mereka telah menekan lembaga-lembaga sosial dan berambisi untuk menghentikan dan membekukan bantuan (kaum muslimin untuk muslimin)?!.

(Amerika) menghalangi usaha-usaha baik mereka (Arab Saudi) –semoga Allah melenyapkan kepongahannya (Amerika) dan menghancurkan kekuatannya-. Bukankah mereka menuduh para pembesar (negeri ini) bahwa mereka mendanai terorisme?! Yaitu apa yang mereka salurkan berupa sedekah untuk orang-orang fakir dari kaum muslimin dan yang mereka perbantukan kepada yayasan-yayasan sosial dalam mengajarkan ilmu.

Maka yang mengatakan bahwa Saudi bersama Yahudi dan Amerika, tidak lain hal itu diucapkan oleh orang yang di hatinya ada kedengkian terhadap aqidah ini dan para pembawa serta pembelanya. Kedengkian-kedengkian itu hanya akan menjerumuskan pelakunya ke lembah kehinaan dan kejelekan.

Tidak diragukan lagi… bahwa di dunia Islam tidak ada negara yang bisa memberikan bantuan melalui badan-badan dan lembaga-lembaga sosial seperti yang dilakukan oleh negara ini , baik atas nama pemerintah ataupun pribadi.

Maka kita mohon kepada Allah agar menampakkan kekuasaan-Nya -dengan segera tanpa ditunda- atas Amerika yang akan membahagiakan kaum mukminin…

Aiman Adh Dhowahiriy berkata: Bagaimana Dinasti Salul memberi gaji kepada orang ini(Syeikh Bin Baz) dan menempatkannya pada jabatan itu.

Kami katakan: pemberian gaji pemerintah Saudi kepada syeikh bin Baz dan Ulama’ yang lain –semoga Alloh membalas kebaikan pemerintah Saudi dengan sebaik – baik balasan- adalah merupakan wujud pemuliaan&penghormatan terhadap para Ulama’, bapak mereka Abdul Aziz rahimahullah telah mewasiatkan hal itu, maka mereka menghormati para ulama dan memuliakannya dengan sesungguh-sungguhnya, akan tetapi di sana ada para ulama su’ seperti anda, Abu Muhammad Al – Maqdisi dan orang – orang yang sepemikiran dengan anda-semoga Alloh memberi hidayah kepada anda dan orang – orang yang sepemikiran dengan anda- yang mencela pemerintah Saudi dan kadang mereka kafirkan pemerintah Saudi, maka selayaknya dipilahkan di antara orang-orang berilmu mana yang berada di atas aqidah tauhid yang selayaknya dia ini dimuliakan, dan antara orang-orang yang berada di atas aqidah-aqidah bid’ah dan hizbiyyah, orang-orang hizbi ini –wahai saudara-saudara- adalah orang-orang yang jelek, mereka mencari-cari kesempatan untuk menyerang daulah ketika mereka memliki kesempatan, maka selayaknya orang-orang hizbi ini tidak diberi kesempatan samasekali, dan hendaknya mereka tidak dibantu pada kebatilan mereka, Allahumma jika sebagai sarana melunakkan hati mereka jika dipandang mereka akan kembali. Sesungguhnya pemuliaan pemerintah Saudi terhadap ulama merupakan manqobah (keutamaan) mereka dan kebaikan mereka terhadap daulah mereka serta bapak mereka (Abdul Aziz) sebagai pelaksanaan wasiatnya –Rahimahullah Ta’ala-, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, sungguh mereka telah menyambut kami dengan sebaik-baiknya, memuliakan kami dengan semulia-mulianya, mereka lakukan –Biidznillahi Ta’ala- segala hal yang berhubungan dengan pengobatan kami, dan pada hal-hal yang kami butuhkan, maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan.

Aiman Adh Dhowahiriy berkata: Seandainya terbesit dalam benak mereka sekali saja bahwa Syaikh ini mungkin menentang mereka atau mengancam kekuasaan mereka tentu mereka akan menggunakan terhadapnya apa yang cukup untuk mendiamkannya berupa pemecatan sampai pembunuhan. Dan sejarah Dinasti Salul dalam hal itu bersama orang-orang yan menentang mereka adalah lebih masyhur dari disebutkan.

Kami katakan: ketahuilah –semoga Alloh memberi anda hidayah- para Ulama’, seperti Syeikh Bin Baz dan yang lainnya telah menentang tindakan pemerintah yang salah, tetapi cara mereka bijaksana sesuai dengan Al – qur’an&Sunnah berdasarkan pemahaman para salaf yaitu dengan sembunyi – sembunyi. Sebagaimana telah mashur dalam hadits:

Barang siapa yang hendak menasehati penguasa tentang sesuatu perkara, maka janganlah ia memberikannya secara terang – terang akan tetapi gandenglah tangannya dan menjauhlah di tempat yang sepi. ( HR. Ahmad )

Inilah metode dalam menasehati penguasa, akan tetapi hal ini ditentang dari kalangan pengekor hawa nafsu seperti anda dan orang yang sejalan dengan anda-semoga Alloh memberi petunjuk pada anda-.

Sebelum kami mengakhiri tulisan ini, kami akan menukil ucapan Aiman Adh - dhawahiri yang sebenarnya merupakan senjata makan tuan bagi dia, ucapannya yaitu:

Sungguh ribuan para pemuda telah hidup sebagai tawanan bagi nama-nama yang populer ini-seperti anda, Usamah Bin Laden, Abu Muhammad Al-Maqdisi-, mereka mengikuti orang-orang ini, atau minimal mereka tidak berani untuk menyelisihinya termasuk meskipun sangat besar kekeliruan syaikh-syaikh itu dan sangat keji penyimpangan-penyimpangan mereka itu.

Sungguh telah tiba saatnya bagi pemuda muslim untuk melepaskan diri dari nama-nama yang nyaring lagi kosong itu yang terus-menerus dalam kemunafikan…

Dan telah tiba bagi para pemuda ini saatnya ia berkumpul disekitar ulama ‘amilin yang jujur yang menderita dan mendapat cobaan dijalan agama mereka yang disifati Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam firmanNya :

“Dan kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami” (As Sajdah : 24)

Dan telah tiba saatnya bagi para pemuda ini untuk keluar dari lobang yang ia hidup didalamnya, dan untuk sadar bahwa peperangan antara Islam dengan kekafiran dan antara Al Haq dengan Al Bathil adalah peperangan yang pasti lagi tidak bisa lari darinya. Dan bahwa bila ia tidak siap untuknya dan tidak mempersiapkan persiapannya untuk peperangan itu, maka ia akan menjadi korban pertama.

Dan saya mengetahui bahwa ucapan saya ini akan dianggap berlebihan oleh sebahagian orang banyak orang, baik yang masih hidup dalam praduga atau orang-orang yang sepakat dengan saya akan tetapi mereka tidak memiliki pada diri mereka keberanian untuk terang-terangan dengan hal itu, karena takut dari tuduhan orang lain terhadap mereka (dengan tuduhan) melecehkan ulama, atau karena mereka tidak mampu menyelisihi apa yang selalu mereka dengung-dengungkan bertahun-tahun.

Sesungguhnya barisan al iman wajib melepaskan diri dari para pemalsu dan kaum munafikin sebelum berhadapan dengan barisan kekafiran [“Dan demikianlah kami terangkan ayat-ayat Al Quran, (supaya jelas orang-orang yang shaleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa”] (Al An’am : 55)

إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.