Blogger templates

NUKILAN RISALAH BERHARGA



AQIDAH

NUKILAN RISALAH BERHARGA[1]
Imam Abdul ‘Aziz bin Muhammad Ibnu Su’ud[2]

            Kami berkeyakinan bahwa tiada hak bagi selain Allah untuk dijadikan pelindung dan penolong. Seluruh syafaat hanya bisa diberikan oleh penghulu dan manusia mulia yaitu Muhammad –shalallahu ‘alaihi wa sallam- (atas izin Allah), adapun selain beliau maka mereka tidak dapat memberikan syafaat kepada seorang pun kecuali atas izin Allah. Allah berfirman:
مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ
Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya. (QS. Al Baqarah : 255)
أَفَحَسِبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَن يَتَّخِذُوا۟ عِبَادِى مِن دُونِىٓ أَوْلِيَآءَ
Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?. (QS. Al Kahfi : 102)
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ٱرْتَضَىٰ وَهُم مِّنْ خَشْيَتِهِۦ مُشْفِقُونَ
dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.(QS. Al Anbiya’ : 28)
قُل لِّلَّهِ ٱلشَّفَٰعَةُ جَمِيعًۭا
Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. (QS. Az Zumar: 44)
وَكَم مِّن مَّلَكٍۢ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ لَا تُغْنِى شَفَٰعَتُهُمْ شَيْـًٔا
Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna. (QS. An Najm: 26)
            Jika demikian, maka hakikatnya seluruh syafaat hanya milik Allah. Janganlah engkau di dunia ini meminta kecuali kepada-Nya –subhanahu wa ta’ala-. Oleh karena itu seluruh para Nabi dan wali – wali Allah tidak menjadikan perantara – perantara antara Allah dan makhluk-Nya untuk mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya, dan Allah tidak akan menjadikan bagi para Nabi dan Wali- walinya sesuatu yang dapat menciderai hak-Nya. Karena hak-Nya Allah –ta’ala – tidak seperti hak mereka.
            Hak  Allah yaitu mengibadahi-Nya dengan segala macam ibadah yang telah Dia syariatkan dalam kitab-Nya dan melalui Lisan Rasul-Nya. Adapun hak para Nabi –‘alaihimus salam- adalah iman kepada mereka, beriman dengan apa yang telah datang pada mereka, mencintai mereka, memuliakan mereka, mengikuti cahaya(ajaran) yang diturunkan beserta mereka, dan mendahulukan cinta kepada mereka atas diri, harta, anak – anak dan manusia seluruhnya.
            Bukti  kebenaran yang demikian itu adalah dengan (kita) mengikuti petunjuk mereka, dan mengimani semua yang datang pada mereka adalah murni dari Rabb mereka, Allah berfirman:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu. (QS. Ali Imran: 31)
            Serta mengimani mu’jizat – mu’jizat mereka, meyakini bahwa mereka telah menyampaikan risalah Rabb mereka dan menunaikan amanah serta menasehati manusia. Meyakini pula bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan manusia yang paling mulia diantara mereka, meyakini kebenaran syafaat mereka seelah mendapat izin Allah, sebagaimana yang telah Allah teteapkan dalam kitab-Nya diperuntukkan kepada orang yang diridlaiNya dari Ahlut Tauhid. Adapun kedudukan tertinggi yang telah disebutkan Allah dalam kitabNya teruntuk Nabi Muhammad –shalallahu ‘alaihi wa sallam- (harus pula diyakini).
            Demikian pula hak wal-waliNya (yang harus kita  lakukan adalah) mencintai mereka, ridla kepada mereka, mengimani karamah mereka. Bagi orang yang menginginkan kebaikan atau menolak bahaya, Tidak boleh meminta kepada mereka. Karena mereka tidak mampu untuk melakukan itu, dan lagi pula yang demikian itu adalah hak khusus untuk Allah –Jallahu wa ta’ala-.
            Jika suatu wilayah telah tampak menampakkan sunnah dan menjalankan ketaqwaan atas segala hal, maka aku berhenti berbicara mengenai hal ini kepada orang lain. Jika belum nampak, meka menunjukkan bahwa pemimpin zaman ini termasuk orang yang menghilangkan kemuliaan dirinya sendiri, dan membutakan mata hatinnya, isbal pakaiannya dan menggenggam tangannya untuk menerima dakwah, memakan harta hamba Allah dengan cara yang zhalim dan takut kepada sunnah Nabi Muhammad dan hukum- hukum Syariatnya.
            Adapun aku, mengajak kalian beramal dengan al Qur’an dan beribadah kepada Allah yang mana hal ini telah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran dengan ilmunya melalui akal dan fikiran. Sesungguhnya itu adalah hujjah, janji dan ancaman Allah yang telah dibebankan kepada kita. Maka barangsiapa yang menjalankan amalan dengan apa yang ia dapati dari nenek moyang mereka yang menyelisinya dan mengikuti hawa nafsunya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.
            Tauhid tidak ada ruang untuk berijtihad, tidak pula taqlid dan tidak boleh menentang. Dan kami tidak mengkafirkan kecuali terhadap orang yang mengingkari perkara ini dan menghalang- halangi kami, tidak pula dia bertauhid sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, bahkan dia mengerjakan kebalikannya yaitu syirik akbar dan  menjadikannya sebagai agama bahkan menjadikannya sebagai perantara dengan disertai rasa ‘inad dan baghyu (melampaui batas), melindungi ahlusy syirik atas kami, tidak pula mengerjakan rukun – rukun islam, menghalang – halangi manusia menerima dakwah kami, menyuruh memerangi kami, menginginkan kami berpaling dari agama Allah kepada syirik, menyuruh berbuat yang Allah tidak ridlai. Akan tetapi Allah akan menyempurnakan agamanya meskipun orang musyrik benci.



[1] Dinukil dari “ Risalah Muhimmah Imam Abdul ‘Aziz bin Muhammad Ibnu Su’ud”
[2] Raja saudi arabiya pada tahun 1765-1803M/1179-1218H