Blogger templates

SYUBHAT JIHADI bag I


SYUBHAT JIHADI bag I

“ASAL USUL PENAMAAN AS SALAFI ATAU ATSARIY DIPERMASALAHKAN”

oleh: ABu Usamah



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata: “Bila terjadi istifshal (permintaan akan rincian) dan istifshar (permintaan akan penjelasan), maka terbongkarlah semua rahasia, nyatalah malam dan siang dan terseleksilah ahlul iman wal yaqin dari ahlun nifaq al mudallisin (kaum munafiqin yang hobi melakukan kamuflase). Selesai dari Ar Risalah At Tis’iniyyah hal: 26.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata pula: Dikatakan kepada Al Imam Ahmad Ibnu Hambal: Orang shalat, shaum dan i’tikaf, apa lebih engkau cintai atau ia berbicara tentang ahlul bid’ah? Maka beliau menjawab: “Bila dia shalat, shaum dan i’tikaf, maka itu hanyalah bagi dirinya sendiri, dan bila ia berbicara tentang ahlul bid’ah itu buat kaum muslimin, ini adalah lebih utama.”

Sesungguhnya kaum muslimin sekarang, hidup di zaman yang penuh dengan terjangan badai yang berhembus dari fitnah takfir, terorisme, ekstrimisme dan sikap ghuluw (berlebih-lebihan). Fitnah terorisme ini, telah menyibukkan dunia internasional, sehingga muktamar-muktamar dan konferensi-konferensi diselenggarakan untuk mempelajari dan membahas seluk beluk terorisme, akar dan sumbernya. Hanya saja, di dalam muktamar-muktamar tersebut masih terjadi perselisihan seputar pengertian (definisi) terorisme dan solusi untuk menanggulanginya.

Telah sampai kepada saya sebuah kitab yang berjudul “Syubhat Salafi’ yang ditulis oleh tim al Jazera dengan editor Abu Aman cetakan 1 februari 2011 dengan tertulis “HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”, terdapat pula SIUP.

Kita katakan: undang – undang apa yang melindungi anda? Jika anda menyatakan UUD yang berlaku di Indonesia adalah UUD thogut kenapa anda bersedia menjadikan Thogut sebagai pelindung? Padahal Thogut itu mengeluarkan dari petunjuk dan menyeret kepada kesesatan, Alloh berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah Thogut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al – Baqoroh :257)

Saya Ucapkan jazakalloh kepada al Akh Abu Zubair yang telah memberikan kitab tersebut kepada saya.

Syubhat-syubhat yang berguguran bagaikan kaca, engkau kira benar, sedang semuanya bisa memecahkan dan dipecahkan…

Dengan memohon pertolongan Alloh saya akan berusaha untuk membedah syubhat tersebut pada blog ini secara berseri. Sesungguhnya Alloh maha kuasa lagi maha bijaksana.

Syubhat ke 1 “ASAL USUL PENAMAAN AS SALAFI ATAU ATSARIY DIPERMASALAHKAN”

Penulis membawakan fatwa Syeikh Fauzan Fauzan yang menyatakan bahwa tidak perlu memakai nama As-Salafiy atau Al-Atsariy, karena beliau khawatir pengakuan itu tidak sesuai dengan perbuatan dan aqidah seorang muslim..(hal 17-19)

Kita katakan: Tapi apakah Syaikh melarang secara mutlak? Tentunya tidak !! Bagi orang yang memiliki aqidah dan manhaj sesuai dengan salaf, maka tak apa baginya untuk menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy.

Karenanya, Syaikh Al-Fauzan sendiri pernah berfatwa saat ditanya, "Apakah menggunakan nama As-Salafiy dianggap membuat kelompok (hizbiyyah)?". Syaikh Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab, " Menggunakan nama As-Salafiy –jika sesuai hakekatnya-, tak mengapa. Adapun jika hanya sekedar pengakuan, maka tidak boleh baginya menggunakan nama As-Salafiy, sedang ia bukan di atas manhaj Salaf. Maka orang-orang Al-Asy’ariyyah -contohnya- berkata, "Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah". Ini tak benar, karena pemahaman yang mereka pijaki bukanlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Demikian pula orang-orang Mu’tazilah menamai diri mereka dengan Al-Muwahhidin (orang-orang bertauhid).

Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila

Sedang Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka

Jadi, orang yang mengaku bahwa ia berada di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah akan mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan meninggalkan orang-orang yang menyelisihi (madzhab Ahlus Sunnah.-pent). Adapun jika ia mau mengumpulkan antara "biawak dan ikan pau" –menurut istilah orang-, yakni: mau mengumpulkan hewan daratan dengan hewan laut, maka ini tak mungkin; atau ia mau mengumpulkan antara api dengan air dalam suatu daun timbangan. Maka tak akan bersatu ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan madzhabnya orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti Khawarij, Mu’tazilah, dan Hizbiyyun(11) yang disebut orang dengan "Muslim Masa Kini", yaitu orang yang mau mengumpulkan kesesatan-kesesatan orang-orang di zaman ini bersama manhaj salaf. Maka "Tak akan baik akhir ummat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki awalnya". Walhasil, harus ada pembedaan dan penyaringan". [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah (hal.36-40) karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy -hafizhahullah-, cet. Darul Minhaj, 1426 H]

Telah datang suatu pertanyaan kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah yang berbunyi :”Apakah salafiyyah adalah suatu hizb (kelompok) dan apakah menisbahkan diri kepadanya adalah hal yang tercela?” Maka beliau menjawab :”Salafiyah adalah Firqotun Najiah (kelompok yang selamat) mereka adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah, bukan suatu hizb yang dinamakan sekarang sebagai kelompok-kelompok atau partai-partai, sesungguhnya dia adalah suatu jama’ah, jama’ah yang berjalan di atas sunnah.. maka Salafiyyah adalah jama’ah yang berjalan di atas madzhab Salaf dan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan dia bukanlah salah satu kelompok dari kelompok-kelompok yang muncul sekarang ini, karena dia adalah jama’ah yang terdahulu dari zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terus berlanjut terus menerus di atas kebenaran dan nampak hingga hari Kiamat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Dari kaset yang berjudul At-Tahdzir Minal Bida’]

Dan termasuk mereka juga (para ulama yang membolehkan penisbahan tersebut) Syaikh Al-Fadzil Ali bin Nasir Faqihi di dalam kitabnya Al-Fath Al-Mubin Bir –Rod Ala Naqd Abdillah Al-Ghumari Likitabil Arbain” [Lihat Kun Salafiyan Alal Jaddah 44]

Syaikh Ibnu Baz pernah ditanya :”Apa yang engkau katakan terhadap orang yang memberi nama dengan As-Salafi dan Al-Atsari, apakah hal itu termasuk tazkiyah?” Beliau rahimahullah menjawab :”Kalau memang benar dia Atsari (menapaki atsar pendahulunya) atau Salafi (mengikuti pemahaman Salaf As-Shalih) maka tidak mengapa, semisal apa yang dikatakan para salaf, mereka mengatakan ‘Fulan Salafi, Fulan Atsari’, ini adalah sebuah tazkiyah yang seharusnya, tazkiyah yang wajib’ [Muhadhoroh dengan tema Haq Al-Muslim tgl. 16/1/1423H di Thoif]

Jadi, menamakan diri dengan As-Salafiy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, "tak ada aibnya orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya, dan mengasalkan diri kepadanya. Bahkan wajib menerima hal itu darinya menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf, tidak ada, kecuali benar". [Lihat Majmu' Al-Fatawa (4/149)]


bersambung insya Alloh...