Blogger templates

NASEHAT ULAMA' AN NAJDIYYAH BAGI MUJAHIDIN YANG SALAH LANGKAH DALAM BERDAKWAH













NASEHAT ULAMA' AN NAJDIYYAH BAGI MUJAHIDIN YANG SALAH LANGKAH DALAM BERDAKWAH


oleh:

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh



Pemikiran takfir kian merajalela ditengah kaum muslimin yang gencar dilakukan oleh aktifis yang mengatas namakan sebagai Jama'ah Anshorut tauhid was Sunnah atau Mujahidin, sebenarnya mereka lebih layak disebut sebagai MUfsidin-orang yang membuat kerusakan-. Dikarenakan apa yang mereka lakukan berupa pentakfiran dengan tanpa didasari ilmu yang pasti dan kedangkalan ilmu mereka dalam memahami nash – nash ilahi, menyebabkan timbulnya kerusakan di Muka Bumi, seperti pengeboman, penculikan , pembunuhan dll. Mereka melakukan hal itu dengan mengatasnamakan atau dengan menukilkan atau pula dengan berpegang dengan fatwa – fatwa ulama’ Nejd-rohimahumulloh-. Padahal hakikat sebenarnya apa yang mereka lakukan sangat jauh dengan apa yang ditempuh oleh para Ulama’ Nejd-rohimahumulloh-.. Karena itu Berikut ini adalah sebuah nasehat yang diberikan oleh Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh dalam memahami ayat – ayat wa'id-ancaman-, seperti kata – kata yang terdapat dalam al – Qur'an berupa: Kafir, Fasik dan semisalnya.

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh berkata:
"kata Zhaim, maksiat, fasik dan jahat, serta tawalli/loyalitas, pemusuhan, iman, syirik dan sebagainya diantara kata yang termuat dalam al – Qur'an dan sunnah, dimana terkadang dimaksudkan pada sesuatu yang dinamakan secara mutlak dan hakikatnya secara mutlak pula, dan juga bisa jadi dimaksudkan pada makna lughowi secara umum. Yang pertama adalah adalah yang pokok menurut ahli ushul Fiqh, sedangkan yang ke dua tidak mungkin membawa maksud dari perkataan itu kepadanya kecuali dengan qorinah lafdhi dan maknawi dan makna dari kezhaliman, kemaksiatan, kefasikan dan kejahatan diketahui dengan penjelasan dari Nabi Shollohu 'alahi wa sallam dan tafsiran dari sunnah.

Alloh berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka… (QS. Ibrahim: 4 )

Dan dalam firmanNYa yang lain:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ*بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. An Nahl 43-44)

Demikian pula kata – kata orang mukmin, orang baik dan orang takwa (yang termuat dalam Al – Qur’an) yang dimaksudkan dengannya adalah dalam kondisi yang umum dan pujian, bukan maksud yang diingingkan ketika dalam posisi perintah dan larangan, tidakkah anda melihat bahwasanya seorang berzina, orang mencuri dan orang minum khomer dan selainnya itu termasuk keumuman firman Alloh:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat…(QS. Al – Maidah: 5)

Dan masuk pula dalam ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (QS. Al – Ahzab: 69)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan….(QS. Al – Maidah: 106)

Dan mereka tidak termasuk dalam firman Alloh:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka….(QS> Al – Anfal: 02)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu…(QS. Al – Hujurat: 15)

وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ أُولَئِكَ هُمُ الصِّدِّيقُونَ

Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu orang-orang Shiddiqien…(QS. Al – Hadit: 19)

Dan inilah yang mengharuskan para salaf meninggalkan penyebutan seorang fasiq dengan keimanan dan kebaikan, dalam sebuah hadits disebutkan:

Tidaklah berzina seorang pezina itu ketika dalam keadaan berzina dalam keadaan semrpuna imannya, dan tidaklah ia minum khomer ketika meminumnya dalam keadaan sempurna imannya, dan tidak juga pencuri ketika dia mencuri dalam keadaan sempurna imannya, dan tidaklah ia merampas sesuatu (milik orang lain) yang disaksikan orang banyak di mana ketika ia merampasnya dalam kondisi sempurna imannya. (HR. bukhori 6772)

Dan sabda beliau Shollohu 'alahi wa sallam:

Tidaklah beriman seseorang yang mana tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.

Akan tetapi peniadaan iman disini tidaklah menunjukkan kepada kekafiran namun ia tetap berstatus muslim dan tidak seperti mereka yang kafir kepada Alloh dan RosulNYa. Dan inilah yang difahami oleh para salaf dan telah mereka nyatakan dalam bab bantahan atas khowarij dan Murji’ah dan yang semisal merea dari pengekor hawa nafsu. Maka pahamilah dengan seksama hal ini karena perkara seperti ini merupakan perkara yang sering menyebabkan tersesatnya kepahaman dan ketergelincirannya langkah kaki.

Sedangkan menggolongkan ancaman yang disebabkan oleh beberapa dosa kecil dan besar, sesungguhnya terkadang terhalangi oleh suatu perkara yang dikaitkan dengan hak seseorang tertentu, seperti kecintaan Alloh dan RosulNya, berjihad di jalan Alloh, lebih berat timbangan kebaikannya dan ampunan Alloh dan RohmaNya, syafaat kaum muslimin dan musibah – musibah yang menggugurkan dosa dalam tiga tingkatannya. Oleh karena itu para salaf tidak mempersaksikan atas seseorang tertentu dari pemeluk islam dengan surga ataupun neraka, mereka hanya menuturkan ancaman sebagaimana dituturkan oleh Al – Qur’an dan as – Sunnah secara mutlak, para salaf juga membedakan antara yang umum dan yang khusus dan yang telajh diikat atau dijelaskan, Abdulloh al – Himar suka meminum khomer, lalu ia didatangkan kepada Rosululloh lalu seorang melaknatnya seraya berkata “betapa seringnya ia dibawa kepada Rosululloh akibat ulahnya tersebut, akan tetapi melihat hal itu Rosululloh bersabda:

Janganlah kamu melaknat, karena sesungguhnya ia mencintai Alloh dan Rosulnya.

Padahal Beliau melaknat Khomer, melaknat peminumnya, penjualnya, yang memerasnya, orang yang meminta memerasnya, pembawanya danb orang yang dibawakan padanya. Akan tetapi kita lihat Rosululloh tidak melaknat pelakunya……(diringkas dari kitab ‘Uyun wa Rosail wal Masail hal 64)