Blogger templates

‘Umar Bakri Muhammad Berhijrah dari ghuluw kepada ghuluw

‘Umar Bakri Muhammad pendiri “Muhajirun”
Berhijrah dari ghuluw kepada ghuluw yang lain



Oleh :

Mujahid al - Atsariy





‘Umar Bakri Muhammad, adalah orang yang cukup terkenal di kalangan Hizbut Tahrir (HT), takfiriyyin dan harokiyyin, terutama kalangan muslim di Eropa khususnya Inggris. Dia merupakan salah satu simbol HT di Eropa pada tahun 90-an, lalu berlepas diri dari HT dan mendeklarasikan partai baru, “Muhajirun”. Tidak cukup puas dengan partai barunya, ia membuat partai baru lagi yang diberi nama “Ghuroba’”.

Nama ‘Umar Bakri Muhammad ini pernah dicatut oleh salah seorang syabab HT asal Malang di dalam artikelnya seputar penggunaan khobar ahad dalam perkara keimanan. Syabab HT ini juga menulis beberapa artikel lainnya yang menyerang dakwah salafiyyah dan para ulamanya, alhamdulillah beberapa jawaban dan tanggapan atas tuduhannya telah dimuat di dalam blog ini. [Lihat artikel sini dan sini]




Kenapa berbicara tentang ‘Umar Bakri?

Berbicara tentang ’Umar Bakri Muhammad atau yang biasa disebut oleh para fanatikusnya ”Shaikh OBM” [Omar Bakri Mohammad] cukup penting. Penting dalam artian bahwa ada beberapa media penerbitan dan website yang cukup getol menyebarkan fikrah dan pemahamannya. Bahkan salah satu penerbit buku terbesar di Indonesia, yaitu GIP (Gema Insani Press) menerbitkan salah satu bukunya.

Simpatisan OBM ini juga mulai merebak di Indonesia, mereka bahkan membuat buletin, booklet dan website. Diantara website yang mereka kelola adalah website yang bernama ”Muhajirun”. Di dalam website dan selebaran-selebaran mereka ini, pemahaman khowarij takfiri sangat kental. Hal inilah yang menyebabkan saya mengatakan bahwa OBM hijrah dari ghuluw kepada ghuluw yang lain, yaitu dari aqlaniy (rasionalis) mu’taziliy kepada takfiriy khorijiy. Akan datang penjelasan pemahaman aqlaniy dan khoriji-nya pada pembahasan berikutnya.

Alasan lain mengapa menuliskan artikel singkat ini adalah namanya yang mulai melambung pasca peristiwa 11 September di AS. Hampir semua buku, artikel dan essay yang ditulis oleh para jurnalis kuffar Eropa menjadikan dirinya sebagai salah satu simbol Islam dan membuat penilaian tentang Islam melalui dirinya. Parahnya, media mengatributkan dirinya kepada Wahhabi Salafi.

Selain Umar Bakri, yang menjadi sorotan utama media adalah : Sa’ad al-Faqih, Muhammad al-Mis’ari, Abu Qotadah al-Filisthini, Abu Bashir ’Abdul Mun’im Musthofa Halimah, Abu Hamza al-Mishri, Abu Ithar Muhammad bin Mustofa al-Muqri’, Abu Muhammad al-Maqdisi, ’Abdullah Faishal al-Jamaiki dll. Insya Alloh apabila ada keluangan dan kelapangan, pemikiran dan aqidah mereka ini akan kita bahas.



Siapakah Umar Bakri Muhammad?

Di dalam buku ”Essential Fiqh” (versi Inggris buku Ushul Fiqh; London: Islamic Book Company, 1996)) karya Umar Bakri, dinyatakan sekilas biografi tentang penulisnya (hal. 3) sbb :

”Syaikh Umar bin Bakri bin Muhammad al-Halabi (yang dikenal luas sebagai Omar Bakri Mohammad) berasal dari Aleppo, Suriah. Dia lahir tahun 1958 dan tumbuh berkembang di keluarga muslim yang ortodoks yang dikenal sebagai al-Fostok. Umar memulai studinya tentang Islam dari masa kanak-kanaknya di al-Kuttab (sekolah Islam swasta), dimana ia mempelajari al-Qur’an, ahadits, fiqh dan selainnya. Umar mengadopsi madzhab Syafi’iyah.

Umar pernah menemani dan belajar dengan banyak ulama yang berkualifikasi, seperti Syaikh ’Abdullah az-Zamilkani (wafat 1989) dari Zamilka – Damaskus, Syaikh al-Khani dan Syaikh Awadh ad-Dimasyqi. Dia belajar di beberapa institusi terkenal dan terkemuka, termasuk diantaranya di Universitas Syari’ah Damaskus, Universitas al-Azhar, Ummul Quro’ di Makkah dan al-Jamiah al-Islamiyyah di Madinah Munawwarah.

Dia aktif dalam beberapa pergerakan Islam seperti “Pelajar Muslim”, al-Ikhwan (at-Thali’ah), ’Ibadurrahman dan Hizbut Tahrir.

Dia menulis beberapa buku Islam, diantaranya :

Ushul Fiqh (Dasar hukum Islam berdasarkan 4 madzhab)

Al-Jihad (antara fikiran dan teks)

Ahkamus Sholah

The Book of Khobar al-Ahad (Ulumul Hadits)” [selesai penukilan].



Umar Bakri Berbohong

Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad Sa’id Dimsyqiyyah dalam buku Hizbut Tahrir : Munaqosyah ‘Ilmiyyah (Istanbul, Turki : Maktabah al-Ghuroba’, 1417 H/1997) membantah kedustaan dan klaim Umar Bakri yang menyatakan bahwa dirinya pernah belajar di Universitas Damaskus, Al-Azhar, Ummul Quro’ dan Jamiah Islamiyah Madinah.

Beliau mengatakan : “Dia (Umar Bakri) mengetahui bagaimana mulianya nama Makkah dan Madinah di kalangan ‘ajami (non Arab), maka ia mengklaim bahwa ia menghabiskan hidupnya belajar di dua kota suci ini. Dikarenakan biografinya tidak majhul (tidak dikenal), sesungguhya ia selama berada di Makkah dan Madinah tidak menuntut ilmu sedikitpun di universitas manapun, namun ia di sana hanyalah seorang pegawai perusahaan Elektrik Timur yang dimiliki oleh Syamsan dan ‘Abdul ‘Aziz as-Subai’i di Riyadh. Kemudian ia pindah ke cabang perusahaan di Jeddah, sedangkan ia tidak pernah belajar di satu universitaspun di sana. Kemudian ia pergi ke Amerika selama beberapa bulan belajar Bahasa Inggris lalu ia pergi lagi dan pindah ke London dan menjadi mufti Hizbut Tahrir di sana. Kami menyebutkan biografinya ini dengan kebenaran, bahkan kami menantangnya untuk menunjukkan ijazah Universitas Ummul Quro’ Makkah dan Universitas Islam Madinah apabila ia jujur (pernah belajar di sana).” [selesai, Hizbut Tahrir, opcit, hal. 23].



Pendapat Nyeleneh Umar Bakri

Setelah berdomisili di negeri kafir Inggris, Umar Bakri mulai menjadi terkenal dan bahkan ia diangkat sebagai mufti Hizbut Tahrir Inggris. Selama dalam tahap aqlaniy inilah dia banyak mengeluarkan pendapat-pendapat dan fatwa nyeleneh, diantaranya :

Dia mengakui bahwa perselisihan yang terjadi di tengah umat Islam saat ini adalah dikarenakan mereka mendahulukan akal mereka terhadap perkara aqidah. [Video ceramah Tafsir al-Maidah II/29,00]. Dan pendapatnya ini jelas-jelas bertentangan dengan pemahaman HT dan ucapannya sendiri ketika mengatakan : “Sumber keimanan kami adalah akal….” [Kaset ad-Dimuqrathiyah al-Isytiroqiyyah tasyri’ul Insaan no. 32,35]. (Jadi merekalah yang menyebabkan terjadinya perselisihan umat, pent.)

Mengatakan bahwa barangsiapa yang menghalalkan riba maka ia kafir dengan kafir asghar (kecil). [video Tafsir al-Maidah II/27,46]. (Padahal menghalalkan hukum yang qoth’i keharamannya merupakan bentuk kufur akbar, pent.)

Mengatakan bahwa boleh bagi seseorang bertaqlid kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam di dalam berpakaian namun tidak boleh baginya mengatakan “saya mengikuti sunnah nabi” (di dalam berpakaian), apabila ia mengatakan hal ini maka wajib bagi khalifah menghukumnya dengan mencambuknya, dikarenakan ia mendakwakan bahwa hal ini (berpakaian seperti Rasulullah) adalah sunnah. [video ceramah Tafsir an-Nur VI/27,46]. (menurut HT, masalah berpakaian Rasulullah, berjalan, penampilan bahkan jenggot merupakan sunnah jibiliyah (kemanusiaan Nabi) yang tidak termasuk sunnah secara hukum apabila diamalkan, pent.)

Mengatakan bahwa apabila anda berwudhu’ hanya untuk baca Al-Qur’an maka anda berdosa. [video ceramah Tafsir al-Maidah II/15,205,247]. (Menurut Umar Bakri, berwudhu’ itu terkait dengan sholat tidak selainnya, sebagaimana firman Alloh dalam QS al-Maidah : 6, pent.)

Mengatakan bahwa adzan dan iqomah bukanlah termasuk ibadah. [ibid, 206,00].

Mengklaim bahwa ‘Umar menghukum cambuk seseorang yang mengatakan “Ya Robbi ana ‘uwaibiduka” [‘uwaibid adalah isim tasghir dan ‘abduka, pent] dengan 40 kali cambukan. [Video ceramah Tafsir an-Nur II/227,00].

Mengklaim bahwa Abu Hanifah mencintai syiah Alawiyyin [Video ceramah Abu Hanifah al-Imam al-A’zham : 56,05].

Mengklaim bahwa hukum-hukum syar’i dibangun dari kumpulan zhan (dugaan). [video al-Hadful Islami 144,20]. (HT menyatakan bahwa hukum syar’i bisa dibangun di atas dalil yang zhan sedangkat aqidah haruslah qoth’I, pent.)

Mengklaim bahwa para ulama mengatakan : “kami mengimani Alloh dan hari akhir”, namun ketika berbicara masalah adzab kubur mereka mengatakan “kami membenarkan (nushoddiqu) adzab kubur dan mi’raj Nabi”. (ibid. 233,50]. [HT membedakan antara iman dengan tashdiq. Menurut HT iman itu di atas tashdiq, iman itu keyakinan pasti 100% tanpa diiringi keraguan sedangkan tashdiq membenarkan dengan dugaan kuat (gholabatuzh zhan) namun tidak pasti 100%, pent.].

[Lihat pembahasan ini dalam buku : Abdurrahman Dimasyqiyyah, op.cit, hal. 74-75.]



Faham Nyeleneh Umar Bakri terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah

Umar Bakri sering memberikan ceramah seputar tafsir al-Qur’an. Dia memadukan penafsirannya dengan penukilan-penukilan yang shahih bercampur tidak shahih, dan lebih parah dari itu ia menafsirkan dengan pemahaman dan pemikirannya sendiri.

Ketika menafsirkan firman Alloh surat Ali Imran ayat 117 “Maka bertanyalah kepada ahli dzikri apabila kalian tidak mengetahuinya”, Umar Bakri menafsirkan dengan : bahwasanya haruslah orang-orang kafir ahli kitab menjadi anggota majelis ummat. Karena ahli dzikri itu adalah ahli kitab dan barangsiapa yang menafikan hal ini maka mereka bersalah. [video al-Hadful Islami 251,00].

Mengklaim bahwa boleh bagi seorang wanita masuk ke dalam majelis parlemen berdalil dengan perisitiwa Hudaibiyah, ia mengatakan “hadits ini menunjukkan akan kebolehan seorang wanita masuk ke dalam parlemen”. Ia mengklaim bahwa para fuqoha’ memahami seperti ini. [ibid]

Menafsirkan firman Alloh “yang mengajak (berdakwah) kepada al-khoir, menyeru kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar” dengan perkataannya : “manusia mengira bahwa maksud ayat ini adalah da’watul muslimin, ini suatu hal yang aneh. Sebagian lagi mengatakan da’watu lil muslimin, ini tidak benar. Dakwah itu sesungguhnya hanyalah untuk kaum kuffar saja! Bagaimana bisa berdakwah kepada muslimin?!!” [ibid]. [Umar Bakri mengklaim sebagaimana HT, bahwa dakwah itu hanyalah bagi kuffar sedangkan kepada muslim adalah amar ma’ruf nahi munkar. Pendapat ini jelas pendapat yang muhdats. Pent.].

Mengatakan bahwa hadits yang menceritakan ketika Rasulullah bertanya kepada seorang budak wanita (jariyah) “Dimana Alloh?”, kemudian dijawab oleh jariyah itu “di langit” lalu nabi memerintahkan untuk memerdekakannya. Umar Bakri ketika menceritakan kisah ini menambahkan kedustaan, bahwa Rasulullah memerintahkan sahabatnya untuk mencambuk wanita ini dikarenakan jawabannya yang mengatakan “Alloh di atas langit.”

Mengklaim bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bersalah ketika menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Salam tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanita. Seakan-akan Umar Bakri lebih mengetahui dibandingkan isteri Rasulullah. [Masalah ini cukup mu’tabar di kalangan syabab HT, yaitu memperbolehkan jabat tangan dengan ajnabiyah. Baca bantahan saya terhadap masalah ini di sini, pent.].

Menolak khobar ahad dalam masalah aqidah, namun menerima berita-berita dari kaum kuffar yang menyudutkan aqidah seorang muslim. Adalah Umar Bakri mencela Dakwah Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab dan menuduhnya sebagai antek Inggris. Ia mengambil berita ini dari mudzakkarat Mr. Hempher yang tidak jelas asal muasalnya. [Baca bantahan saya terhadap tuduhan ini di sini. Ini pendapat Umar Bakri ketika masih aktif di HT. Namun setelah ia keluar dari HT dan mendeklarasikan dirinya sebagai ahlus sunnah, maka ia seakan-akan menjadi seorang pembela Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab. Ia puja-puji dan mengaku berada di atas manhajnya, padahal sungguh jauh dakwah syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan dakwah takfiriy Umar Bakri Muhammad, pent.].

Berdalil dengan hadits-hadits dha’if bahkan maudhu’ dalam ceramah-ceramahnya. Diantaranya ia sering berdalil dengan hadits “Barangsiapa bangun di pagi hari dan tidak memikirkan urusan kaum muslimin, maka bukanlah golongannya” dan hadits tambahan adzah “hayya ‘ala khoiril ‘amal.” [Sesungguhnya berdalil dengan khobar ahad adalah jauh lebih baik daripada berdalil dengan hadits dhaif apalagi lemah, pent.]

Dan masih banyak lagi. Silakan lihat perincian lebih jauh dalam buku Hizbut Tahrir munaqosyah ‘ilmiyyah (op.cit) hal. 67-75.



Hijrah Umar Bakri dari Aqlani kepada Takfiri

Penghujung awal 2000-an, Bakri mendirikan partai “Muhajirun”, lalu setelah itu ia membubarkannya dan mendirikan partai baru “Al-Ghuroba”. Ia mendeklarasikan dirinya sekarang di atas aqidah dan manhaj ahlus sunnah wal jama’ah. Ia mulai sibuk memberikan ceramah seputar aqidah salafiyyah dan menukil dari buku-buku klasik karya imam salafiyyah semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah serta Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.

Ia mulai memberikan ceramah tentang asma’ wa shifat yang shahih menurut madzhab salaf dan membantah pemahaman Asy’ariyah Maturidiyah dan Mu’tazilah. Ia juga mulai aktif memberikan ceramah seputar tauhidul ibadah dan kewajiban mentauhidkan Alloh di dalam segala hal. Tidak diketahui darimana ia mempelajari aqidah salafiyyah dan kepada siapa ia mengambil ilmu di dalamnya.

Penekanan utama dirinya saat ini adalah perlawanan terhadap ”thoghut”, dan ia mulai memberikan definisi-definisi tertentu dan tersendiri terhadap “thoghut” ini. Berbekal kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdil Wahhab, dengan pemahamannya sendiri, ia mulai menyebarkan pemahaman takfir. Ia mengatakan barangsiapa yang menolak masalah takfir dalam Islam maka ia kafir. Ia juga menyatakan, barangsiapa tidak mengkafirkan orang yang kafir (menurut definisi dia) maka ia adalah kafir.

Tidaklah heran apabila setiap ceramahnya selalu penuh dengan kata-kata “kafir” dan “kafir”. Ia mengkafirkan seluruh negeri kaum muslimin yang ada. ia mengkafirkan raja Fahd dan menyebutnya sebagai “Thoghut” dan siapa saja yang bekerja di bawahnya maka adalah antek “thoghut”. Oleh karena itulah, hampir semua ulama di Kerajaan Saudi dituduhnya antek thgohut bahkan sebagiannya dikafirkan.

Diantara ulama besar Saudi Arabia yang dikafirkan olehnya adalah al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu. Ia mengkafirkan Imam Ibnu Baz lantaran posisinya sebagai mufti kerajaan Saudi yang disebutnya negeri “thoghut”. Ia juga menuduh kafir dan fasiq haiah kibaril ulama di saudi Arabia. Saya pribadi beberapa tahun silam, pernah bertanya kepadanya via paltalk tentang beberapa ulama yang ia kafirkan dan ia tuduh sebagai murji’ah. Diantara yang dikafirkannya adalah DR. Yusuf al-Qordhawi.

“Ulama” ahlus sunnah yang dianggapnya di zaman ini adalah mereka-mereka yang gemar mencela penguasa, mengajak kepada pemberontakan dan mengobarkan pemikiran takfir. Maka tidak heran apabila ia begitu mengagumi Usamah bin Ladin, Aiman azh-Zhawahiri dan organisasi mereka, al-Qaida’. Walaupun tidak pernah turun ke medan jihad, Umar Bakri sibuk dengan provokasi jihad melawan penguasa kaum muslimin.

Dulu, ketika ia masih aktif di HT, ia hanya mengkafirkan negeri-negeri muslim yang tidak berhukum dengan hukum Islam kecuali hanya beberapa negeri, seperti Iran; namun sekarang ia mengkafirkan seluruh negeri tanpa terkecuali termasuk pemimpin-pemimpinnya dan ulama-ulama di dalamnya secara spesifik (mu’ayan).

Pemahaman takfiri Umar Bakri sesungguhnya lebih dahsyat dan lebih buruk daripada pemahaman takfiri orang-orang semisal Abu Muhammad al-Maqdisi, Abu Bashir ath-Thurthusyi dan Abdul Qodir Abdul Aziz. Karena mereka-mereka ini belum mengkafirkan para ulama semisal Ibnu Baz dan lainya. Bahkan, mereka terkadang menukil sebagian ucapan masyaikh ini yang selaras dengan pemahaman takfir mereka. Namun mereka tidak pernah mengkafirkan para ulama ini, walau mereka menuduhnya sebagai antek penguasa atau beraqidah irja’.



Umar Bakri Layak Diberi Gelar “Mudallis”

Di dalam biografi versi barunya, ia mengklaim pernah belajar kepada az-Zuhaili seorang ahli fikih kenamaan dari Damaskus. Dengan menyebut nama hanya az-Zuhaili, ia telah melakukan tadlis agar mereka yang membacanya mengira bahwa ia pernah belajar kepada DR. Wahbah az-Zuhalil, seorang profesor dan guru besar fikih di Universitas Damaskus. Ketika dicek dan diperiksa oleh seorang ikhwan London kepada DR. Wahbah az-Zuhaili, apakah beliau pernah mengenal orang yang bernama Umar Bakri, DR. Wahbah mengingkari hal ini. Ketika berita ini dikonfirmasi kepada Umar Bakri, ia dengan piawainya mengatakan : ”No, no that Zuhaylee, but another Zuhaylee” [Lihat The Devil Deception of Abdullah Faisal (ebook), salafimanhaj 2007, hal. 13]. Di dalam ilmu hadits, ini termasuk tadlis syuyukh.



Umar Bakri Mengkafirkan Daulah Thaliban

Apabila kaum takfiriyyin mengagungkan dan memuji daulah Thaliban, maka sesungguhnya Umar Bakri mengkafirkannya hanya karena setelah negara Afghanistan dikuasai oleh milisi Thaliban, beberapa tahun setelahnya negara ini bergabung dengan PBB. Menurut kaidah Umar Bakri, PBB adalah lembaga kufur buatan thoghut dajjal kuffar. Barangsiapa ridha dan rela bekerjasama dengan lembaga kufr ini maka kafir. Oleh karena itu Umar Bakri turut menyebut negeri ini dengan Darul Kufr sebagaimana negeri-negeri muslim lainnya. [Harian Syarqul Ausath, no. 2 Agustus 2001].



Mendung Kelam Dalam Klaim Ahlus Sunnah Umar Bakri

Semenjak 2001, Umar Bakri mengklaim sebagai ahlus sunnah dan mendeklarasikan dirinya sebagai salah satu penyeru kepada ahlis sunnah. Namun, ada beberapa mendung kelam yang menyelimuti klaimnya ini. Diantaranya :

Pada tahun 90-an, Umar Bakri dikenal akan sikapnya yang tasyayu’ dan mengajarkan fikih madzhab Ja’fari. Ia juga sering memuji-muji aliran Syi’ah dan bahkan ia pernah memuji Khomeini dengan pujian selangit. Namun setelah ia mengklaim telah hijrah kepada ahlus sunnah, ia tidak pernah mengumumkan atau mengakui kesalahannya secara terbuka di dalam pujiannya dan kecenderungannya kepada Syi’ah.

Tidak mengakui kedustaannya yang mengklaim pernah belajar di Ummul Quro’ Makkah dan Universitas Islam Madinah. Bahkan di bukunya terbaru, ia mengklaim belajar di ”Madrasah Saltiyyah” dan tidak menyebutkan lagi tentang studinya di Makkah dan Madinah. [lihat buku terbarunya hal. 7 di sini].

Tidak jelas sikapnya di dalam masalah khobar ahad dan penolakannya di dalam masalah aqidah. Hal ini terbukti dengan masih terdistribusinya bukunya khobar ahad karyanya di toko-toko buku Eropa dan termasuk di beberapa website. Diantaranya Muhammad Lazuardi al-Jawi alias Mujaddid (baca : Mudzabdzab) masih beristidlal dengan tulisannya ini.

Tidak memiliki guru dan syaikh ahlus sunnah yang jelas. Ia terkesan belajar secara autodidak dan memahami permasalahan menurut pemahamannya sendiri. Sehingga yang keluar dari pemikirannya adalah takfir dan khuruj kepada penguasa dan kaum muslimin.

Jahil terhadap aqidah dan manhaj salaf, sebagaimana tertuang dalam buku-buku, ceramah dan seminar yang dihadiri olehnya. Ia pernah mengatakan bahwa : ”Imam Ahmed rose against and publically championed people against the state” [Lihat ebooknya hal. 111, catatan kaki no 123.]

Dikafirkan oleh Abdullah Faishal al-Jamaiki, salah seorang takfiri tulen di Eropa pula. Bahkan Umar Bakri juga dituduh khowarij takfiri oleh sesama takfiri, yaitu oleh Abuz Zubair dkk. dari islamicawakening (shahwahislam), dan Bakri balas menuduh mereka sebagai irja’ murji’i.



Penutup : Apa Yang Ingin Dicari Dari Orang Semisal Bakri?

Kepada para pemuda Islam yang terkena fitnah dan syubhat Umar Bakri, yang menjalankan website dan mengedarkan publikasi berisi pemahaman dan pemikiran sesat Umar Bakri, apa yang hendak anda cari dari orang semisal Umar Bakri?

Dikatakan alim (berilmu) dia tidak pernah menunjukkan keimuannya, bahkan lebih banyak kebodohannya, tidak jelas sumber talaqqi (pengambilan keilmuannya) dan bahkan melakukan kedustaan dan tadlis.

Dikatakan mujahid ia tidak pernah turun ke medan jihad dan bahkan memprovokasi para pemuda untuk ber’jihad’ melawan penguasa muslim sedangkan dia tidak banyak melakukan apa-apa.

Dikatakan ahlus sunnah tapi dia menyebarkan pemahaman takfiri khowarij yang mengkafirkan siapa saja menurut kehendak hatinya.

Dikatakan seorang penasehat, namun ia tidak pernah menasehati kepada kebaikan namun ia memprovokasi kepada keburukan dan fitnah.

Apa yang hendak dicari dari orang semisal Bakri?

Sungguh benar perkataan seorang bijaksana yang menyatakan “Faaqidu asy-Syai’ La yu’thi” (seorang yang tidak punya apa-apa tidak dapat memberi).

Semoga Alloh meluruskan Umar Bakri Muhammad, memberinya hidayah dan taufiq, menjadikannya ahlus sunnah yang sebenarnya dan mengangkat segala syubhat khowarij takfiri dari dirinya.

Semoga Alloh menjauhkan kaum muslimin dari fitnah syubuhat pemahaman dan pemikiran sesat yang diusung oleh ahli bid’ah dan ahli ahwa’, dan mengembalikan kaum muslimin kepada kejayaannya sebagaimana pendahulu mereka kaum salaf yang shalih mengalami kejayaan itu.

Wallohu Waliyyut Taufiq.