FAEDAH SEPUTAR ROMADHON
OLEH: Mujahid as Salafiy
بسم الله الرحمن الرحيم
سلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Pujian Hanya Milik Alloh yang telah
memuliakan bulan Romadhon diatas bulan – bulan yang lain, bulan diturunkannya
Al – Qur’an, bulan dilipat gandakannya amal perbuatan, bulan ditutupnya pintu –
pintu neraka dan dibukanya pintu – pintu sorga.
Aku bersaksi
bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Alloh dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Manusia yang menjelaskan segala bentuk
amal perbuatan dan kesunahan – kesunahan dalam ibadah sehingga menghantarkan
kepada ampunan Alloh ta’ala.
Ikhwani
–semoga Alloh mengampuni dosa kita yang telah lampau maupun yang akan datang-
kita pada sekarang ini berada di bulan Romadhon waktu dimana kita diwajibkan
oleh-Nya Puasa, karenanya Aku akan memberikan sedikit faedah yang berhubungan
dengan puasa. Semoga Alloh yang maha tahu menjadikan manfaat apa yang aku tulis
pada segenap manusia yang membacanya dan semoga menjadikan tulisan ini sebagai
amal sholih disisi-Nya. Amin
1. Puasa
tidaklah sah kecuali berniat pada malam harinya
Ibnu Hazm berkata: tidaklah boleh
puasa yang tidak diniati pada malam harinya, barang siapa yang sengaja
meninggalkan niat pada malam hari, maka batallah puasanya. Dalilnya adalah
firman Alloh:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ. سورة البينة آية : 5.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.
2.
Batalnya puasa orang yang melakukan dosa di siang hari.
Ibnu hazm berkata: batal juga orang yang melakukan dosa disiang
hari pada saat ia puasa, jika ia melakukannya dengan sengaja, seperti: mencium
orang yang tidak halal baginya, berbohong, ghibah, adu domba, meninggalkan
sholat dengan sengaja. Dalilny adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ:
" مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ
فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ "
Dari
Abu Hurairoh bahwasanya ia berkata Rosululloh bersabda: barang siapa yang tidak
meninggalkan kata – kata dusta dan berbuat dengannya maka tiada dunanya disisi
Alloh ia meninggalkan makanannya dan minumannya. (HR. Bukhori 1903)
3.
Tidak batalnya puasa seseorang yang melakukan bekam, mimpi basah
dan onani
Ibnu Hazm berkata:
tidaklah batal puasa seseorang yang melakukan bekam, mimpi basah, onani, bercumbunya
seorang terhadap istrinya asalkan tidak memasukkan kelaminnya ke vagina
istrinya dalam keadaan aman maupun tidak aman (mungkin yang beliau maksud
adalah dalam keadaan tidak haid maupun haid-wallohu a’lam-pent)……. Tidak ada
satupun dalil yang menjelaskan batalnya puasa seseorang karena mengeluarkan
mani.
4.
Menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
Ibnu Hazm berkata:
diantara sunnah yaitu menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
5.
Apabila ada orang yang masuk islam di bulan Romadhon setelah
terbit fajar.
Ibnu Hazm berkata: orang
yang masuk islam ketika telah terbit fajar di bulan romadhon maka pada hari itu
ia hendaklah makan dan memulai puasanya besok. Begitu juga dengan wanita yang
telah suci dari haidnya, suci dari nifasnya dan orang yang sembuh dari sakitnya
maka pada hari itu hendaklah ia juga makan dan memulai puasanya besok.
6.
Musafir di bulan romadhon
Barang siapa yang
melakukan perjalanan jauh baik karena ketaatan kepada Alloh atau karena
kepentingan dunia, maka wajib atasnya berbuka dan menggantinya pada hari lain
setelah romadhon. Jika ia tetap puasa maka batallah puasanya. Dalil mengenai
hal ini adalah:
فَمَن كَانَ
مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barang siapa di
antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. (QS. Al Baqoroh ayat 184)
7.
Orang
yang menunda penggantian puasa dihari lain sehingga dating romadhon lagi
Ibnu Hazm berkata: Barang
siapa yang memiliki hutang puasa romadhon kemudian ia sengaja tidak melunasinya
sampai romadhon berikutnya atau karena udzur
atau lupa maka ia hanya melakukan puasa romadhon seperti biasa. Adapun
setelah selesai puasa romadhon maka ia harus membayar puasanya yang dahulu
sebanyak ia berhutang. Akan tetapi ia telah mensia – siakan apa yang Alloh
firmankan:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ
Dan
bersegeralah menuju ampunan Robbmu. (QS. Ali Imron ayat 133)
8.
Tentang
lailatul qodar
Lailatul qodar hanya
sekali dalam satu tahun dalam bulan romadhon dan terdapat pada diantara sepuluh
terakhir bulan romadhon.
9.
Bersungguh
– sungguh di sepuluh terakhir
Dan dianjurkan
bersungguh – sungguh melaksanakan ibadah kepada Alloh di sepuluh terakhir di
bulan romadhon berdasarkan hadits:
Bahwa rosululloh
mengencangkan ikat pinggangnya di sepuluh terakhir bulan romadhon
Demikian yang dapat aku sampaikan kepada
ikhwan sekalian yang merupakan ringkasan dari kitab Al – Muhalla bab shoum oleh
Ibnu Hazm al Andalusiy azh Zhohiriy,
نَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ وَالْهُدَى وَالْعِصْمَةَ آمِينَ