Blogger templates

FAEDAH SEPUTAR ROMADHON


FAEDAH SEPUTAR ROMADHON
OLEH: Mujahid as Salafiy
بسم الله الرحمن الرحيم
سلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
                Pujian Hanya Milik Alloh yang telah memuliakan bulan Romadhon diatas bulan – bulan yang lain, bulan diturunkannya Al – Qur’an, bulan dilipat gandakannya amal perbuatan, bulan ditutupnya pintu – pintu neraka dan dibukanya pintu – pintu sorga.
            Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Alloh dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Manusia yang menjelaskan segala bentuk amal perbuatan dan kesunahan – kesunahan dalam ibadah sehingga menghantarkan kepada ampunan Alloh ta’ala.
            Ikhwani –semoga Alloh mengampuni dosa kita yang telah lampau maupun yang akan datang- kita pada sekarang ini berada di bulan Romadhon waktu dimana kita diwajibkan oleh-Nya Puasa, karenanya Aku akan memberikan sedikit faedah yang berhubungan dengan puasa. Semoga Alloh yang maha tahu menjadikan manfaat apa yang aku tulis pada segenap manusia yang membacanya dan semoga menjadikan tulisan ini sebagai amal sholih disisi-Nya. Amin
1.      Puasa tidaklah sah kecuali berniat pada malam harinya
Ibnu Hazm berkata: tidaklah boleh puasa yang tidak diniati pada malam harinya, barang siapa yang sengaja meninggalkan niat pada malam hari, maka batallah puasanya. Dalilnya adalah firman Alloh:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ. سورة البينة آية : 5.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.
2.      Batalnya puasa orang yang melakukan dosa di siang hari.
Ibnu hazm berkata: batal juga orang yang melakukan dosa disiang hari pada saat ia puasa, jika ia melakukannya dengan sengaja, seperti: mencium orang yang tidak halal baginya, berbohong, ghibah, adu domba, meninggalkan sholat dengan sengaja. Dalilny adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: " مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ "
Dari Abu Hurairoh bahwasanya ia berkata Rosululloh bersabda: barang siapa yang tidak meninggalkan kata – kata dusta dan berbuat dengannya maka tiada dunanya disisi Alloh ia meninggalkan makanannya dan minumannya. (HR. Bukhori 1903)
3.      Tidak batalnya puasa seseorang yang melakukan bekam, mimpi basah dan onani
Ibnu Hazm berkata: tidaklah batal puasa seseorang yang melakukan bekam, mimpi basah, onani, bercumbunya seorang terhadap istrinya asalkan tidak memasukkan kelaminnya ke vagina istrinya dalam keadaan aman maupun tidak aman (mungkin yang beliau maksud adalah dalam keadaan tidak haid maupun haid-wallohu a’lam-pent)……. Tidak ada satupun dalil yang menjelaskan batalnya puasa seseorang karena mengeluarkan mani.
4.      Menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
Ibnu Hazm berkata: diantara sunnah yaitu menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.
5.      Apabila ada orang yang masuk islam di bulan Romadhon setelah terbit fajar.
Ibnu Hazm berkata: orang yang masuk islam ketika telah terbit fajar di bulan romadhon maka pada hari itu ia hendaklah makan dan memulai puasanya besok. Begitu juga dengan wanita yang telah suci dari haidnya, suci dari nifasnya dan orang yang sembuh dari sakitnya maka pada hari itu hendaklah ia juga makan dan memulai puasanya besok.
6.      Musafir di bulan romadhon
Barang siapa yang melakukan perjalanan jauh baik karena ketaatan kepada Alloh atau karena kepentingan dunia, maka wajib atasnya berbuka dan menggantinya pada hari lain setelah romadhon. Jika ia tetap puasa maka batallah puasanya. Dalil mengenai hal ini adalah:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqoroh ayat 184)
7.      Orang yang menunda penggantian puasa dihari lain sehingga dating romadhon lagi
Ibnu Hazm berkata: Barang siapa yang memiliki hutang puasa romadhon kemudian ia sengaja tidak melunasinya sampai romadhon berikutnya atau karena udzur  atau lupa maka ia hanya melakukan puasa romadhon seperti biasa. Adapun setelah selesai puasa romadhon maka ia harus membayar puasanya yang dahulu sebanyak ia berhutang. Akan tetapi ia telah mensia – siakan apa yang Alloh firmankan:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ
                Dan bersegeralah menuju ampunan Robbmu. (QS. Ali Imron ayat 133)
8.      Tentang lailatul qodar
Lailatul qodar hanya sekali dalam satu tahun dalam bulan romadhon dan terdapat pada diantara sepuluh terakhir bulan romadhon.
9.      Bersungguh – sungguh di sepuluh terakhir
Dan dianjurkan bersungguh – sungguh melaksanakan ibadah kepada Alloh di sepuluh terakhir di bulan romadhon berdasarkan hadits:
Bahwa rosululloh mengencangkan ikat pinggangnya di sepuluh terakhir bulan romadhon


Demikian yang dapat aku sampaikan kepada ikhwan sekalian yang merupakan ringkasan dari kitab Al – Muhalla bab shoum oleh Ibnu Hazm al Andalusiy azh Zhohiriy,
نَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى التَّوْفِيقَ وَالْهُدَى وَالْعِصْمَةَ آمِينَ