Blogger templates

HAMID ALI DALAM TINJAUAN SALAFI


HAMID ALI DALAM TINJAUAN SALAFI
Oleh: Asy Syeikh Dr. Abdul Aziz Bin Royyis ar Royyis
       (Musyrif www.islamancient.com)

PENGANTAR PENERJEMAH
            Akhi Fillah, semoga Alloh memuliakan kita diatas sunnah dan member keteguhan pada kita dalam menghadapi gelombang fitnah. Banyaknya badai fitnah dan perang pemikiran yang digencarkan oleh para pengklaim Mujahidin yang mana mereka membelakangi pemikiran mereka dengan imam – Imam Ahlus Sunnah semisal Ibnu Taimiyyah dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengakibatkankan rancunya pemikiran akibat syubhat yang datang, karenanya Pada kesempataan kali ini kami menyuguhkan artikel Asy Syeikh Dr. Abdul Aziz bin Royyis ar Rosyyis yang berjudul “Al Uthruwahat Hamit Ali Al Hamasiyyah fi Mawazinidl Dlowabit asy Syariyyah as Salafiyyah” yang berisikan koreksi terhadap makalah Hamid Ali. Semoga bermanfaat (selesai kata pengantar penerjemah)

Kebanyakan manusia tidak mengetahui siapa itu Hamid Ali, karena adalah orang yang berkebangsaan Kuwait berpemahaman Sururi (pengikut Muhammad Surur). Ia termasuk orang yang gencar mengadakan perlawanan terhadap pemerintahg. Disebabkan karena ia berpemahaman bahwa pemerintah islam saat ini adalah murtad. Diantara ucapannya dalah:
“semua pemerintah yang ada adalah kafir yang wajib memberontak padanya dengan pedang”
Jika kamu mengamati kajian – kajiannya (dan orang yang berpemahaman seperti dia, red) maka engkau akan menemui kedangkalan pikirannya serta semangat yang berapi – api dalam agama ini, sehingga mencetak generasi – generasi muda yang bengis dan pemuda yang dijadikan kelinci percobaan (dalam pemikirang dangkalnya).
Bagi orang yang tidak sefaham dengannya akan mendapati pelajaran – pelajaran dan ucapan – ucapan yang kotor, Ia memiliki makalah – makalah, diantaranya “Al Liha Al Musta’aroh(Mengupas kepalsuan)”, ia berkata dalam makalah tersebut:
Demi Alloh, sungguh mengherankan, banyak sekali kepalsuan pada hari ini, sehingga menyusahkanmu. Akibatnya banyak tertutupnya jalan – jalan bagi kita bagaikan tertutupnya cahaya matahari dari kita.
Ia juga memiliki malakah yang berjudl “KHosyanul Sulthon(penguasa yang dikebiri)”. Aku (penulis) telah membantahnya dalam perkara ini, dan kebanyakan dari mereka terjatuh dalam keadaan yang lemah. Mereka berpindah dari sikap Ghuluw(melampaui batas) menuju sikap nyeleneh dalam memahami Agama Alloh. Dan sedikit diantara mereka yang  konsisten dengan pemikiran tersebut.  Pemikiran semangat yang berapi – api ini terjangkit pada sebagian pemuda, karena pemikiran ini merasuki pemuda – pemuda yang memiliki semangat keagamaan yang membara tanpa bimbingan Ulama’ Sunnah serta tidak berjalan diatas jalan mereka dalam menjalani agama dan tidak pula menempuh dakwah salafiyyah.  Akibatnya pemikiran semangat yang melampaui batas lagi tercela itu merasuki jiwanya dan bersiap – siap untuk sifat itu.
Oleh karena itu disisini Aku akan mengupas secara irngkas sebagian – sebagian masalah – masalah yang merupakan bagian dari sikap melampaui batas yang tercela:
1.      Melampaui batas dalam masalah berhukum selain Hukum Alloh.
Dalam agama ini, seorang harus meyakini bahwa berhukum dengan hokum Alloh termasuk diantara kewajiban yang amat penting. Serta harus berkeyakinan bahwa berhukum dengan hokum Alloh adalah merupakan kebaikan bagi dunia dan kemenangan di akhirat. Cukuplah sebagai pengingat bahwa Alloh berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al Maidah : 44)
Tapi dalam masalah ini  terdapat sifat yang melampaui batas pada diri mereka, padahal melampaui batas adalah hal yang tercela dalam Agama ini, Alloh berfirman:
يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْحَقَّ
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. (QS. An Nisa’ : 171)

Telah tsabit riwayat Ahmad dan Nasa’I dari Ibnu Abbas bahwasanya Rosululloh bersabda:
Hati – hatilah kalian dari sikap melampaui batas, sesungguhnya telah binasa kaum sebelum kalian disebabkan melampaui batas.

Penjelasan sikap melampau batas dalam masalah ini terdapat dalam bentuk – bentuk berikut:
a.      Beranggapan kafirnya orang yang berhukum dengan asa umum dan berpemahaman bahwa orang yang tidak mengkafirkannya disebut murji’ah. Padahal vonis kafir dalam masalah ini adalah perkara perkara lemah dan tidak ada dalili yang kuat. Oleh karena itu perkara ini adalah khilaf diantara ulama’ Ahlus Sunnah semisal, Syeikh bin Baz dalam kaset yang berjudul “Ad Dam’ah al Baziyyah”. Bukti pernyataan saya ini adalah apa yang dikatakan Hamid Ali dalam fatwanya:
Sungguh mereka mengambil fatwa – fatwa ulama’ mereka dalam perkara ini, padahal fatwa tersebut merupakan cabang dari faham Murji’ah yang bathil dan mereka menghias – hiasi dengan ucapan mereka agar senantiasa berhukum dengan asa umum, maka ini jelas kekufuran yang nyata yang terjadi di negeri Islam. (selesai penukilan)

Padahal hakikatnya ini bukan kakafiran yang mengeluarkan dari islam, sebagaimana pernyataan ini diiqrarkan oleh sekelompok ulama’ kita, semisal Syeikh MUhamammad bin Ibrahim, IBnu Baz, Al Bani dan Ibnu Utsaimin yang ucapannya tercatat  menjelang wafatnya dan terdapat pula dalam kitab karangan saudaraku Asy Syeikh Bundar al Utaibi yang berjudul “Wa Jadilhum BIl Lati Hiya Ahsan”.
Telah menisbahkan Syeikh Ibnu Baz terhadap syeikh Muhammad bin Ibrahim dalam majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah 28/271 bahwasanya Syeikh Muhammad bin Ibrahim tidak mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hokum Alloh  selama tidak mengkufuri kewajibannya.
Syeikh Ibnu Baz pernah ditanya:
Apakah Syeikh Muhammad bin Ibrahim berpendapat kafirnya hakim yang tidak berhukum dengan hokum Alloh secara umum?
Beliau menjawab:
Beliau berpendapat kafirnya hakim yang tidak berhukum dengan hokum Alloh itu berlaku bagi hakim yang menghalalkan  atau menganggap boleh berhukum dengan selain hokum Alloh inilah pendapat Ahlul Ilmi. Siapa yang menghalalkan berhukum dengan selain hokum Alloh, maka ia kafir. Adapun orang yang melakukannya karena syubhat atau sebab – sebab yang lain, maka berstatus kufur kecil. (selesai penukilan)

Perhatikanlah ucapan Ahlul Ilmi! Bagaimana menerapkannya, semisal Syeikh Muhammad bin Ibrahim (yang pendapat beliau banyak dinukil oleh para pengklaim Mujahidin, red).

b.      Diantara sikap melampaui batas dalam masalah ini yaitu bahwa Hamid Ali tidak menjadikan HUkum Umum sebagai perbuatan kufur yang ada rincian, tapi dia menjadikannya sebagai kekafiran yang nyata. Sebagaimana nukilan ucapannya diatas.
Aku sendiri tidak tahu lagi heran apa yang menyebabkan dia mengkafirkan dengan sebab itu dan menyelarasi manhaj Khowarij dalam masalah ini????! Apakah dia beranggapan bahwa ucapan Ulama’ Ahlus Sunnah dalam masalah ini sebagai faham Murji’ah atau justru ia menganggapnya sebagai kekafiran yang sangat nyata????!.

2.      Membolehkan memberontak secara damai meskipun tidak dengan pedang terhadap pemerintah Muslim ketika dalam keadaan Zhalim. Padahal ia menukil Ijma’ (kesepakatan) Salaf tentang larangan memberontak sebagaimana terlihat dalah websitenya dan juga dalam risalahnya yang berjudul “Al Hisabatu ‘alal Hukkam(balasan terhadap pemerinta)” serta dalam makalah lainnya yang berjudul “Al Hukumah Baina Madzhib Khol’ul Hukumah”. Tapi setelah ia menukil Nash – nash dari HAdits dan ucapan – ucapan Ulama’ sunnah agar bersabar menghadapi kedzaliman pemerintah dia berkata:
Nash – nash dan ucapan ini berlaku terhadap pemerintah yang masih berhukum dengan hokum Alloh dan tidak menggantinya dengan hokum lain yang mana ummat bersatu dibawah kekuasaannya dan membelanya dari musuh – musuhnya.

Kemudian menjadikannya sebagai sebab untuk mengatasi masalah – maslah pemerintahan, semisal pemerintah yang zhalim dan melanggar peraturan kekuasaan, tapi hal ini tidak disertai pengabdian padanya akan tetapi memberikan pendidikan damai bagi prajuritnya, dan menerangkan kesalahan – kesalahan, perkembangan – perkembangan serta kerusakan atas ummat ini akibat penguasa yang zhalim.

Maka sabar disini adalah bermuara untuk memperingan dua kerusakan yaitu takut dan tragedy yang mengerikan.

(penulis berkata) sungguh mengherankan, karena semua ucapannya ini terdapat sejumlah ketergelinciran dan Aib bila ditinjau secara Syar’i:
1.      Ucapannya menyelisihi dalil – dalil yang jelas yang memerintahkan sabar dan tidak pula memmbedakan anatara memberontak dengan damai maupun memberontak dengan pedang terhadap penguasa yang zhalim. Sungguh ia telah menukil sebagai pijakannya semisal Hadits Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan imam Muslim
2.      Yang Nampak dari ucapannya tentang bolehnya memberontak adalah ucapannya sendiri yang tidak berdasarkan uacapan sebagian ulama’ Salaf.
3.      Menyelisihi nukilan – nukilannya sendiri dari ucapan Ahlul Ilmi tentang haramnya memberontak, dan dia menisbahkannya terhadap Ahlus Sunnah seperti ucapan Ibnu Taimiyyah dalm Majmu’ Fatwa 12/35:
Dan adapun Ahlul Ilmi dan Agama serta orang – orang yang memiliki keutamaan, bahwa mereka tidak member keringanan sedikitpun bagi  orang dalam apa yang Alloh larang berupa berbuat maksiat terhadap pemerintah, menipu mereka dan memberontak mereka. Dari segala sisi sebagaimana hal ini telah diketahui dari adat Ahlus Sunnah dan agama baik yang dahulu atau sekarang dan diketahui pula dari perjalanan hidup mereka. (selesai penukilan)

Perhatikannlah ucapan Ibnu Taimiyyah yang mana beliau menukilnya dari Ahlul Ilmi dan Agama, beliau tidak memberikan keringanan sedikitpun bagi orang dalam apa yang Alloh larang berupa berbuat maksiat terhadap pemerintah, menipu mereka dan memberontak mereka dari segala sisi.

3.  mengajak menasehati pemerintah di muka umum, dia berdalil dengan hadits,
“Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kalimat kebenaran disaat pemerintah zhalim”
Dan yang semisalnya, seperti ia mengqiyaskan antara pemerintah dan imam sholat yang salah, maka ketika imam sholat salah orang – orang menegurnya secara bersama dengan mengucapkan subhanalloh, begitupula mestinya dengan pemerintah.

(penulis berkata) aku tidak tahu betapa anehnya qiyas yang dipakai, padahal itu mereupakan qiyas yang fasid atau dalil yang keluar dari permasalahan. Demikian itu tidak menunjukkan bolehnya mengingkari pemerintah di depan umum. Bahkan sebenarnya (hadits tersebut) perintah mengingkari dengan sembunyi – sembunyi, itupun kalau hadits itu shohih, Padahal imam ahmad mendloifkannya.

4.    Yang paling keji dalam revolusi Yaman yaitu apa yang dia ucapkan dalam makalahnya yang berjudul “Qom’ul Fitan biKasyfi Tazwiri ‘Umala’ Thogiyyah Yaman”
“pada saat ini adalah waktu rovolusi yang berbarokah, mendekatkan ummat dari kebebasan, mengangkat darinya kehinaan, mendekatkan keadilan, kembalinya hak – hak dan mengembalikan hokum Alloh dari kampung Yaman”. (selesai penukilan)

Dia juga memiliki fatwa yang isinya membantah fatwa Mufti Saudi terkait tragedy mesir dan Tunisia. Ini merupakan sikap yang melampaui batas, karena revolusi ini tidak mengajak kepada agama dan tidak pula memberikan manfaat sedikitpun serta tidka pula mengajak berhukum dengan hokum Alloh, justru berhukum pada demokrasi dan kebebasan.

Betapa mengherankan??! Karena dengannya Hamid Ali mengajak dari pemerintahan kekufuran menuju kekufuran yang lain, karena mereka (pemerintah Mesir dan Tunisia) akan berhukum dengan hokum demokrasi. Lalu bagaimana dengan kejadian ini yang mengakibatkan kerusakan besar, tertumpahnya darah, menghilangkan jiwa, menghilangkan kehormatan yang diharamkan. Tapi perkara ini semua dianggap biasa saja jika dilakukan oleh laki – laki yang memiliki semangat membara dan bodoh.

Termasuk diantara keanehan – eanehan laki – laki ini yaitu bergabung dnegan Hammas sebagaimana hal ini dikuatkan dalam makalahnya yang berjudul “Qurrotul ‘Uyun Fii Hishodits Tsawariyin”. Padahal Hamas tidak berhukum dengan hokum Alloh, tidak menyuruh manusia meninggalkan zina(kawin kontrak, red) tidak pula mengunci Bar, bahkan menganggapnya bagian dari agama. Mereka berbohong atas nama Alloh dengan berembel – embel firman-NYa:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. (QS. Ali Imron:110)
Tidak pula diketahui dari Hamas merobohkan kubah – kubah di kuburan yang disembah selain Alloh, bahkan engkau ketahui kebohongan yang sangat bagi Syi’ah Rofidloh dan menabur bunga diatas kuburan sikafir Thogut “Al Khumaini” dan berkata:
Sungguh ini merupakan pemuliaan dan keagungan bagi dakwah kami dan juga berkata bhw pemimpin Syi’ah Rofidloh “al KHumaini” adalah Amirul Mukminin. Hal ini sebagaimana telah saya sebutkan dalam kajian yang berjudul “Rosail Ila Harokah Hammas al Filistiniyyah”

Hal ini merupakan sikap kontradiksinya dan tipua setan terhadapnya. Betapa tidak? Bagaima ia menyeru rovolusi Saudi, padahal Negara tersebut berhukum dengan hokum Alloh dan wajib berbaiat karenanya, justru bergabung dengan Hamas yang tidak berhukum dnegan hokum Alloh.

Dan tidaklah perbedaan antara Saudi dengan Hamas melainkan sebagaimana yang dikatakan penyair:
“apakah kamu tidak melihat bahwa pedang itu dapat menebas keinginannya
               Bila dikatakan bahwa pedang lebih lemah dari tongkat.”

Tidak dipungkiri bahwa Saudi bukanlah Negara yang sempurna kurang dari cacat dan aib, karena itu orang yang berakal akan memperbaikinya dan menyempurnakannya serta tidak merusak apalagi mengebo.

Terakhir aku mengajak para pemuda Islam, selamatkanlah diri kalian dan akal kalian bagi orang yang menipu. Sungguh kerusakan itu apabila menyelisihi Syariat dan mengikuti hawa nafsu yang tercela lagi membinasakan di dunia dan menghinakan di kahirat. Alloh berfirman:
يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةًۭ فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. (QS. Shod: 27)
فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا۟ لَكَ فَٱعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَآءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ ٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ بِغَيْرِ هُدًۭى مِّنَ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. (QS. Al Qoshosh : 50)

Saya memohon pada Alloh agar menta’atinya, menetapkan kita pada hidayah-Nya dan mencukupkan kami beserta kaum muslimin dari segala kejelekan.

                                            selesai diterjemahkan pada 20 Robi’ul awwal 1433H/13 Februari 2012
                                                               oleh: Mujahid as Salafi