Blogger templates

MENGAMBIL PELAJARAN SECARA SYAR’I DALAM TRAGEDI MATINYA KADZAFI





MENGAMBIL PELAJARAN  SECARA SYAR’I
DALAM TRAGEDI MATINYA KADZAFI

Oleh                : Dr. Abdul ‘Aziz bin Royyis ar Royyis
Penerjemah     : Mujahid as Salafi

            Hayyakumulloh, saudara – saudaraku pada kesempatan ini kami akan membahas tema “mengambil pelajaran secara Syar’I dalam tragedy matinya Kadzafi”. Risalah ini sebenarnya ditulis oleh Dr. Abdul ‘Aziz bin Royyis ar Royyis yang berjudul “Hamdan Lillah ala Halaka Thogiyah Libiya, walakin…….” Saat matinya Kadzafi. Karena isinya sangat penting maka kami sengaja mengangkatnya. Silahkan menyimak, semoga bermanfaat dan semoga Alloh ta’ala membimbing kita ke jalan-Nya yang lurus.(selesai Muqoddimah dari penerjemah)

Sungguh kaum muslimin telah digembirakan dengan matinya orang yang melampaui batas di muka bumi yaitu Muammar Kadzafi, dia menolak kebenaran pada masa tuanya dan pada masa kepemimpinannnya. Oleh sebab itu para Ulama’ Saudi telah mengkafirkannya, dan Ulama’ yang pertama kali mengkafirkan Kadzafi adalah Syeikh bin Baz, tentunya setelah beliau mengirim delegasi untuk menasehatinya. Perhatikanlah Alloh berfirman:
سَأَصْرِفُ عَنْ ءَايَٰتِىَ ٱلَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَإِن يَرَوْا۟ كُلَّ ءَايَةٍۢ لَّا يُؤْمِنُوا۟ بِهَا وَإِن يَرَوْا۟ سَبِيلَ ٱلرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًۭا وَإِن يَرَوْا۟ سَبِيلَ ٱلْغَىِّ يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًۭا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَكَانُوا۟ عَنْهَا غَٰفِلِينَ
Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat (Ku), mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. Yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai daripadanya. (QS. Al A’rof : 146)
           Kami memuji pada Alloh yang telah menggembirakan kami secara umum dan penduduk Libya secara khusus atas binasanya Kadzafi. Akan tetapiPada kesempatan yang menyenagkan ini kami akan memperlihatkan hal – hal yang urgent mengenai peristiwa ini secara ringkas.
1.      Berhukum dengan hukum Al – Qur’an dan Sunnah Rosululloh dengan pemahaman Salafus Sholeh merupakan jalan kesejahteraan. Meskipun para cendekiawan menyelisihi hal itu dengan pikirannya. Berhukum dengan hukum Alloh  dalam syariat ini ada dua bagian:
a.      Hukum – hukum seputar Ibadah syar’I seperti sholat, zakat dan lain – lain.
b.      Hukum – hukum seputar kehidupan dan perekonomian manusia serta hokum interaksi dengan sebagian manusia seperti interaksi dengan kedua orang tua dan pemerintah.  Contoh yang berkaitan dengan ekonomi yaitu bahwasanya syari’at telah mengharamkan riba dengan dalil al – Qur’an, adapun contoh syariat yang berkaitan dengan interaksi dengan kedua orang tua yaitu kita diperintahkan untuk ta’at kepada kedua orang tua, Alloh berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (QS. Al Isro’: 23)
c.       Sedangkan contoh syari’at yang berkaitan interaksi dengan pemerintah adalah perintah ta’at kepada pemerintah selama tidak dalam kemaksiatan, Alloh berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An Nisa’: 59)

2.      Ringkasan tentang hukum Alloh yang berkaitan dengan wilayah dan pemerintahan.

a.      Pemerintah yang kafir, maka tidak ada baiat baginya dan tidak ada pula wilayah baginya, seperti Muammar kadzafi dan pemerintah- pemerintah negeri barat, amerika misalnya. Hal ini berdasarkan firman Alloh ta’ala:
وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS. A Nisa’: 141)
Akan tetapi disini kami akan member dua peringatan:
1.      Bahwasanya tidak diperbolehkan memberontak ketika dalam kondisi lemah, karena pada saat itu tidak memiliki kekuatan. Sebagaimana Rosululloh ketika berada di makkah tidak memberontak pada kafir Quraisy dan tidak pula membunuh mereka.
2.      Barangsiapa yang berada di wilayah tersebut, wajib baginya berkomitment terhadap system public yang dapat bermanfaat bagi manusia dan menghilangkan bahaya, serta tidak melanggar hukum Alloh. Ini merupakan permasalahan yang di dalamnya terdapat rincian.

b.      Baiat bagi hakim muslim dan mendengar serta ta’at padanya selama tidak bermaksiat pada Alloh, meskipun hakim tersebut fasiq dan zholim. Penjelasan mengenai hal ini telah lalu.

c.       Haram hukumnya memberontak kepada pemerintah muslim, meskipun mereka zholim, fasiq atau sebutan vonis lain berdasarkan dalil – dalil yang menunjukkan wajibnya mendengar dan ta’at pada pemerintah selama tidak bermaksiat pada Alloh. Untuk menambah faedah dalam masalah ini silahkan lihat risalah saya yang berjudul “Al Huququsy Syariah Liwulati Umuri Min Robbil Bariyyah”(download disini).

3.    Kurangnya dukungan revolusi – revolusi, seperti revolusi Libya tidak berarti menunjukkan cinta kepada pemerintah – pemerintah yang melampaui batas dalam kezholiman semisal Kadzafi, hal ini saya jelaskan pada artikel sebelumnya yang berjudul “Ahdats Tuunis Al Haliyyah Bainal Ifroth wat Tafrith” (download disini). Secara ringkas saya sebutkan disini dua alasannya:
a.         Akan menghadapi para penindas yang kuat, sedangkan  penindasan justru akan menimbulkan kerusakan yang banyak, padahal kita tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi mereka. Seandainya Libya tidak karena pertolongan Alloh melalui kekuatan asing, niscaya pada akhirnya revolusi akan mengalami kegagalan. Wallohu a’lam

Jatuhnya  Kadzafi diperoleh dengan pertumpahan darah dan pelanggaran yang tidak disetujui oleh Syar’I dan tidak pula akal. Aku sungguh heran bagaimana bisa kezholiman di lawan dengan kezholiman yang lebih keras!!! Bagaimana mungkin seorang muslim ridlo harga dirinya dilanggar, atau darahnya ditumpahkan!? Padahal pada masa revolusi Libya yang menjadi korban ada orang tua, anak – anak dll (padahal Syar’I melarang membunuhnya meskipun dalam keadaan jihad). Mereka dalam perbuatannya itu memiliki beberapa alasan dan aku akan memberikan jawaban atas alasan mereka sebagai berikut:
a.      Mereka beranggapan menolong agama Alloh
Maka kita jawab: mereka tidak menolong agama Alloh, akan tetapi Alloh-lah yang menolong mereka dengan kekuatan asing,
إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ ۖ وَإِنَّ ٱلظَّنَّ لَا يُغْنِى مِنَ ٱلْحَقِّ شَيْـًۭٔا
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran. (QS. An Najm: 28)
           
            Semisal dengan hal ini adalah ucapannya orang pergerakan(Harokiyyun) dan orang yang kontradiktif yaitu Salman Al Audah yang ingin mengadakan Revolusi terhadap Negara Saudi akan tetapi tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu bentuk Revolusi semacam ini adalah penyerupaan terhadap langkah Harokiyyun dan hizbiyyun, tidak menyerupai langkah Syar’I dan langkah Ahlus Sunnah, siapa yang melakukan revolusi semacam itu pasti melakukan segala cara (meskipun tidak dibenarkan Syar’i) untuk keberhasilan kepentingan itu. Sehingga menyebabkan pertumpahan darah. Padahal setelah matinya Kadzafi mereka tidak tahu apa yang akan mereka perbuat dengan kekuatan asing tsb. As alulloha an Takunal Aqibah  Hamidah

Lihatlah wahai para pembaca ! bahwasanya hizbiyyun Harokiyyun Siyasiyuun la Syar’iyyun, seperti Salman al Audah, Nashir Umar dan Ikhwanul Muslimin meminta bantuan orang kafir pada peristiwa Libya…. Tapi pada peristiwa perang teluk mereka mengingkarinya(bahkan memberontak pada pemerintah Saudi karena sebab itu), bagaimana pendapatmu?!

b.      Hasil yang diperoleh bahwa orang yang binasa (Kadzafi) adalah kafir
Kita jawab: ketahuialah termasuk diantara Qoidah Syar’I dalam permasalahan kepemimpinan adalah  bahwasanya hasil yang diperoleh (Natijah) tidak menunjukkan kebenaran suatu perbuatan, karena kita beribadah kepada Alloh sedangkan hasilnya tergantung perantaranya.

c.       Ini adalah Jihad di jalan Alloh, sedangkan jihad tidak mengapa menumpahkan darah.
Kita jawab: jawaban hal ini dari dua segi:
a.      Bahwasanya jihad tidak disyariatkan ketika lemah, sebab Nabi Muhammad tidak jihad dengan pedang sewaktu beliau di Makkah
b.      Kebanyakan orang yang melawan Kadzafi mengangkat bendera perang atas nama kebebasan dan bukan atas nama Agama, meskipun diantara mereka ada yang menginginkan pahala dari Alloh dan Surga.

b.         Revolusi ini menyelisihi petunjuk Nabi dan para Shahabat. Mereka sabar, sehingga Alloh memenangkan mereka atas kafir Quraisy.

4.    Sebagaimana penjelasan yang telah lalu tentang haramnya mengadakan revolusi tatkala lemah di wilayah pemerintahan kafir, terlebih mengadakan revolusi di negeri – negeri dan pemerintahan Islam maka hal ini lebih terlarang tentunya. Karena hal itu menyebabkan lengsernya kepemerintahan secara paksa, terjadi pemberontakan terhadap pemerintah, hilangnya keamanan, terjadinya pertumpahan darah dan pelanggaran kehormatan. Perbuatan semua ini adalah haram hukumnya serta dikenakan hukuman atas pelakunya. Betapa banyak kaum muslimin yang menganjurkan Revolusi sampai – sampai ingin membunuh pemerintah yaman, padahl beliau masih sholat jum’at bersama kalian!!!! Diriwayatkan Imam Muslim dari ‘Auf bin Malik ketika Rosululloh ditanya (tentang pemerintah yang zholim) apakah kami boleh membunuhnya? Maka beliau menjawab: jangan selama mereka masih sholat bersama kalian.

5.    Para Harokiyyun Libya berijtihad semisal Ali Sholabi begitu pula Harokiyyun Saudi juga berijtihad seperti Salman Al Audah. Merka memilih cara untuk mendapatkan hasil pada revolusi Libya, akan tetapi kebanyakan warga Libya menolak ide – ide Ali Sholabi begitu pula yang terjadi pada Salman Al Audah. Alasanya karena mereka berbohong pada kasus Libya.

Terakhir aku Nasehatkan pada penduduk Libya sekaligus sebagai pengingat bagi mereka bahwasanya kemenagan tiada lain kecualai dengan berpegang teguh dengan al Qur’an dan sunnah berdasarkan pemahaman Salaful Ummah. Alloh berfirman:
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.(QS. An Nuur: 55)


                                                                                  Berkat pertolongan Alloh selesai diterjemahkan pada,
                                                                                    28 Muharrom 1433 H / 24 Desember 2011