Blogger templates

MENGUNGKAP KETERGELINCIRAN ABU SULAIMAN AMAN ABDUR ROHMAN DALAM PERMASALAHAN UDZUR KARENA KEJAHILAN


MENGUNGKAP KETERGELINCIRAN ABU SULAIMAN AMAN ABDUR ROHMAN DALAM PERMASALAHAN UDZUR KARENA KEJAHILAN

Oleh: Mujahid As Salafiy

            Setan senantiasa berupaya menggelincirkan manusia dari jalan Robbul ‘alamin dengan berbagai cara, hal ini telah dia nyatakan dan diabadikan oleh Alloh dalam al Qur’an agar manusia berhati – hati , wapada serta berupaya agar tidak terperdaya:

قَالَ فَبِمَآ أَغْوَيْتَنِى لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَٰطَكَ ٱلْمُسْتَقِيمَ* ثُمَّ لَءَاتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَٰنِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَٰكِرِينَ
Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al A’rof 07:16-17)
            Diantara bentuk ketergelinciran yaitu apa yang telah ditulis oleh Aman Abdur Rohman seputar peniadaan udzur jahil bagi pelaku syirik akbar yang berjudul “Mu’taqoduna fii ‘Adamil Udzri bil Jahli fiisy Syirkil akbar”
معتقدنا في عدم العذر بالجهل في الشرك الأكبر
Yang telah kami temui di salah satu website kebanggaan para takfiriyyun,  sudah suatu hal yang lumrah agar ketergelinciran tersebut dijelaskan dan dibenahi agar manusia tidak ikut tergelincir karenannya dan sebagai wujud inkarul munkar. Kami memohon pada Alloh agar memberikan manfaat pada Kami dan Kaum Muslimin yang membaca tulisan ini dan menjadikannya sebagai amal sholeh. Amin yaa mujibas sailiin



I.                    HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
                        Dan sebelumnya kami akan memberi beberapa faedah yang semoga bermanfaat,
  1. Pentingnya ilmu sebelum berkata dan beramal, terlebih dalam masalah takfir, tabdi’ dan tafsiq.
Alloh berfirman:
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌۭ
Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS. Qoof 50:18)
Sesungguhnya seorang hamba berbicara tentang sesuatu perkataan yang dia tidak memiliki kejelasan padanya, maka dia akan tergelincir di neraka lebih jauh dari apa-apa yang diantara timur. (HR. Bukhori)

Syeikh Sulaiman Bin Samhan mengatakan: Sungguh sangat mengherankan, para orang bodoh berbicara permasalahan Takfir akan tetapi mereka  tidak sampai dan tidak memiliki ilmu tentangnya. (Minhaju Ahlil Haqqi wal Ittiba’ 80)
  1. Jangan meninggalkan penjelasan para Ulama’ Robbaniyyun
Berapa banyak para pelaku takfir yang serampangan memvonis takfir seseorang dikarenakan meninggalkan penjelasan Ulama’ Robbani dalam memahami kitab, terlebih kitab Majmu’atut Tauhid. Kita tahu khowarij dahulu telah sesat dikarenakan mengambil zhohir nash Al Qur’an, padahal al Qur’an adalah mulia dan paling benarnya ucapan karena berasal dari Robb semesta alam. Lalu bagaimana dengan orang yang hanya mengambil zhohir dari kitab – kitab, padahal dalam kitab – kitab tersebut terdapat hadits – hadits dloif, muthlaq-muqoyyad, umum-khusus dan  nasakh-mansukh. Karenanya penjelasan Ulama’ Robbaniy sangat berarti dalam hal ini.
Kebodohan adalah penyakit yang menyakitkan, sedangkan obatnya
            Adalah dua perkara yang tersusun lagi terkumpul didalamnya
Nash dari al qur’an dan Sunnah
            Dan Tabibnya adalah ‘Alim Robbaniy
(Syair Ibnul Qoyyim, dinukil dari kitab fathul Majid hlm, 416)

  1. Permasalahan Udzur jahil adalah khilaf dikalangan Ulama’ Ahlus Sunnah.
Syeikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’I berkata: Udzur bil Jahl (udzur karena sebab kebodohan) adalah permasalahan khilafiyyah diantara ahlus Sunnah, sedangkan yang berselisih tidak boleh dihukumi (Ahlul Bid’ah). (Ghorotul Asyrithoh 2/448)
Tidak boleh pula Ulama’ yang menetapkan adanya udzur dengan sebab kebodohan disebut sebagai Murji’ah, karena: Murji’ah mengkafirkan perbuatannya saja tanpa disertai pelakunya, sedangkan Ahlus Sunnah mengkafirkan pelaku dan perbuatannya setelah terpenuhi syarat – syaratnya dan dihilangkan syubhat - syubhatnya. (Jawabi Liba’dlil Fudlola’ 22)
Untuk lebih jelasnya dalam masalah ini silahkan melihat al Udzr bil Jahli fiisy Syirkil Akbar laisa amron Mujma’an ‘alaihi ‘inda Ahlis sunnah yang ditulis Abu Ibrohim al Atsariy.  











II.                  KETERDELINCIRAN AMAN ABDUR ROHMAN DAN PELURUSAN
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على المبعوث رحمة للعالمين وبعد:

بناء على طلبكم وبيانا لمعتقدي فأقول:

أولا : لا عذر في الشرك الأكبر بالجهل أو التأويل أو الاجتهاد أو التقليد , لاسيما في هذا الزمان حيث توفرت وسائل الإعلام المتنوعة.
Aman mengatkan: berdasarkan atas pertanyaan kalian dan pernyataan kami tentang keyakinan saya, maka aku katakana:
Pertama: tidak ada udzur dalam masalah syirik akbar baik karena kebodohan, ta’wil, ijtihad atau taqlid. Terutama pada zaman ini yang mana prasarana mengetahui keislaman sangat beragam.
Kita luruskan: Sebagaimana pada keterangan yang telah lalu bahwa udzur jahil dalam masalah syirik akbar adalah permasalahan khilaf diantara ulama’ dan tidak boleh yang menyelisihi dihukumi sebagai ahlul bid’ah dan semacamnya, meskipun pada zaman ini.  karena itu dalam permasalahan ijtihadiyyah, maka sudah barang tentu ada udzur.
Syeikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin mengatakan: akan tetapi seseoran itu diterima udzurnya jika muncul suatu bid’ah darinya karena sebab ta’wil dan tujuan yang baik. Saya buat satu contoh dengan dua imam Hafidz yang menjadi pegangan lagi terpercaya ditengah – tengah kaum muslimin yaitu An Nawawi dan Ibnu hajar.
An Nawawi , kita tidak ragu sama sekali bahwa beliau adalah seorang pemberi nasehat, beliau memiliki jasa – jasa besar dalam islam……… akan tetapi beliau melakukan kesalahan dalam hal menta’wil ayat – ayat sifat Alloh, dimana beliau dalam hal ini meniti jalan para penta’wil, maka apakah kita mengatakan bahwa beliau adalah seorang ahli bid’ah?!
Kita katakan: ucapannya adalah bid’ah dan beliau bukan ahli bid’ah, karena pada dasarnya beliau adalah penta’wil, jika beliau melakukan kesalahannya bersamaan dengan ijtihadnya, maka beliau berpahala………kadang seseorang manusia mengatakan satu kalimat kekufuran akan tetapi dia tidak kafir. (mengambil faedah dari syarah al ar ba’in Nawawiyyah, syeikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin hadits ke 28)
Ya akhi al karim, lihatlah sikap ulama’ Ahlus Sunnah terhadap orang yang salah dalam berijtihad atau ta’wil, kemudian anda lihat dengan apa yang diucapkan Aman Abdur Rohman diatas!, sungguh jelas sekali perbedaan aqidah Ahlus Sunnah dengan aqidah aman Abdur Rohman. 

وإن ٍسألتم : هل لك في هذا المعتقد دليل أو سلف أو إمام ؟

فقلت لكم: نعم, فهذه الأدلة من القرآن والسنة وأقوال الأئمة وإجماعهم والقياس:
Aman mengatakan: jika kalian bertanya “apakah dalam keyakinan ini anda memiliki dalil atau pendahulu atau imam”? maka aku katakana pada kalian: ya, dalam masalah ini terdapat dalil – dali dari al Qur’an, hadits, perkataan Ulama’, Ijma’ serta Qiyas.
Kita luruskan: Ini adalah ketergelinciran Aman Abdur Rohman yang kedua, menganggap masalah tidak adanya udzur jahil dalam syirik merupakan ijma’ (kesepakatan ulama’), padahal jelas – jelas perkara ini adalah perkara khilaf dikalangan ahlus Sunnah dan bukan Ijma’.
Syeikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin mengatakan: perselisihan (dikalangan ulama’) dalam masalah udzur bil jahl ibarat seperti perbedaannya dalam masalah perselisihan fiqqiyyah ijtihadiyyah. (Majmu’ Fatawa wa Rosail 2/130)
Begitu pula syeikh bin Baz-pun menetapkan adanya khilaf dalam hal ini, sebagaimana muqoddimah beliau dalam kitab “Sa’atu rohmati Robbul ‘alamin”.
Amat bagus sekali apa yang diucapkan al ‘alamah Shiddiq Hasan Khon bahwa beliau menyatakan:
Telah terjadi kecerobohan yang keterlaluan dalam penukilan adanya ijma’, sampai – sampai orang yang tidak berbekal ilmu madzhab-madzhab para ulama’ pun bisa beranggapan bahwa apa yang disepakatim oleh penganut madzhabnya, atau para ulama’ di negerinya adalah ijma’, ini jelas bencana besar. Dengan sekedar pengakuan, orang semacam ini telah menimbulkan bencana merata. Karena dia tak menyadari bahwa para hamba Alloh akan tertimpa bahaya besar dengan penukilan riwayat semacam itu yang memang tidak melalui proses yang teliti lagi penuh hati – hati. (As Sirajul Wahhaj min Kasyfi Matholibi Shohih Muslim bin Hajj 1/3).
Semoga kita diselamatkan Alloh dari ketergelinciran macam ini dan semoga dapat menjadi bahan muhasabah bagi Aman Abdur Rohman.
أما القرآن فقوله تعالى: (( وإذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيامة إنا كنا عن هذا غافلين. أو تقولوا إنما أشرك آباؤنا من فبل وكنا ذرية من بعدهم أفتهلكنا بما فعل المبطلون)).
Aman mengatakan: adapaun dalil dari al Qur’an, yaitu Firman Alloh ta’ala:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (QS. Al A’rof ayat 172)
Kita luruskan: Ayat ini tidak bisa diambil zhohirnya, karena para ulama’ telah sepakat terhadap orang yang hidup pada masa islam akan tetapi ia tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman dan jauh dari ajaran Islam diberi udzur karena kejahilannya dan tidak cukup hanya perjanjian awal yang ia lakukan dengan Alloh pada saat dalam rahim.
Ibnu Taimiyyah berkata: betapa banyak manusia hidup dalam suatu tempat dan masa yang terhapu/tidak tersisa di dalamnya pengetahuan – pengetahuan tentang risalah kenabian, sehingga mereka tidak mengetahui ajaran yang dibawa oleh Rosul yang Alloh mengutus dengannya berupa al Kitab dan Sunnah, oleh sebab itu ia tidak dikafirkan. Sebagaimana pula para Ulama’ telah sepakat bahwa siapapun yang hidup di tempat jauh dari ajaran islam meskipun ia hidup di jaman islam, kemudian ia mengingkari hokum – hokum Alloh yang Nampak lagi berurutan tidaklah dihukumi kafir sehingga ia mengetahui ajaran yang dibawa Muhammad Sholallohu ‘alaihi wasallam. (Majmu’ fatawa 11/407)

قال أيضا نقلا عن البيضاوى قي أية الميثاق : لأن التقليد عند قيام الدليل و التمكن من العلم لا يصلح عذرا . ” 329
Aman mengatakan: begitu pula ucapan yang dinukil dari Baidlowi tentang ayat janji, beliau berkata” bahwasanya taqlid setelah tegah hujjah dan sampainya ilmu maka tidaklah diterima udzur”.
Kita luruskan: Ucapan Baidlowi ini berbicara masalah orang yang taqlid padahal hujjah telah ditegakkan, maka orang macam ini tidak diberi udzur adapun orang bodoh yang belum tegak hujjah atasnya maka diberi udzur, berarti mafhum dari ucapan beliau ini justru menetapkan adanya udzur bagi orang bodoh, hal lain yang membuktikan bahwa beliau menetapkan adanya udzur bagi orang bodoh adalah beliau mengatakan (ketika mentafsir surat al Baqoroh “janganlah kalian membuat tandingan – tandingan terhadap Alloh, sedangkan kalian dalam keadaan mengetahui ”):
Maksud ayat ini adalah sebagai penjelasan dan celaan bukan batasan dan hukum,  karena orang pintar dan bodoh memiliki kedudukan (yang berbeda) dalam segi ilmu(hukum) akan tetapi (keduanya) sama dalam taklif (Tafsir Baidlowi 1/147)
وقال عبد الله أبا بطين بالمعنى: قال ابن جرير: وهذا يدل على أن الجاهل غير معذور.” الدرر10/392.
Adalah kebiasaan ahlul bid’ah berpegangan dengan fatwa yang muthlaq dan meninggalkan fatwa yang rinci, syeikh Abu Buthoin sebenarnya mengudzur pelaku syirik akbar sebab kebodohan.
tidak ada udzur bagi seorangpun dengan sebab kebodohan dalam perkara- perkara ini (syirik) setelah diutusnya dan tegaknya hujjah serta penjelasan atasnya meskipun dia tidak paham. -Selesai penukilan- (Durorus Saniyyah 10/360)
            jelas sekali bahwasanya Syeikh tidak mengudzur orang bodoh yang telah tegak atasnya hujjah, adapun jika belum sampai maka beliau mengudzurnya. Wallohu a’lam


وأما الأحاديث: فمنها حديث بني المنتفق وهو حديث صحيح ، فأتوا النَّبِيّ عليه السلام وسألوه في حديث طويل عمن مات من أهل الفترة فقال النَّبِيّ عليه السلام : ” لعمر اللَّه ما أتيت عليه من قبر عامري أو قرشي من مشرك فقل : أرسلني إليك محمد فأبشرك بما يسوءك تجر على وجهك وبطنك في النار “([1])

هذا صريح واضح لا خفاء فيه حيث حكم على من مات من أهل الفترة على الشرك بالنار, فهل هم إلا جهال؟
Aman mengatakan: adapun dari hadits, diantaranya hadits Bani Muntafiq dan ia adalah hadits Shohih. Dalam hadits yang panjang mereka bertanya pada Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam tentang ahlul Fathroh yang meninggal, maka beliau menjawab: bahwa mereka adalah penghuni neraka*). Aman melanjutkan ucapannya: hadits ini jelas sekali tentang hukuman atas ahlul fathroh yang meninggal dalam keadaan syirik maka mereka dimasukkan neraka, bukankah mereka adalah bodoh?!
Kita luruskan: hadits itu yang disinggung adalah kafir ashli sedangkan bahasan kita bermuara pada sifat kekufuran yang dilakukan orang muslim, sedangkan orang islam yang terjatuh dalam kekafiran tidaklah disebut sebagai kafir ashli. Jika dikatakan: tidak ada beda antara keduanya, maka jawabnya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syeikh Abdul Latif bin abdur Rohman bin Hasan bin Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab:
Orang – orang yang beriabadah kepada (kuburan) Para Nabi, beribadah kepada Malaikat dan orang-orang yang beribadah kepada (kuburan) orang – orang sholeh serta orang – orang yang menjadikan tandingan – tandingan selain Alloh dalam hal ini ma’ruf di kalangan ahlul ilmi dan telah disepakati atasnya bahwa orang yang berbuat demikian dihukumi kafir lagi murtad setelah tegak atasnya hujjah, dan para Ahlul Ilmi juga sepakat bahwa mereka tidak disebut kafir ashli meskipun berbuat demikian. (Misbahuzh Zholam 22-23)
III.         PERKATAAN – PERKATAAN ULAMA’ TENTANG ADANYA UDZUR KEJAHILAN DALAM MASALAH SYIRIK AKBAR

       Kami akhiri tulisan ringkas ini perkataan – perkataan ulama’ yang menetapkan adanya udzur bagi orang bodoh dalam syirik akbar agar semakin jelas bahwa permasalahan ini adalah khilaf dikalangan Ulama’ Ahlus Sunnah dan yang menyelisihinya tidak boleh disebut sebagai ahlul Bid’ah.

1.    Imam Asy – Syafi’I mengatakan: kami tidak mengkafirkan seorang-pun kecuali telah sampai atasnya khobar (risalah). (Thobaqot hanabilah 1/284)
2.    Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: kami telah mengetahui atas apa yang dibawa oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau tidak memperbolehkan bagi ummatnya berdo’a kepada seorang-pun yang  telah mati, dari kalangan para Nabi, orang – orang sholeh atau selain mereka. Tidak pula dengan lafadz istighotsah, isti’adzah atau yang lainnya. Sebagaimana beliau juga melarang ummatnya sujud kepada orang yang telah mati atau selainnya. Karena yang demikian itu merupakan kesyirikan yang Alloh dan Rosul-Nya mengharamkannya. Tapi   keadaan ini berbeda bagi orang bodoh dan sedikitnya ilmu tentang agama ini yang mereka itu banyak pada akhir - akhir ini, karena itu tidak boleh mengkafirkan mereka dengan sebab yang demikian itu sehingga jelas bagi mereka apa yang telah dibawa Rosululloh yang menyelisihi perbuatannya. (ar Roddu ‘alal Bakri 377)
3.    Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan: dan kami mengkafirkan orang yang melakukan Syirik kepada Alloh dalam masalah uluhiyyah setelah kami menjelaskan baginya hujjah atasnya batalnya kesyirikan. (Majmu’ Muallafat 3/34)
4.    Syeikh Hamd bin Ma’mar mengatakan: kami tidaklah mengkafirkan seseorang kecuali orang yang telah mengetahui kebenaran lagi tegak atasnya hujjah, dan diajak atasnya, akan tetapi dia tidak menerimanya, congkak dan menentang.(Ad Durorus Saniyyah 2/20)
5.    Imam Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud mengatakan: kami tidaklah mengkafirkan seseorang kecuali orang yang telah tegak atsanya hujjah sedang dia paham tentang Tauhid dan tetapi menyemai perilaku khowarij, paham kesyirikan tetapi  mencintainya serta pelakunya, dan mengajak serta mendorong manusia mengerjakan kesyirikan. (Ad durorus Saniyyah 1/264)
6.    Syeikh Abdur Rozzaq ‘Afifi: mereka itu adalah orang murtad jika telah ditegakkan atas mereka hujjah. (Fatawa wa Rosail 1/172)
7.    Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i: dan yang Nampak bahwasanya ada udzur dalam kejahilan sebagaimana Firman Alloh:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا
dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS. Al Isro’ ayat 15).
Ayat ini adalah dalil adanya udzur karena kebodohan dan orang yang mengatakan tidak adanya udzur karena kebodohan tidaklah memiliki dalil yang kuat….. aku nasehatkan agar membaca apa yang ditulis Syeikh Amin Asy Syinqithiy dalam tafsirnya ketika mentafsirkan” وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا”  atau ketika mentafsirkan “وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْماً بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ” ……. Dan yang rojih adalah adanya udzur karena kebodohan. (Ghorotul Asyrithoh 2/447-448)



*). Mohon maaf hadits tidak kami terjemahkan karena kami anggap redaksinya rancu. Aman abdur Rohman menyatakan hadits tersebut terdapat di musnad Imam Ahmad nomer 16251, tapi setelah kami cari tidak ada. Mungkin kelewatan atau pengetahuan kami tentang hadits sangat minim???! 

PERINGATAN SEORANG MUSLIM DARI KESESATAN PENULIS BUKU MILLAH IBRAHIM


PERINGATAN SEORANG MUSLIM DARI KESESATAN PENULIS BUKU MILLAH IBRAHIM (seri I)

penulis: Dr. Asy Syeikh Abdul Aziz bin Royyis Ar Royyis
penerjemah: Mujahid as Salafiy



MUQODDIMAH PENERJEMAH
بسم الله الرحمن الرحيم
سلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه, كما يحب ربنا ويرضى, وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له, وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.(Ali ‘Imran: 102).
”Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An Nisaa’: 1).
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (Al-Ahzab: 70-71)
Amma Ba’du... sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah ta’ala dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad salallaahu ‘alaihi wa sallam serta seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan, sedangkan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat serta setiap kesesatan adalah di neraka.
Setan senantiasa berupaya menggelincirkan manusia dari jalan Robbul ‘alamin dengan berbagai cara,  diantaranya dengan cara menebarkan syubhat yang merasuki jiwa – jiwa yang lurus terkhusus kawula muda yang minim pengetahuan tentang agama dan memiliki semangat yang membara dalam memperjuangkan islam. Hal ini telah dia nyatakan dan diabadikan oleh Alloh dalam al Qur’an agar manusia berhati – hati , wapada serta berupaya agar tidak terperdaya:

قَالَ فَبِمَآ أَغْوَيْتَنِى لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَٰطَكَ ٱلْمُسْتَقِيمَ* ثُمَّ لَءَاتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَٰنِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَٰكِرِينَ
Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al A’rof 07:16-17)
            Dalam upaya membendung syubhat yang bertebaran terlebih di internet dan membungkam makar setan serta teman - temannya, karena tipu daya setan amatlah lemah, Alloh berfirman:
فَقَٰتِلُوٓا۟ أَوْلِيَآءَ ٱلشَّيْطَٰنِ ۖ إِنَّ كَيْدَ ٱلشَّيْطَٰنِ كَانَ ضَعِيفًا
sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah. (QS. An Nisa’ : 76)
            maka dengan pertolongan Alloh kami menghadirkan kepada pembaca sebuah bantahan yang ditulis oleh Dr. Asy Syeikh Abdul ‘Aziz Bin Royyis ar Royyis yang merupakan bantahan tulisan Abu Muhammad Al Maqdisiy Ishom Burqowiy yang berjudul Millah Ibrohim yang mana kitab ini banyak menjadi pegangan para takfiriyyun bahkan di puji – puji oleh pemuda – pemuda Afghanistan.
            Semoga beliau diberikan balasan oleh Alloh dengan balasan yang berlipat, menambahkan ilmu dan memanjangkan umur umur beliau guna menegakkan tauhid dan sunnah berdasakan pemahaman salaful ummah. Kami juga berdo’a agar tulisan ini bermanfaat, dapat membendung syubhat dan menjadi benteng kokoh terlebih bagi para salafiyyun. Amin yaa Mujibas Sailin

                                                                           Penerjemah,
                                                                           M u j a h i  d  A s   S a l a f i y
                                                                 (pengelola www.millahmuhammad.blogspot.com)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------


MUQODDIMAH PENULIS
Diantara kitab – kitab yang keadaannya terangkum dan membekas didalamnya sifat melampaui batas dalam masalah takfir (pengkafiran)  serta kebodohan yang mebutakan atau sifat melampaui batas yang membinasakan yaitu kitab yang ditulis oleh Abu Muhammad al – Maqdisiy yang berjudul “Millatu Ibrohim”, karena tidaklah terdapat sifat melampaui batas pada mereka melainkan karena kitab ini. Maka kitab ini termasuk diantara kitab – kitab takfir paling sesat   yang hujjahnya sangat rapuh sebagaimana akan datang penjelasannya mengenai hal ini-Insya Alloh- ketika membaca bantahan ini. Diantara  hal yang terpenting dalam bantahan kitab – kitab sesat semacam ini yaitu tidaklah membekas didalam kitab tersebut melainkan menekuni manhaj Khowarij. Maka diantara sikap kewaspadaan dan kemudahan yang sangat yang mana hal ini merupakan perkara yang penting yaitu memberi obat bagi orang yang telah terjerumus dalam pemikiran khowarij ini yang mana pemikiran tersebut dapat merusak agama dan dunia.
            Dan aku akan membantah –insay Alloh- dengan dua cara:
  1. Pertama dengan bantahan secara umum
  2. Kedua dengan bantahan secara terperinci 
 ----------------------------------------------------------------------------------------------------


FASAL PERTAMA
BANTAHAN SECARA UMUM

Kebanyakan kitab yang berada di orang – orang yang melampaui batas adalah bermuara pada sikap yang melampaui batas dalam hal “Baro’(sikap berlepas diri)” terhadap orang kafir dan orang musyrik, yang nukilan – nukilannya dari perkataan – perkataan Ulama’ Najd. Dan ini adalah sebuah kebenaran lagi wajib yang tiada perselisihan didalamnya tapi yang jadi permasalahan adalah abu Muhammad al Maqdisiy yang sesat ini menginginkan dengan ucapan – ucapan Ulama’ Najd tersebut diberlakukan terhadap para pemerintah Kaum muslimin terlebih (pemerintah) negeri Saudi, padahal perkataan – perkataan tersebut berlaku bagi orang musyrik dan kafir yang menentang.
Inilah  letak perbedaan dan medan peperangan kami yang mana hal ini tidak hanya berlaku bagi orang kafir tapi juga berlaku bagi orang yang menyelisihi dien yang lurus ini. Karena hal itu termasuk syi’ar yang mulia dalm dien ini. Abu Muhammad al Maqdisiy telah menjerumuskan dirinya sendiri dalam kebodohan dan kedzaliman dia juga telah terjun dalam keyakinan yang salah terhadap Pemerintah kaum Muslimin padahal keyakinan tersebut telah disepakati atasnya mereka dikafirkan tanpa dasar syar’I yaitu hanya dengan sebab tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh serta perkara – perkara tidak syar’I yang lain akibat dari sikap melampaui batas. Dalam  kitab ini tidaklah kosong dari dalil – dalil melainkan membantah syubhat – syubhat sebagai senjata melawan orang yang mengkafirkan karenya bagi yang kurang paham  dengan   muara bantahanku terhadap kitab Kawasyiful Jaliyyah yang  berjudul “Tabdiidu Kawasyifil ‘Anidi fii Takfirihi Lidaulatit Tauhid” aku akan meringkasnya dengan penjelasan dua hal yang penting. (catatan kaki: siapa yang menginginkan penjelasan lebih lanjut silahkan lihat kitab “Tabdiidu Kawasyifil ‘Anidi fii Takfirihi Lidaulatit Tauhid”)
1.      Asal keislaman dan keimanan seorang muslim baik Hakim ataupun rakyat tidaklah dikeluarkan dari keislaman dan keimanannya kecuali dengan keyakinan, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: barangsiapa yang kokoh keimanannya dengan sebuah keyakinan maka keragu - raguan  tidaklah bisa menghilankannya, akan tetapi hilangnya islam dan keimanan seseorang yaitu setelah ditegakkannya hujjah dan dihilangkannya syubhat. (Majmu’ Fatawa 12/501)
Dan inilah peringatan penting atas qoidah yang telah disepakati atanya yaitu “Yakin tidak bisa dihilangkan dengan keragu - raguan”*. 
2.      Di antara hal yang penting pula untuk diketahui adalah bahwa mengkafirkan adalah hak Alloh dan Rosul-Nya, maka tidaklah hal ini menjadi hak para orang yang melampaui batas. Ibnu Taimiyyah berkata: berdasarkan ini, maka Ahlul Ilmi dan Ahlus Sunnah tidaklah mengkafirkan orang yang menyelisihnya, meskipun orang yang menyelisihi tersebut jatuh dalam kekafiran, karena kafir adalah hukum syar’I maka tidak layak bagi seorang-pun menjatuhkan vonis tersebut…. Maka tidaklah boleh dikafirkan kecuali orang yang telah dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya. (ar Roddu ‘alal Bakri hlm 259, lihat pula Majmu’ Fatawa 3/245, Minhajus Sunnah 5/92&224 dan lihat al Fishol Ibnu Hazm 3/248-249)
Ibnul qoyyim berkata dalam qosidah Nuniyyah:
Vonis kafir adalah hak Alloh dan Rosulnya
      Dengan ketetapan syara’ dan tidak dengan ucapan fulan
Barangsiapa yang dikafirkan Alloh dan rosulnya
Sungguh dia telah terjatuh dalam kekafiran.

Imam Asy Syaukani berkata: ketahuilah bahwasanya tidaklah layak bagi seorang muslim yang beriman kepada Alloh dan hari akhir menghukumi seorang muslim keluar dari islam kecuali dia dahului dengan penjelasan yang jelas layaknya matahari di siang hari. Telah shohih hadits – hadits dari jalan para shahabat,
“ bahwasanya barangsiapa yang menuduh kepada saudaranya hai kafir maka tuduhan itu akan kembali kepada diantara keduanya”.
Dalam lafadz lain dalam riwayat Bukhori dan Muslim
 “barangsiapa yang menuduh kepada seorang dengan kekafiran atau menuduh bahwa dia adalah musuh Alloh, maka tidaklah tuduhan demikian itu melainkan akan kembali padanya"
Dalam hadits yang lain terdapat lafadz:
“sungguh telah kafir salah satu diantara keduanya”
Dengan hadits – hadits ini dan yang semakna dengannya bahwa permasalahan Takfir adalah perkara yang besar…. Kemudian beliau berkata: sebagaimana penjelasan yang telah lalu janganlah seorang membuat rusak agamanya, dan jangan pula dia meniadakan dirinya dari faidah,(hal itu hendaklah dia waspadai) sebagaimana dia takut kesalahan menimpa dirinya sehingga disebut oleh Rosululloh sebagai orang kafir. (Sailur jaror 4/578)
            Dalam kitab al Maqdisiy yang kosong dari dalil ini telah mengkafirkan orang – orang seperti para pemerintah kaum muslimin, karena itu ia merupakan diantara kitab – kitab berbau takfir yang paling rapuh hujjahnya –itupun jika mereka memiliki hujjah- maka ia hanyalah kitab yang membakar semangat  sikap semangat bagi orang yang terjatuh dalam pemikiran sesatnya padahal keadaan kitab itu tidaklah memuaskan dan tidak pula berada diatas dalil – dalil. Tidaklah Para  pemuda yang berumur kurang lebih 20 tahunan yang meliki semangat  yang membara melainkan akan mendapatkan racun (kitab itu) dan jauh dari akal sehat dan ilmu yang bersumber dari wahyu serta pertolongan Alloh.
            Obat dari pengaruh  kitab yang lemah ini (Millah Ibrohim) adalah agar membaca secara sempurna kitab seperti ini dan penulis yang menggelutinya. Karena syubhat – syubhat para Takfiri bermuara pada pengkafiran penguasa muslim dan tidak lebih-sebagaimana yang aku ketahui- lima syubhat yang menjadi pondasi dan yang berkaitan dengannya aku telah menbantah dan menjawabnya dalam kitabku “Tabdidu Kawasyifil ‘Anidi Fii Takfirihi lidaulatit Tauhid”


__________________________________________________________________
diantara ulama’ yang menyebutkan adanya ijma’ tentang qoidah ini adalah Ibnu Daqiq al Ied dalam Ihkamul Ahkam 1/117

MENJELASKAN APA YANG DIFATWAKAN SYEIKHUL ISLAM


MENJELASKAN APA YANG DIFATWAKAN SYEIKHUL ISLAM
oleh: Syaikh Sulaiman bin Abdullah al Majid

وسمعته يقول : من واظب على أربعين مرة كل يوم بين سنة الفجر وصلاة الفجر ياحي ياقيوم لاإله إلا أنت برحمتك أستغيث حصلت له حياة القلب ولم يمت قلبه
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Aku mendengar Ibnu Taimiyah mengatakan, ‘Barang siapa yang merutinkan untuk membaca sebanyak empat puluh kali di antara sholat qabliyah subuh dengan sholat shubuh ‘Ya Hayyu Ya Qoyyum la ilaha illa anta birohmatika astaghitsu’ maka dia akan memiliki hati yang hidup dan hatinya tidak akan mati” [Madarij Salikin 1/448, Syamilah].
س: قال ابن القيم: سمعت شيخ الإسلام ابن تيمية يقول: من واظب على أربعين مرة كل يوم بين سنة الفجر وصلاة الفجر على قول: (يا حي يا قيوم لا إله إلا أنت برحمتك استغيث) حصلت له حياة القلب ولم يمت قلبه، فهل هذه المقالة صحيحة؟ وما حكم العمل بها؟
Pertanyaan:
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Aku mendengar Ibnu Taimiyah mengatakan, ‘Barang siapa yang merutinkan untuk membaca sebanyak empat puluh kali di antara sholat qabliyah subuh dengan sholat shubuh ‘Ya Hayyu Ya Qoyyum la ilaha illa anta birohmatika astaghitsu’ maka dia akan memiliki hati yang hidup dan hatinya tidak akan mati”. Apakah perkataan ini benar? Apa hukum mengamalkan perkataan tersebut?
ج: هذا الكلام نقله ابن القيم عن شيخه في المدارج (1/448)،
Jawaban Syaikh Sulaiman bin Abdullah al Majid [anggota Majelis Syuro KSA]:
“Perkataan tersebut dikutip oleh Ibnul Qoyyim dari gurunya dalam kitab Madarijus Salikin 1/448.
ولا نعلم لهذا الذكر في هذا الموضع المعين أصلا في السنة،
Kami tidak mengetahui hadits yang bisa dijadikan dasar syariat untuk membenarkan perbuatan membaca bacaan dzikir di atas dalam waktu yang disebutkan dalam perkataan tersebut.
والإمام ابن تيمية يرى في مثل هذه المسائل أنه يفرق بين القليل والكثير والظاهر والخفي؛ فإن كان ذلك خفيا فلا بأس به،
Pandangan Ibnu Taimiyyah dalam semisal permasalahan ini adalah membedakan antara sering atau rutin dilakukan ataukah tidak, dilakukan terang terangan ataukah sembunyi sembunyi. Jika dilakukan sembunyi sembunyi hukumnya tidak mengapa.
لكن لا ينبغي أن يداوم على صيغة معينة من الذكر أو الدعاء في زمان أو مكان معينين إلا بدلبل. والله أعلم.
Akan tetapi tidaklah sepatutnya merutinkan bacaan dzikir atau doa tertentu dalam waktu tertentu atau tempat tertentu kecuali jika ada dalil yang mendasarinya”.
Sumber:
http://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=2518

MAKNA AL-WALA’ DAN BARO’


MAKNA AL-WALA’ DAN BARO’

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Syaikh Muhammad Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:”Apakah makna Al-Wala’ dan Al-Bara’ itu?

Jawab: Al-Wala’ (loyalitas) dan Al-Bara’ (berlepas diri) kepada Allah Azza wa Jalla adalah: hendaknya manusia bara’ dari segala hal yang Allah bara’ darinya, sebagaimana firman-Nya:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ …(4) سورة الممتحنة.

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:’Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari kekafiranmu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS. Al-Mumtahanah: 04).

Bara’ diberikan kepada orang-orang musyrik sebagaimana firman-Nya:

وَأَذَانٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأَكْبَرِ أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ (3) سورة التوبة.

“Dan inilah suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin…” (QS. At-Taubah: 03).

Maka setiap muslim wajib bara’ dari setiap orang musyrik dan orang kafir, ini dalam hubungannya dengan manusia.

Demikian juga, orang muslim wajib bara’ dari setiap amalan yang tidak diridloi oleh Allah Azza wa Jalla, walaupun amalan itu tidak membuat seseorang menjadi kafir, seperti amalan-amalan kefasikan dan kedurhakaan, sebagimana firman-Nya:

وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ (7) سورة الحجرات.

“Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kamu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al-Hujurat: 07).

Bila ada seorang mukmin yang mempunyai amalan iman dan amalan maksiat, maka kita berwala’ kepadanya atas dasar keimanannya dan kita membencinya sebatas kemaksiatannya. Inilah yang banyak terjadi dalam kehidupan kita, terkadang kamu mengambil suatu obat yang rasanya tidak enak sehingga kamu membenci rasanya. Selain itu kamu juga menyukainya, karena di dalamnya mengandung obat bagi orang yang sakit.

Ada orang yang lebih membenci orang mukmin yang telah berbuat maksiat daripada bencinya terhadap orang kafir. Ini adalah suatu hal yang mengherankan. Ia membalikkan sesuatu dari semestinya. Orang kafir adalah musuh Allah, musuh Rasul-Nya dan musuh orang-orang mukmin. Kita wajib membenci mereka di dalam hati kita.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءكُم مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَن تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِن كُنتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاء مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنتُمْ وَمَن يَفْعَلْهُ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاء السَّبِيلِ (1) سورة الممتحنة.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka berita-berita Muhammad, karena rasa kasih saying; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang dating kepadamu, mereka mengusir Rasul dan mengusir kamu karena kamu beriman kepada Allag, Rabbmu. Jika kamu benar-benar keluar berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridloan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa diantara kamu melakukannya, maka sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus” (QS. Al-Mumtahanah: 01).

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51) سورة المائدة.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk keada orang-orang yang zalim” (QS. Al-Maidah: 51).

Orang-orang kafir tidak akan ridlo dengan keimanan kamu kecuali kamu mengikuti agama merekandan engkau jual agamamu.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ (120) سورة البقرة.

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridlo kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka” (QS. Al-Baqarah: 120).

Firman-Nya:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ… (109) سورة البقرة.

“Sebagaian besar Ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 109).

Ini mencakup semua macam kufur, yaitu menolak , ingkar, mendustakan, syirik dan ilhad (menyimpang).

Adapun tentang amal, kita harus bara’ dari semua amalan yang haram. Kita tidak boleh kompromi dengan amalan-amalan haram, juga tidak boleh melakukannya. Orang mukmin yang berbuat maksiat, kita bara’ darinya karena perbuatan maksiatnya dan kita masih mencintai dan wala’ kepadanya karena keimanannya.

Dinukil dari: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no: 94.

ISIM MAUSHUL


اِسْم مَوْصُوْل
ISIM MAUSHUL (Kata Sambung)
Isim Maushul (Kata Sambung) adalah Isim yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa kalimat atau pokok pikiran menjadi satu kalimat. Dalam bahasa Indonesia, Kata Sambung semacam ini diwakili oleh kata: "yang".
Bentuk asal/dasar dari Isim Maushul adalah: الَّذِيْ (=yang). Perhatikan contoh penggunaan Isim Maushul dalam menggabungkan dua kalimat di bawah ini:
Kalimat I
جَاءَ الْمُدَرِّسُ
= datang guru itu
Kalimat II اَلْمُدَرِّسُ يَدْرُسُ الْفِقْهَ = guru itu mengajar Fiqh
Kalimat III جَاءَ الْمُدَرِّسُ الَّذِيْ يَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru yang mengajar Fiqh
Kalimat III menghubungkan Kalimat I dan II dengan Isim Maushul: الَّذِيْ
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Muannats maka: الَّذِيْ menjadi: الَّتِيْ
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَةُ الَّتِيْ تَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
Bila Isim Maushul itu digunakan untuk Mutsanna (Dual) maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذَانِ sedangkan  الَّتِيْ menjadi:  الَّتَانِ
جَاءَ الْمُدَرِّسَانِ الَّذَانِ يَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَتَانِ الَّتَانِ تَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (pr) yang mengajar Fiqh
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Jamak maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذِيْنَ sedangkan: الَّتِيْ  menjadi: اللاَّتِيْ/اللاَّئِيْ
جَاءَ الْمُدَرِّسُوْنَ الَّذِيْنَ يَدْرُسُوْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَاتُ اللاَّتِيْ يَدْرُسْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
Ingat, jangan melangkah ke halaman selanjutnya sebelum mengerti pelajaran di atas dan menghafal semua kosa kata yang baru anda temukan!

WAKTU-WAKTU SHALAT


WAKTU-WAKTU SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya' dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya' ketika merah senja telah hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh ketika muncul fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”

Keesokan harinya Jibril kembali mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat Zhuhur dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Zhuhur ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Ashar ketika panjang bayangan semua benda dua kali panjang aslinya. Kemudian dia mendatanginya saat Maghrib pada waktu yang sama dengan kemarin dan tidak berubah. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Isya' ketika pertengahan malam telah berlalu -atau Jibril mengatakan, sepertiga malam,- lalu beliau shalat ‘Isya'. Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat hari sudah sangat terang dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Shubuh kemudian berkata, ‘Di antara dua waktu tersebut adalah waktu shalat.’” [1]

At-Tirmidzi mengatakan bahwa Muhammad (yaitu Ibnu Isma'il al-Bukhari) berkata, “Riwayat paling shahih tentang waktu shalat adalah hadits Jabir.”

1. Zhuhur
Waktunya dari tergelincirnya matahari hingga bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. 

2. ‘Ashar
Waktunya dari saat bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya hingga terbenamnya matahari.

3. Maghrib
Waktunya dari terbenamnya matahari hingga hilangnya warna kemerah-merahan pada senja.

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : “Waktu shalat Maghrib selama warna kemerah-merahan pada senja belum hilang.” [2]

4.‘Isya'
Waktunya dari hilangnya merah senja hingga pertengahan malam.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu a'alaihi wa sallam: “Waktu shalat ‘Isya' hingga pertengahan malam.” 

5. Shubuh
Waktunya dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ.

“Waktu shalat Shubuh dari terbitnya fajar hingga sebelum matahari terbit." [4]

A. Apakah yang Dimaksud dengan ash-Shalat al-Wustha (Pertengahan)?
Allah Ta'ala berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah: 238].

Dari 'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari terjadinya perang al-Ahzab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

شَغَّلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ، ملأَ اللهُ بُيُوْتَهُمْ وَقُبُوْرَهُمْ نَارًا.

"Mereka telah menyibukkan kita dari shalat al-Wustha (yaitu) shalat 'ashar. Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api."[5]

B. Disunnahkan Memajukan Shalat Zhuhur di Awal Waktu Ketika Hari Tidak Terlalu Panas.
Dari Jabir bin Samurah, dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ.

"Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir (condong ke barat)." [6]

C. Jika Cuaca Sangat Panas, Disunnahkan Menunda Shalat Zhuhur sampai Cuaca Agak Dingin (Selama Tidak Keluar dari Waktunya-Ed.)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْـحِ جَهَنَّمَ.

"Jika hari sangat panas, maka tidaklah shalat hingga cuaca menjadi agak dingin. Sesungguhnya panas yang sangat itu merupakan bagian dari didihan Jahannam."[7]

D. Disunnahkan Menyegerakan Shalat 'Ashar
Dari Anas Radhiyallahu anhu:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ J كَانَ يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ، فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْعَوَالِيْ فَيَأْتِي الْعَوَالِيْ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.

"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat 'Ashar, sedangkan matahari masih tinggi dan terang. Lalu seseorang pergi dan mendatangi al-'Awali (tempat di sudut Madinah) sedangkan matahari masih tinggi." [8]

E. Dosa Orang yang Melewatkan Shalat 'Ashar.
Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang melewatkan shalat 'Ashar seperti orang yang berkurang keluarga dan hartanya." 

Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.

"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, maka terhapuslah amalannya." [10]

F. Dosa Orang yang Mengakhirkannya Hingga Menjelang Senja (Ketika Matahari Akan Terbenam)
Dari Anas Radhiyallahu anhu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْ.قُبُ الشَّمْسُ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً

'Itulah shalatnya orang munafiq. Dia duduk sambil mengawasi matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk syaitan (waktu terbit dan tenggelamnya matahari) ia bangkit dan shalat empat raka'at dengan cepat. Ia tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit."[11] 

G. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Maghrib dan Dimakruhkan Mengakhirkannya
Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, Nabi Shalallahu a'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ أَوْ عَلَى الْفِطْرَةِ مَـالَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ حَتَّى تَشْتَبِكَ النُّجُوْمُ.

"Umatku senantiasa dalam kebaikan atau dalam keadaan fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga banyak bintang bermunculan."[12]

Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu anhu : “Dulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib jika matahari telah terbenam dan bersembunyi di balik tirai (tidak nampak).” [13]

H. Disunnahkan Mengakhirkan Shalat 'Isya' Selama Tidak Memberatkan
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Pada suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Isya’, hingga berlalulah sebagian besar malam dan para penghuni masjid telah tertidur. Kemudian beliau keluar dan shalat, lalu berkata, 'Sesungguhnya ini adalah waktunya, hanya saja aku tak ingin memberatkan umatku. [14]

I. Dimakruhkan Tidur Sebelumnya dan Perbincangan yang Tidak Berguna Sesudahnya.
Dari Abu Barzah Radhiyallahu anhu : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum 'isya' dan berbincang-bincang sesudahnya." [15]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Suatu malam kami menunggu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga pertengahan malam. Lalu beliau datang dan shalat dengan kami, kemudian menasihati kami. Beliau berkata:

أَلاَ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا ثُمَّ رَقَدُوْا، وَإِنَّكُمْ لَمْ تَزَالُوا فِيْ صَلاَةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلاَةَ.
'
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang telah shalat kemudian tidur. Dan sesungguhnya kalian senantiasa dalam shalat selama kalian menunggu shalat.'"[16]

J. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Shubuh di Awal Waktunya (Ketika Masih Gelap)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Dulu para wanita mukminat menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan berbungkus pakaian mereka. Kemudian kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun yang mengenali mereka karena gelapnya malam."[17]

K. Kapankah Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu Shalat? 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 

مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ، وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرِبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ. 

"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat Shubuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapati shalat Shubuh. Dan barangsiapa mendapati satu raka'at shalat 'Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapati shalat 'Ashar." [18]

Hukum ini tidak di khususkan bagi shalat Shubuh dan 'Ashar saja, tetapi untuk seluruh shalat. 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ.

"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat, maka dia telah mendapati shalat itu" [19]

L. Mengqadha Shalat yang Terlewatkan
Dari Anas Radhiyiallahu anhu, dia mengatakan bahwa Nabi Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.

“Barangsiapa lupa terhadap suatu shalat atau tertidur darinya, maka kaffarat (tebusan)nya adalah melakukan shalat itu jika ia telah mengingatnya.” [20]

M.Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Hingga Keluar dari Waktunya Wajib Untuk Mengqadha Shalat Tersebut?
Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam al-Muhallaa (II/235), “Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan waktu tertentu, yaitu awal dan akhirnya, bagi setiap shalat wajib. Masuk pada waktu tertentu dan keluar pada waktu tertentu. Tidak ada bedanya antara orang yang shalat sebelum waktunya dan orang yang shalat sesudah waktunya. Karena keduanya shalat pada selain waktunya. Qadha adalah kewajiban dari agama. Sedangkan agama tidak boleh selain dari Allah melalui lisan Rasul-Nya. Jika memang qadha wajib bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka tentu Allah dan Rasul-Nya tidak akan melalaikan dan melupakannya. Tidak pula sengaja menyulitkan kita dengan tidak memberi penjelasan mengenainya. “Dan tidaklah Rabb-mu lupa.” (Maryam: 64). Dan setiap syari'at yang bukan dari al-Qur-an dan Sunnah adalah bathil."
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalaf]
------------------------------

[1]. Shahiih: [Irwaa’ul Ghaliil (250)], Ahmad (al-Fat-hur Rabbaani) (II/241 no. 90), Sunan an-Nasa-i (I/263), dan Sunan at-Tirmidzi (1/101 no. 150), dengan lafazh serupa.
[2]. Hasan: [Irwaa’ul Ghaliil (I/268)], Shahiih Muslim (I/427 no. 612 (173)), ini adalah lafazh darinya, Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/67 no. 392), Sunan an-Nasa-i (I/260).
[3]. Ibid.
[4]. Ibid.
[5]. Shahiih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 217)], Shahiih Muslim (I/437 no. 627 (205)).
[6]. Shahiih: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 254)], Shahiih Muslim (I/432 no. 618).
[7]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih Muslim (I/430 no. 615)], ini adalah lafazh darinya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/15 no. 533), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/75 no. 398), Sunan at-Tirmidzi (I/105 no. 157), Sunan an-Nasa-i (I/248), dan Sunan Ibni Majah (I/222 no. 677).
[8]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/28 no. 550)], Shahiih Muslim (I/433 no. 621), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/77 no. 400), Sunan an-Nasa-i (I/252), dan Sunan Ibni Majah (I/223 no. 682).
[9]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih Muslim (I/435 no. 626)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/30 no. 552), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/84 no. 410), Sunan at-Tirmidzi (I/113 no. 175), dan Sunan an-Nasa-i (I/238)
[10]. Shahiih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 497)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/31 no. 553), dan Sunan an-Nasa-i (I/236).
[11]. Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 399)], Shahiih Muslim (XXI/434 no. 622), ini adalah lafazhnya, Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/83 no. 409), Sunan at-Tirmidzi (I/107 no. 160), dan Sunan an-Nasa-i (I/254).
[12]. Hasan Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 403)], dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/87 no. 414).
[13]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih Muslim (I/441 no. 636)], Sunan at-Tirmidzi (I/108 no. 164), Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/41 no. 561), tanpa lafazh: "matahari tenggelam", Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/87 no. 413), dengan lafazh serupa, dan Sunan Ibni Majah (I/225 no. 688), dengan lafazh serupa.
[14]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 223)] dan Shahiih Muslim (I/442 no. 638 (219)).
[15]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/49 no. 568)], Shahiih Muslim (I/447 no. 647 (237)), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/69 no. 394), Sunan an-Nasa-i (I/246).
[16]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/73 600)], ini adalah lafazh darinya, Shahiih Muslim (I/443 no. 640), dan Sunan an-Nasa-i (I/268).
[17]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (1/54 no. 578)], Shahiih Muslim (I/445 no. 645), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/91/419), Sunan an-Nasa-i (I/271), Sunan at-Tirmidzi (1/103 no. 153), Sunan Ibni Majah (I/220 no. 669).
[18]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/56 no. 579)], Shahiih Muslim (I/424 no. 608), Sunan an-Nasa-i (I/273), dengan lafazh serupa.
[19]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/57 no. 580)], Shahiih Muslim (I/423 no. 607), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (III/471 no. 1108), Sunan at-Tirmidzi (II/19 no. 523), dan Sunan an-Nasa-i (I/274).
[20]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 229)], Shahiih Muslim (I/477 no. 684 (no. 315)).