Blogger templates

CIRI - CIRI KHOWARIJ

Penulis: Jamal bin Furaihan Al-Haritsi
(Dari Kitab: Syarru Qatla Tahta Adimis-Sama'i Kilabun-Nar)

Kaum Khawarij adalah orang-orang yang suka dan rajin beribadah. Tampak pada mereka kebaikan dan ketaqwaan. Di antara ciri-ciri mereka adalah: berkepala gundul, berumur muda, dan juga sering menyebut-nyebut hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ketinggian tingkat ibadah mereka, beliau berkata:

"Salah satu di antara kalian pasti akan menganggap rendah shalatnya dibandingkan shalat mereka, serta shaumnya dibandingkan shaum mereka. Mereka tekun membaca Al-Qur’an, namun bacaan tersebut tidak mampu melalui kerongkongan mereka."

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah no. 3414.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya: "Apa ciri-ciri mereka?" Rasulullah menjawab: "At-Tahliq atau At-Tasbid." Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 7123.

At-Tasbid pengertiannya adalah: Tidak meminyaki rambutnya.
At-Tahliq pengertiannya adalah: Menggundul rambut kepalanya. 24)

Berkata Al-Imam Abu 'Ubaid, bahwa kedua perkara tersebut (yakni At-Tasbid dan At-Tahliq) bisa saja terjadi secara bersama-sama. Dinukilkan dari kitab Lisanul 'Arab III/202.

Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Fasawi dalam kitab sejarah karya beliau (I/ 522), salah satu pernyataan Ibnu 'Abbas ketika beliau datang menemui kelompok Khawarij untuk berdialog dengan mereka, bahwa beliau berkata:

"Aku datang menemui suatu kaum yang aku belum pernah melihat satu kaum pun yang setinggi mereka tingkat kesungguhannya. Dahi-dahi mereka hitam (seperti bekas luka) akibat banyak bersujud, tangan-tangan mereka kasar bagaikan lutut onta. Mereka memakai pakaian yang tercuci bersih dan terkenal. Wajah mereka tampak lesu disebabkan (sering) begadang di malam hari (untuk beribadah). --selesai Ibnu ' Abbas -

Akan datang penjelasan tentang kisah dialog antara Ibnu 'Abbas dengan Khawarij selengkapnya pada halaman 174-184.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan tentang ciri-ciri umur mereka, sebagaimana dalam sabdanya:

"Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang masih muda belia umurnya, dungu cara berpikirnya. Mereka berucap dengan sebaik-baik ucapan manusia 25). Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) Islam seperti melesatnya anak panah menembus (tubuh hewan) buruannya. Tidaklah iman mereka mampu melewati kerongkongannya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (hadits no. 3415, 4770).

___________________________

24) Disebutkan dalam Fathul Bari bahwa At-Tasbid semakna dengan At-Tahliq. Namun ada sebuah pertanyaan yang perlu dikemukakan di sini, yaitu apakah dengan ciri-ciri di atas berarti setiap orang yang menggundul rambut kepalanya dapat dipastikan bahwa dia termasuk kelompok Khawarij? Jawabannya adalah: tidak! Karena maksud dari ciri-ciri tersebut adalah: Kaum Khawarij menjadikan gundulnya rambut kepala sebagai ciri khas mereka pada waktu itu. Sementara para salaf tidaklah mereka menggundul rambut kepalanya kecuali untuk tahallul saat melakukan manasik haji/'umrah atau suatu kepentingan tertentu lainnya.

Kalau ada yang mengatakan, bahwa kita tidak mendapati ciri-ciri tersebut, termasuk pada pihak-pihak yang dikatakan sebagai Khawarij pada masa ini. Menjawab hal ini, kami kemukakan di sini salah satu penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar ketika menerangkan tentang makna-makna At-Tasbid atau At-Tahliq, beliau berkata:

"Bisa saja yang dimaksud dengannya (At-Tasbid atau At-Tahliq) adalah penggambaran sikap ekstrim mereka (kaum Khawarij) dalam melakukan pembunuhan, serta untuk lebih menekankan tentang penyimpangan mereka dalam urusan agama." [lihat Fathul Bari dalam syarh (penjelasan) hadits di atas].

25) Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar: Bahwa yang dimaksud dengan خير قو ل البرية adalah Al-Qur'an. Atau juga bisa bermakna bahwa mereka berucap dengan kata-kata yang baik secara zhahir, namun hakekat sebenarnya tidak demikian. Seperti statemen mereka: لاحكم إلالله (Tidak ada penentuan hukum kecuali milik Allah.) [lihat Fathul Bari penjelasan hadits no. 6930].

Kalau di masa kita ini, banyak sekali pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang menyeru dengan seruan-seruan yang nampak baik secara zhahir, dipimpin oleh orang-orang muda secara umur atau orang-orang yang dungu dalam berpikir, seperti seruan penerapan syari'at Islam, menegakkan Khilafah Islamiyyah, membela nasib rakyat, amar ma'ruf nahi munkar, dan berbagai seruan lainnya yang secara zhahir terkesan baik, namun temyata berbagai seruan tersebut jauh dari bimbingan ilmu Al-Qur'an dan As-Sunnah yang sebenarnya, serta jauh dari bimbingan para 'ulama generasi salaf dan para 'ulama pengikut jejak mereka, baik dalam tinjauan makna yang mereka inginkan atau pun praktek nyata pergerakan mereka di lapangan.

Kami yakin tak seorang pun yang mengaku muslim dan cinta Islam yang tidak menginginkan tegaknya Islam atau berdirinya Khilafah Islamiyyah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, Syari'at atau Khilafah Islamiyyah model apa yang diinginkan? Dengan cara apa Khilafah Islamiyyah ditegakkan dan Syari'at Islam diwujudkan?

SURAT TERBUKA DARI MADINAH ASY SYARIF BAGI KAUM MUSLIMIN INDONESIA YANG BERJIWA HANIF


Berikut ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:

Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.

Beliau menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.

Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mâriqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka.”

Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi’in.

‘Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.

Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.

Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.

Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:

Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.

Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.

Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.

Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.

Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.

Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.

Inilah yang dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa ‘Alâ agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.

Fatwa Ulama' Ahlus Sunnah tentang orang yang tidak berhukum dengan Hukum Alloh

1. Imam Ibnul Jauzy rahimahullah
Beliau berkata dakam Zadul Masir (2/366), “Pemutus perkara dalam masalah ini adalah bahwa barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan karena juhud terhadapnya padahal dia mengetahui bahwa Allah menurunkannya, seperti yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi maka dia kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengannya karena condong kepada hawa nafsu tanpa juhud maka dia adalah orang yang zholim lagi fasik”.

2. Imam Al-Qurthuby rahimahullah
Beliau berkata, “Dan penjelasan hal ini adalah bahwa seorang muslim jika dia mengetahui hukum Allah -Ta’ala- pada suatu perkara lalu dia tidak berhukum dengannya maka : kalau perbuatan dia ini karena juhud maka dia kafir tanpa ada perselisihan, dan jika bukan karena juhud maka dia adalah pelaku maksiat dan dosa besar karena dia masih membenarkan asal hukum tersebut dan masih meyakini wajibnya penerapan hukum tersebut atas perkara itu, akan tetapi dia berbuat meksiat dengan meninggalkan beramal dengannya”. Lihat Al-Mufhim (5/117).

3. Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
Beliau berkata dalam Minhajus Sunnah (5/130) setelah menyebutkan firman Allah -Ta’ala- dalam surah An-Nisa` ayat 65, “Maka barangsiapa yang tidak komitmen dalam menerapkan hukum Allah dan RasulNya pada perkara yang mereka perselisihkan maka sungguh Allah telah bersumpah dengan diriNya bahwa orang itu tidak beriman, dan barangsiapa yang komitmen kepada hukum Allah dan RasulNya secara bathin dan zhohir akan tetapi dia berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsunya (dengan meninggalkan hukum Allah-pent.) maka yang seperti ini kedudukannya seperti para pelaku maksiat lainnya (yakni masih beriman-pent.)”. Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (3/267) dan (7/312)

4. Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziah rahimahullah
Beliau menyatakan dalam Madarijus Salikin (1/336), “Dan yang benarnya bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan (hukumnya) mencakup dua kekafiran: ashghar (kecil) dan akbar (besar) disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukum tersebut. Jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dalam kejadian itu tapi dia berpaling darinya (hukum Allah) karena maksiat dan mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan, maka ini adalah kafir ashghar. Dan jika dia meyakini bahwa dia (berhukum dengan hukum Allah-pent.) tidak wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu (maksudnya dia meyakini bahwa boleh memilih antara menerapkan hukum Allah atau menerapkan hukum selainnya, pent.) padahal dia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka ini adalah kafir akbar. Dan jika dia tidak mengetahuinya (hukum Allah) dan tersalah di dalamnya (memberi keputusan) maka ini (hukumnya) adalah orang yang tidak sengaja, baginya hukum orang-orang yang sengaja”.

5. Imam Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafy rahimahullah
Setelah menjelaskan pembagian kekafiran seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qoyyim di atas, beliau dalam Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 323-324 berkata, “… dan hal ini disesuaikan dengan keadaan orang yang berhukun tersebut : Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah tidaklah wajib dan bahwa dia diberikan pilihan dalam hal itu atau karena dia menghinakannya (hukum Allah) dalam keadaan dia tetap meyakini bahwa hal itu adalah hukum Allah, maka ini adalah (kekafiran) akbar. Dan jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan dia mengetahui hal itu (hukum Allah) dalam perkara ini, tapi dia berpaling darinya bersamaan dengan itu dia mengakui bahwa dirinya berhak mendapatkan siksaan maka dia adalah pelaku maksiat dan dikatakan kafir secara majaz (ungkapan) atau kufur ashghar. Dan jika dia tidak mengetahui hukum Allah di dalamnya (perkara tersebut) padahal dia telah mengerahkan seluruh usaha dan kemampuannya untuk mengetahui hukum perkara itu tapi dia salah, maka dia adalah orang yang tidak sengaja bersalah, baginya satu pahala atas ijtihadnya dan kesalahannya dimaafkan”.

6. Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
Beliau berkata dalam kitab Al-Makhroj minal Fitnah hal. 82, “Jika seseorang berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, maka dia tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan beberapa syarat:
1. Dia tidak terpaksa.
2. Dia mengetahui bahwa hukum tersebut tidak termasuk dari apa yang Allah turunkan.
3. Dia beranggapan bahwa hukum tersebut sama atau (bahkan) lebih baik daripada hukum Allah”.

[Lihat perkataan para ulama lainnya dalam Aqwalul ‘Ulama` As-Salafiyyin Al-Qo`ilina bit Tafshil fii Hukmi man Hakkamal Qowanin dan Aqwalul ‘Ulama` Al-Mu’tabarin fii Tahkimil Qowanin]

Inilah sebagian dari perkataan para ulama salaf yang mereka ini merupakan tempat rujukan dalam memecahkan setiap permasalahan kaum muslimin, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, wallahu yahdis sabil.

Fatwa Ulama' Nejd tentang orang yang tidak berhukum dengan Hukum Alloh


Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Dalam Majmu’ Fatawa beliau (1/80) beliau berkata, “Dan demikian pula penerapan makna (syahadat) ‘Muhammad Rasulullah’ berupa (wajibnya) menerapkan syari’at beliau dan terikat dengannya serta membuang semua yang menyelisihinya berupa undang-undang, aturan-aturan dan yang lainnya yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah atasnya. Dan orang yang berhukum dengannya (undang-undang buatan) atau berhukum kepadanya dalam keadaan meyakini benar dan bolehnya hal itu maka dia adalah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama, dan jika dia melakukannya tanpa meyakini (benar) dan bolehnya hal itu maka dia kafir dengan kekafiran ‘amaly yang tidak mengeluarkan dari agama”.

Mengenal Aidh Al - Qorni

Penulis: Syaikh Fauzi bin Abdullah Al-Atsary
Fadhilatus-Syaikh dari Bahrain, Syaikh Fauzi Al-Atsary (hafizhahullah) ditanya pertanyaan berikut:

“Siapakah Aidl Al-Qarny dan apakah diperbolehkan mendengarkan kasetnya?”

Syaikh menjawab:

“Seseorang tidaklah seharusnya mendengarkan orang ini dan orang yang semacamnya. Dia ini dari Ahlul Bid’ah, Quthubiyyun dan dia adalah seorang Sufy. Pernyataan-pernyataannya bersesuaian dengan Sufiyyah. Dia menyeru kepada Quthubiyyah dan politik. Dia berbicara buruk tentang Ulama. Dia memiliki kaset rekaman di mana dia berkata bahwa Ulama tidak keluar dalam jihad, dan bahwasanya mereka tidak memberikan fatwa tentang jihad dan banyak kebohongan lainnya tentang Ulama. Maka tidak diperbolehkan mendengarkan kaset-kasetnya.

Nasehat kepada Kaum Muslimin

Oleh: Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali

Kepada umat (Yahudi) yang dimurkai, yang dikatakan oleh Allah:

فَبَاءُوا بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ


“Maka mereka mendapat kemurkaan sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan orang-orang kafir akan mendapat siksaan yang menghinakan.” (Al-Baqarah: 90).

Kepada umat yang rendah dan hina, (yaitu) umat yang Allah timpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan dengan sebab kekufuran mereka dan karena mereka membunuh para nabi.

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ


“Lalu ditimpakanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)

Inilah sifat kalian yang menyebabkan kalian tertimpa kerendahan, kehinaan dan kemurkaan Allah. Tidak ada yang bisa membuat kalian bangkit kecuali berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, sampai hari ini dan sampai hari kiamat.

Tidak ada sandaran iman dan aqidah bagi kalian, dan tidak ada sandaran kejantanan serta keberanian bagi kalian. Terus menerus kalian berperang dari balik benteng, dan permusuhan di antara sesama kalian adalah sangat hebat. Sungguh sifat-sifat kalian yang buruk sangatlah banyak sekali. Di antaranya khianat, menipu, membuat fitnah, menyalakan api peperangan dan mengadakan kerusakan di muka bumi. Setiap kali kalian akan menyalakan api peperangan, maka Allah memadamkannya. Sesungguhnya sejarah kalian sangatlah hitam dan hal itu diketahui oleh seluruh umat.

Terhadap umat Yahudi ini, aku katakan dan tentunya setiap Muslim yang benar akan mengatakannya, janganlah kalian sombong, melampaui batas, dan tertipu dengan kemenangan palsu yang kalian usahakan. Demi Allah, sesungguhnya kalian tidak akan menang terhadap tentara Muhammad dan terhadap aqidah Muhammad, yaitu aqidah tauhid “La Ilaha Illallah”. Kalian tidak menang terhadap tentara yang dipimpin oleh Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, ‘Amru bin Al-Ash, An-Nu’man bin Muqarrin, yaitu orang-orang yang dididik di atas aqidah dan manhaj Muhammad. Mereka pun mendidik tentara mereka di atas hal itu. Mereka memimpin pasukan mereka untuk meninggikan kalimat Allah. Tak ada yang bisa menghentikan mereka meskipun pasukan yang lebih kuat dan hebat dari kalian seperti tentara-tentara Caesar dan tentara-tentara Qishra.

Kalian tidak akan menang terhadap para tentara yang keadaan, aqidah, dan manhajnya seperti ini, serta tujuannya adalah untuk meninggikan kalimat Allah. Kalian hanya menang terhadap para tentara yang datang belakang hari.

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Kalian hanya menang terhadap pasukan yang kebanyakan mereka tidak meyakini aqidah Muhammad dan para sahabatnya, dan tidak mengikuti manhaj Muhammad dan tentara-tentaranya, serta tidak mempunyai tujuan yang merupakan tujuan jihad mereka.

Terhadap orang-orang yang seperti buih di lautan itu, kalian menang. Dan dengan sebab kelalaian dan kelemahan mereka (bisa) berdiri negara kalian. Demikian juga kalian menjadi sombong di muka bumi dan kalian menyebarkan kerusakan di muka bumi.


وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إسْرائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الأرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا * فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولا * ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا* إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لأنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا


“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Isra’il dalam kitab itu: “Sesungguhnya kalian akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kalian akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar. Jika kalian berbuat baik (berarti) kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri dan jika kalian berbuat jahat maka kejahatan itu bagi diri kalian sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kalian dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuh kalian memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.” (Al-Isra’: 4-7)

Inilah sejarah kalian dan demikianlah perlakuan Allah terhadap kalian. Meskipun hal ini telah terjadi melalui tangan-tangan majusi, hal yang lebih dahsyat dari itu Insya Allah akan terjadi pada kalian melalui tangan-tangan pasukan Muhammad, pasukan Islam, sebagaimana yang diancamkan Allah kepada kalian karena kehinaan kalian dan rendahnya kalian di sisi-Nya.


وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا


“Dan jika kalian kembali, niscaya Kami kembali (mengadzab kalian) dan Kami jadikan neraka Jahannam penjara bagi orang-orang kafir.” (Al-Isra’: 8)

Dan kalian telah kembali, dan siksa Allah yang pedih akan kembali kepada kalian. Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya. Dan akan melalui tangan-tangan pasukan Muhammad dan tidak melalui tangan-tangan anak-anak kalian dan anak-anak barat yang Nashrani dan materialis.

Janganlah kalian tertipu dan janganlah kalian sombong, maka demi Allah kalian tidak akan menang terhadap Islam dan terhadap pasukan Muhammad, Al-Faruq, Khalid, dan saudara-saudaranya dari tentara-tentara Allah dan tentara-tentara Islam.

Kepada Kaum Muslimin

Kepada seluruh kaum Muslimin baik penguasa atau rakyat, kelompok-kelompok, golongan-golongan, ulama-ulama dan orang-orang yang mempunyai wawasan, sampai kapan kalian condong kepada kehidupan yang rendah ini? Sampai kapan kalian hidup sebagai buih?! Sampai kapan?! Sampai kapan?! Mana orang-orang yang berakal di antara kalian dan dimana ulama-ulama kalian? Dimana orang-orang yang punya wawasan di antara kalian? Dimana panglima-panglima tentara kalian?

Kalian telah mendirikan beribu-ribu sekolah dan universitas- universitas, apa hasilnya? Demi Allah, kalau tegak satu persen (1 %) dari sekolah-sekolah ini dan universitas- universitas ini di atas manhaj nabi baik secara aqidah, akhlak, pensyariatan yang bijak, sungguh dunia ini akan terang dengan cahaya iman dan tauhid, dan kegelapan kebodohan dan syirik serta bid’ah akan bercerai-berai. Karena kalian telah dikuasai oleh hal ini, jika sebagian universitas tegak di atas manhaj yang hak ini, orang-orang yang tidak senang dengan manhaj ini berusaha menyusup kepadanya. Dia mempengaruhi perjalanannya dan banyak mengubah arah perjalanannya. Hanya kepada Allah-lah aku mengadu.

Tidakkah kenyataan yang pahit ini mengharuskan kalian untuk melihat kembali manhaj-manhaj sekolah-sekolah kalian dan universitas- universitas kalian dan metode-metode pendidikan kalian. Apakah telah datang waktunya untuk memikirkan sungguh-sungguh dalam mengubah masalah-masalah ini dan mengubah sekolah-sekolah dan universitas- universitas itu sebagai kepala bagi bagian belakangnya dan untuk menegakkan manhaj-manhaj Islam yang benar yang diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan manhaj salafus shalih. Demi Allah, akhir umat ini tidak akan baik kecuali dengan memakai sesuatu yang memperbaiki awal umat ini.

Ubahlah manhaj-manhaj yang umumnya tidak menghasilkan kecuali buih-buih. Dan tegakkanlah manhaj Rabbani di atas reruntuhannya, dimana tidak ada kebaikan, keberuntungan, kesuksesan bagi kalian di dunia dan akhirat kecuali dengan manhaj Rabbani itu, jika kalian menginginkan diri-diri kalian dan umat kalian mendapat kebahagiaan, kebaikan, dan pertolongan atas musuh, khususnya Yahudi yang Allah timpakan kehinaan dan kerendahan kepada mereka.

Dan terhadap penguasa kaum Muslimin khususnya. Sesungguhnya kalian menanggung tanggung jawab yang sangat-sangat besar:

Pertama: Berpegang teguhnya kalian dengan Kitabullah, sunnah Rasulullah, dan siroh para Khulafaur Rasyidin dalam aqidah kalian, ibadah kalian, politik kalian, dalam mengatur rakyat kalian, dan pendidikan mereka di atas semua itu. Dan kalian menanggung satu kewajiban dari Allah Rabb kalian untuk mengubah hukum-hukum yang berlaku yang terbelakang dan politik umat-umat kalian dalam seluruh keadaan kehidupannya secara agama dan dunia dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya dan para Khalifahnya yang terbimbing.

Sesungguhnya kalian adalah hamba-hamba Allah. Dan kalian hidup di atas bumi-Nya. Kalian makan, minum, dan berpakaian dari rezeki-Nya. Dan merupakan hak-Nya atas kalian, kalian mengibadahi- Nya, mensyukuri-Nya, menjadi kuat dengan agama-Nya dan syariat-Nya, kemudian kalian memegangnya dengan erat dan begitu juga rakyat-rakyat kalian berpegang erat dengannya. Manusia itu menurut agama raja-raja mereka. Sesungguhnya Allah mencegah perbuatan keji dengan kekuasaan yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an, sebagaimana dikatakan Kholifatur Rosyid ‘Utsman.

Kedua: Hendaknya kalian membentuk tentara-tentara Islam yang dididik di atas Al-Kitab dan sunnah, dan di atas asas tentara yang Islami dan untuk mewujudkan tujuan-tujuan, sasaran-sasaran tentara Muhammad .

Wajib kalian mendidik tentara Islam di atas aqidah dan manhaj Muhammad, Al-Faruq, dan Khalid bin walid, dan hendaknya kalian mendidiknya di atas tujuan-tujuan yang Allah gariskan kepada Muhammad dan para sahabatnya agar mereka menjadi tentara Allah yang hakiki, sehingga tidak akan terkalahkan.


وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ


“Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.” (Ash-Shoffat: 173)

Tidak di atas tujuan-tujuan duniawiyah dan syiar-syiar jahiliyah baik berupa kebangsaan, nasionalisme, dan kedaerahan, serta yang lebih jelek dari yang demikian.
Insya Allah, apa yang menimpa kalian dan rakyat kalian telah mencukupi kalian dan rakyat kalian, baik yang berupa peremehan oleh umat yang rendah dan hina ini serta tantangan mereka terhadap kalian, kesombongan dan kecongkakan, dan perbuatan melampaui batas mereka atas kalian. Demi Allah, tidak ada yang menolak kejelekan dan kesombongan ini kecuali dengan berpegang teguh dengan Islam dan mendidik umat kalian dan tentara kalian di atas pokok-pokoknya, landasan-landasannya bersamaan dengan melunturkan semua syiar dan pemikiran dan keyakinan-keyakinan yang menyebabkan umat terjatuh pada kenyataan yang pahit ini.

Kepada Bangsa Palestina khususnya, wajib bangsa ini mengetahui bahwa Palestina tidak akan dibebaskan kecuali melalui tangan Faruq Islam, dan tentara-tentara Islamnya. Palestina tidak akan bebas dari kotoran-kotoran Yahudi kecuali dengan Islam yang hak yang dibebaskan melalui tangan Al-Faruq.

Dan sungguh kalian telah banyak bertahan, dan aku tidak mengetahui satu bangsa yang bersabar seperti kesabaran kalian. Akan tetapi banyak dari kalian tidak memikul aqidah Al-Faruq dan manhajnya. Kalau seandainya jihad kalian tegak di atas hal ini, maka sungguh masalah kalian akan hilang dan kalian akan mencapai kemenangan dan keberhasilan. Maka wajib atas kalian untuk menegakkan aqidah kalian, manhaj kalian, jihad kalian di atas kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Dan hendaklah kalian semua berpegang dengan tali (agama) Allah dan jangan berpecah-belah. Lakukanlah semua ini dengan kesungguhan dan keikhlasan di masjid-masjid kalian, di sekolah-sekolah kalian, di universitas- universitas kalian. Dan penuhilah semua itu –Insya Allah- sebagai perwujudan kemenangan yang memberikan hukuman kepada saudara-saudara kera-kera dan babi-babi.

Sesungguhnya penduduk Muslimin Negeri Syam mempunyai sebuah janji yang benar atas lisan Ash-Shadiq Al-Mashduq (orang yang benar dan dibenarkan) Nabi Muhammad, berupa kemenangan terhadap Yahudi dan Nashrani. Bersegeralah dengan sungguh-sungguh sehingga janjinya akan diwujudkan untuk kalian. Tanpa hal itu, tidak akan diperoleh kecuali kegagalan dan kerugian.

Maka demi Allah, masuknya Amerika, PBB, Kebangsaan, Nasionalisme yang dibenci tidak akan memberikan manfaat kepada kalian. Maka cepat-cepatlah menuju sebab kemenangan yang hakiki yang memberikan hukuman kepada mereka. Sungguh telah mencukupi pengalaman kalian yang banyak. Tidak akan bermanfaat dan tidak akan pernah bermanfaat sedikitpun bagi kalian. Dan janganlah kalian menjadi yang dikatakan:

Seperti unta di padang pasir yang terbunuh karena haus
Padahal air dibawa di punggungnya

Ya Allah, tetapkanlah perkara yang baik bagi umat ini sehingga wali-wali-Mu menjadi mulia padanya dan musuh-musuh- Mu menjadi terhinakan padanya.

Ya Allah, tinggikanlah kalimat-Mu dan muliakanlah agama-Mu dan muliakanlah kaum Muslimin dengannya.

Dan peganglah ubun-ubun mereka.

Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa


*Diterjemahkan dari Shaihatun Nazhar, karya As-Asy-Syaikh DR. Rabi’ Bin Hadi Al-Madkholi hafizhahullah