Blogger templates

Bom Bunuh Diri Di Dalam Masjid=Pengikut Setan


Untuk kesekian kali kita dibuat miris dengan kejadian yang muncul baru-baru ini. Seorang pemuda yang bodoh terhadap pemahaman agamanya, melakukan bom bunuh diri. Bom yang dia kenakan, dia ledakan atas nama jihad dan mati syahid?!! --Hmmm..mati syahid atau mati sangit ya kalau begini?!!-- 
Memang sungguh bodoh dan rendah pemahaman jihad yang dia yakini. Amalan jihad yang mulia, dia kotori dengan amalan bunuh diri yang sangat rendah, seperti orang yang putus asa kemudian menenggak racun tikus. Bahkan aksi bunuh diri yang dia lakukan lebih hina lagi dari itu, karena dia ledakan ditengah kaum muslimin...yang notabene sangat mahal dan mulia darah dan kehormatannya. Bahkan bukan hanya itu saja, selain dia ledakan dirinya ditengah kaum yang mulia (muslimin),ternyata dia juga meledakan dirinya ditengah muslimin sedang mengerjakan amalan mulia (shalat berjama'ah), pada hari yang mulia (Jum'at) dan di dalam tempat yang mulia yaitu rumah Allah (Masjid)..Astaghfirullah!!! Sungguh berangkap-rangkap kejelekan dan kehinaan yang dia kerjakan. Makanya pantas kalau ada orang yang mengatakan mati sangit...Makanya pantas kalau Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan -Hafidzahullah- mengatakan bahwa pembombardir yang mengatasnamakan jihad seperti ini adalah PENGIKUT SETAN!!!! 

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, anggota Hai’ah Kibarul Ulama (Majlis Ulama Besar Saudi Arabia) menegaskan bahwa orang-orang yang menyerukan jihad fi sabilillah dengan cara membunuh diri-diri mereka adalah pelaku bunuh diri (bukan jihad) dan mujahid fi sabilis-syaithan (di jalan syaithan).

Beliau mengatakan bahwa orang-orang yang terjatuh ke dalam fitnah ini tidak bertanya kepada ulama dan tidak belajar kepada mereka melainkan mereka memisahkan diri dari ummat Islam dan berafiliasi kepada pihak-pihak yang mereka adalah thaghut-thaghut dari bangsa manusia yang mencuci otak mereka sehingga tampil dalam bentuk yang berbeda, mengkafirkan kaum muslimin, membunuhi mereka, menghancurkan gedung-gedung, meledakkan dan membunuh anak-anak, orang-orang tua, laki-laki, perempuan, orang Islam, kafir mu’ahad, ahlu dzimmah dan kafir musta’man disebabkan pemikiran sesat ini. Dan ini akibat yang dirasakan oleh orang-orang yang condong kepada pelaku kejahatan dan da’i-da’i yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika beliau ditanya tentang fitnah-fitnah akhir zaman, beliau berkata, “(mereka) da’i-da’i kepada pint-pintu jahannam siapasaja yang mengikuti mereka akan dilemparkan ke dalamnya (jahannam).”

Dan inilah realitanya sekarang, benarlah sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ketika mereka condong kepada da’i-da’i sesat, jadilah mereka dilemparkan ke dalam jahannam. Dan semua pihak geram terhadap mereka dan membenci perbuatan mereka sampai orang-orang kafir, apalagi kaum muslimin, tidak seorangpun senang dengan apa yang mereka buat kecuali orang-orang yang sepaham dengan mereka dan seperti mereka.

Beliau juga menjelaskan bahwa fitnah ini amatlah besar, wajib bagi seorang muslim untuk memiliki bashirah terhadapnya dan tidak tergesa-gesa dan bertanya kepada ulama dan meminta kepada Allah keselamatan dan jangan gampang mempercayai seseorang sebelum mengerti betul hakikat dia yang sesungguhnya dan seberapa jauh keistiqamahan dia di atas al-hak, meskipun menampakkan kebaikan atau rajin ibadah dan memiliki pembelaan terhadap Islam.

Adapun orang yang menampakkan kebaikan dan kebenaran tapi tidak diketahui hakikat sesungguhnya, kita tidak tergesa-gesa memvonisnya sekaligus jangan langsung mempercayainya, sampai kita kenal hakikat sebenarnya, adabnya, kehidupannya. Karena tidaklah terjadi bencana ini melainkan bersumber dari sikap husnuz-zan tanpa landasan ilmu dan tanpa bertanya kepada ulama dan ahlinya. Dari sinilah terjadi bencana-bencana ini sumbernya adalah ketergesa-gesaan dan kebodohan serta hasil dari bergaul dengan orang-orang jahat dan sembarangan mempercayai mereka serta menjauh dari kaum muslimin dan ulama mereka.

Mereka telah menjauh dari belajar melalui sekolah-sekolah dan dari para ulama sehingga terjatuh ke jurang-jurang sebagaimana mereka menjauh dari keluarga dan rumah-rumah mereka.

Maka yang wajib bagi pemuda-pemuda Islam adalah mengambil pelajaran dari kejadian ini karena orang yang bahagia adalah yang mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa orang lain.

Sebagaimana wajib bagi kita mengambil dari kejadian ini ibrah bagi kita dan tetap bergabung dengan jamaah kaum muslimin dan pemimpin mereka dan tidak nyempal dari mereka kepada kelompok-kelompok yang bermacam-macam.

Sumber: Harian Al-‘Ukkadz, sahab.net

16 Kesalahan Aksi Pengeboman

Oleh: Prof.DR.’Abdurrazaq bin ‘Abdulmuhsin al-Abbad hafizhahullah [1]

Aksi pengeboman yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan juga orang-orang yang melampaui batas (dzalim) yang memiliki pemikiran yang sesat itu merupakan tindakan dosa dan termasuk perbuatan aniaya dan permusuhan, serta mengakibatkan kerusakan di muka bumi. Tindakan ini juga menyelisihi ajaran Islam yang lurus.
Berikut ini penjelasan hukum berdasarkan dalil syariat untuk mengetahui buruknya aksi pengeboman dan besarnya dosa perbuatan itu, serta hukumnya dalam pandangan Islam.

1. Islam memerintahkan berbuat adil, kebaikan dan kasih sayang, serta melarang berbuat kemungkaran dan permusuhan, berdasarkan firman Allah azza wa jalla yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, Allah memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [QS.an-Nahl/16:90]

Aksi Pengeboman ini merupakan perbuatan dosa, karena tidak mengandung unsur keadilan, kebaikan dan kasih sayang sama sekali. Ini merupakan perbuatan mungkar dan permusuhan.

2. Dalam ajaran Islam, tindak permusuhan dan kezhaliman hukumnya haram, berdasarkan firman Allah azza wa jalla (yang artinya):
“Janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [QS.al-Baqarah/2:190]

Dalam hadits qudsi, Allah azza wa jalla berfirman:
“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku (Allah) mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya atas kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.” [HR.Muslim]

3. Dalam agama Islam, membuat kerusakan di muka bumi hukumnya haram, sesuai dengan firman Allah azza wa jalla (yang artinya):
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” [QS.al-BAqarah/2:205]

Sementara perbuatan pengeboman termasuk bentuk kerusakan di bumi, bahkan merupakan jenis kerusakan di bumi yang paling parah dan sadis.

4. Di antara kaidah Islam yang agung yaitu haramnya melakukan perbuatan yang membahayakan (diri sendiri dan orang lain, red). Hal ini termaktub dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya):
“Janganlah membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” [HR.Ahmad dan Ibnu Majah]

Hadits diatas diriwayatkan oleh beberapa sahabat secara marfu’. Sementara Imam Abu Dawud rahimahullah dan yang lainnya meriwayatkan dari Abi Sharmah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa yang membahayakan orang (lain), maka Allah akan membahayakan dirinya, dan barangsiapa yang memberatkan orang lain maka Allah akan memberatkan.” [HR.Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Pada sanad hadits di atas terdapat sedikit komentar, akan tetapi dari sisi makna, benar adanya. Sesungguhnya balasan itu tergantung dari jenis amalannya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, “Kama tadiinu tudaanu (engkau akan memperoleh balasan tindakan sebagaimana yang pernah engkau perbuat.” Tidak halal (tidak boleh) seorang Muslim mencelakai orang lain, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan. Sementara, cara-cara yang mereka tempuh termasuk bentuk mencelakai orang lain yang paling bengis.

5. Dalam Islam ada kaidah agung lain, yaitu: “Membawa manfaat dan mencegah mudharat (kerugian)”. Aksi mereka jelas tidak mengandung kebaikan dan manfaat sedikit pun. Sebaliknya, berdampak timbulnya kerusakan yang tak terukur banyaknya.

6. Dalam ajaran Islam, bunuh diri hukumnya haram. Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [QS.an-Nisa/4:29-30]

Dalam kitab ash-Shahihahin (riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim) dari Abu Hurairah rahimahullah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga menyebabkan dirinya meninggal, maka di dalam neraka Jahannam, dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan menjatuhkan diri selama berada di neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa yang meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya di neraka, dia akan meminumnya di dalam Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di neraka Jahannam, dia akan menikam-nikam perutnya (dengan besi). Dia tinggal di neraka Jahannam selama-lamanya.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Para pelaku pengeboman, mereka telah membunuh diri mereka sendiri.

7. Dalam agama Islam, tidak dibenarkan membunuh jiwa seorang Muslim yang ma’shum (terpelihara) kecuali dengan alasan yang benar. Allah azza wa jalla berfirman (yang artinya):
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.” [QS.al-Isra/17:33]

Saat menyebutkan sifat-sifat orang-orang Mukmin yang merupakan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang, Allah azza wa jalla berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak beribadah kepada sesembahan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina.” [QS.al-Furqaan/25:68-69]

Dalam kitab Shahihahin, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi (artinya):
“Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwasanya tidak ada ilaah yang hak untuk disembah kecuali Allah dan Aku adalah utusan Allah kecuali dengan satu di antara tiga alasan. Pertama: Orang yang telah menikah (akan tetapi) berbuat zina. Kedua: Jiwa dibalas jiwa, dan Ketiga: Orang yang murtad dari agamanya, memisahkan diri dari al-jama’ah (islam).” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Dalam Sunan at-Tirmidzi dengan sanad shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Hancurnya dunia lebih ringan disisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” [HR.Tirmidzi]

Pada peristiwa pengeboman tersebut, terdapat banyak kaum Muslimin yang tewas.

8. Islam datang dengan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi. Orang-orang yang menyayangi, akan disayangi oleh Dzat Yang Maha Penyayang (Allah azza wa jalla). Ada banyak hadits mengenai pengertian ini. Dalam riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Tidaklah kasih sayang dicabut kecuali dari orang yang celaka (malang).” [HR.Tirmidzi, Ahmad dan Abu Dawud]

Bahkan semangat kasih sayang juga ditujukan kepada binatang ternak dan binatang melata sekalipun. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam al-Adabul Mufrod, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa merasa kasihan walaupun kepada binatang sembelihan sekalipun, Allah akan mengasihinya pada hari Kiamat.”

Imam al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan, ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh aku akan menyembelih seekor kambing, namun aku merasa kasihan kepadanya.” Beliau berkata, “Jika engkau merasa kasihan kepada seekor kambing, maka Allah akan mengasihimu.”[2]

Begitu juga, terdapat riwayat yang menyebutkan ada seorang lelaki memperoleh ampunan disebabkan rasa kasihannya kepada seekor anjing yang memakan tanah yang basah lantaran kehausan. Ia pun turun ke dalam sumur dan mengisi slopnya (dengan air). (Untuk naik ke bibir sumur, red) ia menggigit slop itu dengan mulutnya. Kemudian ia memberi minum anjing itu. Kemudian Allah azza wa jalla berterima kasih kepadanya dan mengampuninya. Hadits ini termaktub dalam Sahihahin.

Perhatikanlah kasih sayang agung yang diserukan oleh Islam ini. Bandingkanlah dengan akibat ulah yang mereka lakukan dari kejahatan ini (pengeboman). Anak-anak menjadi yatim, wanita-wanita menjadi janda, nyawa-nyawa melayang, hati menjadi gelisah takut, harta-harta musnah. Manakah kasih sayang Islam, jika mereka berakal?

9. Islam melarang tindakan intimidasi dan menakuti-nakuti kaum Mukminin. Disebutkan dalam Sunan Abu Dawud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda (yang artinya):
“Tidaklah halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lainnya.” [HR.Abu Dawud dan Ahmad]

Berapa banyak kaum muslimin yang tercekam rasa ketakutan setelah kejadian pengeboman

10. Islam melarang seseorang menghunus pedang dihadapan kaum Mukminin. Diriwayatkan dalam Shahihahin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Apabila salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa anak panah, hendaklah ia memegang mata anak panahnya agar tidak mengenai seorang pun dari kalangan Muslimin.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Sementara pada aksi jahat ini, pelaku menempatkan bom yang berdaya rusak tinggi dan menggunakan senjata-senjata yang menimbulkan kerusakan di tengah kaum Muslimin, termasuk merusak pemukiman penduduk.

11. Islam datang dengan melarang seseorang menghunuskan senjatanya kepada seorang Muslim, baik itu sungguh-sungguh ataupun bercanda, termasuk juga melarang menyerahkan pedang dalam keadaan terhunus. Ini sebagai bentuk penjagaan terhadap jiwa manusia dan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
Imam al-Bukhari rahimahullah dan Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihahin dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Janganlah salah seorang dari kalian menghunuskan senjata ke arah saudaranya. Sebab, ia tidak tahu boleh jadi setan melepaskan senjata itu dari tangannya sehingga menjerumuskannya ke dalam lubang api neraka.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Sementara Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa yang menghunuskan senjata ke arah saudaranya, maka malaikat akan terus mengutuknya sampai ia melepaskannya meskipun dia itu adalah saudara kandungnya sendiri.” [HR.Muslim no.4741]

Petunjuk ini disampaikan dalam rangka berhati-hati supaya tidak terjatuh dalam bahaya yang tidak diinginkan (melukai atau membunuh tanpa sengaja, red)
Perhatikanlah peringatan yang tercantum dalam hadits-hadits di atas “sehingga menjerumuskannya ke dalam lubang api neraka”, “maka malaikat akan terus mengutuknya”. Sekarang, bagaimana dengan peristiwa pengeboman ini, yang merupakan satu aksi membahayakan yang dilakukan dengan disengaja (direncanakan)?

12. Islam mengharamkan perbuatan khianat. Allah azza wa jalla berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” [QS.an-Nisaa'/4:107]

Disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abi Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Pada hari kiamat setiap orang yang berkhianat akan memiliki panji sendiri yang ditinggikan sesuai dengan tingkat pengkhianatannya.” [HR.Muslim]

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya):
“Berperanglah, janganlah berkhianat, mengingkari janji dan mencincang anggota badan.” [HR.Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Jadi, dapat diketahui betapa besar pengkhianatan yang mereka lakukan. Dan alangkah parah perbuatan khianat mereka (dengan pengeboman yang mereka lakukan)

13. Islam mengharamkan pembunuhan terhadap anak-anak, wanita-wanita, dan orang-orang lanjut usia. Dalam Shahihahin dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, ada seorang wanita terbunuh pada salah satu peperangan yang diikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun mengingkari pembunuhan atas wanita dan anak-anak.
Imam Abu Dawud meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, dan atas nama agama Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua, bayi, anak kecil dan wanita.” [HR.Abu Dawud no.2247]

14. Islam memerintahkan untuk memelihara dan menjalankan perjanjian, dan mengharamkan membunuh orang kafir mu’ahad (yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin) dan orang-orang meminta perlindungan keamanan (suaka). Allah azza wa jalla berfirman (yang artinya):
“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” [QS.al-Israa'/17:34]

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad (yang telah terikat perjanjian dengan kaum Muslimin), ia tidak akan mencium harumnya surga, padahal aroma surga dapat dirasakan dair jarak perjalanan empat puluh tahun.” [HR.al-Bukhari no.6403]

Imam an-Nasa’i rahimahullah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa yang memberikan jaminan keamanan jiwa bagi seorang laki-laki, kemudian ia membunuh orang tersebut, maka aku berlepas diri dari pembunuhnya, walaupun yang terbunuh itu orang kafir.”

Atas dasar ini, orang kafir yang masuk ke negara kaum Muslimin dengan perjanjian diberikan keamanan atau memiliki perjanjian dengan pemimpin negara yang bersangkutan, ia tidak boleh dianiaya, dirinya juga hartanya.

Adapun mereka, adalah orang-orang yang melampaui batas (berbuat dzalim), tidak memperdulikan jaminan perlindungan bagi orang kafir yang diberikan oleh kaum Muslimin, dan tidak pula menjaga perjanjian. Mereka pun membunuhi mu’ahidin (orang-orang kafir yang terikat perjanjian) dan orang-orang yang datang untuk mencari jaminan keamanan.

15. Islam mengharamkan perbuatan aniaya terhadap orang dan perusakan terhadap hak milik orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian diharamkan atas kalian seperti haram (suci)nya hari ini, dibulan ini, di negeri kalian ini.” [HR.al-Bukhari, Muslim, dll]

Sedangkan mereka, pelaku pengeboman yang telah melampaui batas (dzalim), dalam aksi mereka berapa banyak bangunan rusak dan pemukiman hancur serta harta-benda yang lenyap?!

16. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menyerang manusia pada waktu malam hari ketika mereka sedang tidur, tenang dan istirahat. Bahkan ada ancaman khusus bagi pelakunya dari beliau. Diriwayatkan dalam al-Musnad dengan sanad yang shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barang siapa yang melempar (menyerang) kami pada malam hari, ia bukan golongan kami.” [HR.Ahmad 7921]
Para pelaku pengeboman memilih waktu untuk melakukan kejahatan mereka yang keji dan mungkar tersebut pada waktu malam hari.

Dari sini, melalui pemaparan di atas, siapapun yang menyerang Islam dengan baik, dasar-dasarnya yang agung dan kaidah-kaidahnya yang kuat serta petunjuk-petunjuknya yang sarat dengan hikmah, akan mendapati dengan sebenarnya dan mengetahui dengan yakin perbedaan besar antara perbuatan dosa ini (pengeboman) dengan Islam. Karena sesungguhnya, perbuatan tersebut hukumnya haram menurut syariat dan tidak pula dibenarkan oleh Islam yang lurus ini, sehingga tindakan buruk ini tidak boleh dikaitkan kepada Islam, atau dihubung-hubungkan dengan orang-orang yang taat menjalankan Islam.

Sebagai penutup, saya memohon kepada Allah azza wa jalla agar mengarahkan kami dan seluruh kaum Muslimin kepada kebaikan, dan menunjukkan kami jalan yang benar. Kami berlindung kepada Allah azza wa jalla dari fitnah-fitnah yang menyesatkan , baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan aku memohon kepada-Nya untuk menjaga kaum Muslimin, baik pada keamanan maupun keimanan mereka, serta menjaukan mereka dari kejelekan-kejelekan dan fitnah-fitnah. Sesungguhnya Allah azza wa jalla Maha mendengar lagi Maha mengabulkan permintaan.

Note:
[1] Dalam ceramah yang berjudul Hawaditsu at-Tafjir fi Mizanil Islam (Fenomena Pengeboman Menurut Timbangan Islam). Ceramah ini diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Nur Hidayat, Lc staff pengajar Pesantren Imam Bukhari, dengan perampingan dalil pada beberapa point.
[2] Kami tidak mendapatkan riwayat tersebut dalam hadits al-Bukhari, tetapi kami dapati pada riwayat Ahmad.

SIAPA ABU MUHAMMAD AL – MAQDISIY ITU?

SIAPA ABU MUHAMMAD AL – MAQDISIY ITU?


oleh: ABu Usamah



Abu Muhammad al-Maqdisi. Nama lengkapnya adalah ’Ishom bin Muhammad bin Thohir al-Burqowi. Lahir pada tahun 1378H / 1959M di desa Burqoh’ daerah nablis Palestina. Dia tumbuh di kuaid, dan pada awalnya berguru kepada Muhammad surur bin Nayif Zainal Abidin tokoh utama kelompok sururiyyah hingga dia dikeluarkan dari kelompok Muhammad surur karena fatwanya yang menyelisihi kelompok tersebut.

Kemudian dia berburu kepada para pemuda sisa-sisa kelompok juhaiman yang tinggal di kuwaid, dan mengarang beberapa kitab seperti kawasyif jaliyah, millatah Ibrahim murji’atu ashr, dan yang lainya. Dia dikeluarkan dari kelompok tersebut karena ketergesaannya dalam pengkafiran, maka dia menyerang balik kelompok tersebut dengan menulis sebuah risalah kecil yang mensifati mereka sebagai thogut-thogut kecil.

Sesudah itu dia bergabung dengan beberapa orang yang berlebihan dalam pengkafiran yang mereka tidak solat di masjid masjid kaum muslimin dan sholat di padang pasir. (Tabdid Kawasyif hal 24-25).

Syeikh Muqbil berkata: Orang ini memiliki tulisan yang banyak, dan kitab-kitabnya memiliki kesalahan-kesalahan yang banyak sekali, dia mengirim kepada kami sebuah kitab barangkali –Wallahu a’lam- berjudul I’dadul Fawaris Bitarkil Madaris dia atau yang lainnya, dan bukan kitab Kawasyif Jaliyyah karena dulu dia tidak mengakui bahwa kitab Kawasyif ini adalah tulisannya, dia berikan kitab di atas agar aku melihatnya dan aku waktu itu, tidak memiliki maka aku berikan kepada saudara kami yang kritis dan berilmu Abdul Aziz Al-Bar’i, dia jelaskan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya, maka aku sampaikan koreksian tersebut kepadanya, ternyata dia hendak membantah Abdul Aziz Al-Bar’i, maka aku katakan kepada Abdul Aziz Al-Bar’i :”Orang ini jahil dan sombong, tinggalkanlah dia tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya, tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya”, -wallahul musta’an-. Hanya saja orang-orang yang melihat semangat yang ada padanya menyangka bahwa dia termasuk ahli ilmu, dan berapa banyak orang yang disangka sebagai ahli ilmu padahal dia bukan ahli ilmu, maka orang ini (Al-Maqdisi) bukanlah termasuk ahli ilmu.

SYUBHAT JIHADI bag I


SYUBHAT JIHADI bag I

“ASAL USUL PENAMAAN AS SALAFI ATAU ATSARIY DIPERMASALAHKAN”

oleh: ABu Usamah



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata: “Bila terjadi istifshal (permintaan akan rincian) dan istifshar (permintaan akan penjelasan), maka terbongkarlah semua rahasia, nyatalah malam dan siang dan terseleksilah ahlul iman wal yaqin dari ahlun nifaq al mudallisin (kaum munafiqin yang hobi melakukan kamuflase). Selesai dari Ar Risalah At Tis’iniyyah hal: 26.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata pula: Dikatakan kepada Al Imam Ahmad Ibnu Hambal: Orang shalat, shaum dan i’tikaf, apa lebih engkau cintai atau ia berbicara tentang ahlul bid’ah? Maka beliau menjawab: “Bila dia shalat, shaum dan i’tikaf, maka itu hanyalah bagi dirinya sendiri, dan bila ia berbicara tentang ahlul bid’ah itu buat kaum muslimin, ini adalah lebih utama.”

Sesungguhnya kaum muslimin sekarang, hidup di zaman yang penuh dengan terjangan badai yang berhembus dari fitnah takfir, terorisme, ekstrimisme dan sikap ghuluw (berlebih-lebihan). Fitnah terorisme ini, telah menyibukkan dunia internasional, sehingga muktamar-muktamar dan konferensi-konferensi diselenggarakan untuk mempelajari dan membahas seluk beluk terorisme, akar dan sumbernya. Hanya saja, di dalam muktamar-muktamar tersebut masih terjadi perselisihan seputar pengertian (definisi) terorisme dan solusi untuk menanggulanginya.

Telah sampai kepada saya sebuah kitab yang berjudul “Syubhat Salafi’ yang ditulis oleh tim al Jazera dengan editor Abu Aman cetakan 1 februari 2011 dengan tertulis “HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”, terdapat pula SIUP.

Kita katakan: undang – undang apa yang melindungi anda? Jika anda menyatakan UUD yang berlaku di Indonesia adalah UUD thogut kenapa anda bersedia menjadikan Thogut sebagai pelindung? Padahal Thogut itu mengeluarkan dari petunjuk dan menyeret kepada kesesatan, Alloh berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah Thogut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al – Baqoroh :257)

Saya Ucapkan jazakalloh kepada al Akh Abu Zubair yang telah memberikan kitab tersebut kepada saya.

Syubhat-syubhat yang berguguran bagaikan kaca, engkau kira benar, sedang semuanya bisa memecahkan dan dipecahkan…

Dengan memohon pertolongan Alloh saya akan berusaha untuk membedah syubhat tersebut pada blog ini secara berseri. Sesungguhnya Alloh maha kuasa lagi maha bijaksana.

Syubhat ke 1 “ASAL USUL PENAMAAN AS SALAFI ATAU ATSARIY DIPERMASALAHKAN”

Penulis membawakan fatwa Syeikh Fauzan Fauzan yang menyatakan bahwa tidak perlu memakai nama As-Salafiy atau Al-Atsariy, karena beliau khawatir pengakuan itu tidak sesuai dengan perbuatan dan aqidah seorang muslim..(hal 17-19)

Kita katakan: Tapi apakah Syaikh melarang secara mutlak? Tentunya tidak !! Bagi orang yang memiliki aqidah dan manhaj sesuai dengan salaf, maka tak apa baginya untuk menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy.

Karenanya, Syaikh Al-Fauzan sendiri pernah berfatwa saat ditanya, "Apakah menggunakan nama As-Salafiy dianggap membuat kelompok (hizbiyyah)?". Syaikh Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab, " Menggunakan nama As-Salafiy –jika sesuai hakekatnya-, tak mengapa. Adapun jika hanya sekedar pengakuan, maka tidak boleh baginya menggunakan nama As-Salafiy, sedang ia bukan di atas manhaj Salaf. Maka orang-orang Al-Asy’ariyyah -contohnya- berkata, "Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah". Ini tak benar, karena pemahaman yang mereka pijaki bukanlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Demikian pula orang-orang Mu’tazilah menamai diri mereka dengan Al-Muwahhidin (orang-orang bertauhid).

Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila

Sedang Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka

Jadi, orang yang mengaku bahwa ia berada di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah akan mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan meninggalkan orang-orang yang menyelisihi (madzhab Ahlus Sunnah.-pent). Adapun jika ia mau mengumpulkan antara "biawak dan ikan pau" –menurut istilah orang-, yakni: mau mengumpulkan hewan daratan dengan hewan laut, maka ini tak mungkin; atau ia mau mengumpulkan antara api dengan air dalam suatu daun timbangan. Maka tak akan bersatu ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan madzhabnya orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti Khawarij, Mu’tazilah, dan Hizbiyyun(11) yang disebut orang dengan "Muslim Masa Kini", yaitu orang yang mau mengumpulkan kesesatan-kesesatan orang-orang di zaman ini bersama manhaj salaf. Maka "Tak akan baik akhir ummat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki awalnya". Walhasil, harus ada pembedaan dan penyaringan". [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah (hal.36-40) karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy -hafizhahullah-, cet. Darul Minhaj, 1426 H]

Telah datang suatu pertanyaan kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah yang berbunyi :”Apakah salafiyyah adalah suatu hizb (kelompok) dan apakah menisbahkan diri kepadanya adalah hal yang tercela?” Maka beliau menjawab :”Salafiyah adalah Firqotun Najiah (kelompok yang selamat) mereka adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah, bukan suatu hizb yang dinamakan sekarang sebagai kelompok-kelompok atau partai-partai, sesungguhnya dia adalah suatu jama’ah, jama’ah yang berjalan di atas sunnah.. maka Salafiyyah adalah jama’ah yang berjalan di atas madzhab Salaf dan di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan dia bukanlah salah satu kelompok dari kelompok-kelompok yang muncul sekarang ini, karena dia adalah jama’ah yang terdahulu dari zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terus berlanjut terus menerus di atas kebenaran dan nampak hingga hari Kiamat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Dari kaset yang berjudul At-Tahdzir Minal Bida’]

Dan termasuk mereka juga (para ulama yang membolehkan penisbahan tersebut) Syaikh Al-Fadzil Ali bin Nasir Faqihi di dalam kitabnya Al-Fath Al-Mubin Bir –Rod Ala Naqd Abdillah Al-Ghumari Likitabil Arbain” [Lihat Kun Salafiyan Alal Jaddah 44]

Syaikh Ibnu Baz pernah ditanya :”Apa yang engkau katakan terhadap orang yang memberi nama dengan As-Salafi dan Al-Atsari, apakah hal itu termasuk tazkiyah?” Beliau rahimahullah menjawab :”Kalau memang benar dia Atsari (menapaki atsar pendahulunya) atau Salafi (mengikuti pemahaman Salaf As-Shalih) maka tidak mengapa, semisal apa yang dikatakan para salaf, mereka mengatakan ‘Fulan Salafi, Fulan Atsari’, ini adalah sebuah tazkiyah yang seharusnya, tazkiyah yang wajib’ [Muhadhoroh dengan tema Haq Al-Muslim tgl. 16/1/1423H di Thoif]

Jadi, menamakan diri dengan As-Salafiy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, "tak ada aibnya orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya, dan mengasalkan diri kepadanya. Bahkan wajib menerima hal itu darinya menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf, tidak ada, kecuali benar". [Lihat Majmu' Al-Fatawa (4/149)]


bersambung insya Alloh...

SEKELUMIT PENJELASAN BAHWASANYA MENGKAFIRKAN ORANG BODOH TIDAKLAH GAMPANG



SEKELUMIT PENJELASAN BAHWASANYA MENGKAFIRKAN ORANG BODOH TIDAKLAH GAMPANG


oleh: Mujahid as - Salafiy

berikut ini adalah kalam dari kalam - kalam ulama' Sunnah yang membantah pemikiran BA'asyir, aman Abdur rohman yang mengkafirkan pemerintah begitu saja tanpa adanya rincian... diantara penghalang pengkafiran bagi seseorang adalah kebodohan. orang yang bodoh dan belum tegak atasnya ilmu, maka tidak bisa dikafirkan begitu saja. wallohu a'lam

Berkata Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Dalam Majmu’ Fatawa beliau (1/80) “Dan demikian pula penerapan makna (syahadat) ‘Muhammad Rasulullah’ berupa (wajibnya) menerapkan syari’at beliau dan terikat dengannya serta membuang semua yang menyelisihinya berupa undang-undang, aturan-aturan dan yang lainnya yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah atasnya. Dan orang yang berhukum dengannya (undang-undang buatan) atau berhukum kepadanya dalam keadaan meyakini benar dan bolehnya hal itu maka dia adalah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama, dan jika dia melakukannya tanpa meyakini (benar) dan bolehnya hal itu maka dia kafir dengan kekafiran ‘amaly yang tidak mengeluarkan dari agama”.

Lihatlah apa yang ditegaskan oleh Imam ad – dakwah negeri Nejd yang fatwa – fatwa beliau banyak dinukil oleh Ba’asyir dan orang – orang yang sefaham dengannya , akan tetapi mereka menukilnya tidak secara konprehensif yang mengakibatkan mereka salah jalan dan gemar mengkafirkan.

Dan ketahui pula bahwasanya diantara penghalang jatuhnya Vonis takfir kepada seseorang adalah kebodohan. Manakala ada orang bodoh yang melakukan perbuatan kekafiran maka ia tidak langsung kita Vonis kafir.

Berkata Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab: adapun apa yang disebutkan oleh musuh – musuh tentang diriku bahwasanya saya mengkafirkan seorang yang bodoh yang belum sama sekali sampai kepadanya hujjah, maka ini semua adalah fitnah yang nyata yang dimaksudkan agar manusia menjauh dari agama Alloh dan Rosulnya. (Muallafat Syeikh 5/25)

Beliau juga berkata: dan kami tidaklah mengkafirkan orang dari kalangan penyembah berhala yang ia menyembah kuburan Abdul Qodir Jaelani, tidak pula kami mengkafirkan orang yang menyembah kubuanr Ahmad al – Badawi disebabkan kebodohan mereka….(Dururus Saniyyah hal 66)

Berkata pula anak cucu Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab-dari kalangan Ulama’ Nejd-: dan kami tidak mengkafirkan seorangpun kecuali seorang yang telah mengetahui kebenaran dan mengingkarinya setelah dating kepadanya hujjah. (dururus Saniyyah 2/20)

Berkata imam Asy Syafi’i: dan tidaklah kami mengkafirkan seseorang karena kebodohan, kecuali setelah dating apadanya khobar(kebenaran). (Thobaqot Hanabilah 1/284)

(dalam masalah ini selengkapnya anda dapat menyimak kitab Jawabi Lii Ba’dil Fudlola’ karangan Syeikh Abdul Aziz bin Royyis ar Royyis)

Jadi apa yang dikatakan oleh Abu Bakar Ba’asyir dalam memvonis SBY dan Sukarno tidaklah berdasar dan ini menunjukkan bahwa aqidah yang ia anut adalah aqidah Khowarij yang dicap Rosululloh sebagai Anjing – anjing penghuni Neraka.

Al-Imam Abu Bakr Al-Ajurri, Ibnu Abdil Barr, Al-Qadhi Abu Ya’la, dan ulama yang lainnya seperti Al-Jashshash mengatakan:bahwa pendapat yang mengkafirkan seluruh orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa memperinci apakah dengan pengingkarannya (terhadap hukum Alloh) atau tidak, adalah pendapat (pernyataan) Khowarij. (Lihat Fiqhu As-Siyaasah Asy-Syar’iyyah hal. 86-87)

Imam Al – Ajurri berkata: oleh karena itu tidak layak bagi seseorang yang telah mengetahui pemikiran Khowarij yang benar – benar menyatakan memberontak dari ( ketaatan ) kepada seorang penguasa, baik yang adil maupun zholim, kemudian ia ikut keluar untuk menghalang suatu persengkongkolan dengan menghunuskan pedangnya – maksudnya ialah mengangkat senjata untuk memberontak- dan menghalalkan darah kaum muslimin. Dan tidak pantas baginya untuk terperdaya dengan kehebatan ( Khowarij ) dalam membaca Al – Qur’an, panjangnya sholat, indahnya lafadz ketika menyampaikan ilmu…. ( Asy- Syari’ah )

Semoga Alloh menyelamatkan kita dari kesesatan, sesungguhnya Ia maha pemberi petunjuk.

JIHADIYYAH SABA’IYYAH YAHUDIYYAH


JIHADIYYAH SABA’IYYAH YAHUDIYYAH

Oleh: Asy Syeikh Abdul ‘Aziz bin Royyis ar – rosyyis*

Maka sungguh musuh-musuh negara salafi (saudi) dari dalam dan dari luar dengan mengatasnamakan dunia dan mengatasnamakan agama pada sisi lain. Sungguh mereka telah menyelipkan dengan kebakhilan mereka dan kecongkaan mereka, dan mereka membebankan terhadap orang – orang muslim diatas manhaj pergerakan, bid’ah, liberalisme dan sekulerisme diatsa metode kekufuran yang mereka hasung untuk memerangi negara saudiyyah as salafiyah-semoga Alloh menjaganya diatas kebenaran yang haqiqi- dan mereka mulai memberanikan diri dalam wilayah ini (saudi) yang dalam keadaan kritis, dalam keadaan menyelinap dari media massa, dan mereka menampakkan terhadap orang – orang yang dalam keadaan ketakutan, dan mereka juga membuat kerusakan secara umum terkhususkan dari dalam negeri saudi dengan membuat kedengkian pada hati mereka terhadap penguasa negara Saudi(sebagaimana yang dilakukan oleh Osamah Bin Laden dan para pengikutnya dari kalangan ahlut takfir wal hijroh.Red) Dan pemimpin negeri Haromain –semoga Alloh menjaganya- (apa yang mereka lakukan itu mereka katakan) dengan nama perdamaian dan menjaga hak – hak kemanusiaan dan istilah – istilah yang lain.

Dan ini adalah jalannya orang – orang saba’iyyah yahudiyyah yang Abdulloh bin Saba’ sebagai penyeru terhadap jalan tersebut, hingga gugur kholifah Utsman Bin Affan –Rodliyallohu ‘anhu-. Maka sungguh Imam Ath – Thobari telah mengeluarkan di dalam kitab “Tarikh”nya bahwasanya Abdulloh bin Saba’ berkata: condongilah hati – hati manusia dengan menyuruh kepada perkara yang ma’ruf dan melarang dari perkara yang mungkar dan menampakkan aib – aib pemimpin kalian.

Dan thoriqoh/jalan ini yang merupakan makar bagi kaum muslimin itu menyelisihi jalan yang syar’i. bagi orang yang mengharapkan ridlo Alloh dan mengharapkan pertolongan serta mengharapkan taufiq dari Alloh ta’ala maka (hendaklah meruju’ kepada kitab) sebagaimana aku telah menulisnya di kitabku “Kasyfu Asy Asyubuhat Al ‘Ashriyyah ‘anid Daulatil Ishlahiyyah as salafiyyah”. (http://islamancient.com/books,item,29.html)

*diterjemahkan oleh Abu Muslim As Semaranji

NASEHAT ULAMA' AN NAJDIYYAH BAGI MUJAHIDIN YANG SALAH LANGKAH DALAM BERDAKWAH













NASEHAT ULAMA' AN NAJDIYYAH BAGI MUJAHIDIN YANG SALAH LANGKAH DALAM BERDAKWAH


oleh:

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh



Pemikiran takfir kian merajalela ditengah kaum muslimin yang gencar dilakukan oleh aktifis yang mengatas namakan sebagai Jama'ah Anshorut tauhid was Sunnah atau Mujahidin, sebenarnya mereka lebih layak disebut sebagai MUfsidin-orang yang membuat kerusakan-. Dikarenakan apa yang mereka lakukan berupa pentakfiran dengan tanpa didasari ilmu yang pasti dan kedangkalan ilmu mereka dalam memahami nash – nash ilahi, menyebabkan timbulnya kerusakan di Muka Bumi, seperti pengeboman, penculikan , pembunuhan dll. Mereka melakukan hal itu dengan mengatasnamakan atau dengan menukilkan atau pula dengan berpegang dengan fatwa – fatwa ulama’ Nejd-rohimahumulloh-. Padahal hakikat sebenarnya apa yang mereka lakukan sangat jauh dengan apa yang ditempuh oleh para Ulama’ Nejd-rohimahumulloh-.. Karena itu Berikut ini adalah sebuah nasehat yang diberikan oleh Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh dalam memahami ayat – ayat wa'id-ancaman-, seperti kata – kata yang terdapat dalam al – Qur'an berupa: Kafir, Fasik dan semisalnya.

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh berkata:
"kata Zhaim, maksiat, fasik dan jahat, serta tawalli/loyalitas, pemusuhan, iman, syirik dan sebagainya diantara kata yang termuat dalam al – Qur'an dan sunnah, dimana terkadang dimaksudkan pada sesuatu yang dinamakan secara mutlak dan hakikatnya secara mutlak pula, dan juga bisa jadi dimaksudkan pada makna lughowi secara umum. Yang pertama adalah adalah yang pokok menurut ahli ushul Fiqh, sedangkan yang ke dua tidak mungkin membawa maksud dari perkataan itu kepadanya kecuali dengan qorinah lafdhi dan maknawi dan makna dari kezhaliman, kemaksiatan, kefasikan dan kejahatan diketahui dengan penjelasan dari Nabi Shollohu 'alahi wa sallam dan tafsiran dari sunnah.

Alloh berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka… (QS. Ibrahim: 4 )

Dan dalam firmanNYa yang lain:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ*بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. An Nahl 43-44)

Demikian pula kata – kata orang mukmin, orang baik dan orang takwa (yang termuat dalam Al – Qur’an) yang dimaksudkan dengannya adalah dalam kondisi yang umum dan pujian, bukan maksud yang diingingkan ketika dalam posisi perintah dan larangan, tidakkah anda melihat bahwasanya seorang berzina, orang mencuri dan orang minum khomer dan selainnya itu termasuk keumuman firman Alloh:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat…(QS. Al – Maidah: 5)

Dan masuk pula dalam ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (QS. Al – Ahzab: 69)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan….(QS. Al – Maidah: 106)

Dan mereka tidak termasuk dalam firman Alloh:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka….(QS> Al – Anfal: 02)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu…(QS. Al – Hujurat: 15)

وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ أُولَئِكَ هُمُ الصِّدِّيقُونَ

Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu orang-orang Shiddiqien…(QS. Al – Hadit: 19)

Dan inilah yang mengharuskan para salaf meninggalkan penyebutan seorang fasiq dengan keimanan dan kebaikan, dalam sebuah hadits disebutkan:

Tidaklah berzina seorang pezina itu ketika dalam keadaan berzina dalam keadaan semrpuna imannya, dan tidaklah ia minum khomer ketika meminumnya dalam keadaan sempurna imannya, dan tidak juga pencuri ketika dia mencuri dalam keadaan sempurna imannya, dan tidaklah ia merampas sesuatu (milik orang lain) yang disaksikan orang banyak di mana ketika ia merampasnya dalam kondisi sempurna imannya. (HR. bukhori 6772)

Dan sabda beliau Shollohu 'alahi wa sallam:

Tidaklah beriman seseorang yang mana tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.

Akan tetapi peniadaan iman disini tidaklah menunjukkan kepada kekafiran namun ia tetap berstatus muslim dan tidak seperti mereka yang kafir kepada Alloh dan RosulNYa. Dan inilah yang difahami oleh para salaf dan telah mereka nyatakan dalam bab bantahan atas khowarij dan Murji’ah dan yang semisal merea dari pengekor hawa nafsu. Maka pahamilah dengan seksama hal ini karena perkara seperti ini merupakan perkara yang sering menyebabkan tersesatnya kepahaman dan ketergelincirannya langkah kaki.

Sedangkan menggolongkan ancaman yang disebabkan oleh beberapa dosa kecil dan besar, sesungguhnya terkadang terhalangi oleh suatu perkara yang dikaitkan dengan hak seseorang tertentu, seperti kecintaan Alloh dan RosulNya, berjihad di jalan Alloh, lebih berat timbangan kebaikannya dan ampunan Alloh dan RohmaNya, syafaat kaum muslimin dan musibah – musibah yang menggugurkan dosa dalam tiga tingkatannya. Oleh karena itu para salaf tidak mempersaksikan atas seseorang tertentu dari pemeluk islam dengan surga ataupun neraka, mereka hanya menuturkan ancaman sebagaimana dituturkan oleh Al – Qur’an dan as – Sunnah secara mutlak, para salaf juga membedakan antara yang umum dan yang khusus dan yang telajh diikat atau dijelaskan, Abdulloh al – Himar suka meminum khomer, lalu ia didatangkan kepada Rosululloh lalu seorang melaknatnya seraya berkata “betapa seringnya ia dibawa kepada Rosululloh akibat ulahnya tersebut, akan tetapi melihat hal itu Rosululloh bersabda:

Janganlah kamu melaknat, karena sesungguhnya ia mencintai Alloh dan Rosulnya.

Padahal Beliau melaknat Khomer, melaknat peminumnya, penjualnya, yang memerasnya, orang yang meminta memerasnya, pembawanya danb orang yang dibawakan padanya. Akan tetapi kita lihat Rosululloh tidak melaknat pelakunya……(diringkas dari kitab ‘Uyun wa Rosail wal Masail hal 64)

PEDANG MENGHUNUS TEPAT DI JANTUNG ABU BAKAR BA’ASYIR

PEDANG MENGHUNUS TEPAT DI JANTUNG ABU BAKAR BA’ASYIR


Mengenal sosok abu bakar ba’asyir,siapakah dia mengapa banyak masyarakat yang memuji tokoh DI/TII ini.

Sungguh mengherankan simpatisan semu tanpa memeriksa latar belakang ABU BAKAR BA’ASYIR

ABU BAKAR BA’ASYIR berduet dengan ABDULLAH SUNGKAR dalam sepenggal cerita untuk jadikan reprensi

Pertengahan dekade 1980-an, ketika Borobudur jadi sasaran bom, militer semakin represif, Abdullah Sungkar dan Baasyir pun lari ke Johor, untuk kemudian ke Selangor. Nah, setelah beberapa tahun berdakwah di Malaysia, duo kiyai pentolan dari Ngruki ini kemudian mendirikan Jemaah Islamiyah (JI). Sebelumnya, beberapa kader DII atau NII telah lebih dulu bermukim di Malaysia. Salah satunya, Abdussalam Rasyidi, yang kini lebih dikenal sebagai Syaykh A.S. Panji Gumilang, pimpinan NII faksi Al-Zaytun–pengelola Universitas Al-Zaytun dan Ma’had Al-Zaytun di Indramayu. Konon, menurut desas-desus di kelompok DI Zaytun ini, Abdussalam punya andil dalam pelarian Sungkar dan Baasyir. Memang, Abdussalam kemudian lebih banyak bermukim di Sabah (Malaysia Timur), sedangkan duo Ngruki kemudian bermukim di Negeri Sembilan (Malaysia Barat).

Di Malaysia, dakwah Sungkar dan Baasyir berjalan mulus. Mereka mulai melakukan perekrutan anggota DI. Beberapa nama yang berhasil berbaiat di hadapan Sungkar dan Baasyir yakni: Hambali, Ali Ghufron, dan Imam Samudera. Di Malaysia, Sungkar bertemu dengan Syaykh Rasul Sayyaf, salah seorang pimpinan Mujahidin Afganistan. Dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan kerjasama antara kelompok Syaikh Rasul Sayyaf dengan DI pimpinan Sungkar dalam bentuk pelatihan militer di Afganistan bagi para kader DI. Beberapa kader pun dikirim ke Afghan, termasuk Hambali, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.

Sayang, hubungan Sungkar-Baasyir dan tokoh-tokoh DI di tanah air merenggang. Itu karena duet Sungkar-Baasyir dianggap lalai berkoordinasi dengan Amir NII di tanah air, termasuk dalam pengiriman para kader DI ke Afghan.

Singkat cerita, Sungkar-Baasyir mendirikan Jamaah Islamiyah (JI). Keputusan itu sungguh masuk akal karena nama JI jauh lebih universal ketimbang NII, yang sangat Indonesia sentris. Langkah semacam ini juga diikuti oleh NII faksi Al-Zaytun yang memodifikasi sebutan NII di Malaysia menjadi DIN (Daulah Islamiyah Nusantara).

Kita cukupkan di sini sebagai bukti riwayat alur cerita sosok abu bakar ba’asyir sebagai renungan untuk umat islam yang telanjur terjerumus memuja abu bakar ba’asyir yang tidak pernah sama sekali memperjuangkan agama ini terkecuali hanya ingin membuat kekacauan di tengah2 umat islam dan menumpahkan darah umat islam dengan cara merekrut penganten (BOM BUNUH DIRI) dari kalangan anak2 muda yang bodoh mudah di doktrin untuk mengorbankan diri lalu di iming2in masuk surga.

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat”. [HR. Al-Bukhoriy (no. 6047), dan Muslim (no. 176)]

lalu Abu Umamah berkata:
كِلَابُ النَّارِ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى من قَتَلُوهُ

“anjing-anjing neraka, (mereka) seburuk-buruk yang terbunuh dibawah kolong langit,dan sebaik-baik yang terbunuh adalah yang mereka bunuh.”
Lalu Abu Umamah berkata:sekiranya aku tidak mendengar hadits ini (dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam) sekali,dua kali sampai tujuh kali, aku tidak akan memberitakannya kepada kalian.”
(HR.Tirmidzi:3000)
Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.

Beliau menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.

Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mâriqah yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka.”

Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi’in.

‘Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.

Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.

Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.

Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:

Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.

Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.

Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.

Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.

Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.

Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.

sebagaimana umat islam kita tahu bahayanya orang2 khawarij pengikut abu bakar ba’asyir,selayaknya kita tahu bagaimana dampaknya jika anak anak kita menjadi pengikut abu bakar ba’asyir yang siap berkorban untuk menjadi penganten (bom bunuh diri) setelah terjadi kita akan tahu begitu menyesal yang sangat mendalam karena tidak memperigati kepada anak kita sejak dini dan tidak memerangi pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR dari lingkungan kita

dan mulai munculnya fenomena akhir2 ini banyaknya orang yang mengKAFIRkan kerajaan SAUDI ARABIA dengan berbagai alasan mereka mengkafirkan karena menuduh raja Saudi Arabia bersengkongkol dengan amerika.

Padahal jelas seorang muslim di perbolehkan untuk menjalin hubungan dengan orang2 kafir selagi tidak mengusir dari tempat tinggalnya umat islam dan memeranginya.

Dan mereka pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR tidak membagi dalam pembagian non muslim ada 3

1.kafir harbi (layak di perangi)

2.kafir zhimi (haram di perangi)

3.kafir mu’ahad (haram di perangi)

Dan mereka mengangap semua orang kafir itu harus di perangi walaupun kafir mua’had sekalipun.
Di dalam sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh dibunuh,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

” Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun ” . [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]

Abdur Ra’uf Al-Munawiy Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata ketika menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, “Orang kafir yang diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin, tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam kitab-kitab furu’ (fiqih)”. [Lihat Faidhul Qodir (6/318)]

HIZBU TAHRIR INDONESIA sejalan dengan pemahaman pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR tentang KERAJAAN SAUDI ARABIA sebagaimana mereka katakan DARUL KUFFAR (negeri kafir)

Begitu lancangnya mereka ANAK DAJJAL (sebagaimana rosulullah shalallahu alaihi wa salam peringatkan khawarij termasuk pengikut DAJJAL)

Begitu DASYATnya mereka mengucapkan perkataan KUFUR yang bisa membatalkan syahadat mereka pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR dan HIZBU TAHRIR INDONESIA(mendekati keKUFURan).

Karena KOTA SUCI MEKKAH dan MADINAH di jaga oleh para malaikat dan gangguan DAJJAL

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّيْنَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسِّبْخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِيْنَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ

“Tidak ada satu negeri pun kecuali akan didatangi (dikuasai) Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun di negeri tersebut kecuali ada malaikat yang menjaganya. Kemudian Dajjal datang ke suatu daerah -di luar Madinah- yang tanahnya bergaram. Bergoyanglah Madinah tiga kali, Allah keluarkan dengan sebabnya semua orang kafir dan munafiq dari Madinah.” (HR. Muslim no. 2943)

Di antara negeri yang tidak didatangi (tidak dikuasai) Dajjal adalah Baitul Maqdis dan bukit Tursina. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Dia akan tinggal selama 40 hari mendatangi semua tempat kecuali empat masjid: Masjidil Haram, Masjid Madinah, Bukit Tursina (Palestina), dan Masjidil Aqsha (Palestina).” (HR. Ahmad dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata sanadnya shahih. Lihat Qishshatu Al-Masihid Dajjal wa Nuzul ‘Isa)

Bagaimana bisa mereka katakan KERAJAAN SAUDI ARABIA menjadi DARUL KUFFAR (Negara kafir)?

Apakah mereka katakan ROSULULLAH SHALALLAHU ALAIHI WA SALAM berdusta tentang perkara ini ?

Mereka HIZBU TAHRIR INDONESIA dan pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR medekati keKUFURAN dalam perkara ini.karena lancang terhadap JAMINAN kota suci mekkah dan madinah sebagai NEGERI KAUM MUSLIMIN yang paling UTAMA.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أَنَا بَرِيْءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ الْمُشْرِكِيْنَ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ الله لِمَ ؟ قَالَ لاَ تَرَاءى نَارُهُمَا

Artinya: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal diantara orang-orang musyrik. Mereka bertanya: Wahai Rasululloh mengapa? Beliau menjawab: Api keduanya tidak akan bersatu.” [HR Abu Dawud 2645, At Tirmidzi 1605dan An Nasaai 8/36 dishahihkan Al Albani dalam Irwa’ul Gholil No.1207]

Ibnul Atsiir rahimahullah berkata: “Maknanya menjadi keharusan dan kewajiban seorang muslim untuk bertempat tinggal jauh dari rumah orang musyrik dan tidak tinggal ditempat yang apinya dinyalakan akan menampakkan api kaum musyrik jika dinyalakan didekat rumahnya (bertetangga dekat (red). Tetapi hendaknya tinggal bersama kaum muslimin di negeri mereka. Sebab dilarangnya bertetangga dengan orang musyrik adalah karena tidak ada jaminan perjanjian dan keamanan bagi kaum muslimin”.. lalu berkata: kedua apinya berbeda, satu menyeru kepada Allah dan yang lain menyeru kepada syaitan. Lalu bagaimana bisa bersatu. (Dinukil dari kitab Al Fashlul Mubin Fi Masalatil Hijroh Wa Mufaraqaatil Musyrikin, karya Husein bin Audah Al ‘uwaaisyah).

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ

Artinya: “Barang siapa yang berkumpul dengan musyrik dan tinggal bersamanya maka dia sepertinya.” ( Hadits riwayat Abu Daud dan dishohihkan Al Albani dalam Silsilah Ahaadits Shohihah No. 2330).

Imam Syaukani rahimahullah mengomentari hadits ini dengan berkata: “Terdapat padanya keharaman bertempat tinggal dengan orang kafir dan kewajiban berpisah dari mereka.” ( lihat Al Qulul Mubin hal 22, menukil dari Nailul Author 8/177..

Begitu jelas para ULAMA melarang untuk tinggal di negeri negeri kafir karena di kwatirkan akan ada kerancuan dalam pemahaman agamanya hingga menyebabkan murtad dan meninggalkan agamanya menjadi ATHEIS.

Jika HIZBU TAHRIR INDONESIA dan pengikut ABU BAKAR BA’ASYIR mengatakan KERAJAAN SAUDI ARABIA sebagai DARUL KUFFAR maka apa yang terjadi ?

Setiap muslim menginginkan berIBADAH HAJI ke KOTA SUCI MEKKAH,lalu bagaimana jika itu terjadi yang mereka katakan SAUDI ARABIA sebagai NEGERI KAFIR ?SAHkah IBADAH HAJI umat ISLAM ?

Begitu daysat mereka katakan,merobohkan keyakinan2 umat islam yang mengakar dan kokoh terhadap negeri yang penuh BAROKAH yaitu SAUDI ARABIA sebagai negeri kaum muslimin pusat dakwah dan ibadah haji.

Jika mereka katakan SAUDI ARABIA sebagai NEGERI KAFIR ,maka apa yang terjadi banyaknya kekacauan di mana mana.

ABU BAKAR BA’ASYIR dan HIZBU TAHRIR INDONESIA juga mengatakan NEGARA INDONESIA sebagai NEGERI KAFIR ?

Jika benar INDONESIA sebagai NEGERI KAFIR kenapa kalian masi tinggal di INDONESIA yang kalian katakan negeri ini sebagai NEGERI KAFIR bukan hukumnya tinggal di NEGERI KAFIR HARAM?

Kalian membuat HUKUM sendiri (THOGHUT) di atas HUKUM ALLAH azza wa jalla (SYARIAT)

Kalian tipu umat islam dengan semboyan PALSU KHILAFAH WAL TAQIYAH (mencari kursi parlemen dengan semboyan KHILAFAH)

Dan kalian tipu umat islam dengan mengKAFIRkan pemerintah INDONESIA supaya mendapatkan kursi pemerintahan.

Kalian itu hanya pembuat kerusakan di muka bumi sebagaimana kaum MUNAFIQUN suka berbuat kerusakan.

Wahai saudaraku satu akidah ahlu sunnah wal jama’ah,kita sadar atas bahayanya DOKTRIN TAKFIR (mudahnya mengKAFIRkan umat islam) mereka yang dapat membunuh sesama muslim karena melampahui batas.

Dan ABU BAKAR BA’ASYIR THOGHUT DI BALIK THOGHUT (anti dengan HUKUM UNDANG UNDANG DASAR tapi menGUNAKAN HUKUM dari AKALnya ABU BAKAR BA’ASYIR alias THOGHUT) tidaklah mungkin orang seperti ABU BAKAR BA’ASYIR AL KHARAJI sosok pemberontak yang mengHALALkan darah umat islam .

Bisa Menegakkan SYARIAT ISLAM di negeri ini,sudah jelas berapa banyak kerusakan2 merusak pemikiran2 anak2 muda yang dangkal agamanya hanya bermodal semangat tanpa ILMU dan rela mengkorbankan diri demi sosok THOGHUT (pembuat makar) di Indonesia ini ABU BAKAR BA’ASYIR AL KHARAJI yang kuat sekali karisma syaithon yang bisa menyihir anak2 muda yang bodoh padahal jelas2 ABU BAKAR BA’ASYIR tidak pernah terjun ke MEDAN JIHAD dan tidak pernah membunuh orang kafir di medan JIHAD hanya seruan2 kosong belaka supaya bisa memperngaruhi seruan2 sesat AHLU KAHDZAB (ahlinya menipu umat)

Semoga anak2 kita,teman2 kita,dan saudara2 seIMAN kita terbebas dari rayuan dan hasut2an mereka .

-Sholllallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk memerangi mereka sebagaiamana yang ditegaskan oleh Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- .

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang muda-muda umurnya lagi pendek akalnya. Mereka mengucapkan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al-Qur’an (tapi) tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama ini seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Maka jika kalian mendapati mereka(Khawarij), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” .[ HR. Al Bukhari (6930) Muslim (1066)]

Wallahu musta’an